6 0 243 KB
PT SEMEN GRESIK (PERSERO) Tbk Instruksi Kerja PENGAWASAN PEMELIHARAAN KEBERSIHAN DAN KERAPIHAN AREA KERJA
Kode Dokumen Revisi ke Tanggal Revisi Halaman
: : : :
IK/5044/024 0 14 Maret 2005 1 dari 1
A) Umum Petunjuk Kerja Pengawasan Pemeliharaan Kebersihan dan Kerapihan Area Kerja ini merupakan panduan bagi setiap personel yang ada di Seksi Alat - Alat Berat Tuban dalam melaksanakan dan menjaga kebersihan dan kerapihan area/tempat kerja di lingkungan Seksi Alat - Alat Berat Tuban Dengan adanya Petunjuk Kerja Pengawasan ini diharapkan seluruh personel Seksi Alat- Alat Berat Tuban memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap kebersihan dan kerapihan dilingkungan kerjanya. Dengan demikian diharapkan dapat diciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan nyaman sehingga dapat dicapai tingkat produktifitas yang tinggi. B) Tujuan Untuk memudahkan pengawasan dalam melakukan kegiatan pembersihan dan perapihan lingkungan kerja. C) Ruang Lingkup Ruang lingkup pengawasan area kerja meliputi : kantor, bengkel dan halaman. D) Instruksi Kerja Melaksanakan Pengawasan : 1) Kantor a) Setiap personel yang ada di Seksi Alat - Alat Berat Tuban berkewajiban untuk menjaga kebersihan dan kerapihan tempat kerja masing-masing. b) Setiap personel yang ada di Seksi Alat - Alat Berat Tuban berkewajiban membuang sampah pada bak sampah yang telah disediakan serta menempatkan barang/part pada tempat yang telah disediakan. c) Dalam hal pelaksanaan pembersihan ruangan kerja dilakukan bekerja sama dengan tenaga cleaning service dari PT Swadaya Graha yang ditempatkan di Seksi Alat - Alat Berat Tuban. 2) Halaman/Taman a) Pembersihan halaman/taman dilaksanakan setiap hari. b) Pembersihan dilakukan pada pagi hari, siang hari, dan sore hari untuk menjamin halaman selalu bersih.
c) Setiap personel mekanik PT. Swadaya Graha diwajibkan membersihkan bekas area kerjanya sebelum mengakhiri pekerjaannya. PERSETUJUAN PEMBAKUAN
Disiapkan Oleh :
Diperiksa Oleh :
Disetujui Oleh :
NURHADI Kasi. Alat-alat Berat
Ir. MOHAMAD RAMLI Kabag. Operasi I
Ir. SUHARJOSO BASUKI Kadep. Produksi I
Catatan dari Prosedur P/5R/01