KAK Lomba Kebersihan Dan Kerapihan Lingkungan Kerja Kementerian ESDM PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA LOMBA KEBERSIHAN DAN KERAPIHAN LINGKUNGAN KERJA KEMENTERIAN ESDM TAHUN ANGGARAN 2017 I. Latar Belakang A. Dasar Hukum 



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung







Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral



B. Gambaran Umum Kegiatan Lingkungan kerja adalah salah satu aspek penunjang yang mampu meningkatkan produktifitas kerja. Lingkungan kerja mencakup seluruh lingkungan perkantoran seperti halaman, hall, ruang kerja, ruang rapat, ruang tamu, toilet, utilitas dan lain sebagainya. Pengelola dan pengguna bangunan wajib untuk menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kerjanya. Kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja yang ada di lingkungan Kementerian ESDM merupakan salah satu aspek yang sangat dibutuhkan oleh seluruh SDM yang ada di lingkungan Kementerian ESDM. Perlu ada kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja di lingkungan Kementerian ESDM sehingga akan muncul suasana kerja yang yang memadai, bersih, aman dan nyaman. Untuk mewujudkan suasana kerja yang memadai, bersih, aman dan nyaman dan dalam upaya meningkatkan kualitas suasana pelayanan di lingkungan kerja Kementerian ESDM maka kami mengusulkan untuk diadakannya kegiatan dengan tema kegiatan Lomba Kebersihan dan Kerapihan Lingkungan Kerja Kementerian ESDM. Lomba ini dilakukan dengan melibatkan unit kerja yang ada di lingkungan Kementerian ESDM. Lomba ini diadakan untuk menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja yang berada di lingkungan Kementerian ESDM.



1



C. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan diadakannya Lomba Kebersihan dan Kerapihan Lingkungan Kerja Kementerian ESDM adalah untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya saling menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kerjanya. Dengan adanya kesadaran ini maka akan timbul budaya yang baik untuk menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja. Dengan terjaganya kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja maka produktifitas kerja di lingkungan Kementerian ESDM akan menjadi lebih produktif. D. Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Kementerian ESDM. II. Penerima Manfaat Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM serta para pegawai dan stakeholder di lingkungan Kementerian ESDM. III. Peserta Lomba Peserta Lomba Kebersihan dan Kerapihan Lingkungan Kerja Kementerian ESDM adalah seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Kementerian ESDM. IV. Tim Juri Tim juri yang akan menilai hasil dari Lomba Kebersihan dan Kerapihan Lingkungan Kerja Kementerian ESDM akan ditentukan kemudian V. Aspek Yang Dinilai Dalam Lomba Aspek yang akan dinilai oleh tim juri antara lain sebagai berikut: A. Eksterior Bangunan: Dalam aspek ini ini, aspek yang akan dinilai adalah: 1. Kebersihan dan Kerapihan Area Taman 2. Kebersihan dan Kerapihan Area Parkir 3. Penataan Lampu – Lampu Penerangan 4. Kebersihan dan Kerapihan Pagar 5. Kebersihan, Kerapihan dan peletakan Signage 6. Kebersihan dan Kerapihan Jalur Pejalan Kaki 7. Kebersihan dan Kerapihan Dinding Bangunan 8. Kebersihan dan Kerapihan Lantai Bangunan 2



9. Kebersihan dan Kerapihan Kaca Jendela Bangunan 10. Kebersihan dan Kerapihan B. Interior Bangunan Dalam aspek ini ini, aspek yang akan dinilai adalah: 1. Kebersihan dan Kerapihan Hall 2. Kebersihan dan Kerapihan Ruang Rapat 3. Kebersihan dan Kerapihan Ruang Tunggu 4. Kebersihan dan Kerapihan Receptionist 5. Kebersihan dan Kerapihan Ruang Kerja 6. Kebersihan dan Kerapihan Ruang Ibadah 7. Kebersihan dan Kerapihan Ruang Arsip / Gudang 8. Kebersihan dan Kerapihan Pantry 9. Kebersihan dan Kerapihan Toilet 10. Kebersihan dan Kerapihan Lift C. Manajemen Perawatan Lingkungan Kantor Dalam aspek ini ini, aspek yang akan dinilai adalah: 1. Tata Kerja Petugas Kebersihan 2. Jadwal Pembersihan Berkala 3. List Inspeksi Harian 4. Sistem Perawatan VI. Waktu Kegiatan Waktu kegiatan lomba ini adalah tanggal 11 September 2017 Sampai dengan tanggal 15 September 2017 , waktu penilaian akan dilaksanakan dari tanggal 22 Septermber 2017 dan waktu pengumuman pemenang serta pemberian hadiah dilaksanakan pada tanggal 27 September 2017. VII. Hadiah lomba Hadiah yang akan diberikan kepada masing masing juara akan ditentukan kemudian. VIII. Anggaran Kegiatan Untuk melaksanakan kegiatan ini, seluruh kebutuhan biaya akan ditanggung oleh Biro Umum Kementerian ESDM



3