24 0 73 KB
KERANGKA ACUAN MINILOKAKARYA
PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS KESEHATAN KOTA PASURUAN UPT PUSKESMAS BUGUL KIDUL TAHUN 2020
KERANGKA ACUAN KERJA MINILOKAKARYA
A. PENDAHULUAN Sesuai dengan yang tersebut di dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN-2004) bahwa Puskesmas merupakan unit pelaksana pelayanan kesehatan tingkat pertama. Adapun fungsi Puskesmas ada tiga yaitu : sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan; pusat pemberdayan masyarakat dan keluarga serta sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengeloaan program dan kegiatannya, untuk itu perlu didukung kemempuan manajemen yang baik. Manajemen puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Keseluruhan proses manajemen tersebut perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan melalui suatu forum pertemuan. Forum pertemuan tersebut dikenal dengan lokakarya mini. Program dan kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas dalam rangka mewujudkan pembangunan kesehatan di wilayahnya memerlukan juga dukungan dari masyarakat maupun lintas sektor. Komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat maupun lintas sektor terkait berkaitan dengan proses manajemen puskesmas
juga dapat dilakukan melalui
forum pertemuan mini lokakarya lintas sektor B. LATAR BELAKANG UPT Puskesmas Bugul Kidul memiliki 50 staf dan melaksanakan kegiatan yang meliputi upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan puskesmas memerlukan pengorganisasian dan keterpaduan baik lintas program maupun lintas sektor C. TUJUAN C.1. Tujuan Umum Meningkatkan fungsi puskesmas melalui penggalangan kerja sama tim lintas program serta terlaksananya kegiatan puskesmas sesuai dengan perencanaannya C.2. Tujuan Khusus C.2.1. Terlaksanannya proses-proses manajemen (perencanaan, monitoring, pembinaan, dan evaluasi) untuk menggalang kerjasama dengan lintas program D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan minilok bulanan pertama dilakukan untuk monitoring kepala puskesmas ke koordinator dan penanggung jawab program. Kegiatan dihadiri sebanyak 50 orang karyawan UPT puskesmas Bugul Kidul.
Rincian kegiatan
JAM
ACARA
11.30 - 11.45
pembukaan
11.45 - 13.30
Pembahasan : Pembukaan dan pengarahan Kapus Capaian Kegiatan Analisa masalah dan pemecahannya
PENANGGUNG JAWAB Koordinator Kepala puskesmas
Perubahan rencana kegiatan Penyusunan RPK dan pembagian tugas bulan berikutnya Kesepakatan untuk melaksanakan rencana kerja 13.30 – 13.45 Penutup
Koordinator
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1) Pemaparan materi 2) Curah pendapat F. SASARAN Karyawan UPT puskesmas Bugul Kidul G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan rapat minilok bulanan pertama dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2020 H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Pelaporan kegiatan minilokakarya dilakukan setiap akhir kegiatan. Hasil rencana tindak lanjut minilokakarya bulanan/lintas sektor dievaluasi pada minilokakarya berikutnya I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil minilokakarya dicatat dalam notulen mini lokakarya, dilaporkan ke bagian sungram Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.
KEPALA UPT PUSKESMAS BUGUL KIDUL
drg.Lanny Aryani NIP 19681013 199312 2 001