KAK MK Pelabuhan Muara Badak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA



Dokumen Pengadaan Secara Elektronik (DOKUMEN PEMILIHAN)



Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha



Untuk Metode e-Seleksi Umum dengan Prakualifikasi



BAGIAN LAYANAN PENGADAAN



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) MANAGEMENT KONSTRUKSI (MK) PEMBANGUNAN PELABUHAN MUARA BADAK ( MULTIYEARS )



I.



LATAR BELAKANG



Dalam pengembangan suatu daerah diperlukan suatu sarana ataupun prasarana penunjang yang dibangun oleh pemerintah yang nantinya diharapkan dapat menambah pendapatan masyarakat disekitar wilayah tersebut. Pelabuhan adalah salah satu alternatif pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pembangunan pelabuhan yang baru antara lain untuk pembuatan alur pelayaran, perdagangan barang dan jasa. Seiring dengan perkembangan teknologi pembuatan suatu pelabuhan dewasa ini banyak pilihan alternatif dari jenis material ataupun bahan yang akan digunakan, dalam pekerjaan pembangunan sebuah pelabuhan memerlukan biaya yang sangat besar seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan-tantangan mulai dari faktor alam sampai kepada masalah teknis yang harus dipecahkan seperti pemilihan bahan/material. Pembangunan suatu pelabuhan diperlukan lokasi dan tepat sehingga diperlukan adanya suatu study yang nantinya didapatkan hasil yang maksimal. Hal ini sangat penting sebagai keselamatan pelayaran sesuai dengan yang di syaratkan dalam undang-undang.



Ruang



manuver



kapal



yang



bersandar



pada



pelabuhan



membutuhkan ruang dan kedalaman yang cukup. Untuk mencapai keterpaduan proses pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Muara Badak di Muara Badak Tahun Anggaran Jamak, maka dari itulah dalam rangka pembangunan tersebut Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara akan melaksanakan pelelangan Management Konstruksi Pembangunan Pelabuhan Muara Badak ( Multiyears ) yang berisi kegiatan pengawasan dan pengendalian pekerjaan, agar pelaksanaan pekerjaan dapat



sesuai dengan rencana dan desain yang ada. Dalam pembangunan pelabuhan diperlukan pengawasan yang terus menerus di lapangan dan untuk keperluan ini dibutuhkan Konsultan Pengawasan / Supervisi yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan tersebut yang mempunyai program kerja, antara lain : 1. Melakukan Review Design Terhadap pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Muara Badak tersebut 2. Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan desain yang telah ditentukan. 3. Melakukan pengawasan terhadap material yang digunakan apakah sudah sesuai dengan yang direncanakan. 4. Memecahkan permasalahan selama pelaksanaan pembangunan dan bertanggung jawab atas hasil / kualitas pekerjaan. 5. Membuat laporan rutin dan laporan khusus terhadap kemajuan kegiatan pekerjaan. 6. Mengawasi progress kemajuan pekerjaan apakah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. II.



Maksud dan Tujuan



Management



Konstruksi



adalah



Konsultan



Pengawas



/



supervisi



bermaksud



membantu Pemberi Tugas dalam memberikan pengawasan teknis, Review Design dan administrasi serta memecahkan berbagai permasalahan di lapangan selama kegiatan yang dilaksanakan oleh kontraktor (penyedia barang / jasa) dan melaksanakan instruksi – instruksi dari Pemberi Tugas (pengguna barang / jasa) yang sifatnya pengendalian kegiatan di lapangan. Kegiatan pengawasan pelaksanaan pembangunan tersebut bersifat kuantitatif dan kualitatif yang mempunyai hubungan erat dengan pelaksanaan pekerjaan fisik yang bersifat harian, mingguan, bulanan dan sampai akhir kegiatan. Sebagai pedoman teknis dalam pelaksanaan kegiatan, Konsultan Pengawas / supervisi melaksanakan semuanya berdasarkan gambar rencana yang telah direncanakan oleh konsultan perencana pengarahan penugasan untuk pekerjaan pengawasan. Konsultan pengawas dapat merubah, menambah, serta mengurangi volume pekerjaan yang ada di dalam kontrak kerja pelaksana, Konsultan pengawas juga dapat merubah gambar dan review desain.



III.



Judul Kegiatan, Pengguna Anggaran, Sumber Pendanaan, dan Lokasi Pekerjaan



1.



Judul



kegiatan



adalah



Management



Konstruksi



Pembangunan



Pelabuhan Muara Badak ( Multiyears ) 2.



Pengguna Anggaran adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara



3.



Kuasa Pengguna Anggaran adalah Kepala Bidang Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara



4.



Sumber pendanaan kegiatan berasal dari APBD Kabupaten Kutai Kartanegera T.A. Multiyears dengan pagu anggaran sebesar Rp. 4.000.000.000,00 (Empat Milyar Rupiah)



5.



Lokasi pekerjaan adalah Muara Badak Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara



IV.



Referensi Hukum



1.



Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);



2.



Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849);



3.



Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);



4.



Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);



5.



Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan



Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070); 6.



Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 8 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5093);



7.



Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan



8.



Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5208);



9.



Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2011 Tentang Pengerukan dan Reklamasi.



V.



Ruang Lingkup Pekerjaan 1. Mengawasi & Review Design kegiatan mulai dari persiapan pekerjaan pendahualn sampai selesainya pelaksanaan pembangunan pelabuhan dan



bangunan penunjang menempatkan team pengawas yang selalu berada di lapangan pada saat pelaksanaan. 2. Konsultan Pengawas adalah perpanjangan tangan dari Pemberi Tugas untuk membantu mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang disesuaikan dengan desain teknis dokumen kontrak. 3. Mengikuti dan memeriksa hasil pekerjaan secara rutin dan termasuk melakukan perhitungan pekerjaan yang diperlukan untuk pembayaran termijn yang menjamin bahwa pengukuran sesuai dengan hasil lapangan yang telah dicapai berdasarkan prosedur yang telah ditentukan dalam dokumen kontrak. 4. Membantu membuat jadwal pelaksanaan serta mengevaluasi seluruh hasil pekerjaan apakah sudah sesuai dengan desain perencanaan. 5. Konsultan



Pengawas



berkewajiban



membuat



usulan



addendum,



menambah, mengurangi, volume serta merubah gambar / Review Design sesuai dengan keperluan lapangan.



VI.



Metodologi Pelaksanaan Pekerjaan 1. Pelaksanaan mengacu pada gambar rencana dan berpedoman terhadap titik – titik koordinat. 2. Melakukan fungsi kontrol terhadap kesiapan peralatan pekerjaan agar 3. Mengawasi pekerjaan secara rutin sesuai jadwal yang dilaksanakan oleh kontraktor sehingga pekerjaan dapat dipantau. Hasil dari setiap pekerjaan dapat dipergunakan sebagai laporan kemajuan pekerjaan sehingga realisasi fisik dan keuangan dapat termonitor dengan baik. 4. Memberi masukan kepada kontraktor agar target fisik harus tercapai berdasarkan rencana kerja yang sudah ditetapkan dan memberikan saran – saran dalam penanganan permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan. 5. Memberikan pengarahan pelaksanaan pekerjaan berupa metode kerja yang memberikan hasil sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis. 6. Membuat laporan pengawasan dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor berupa laporan umum ( harian, mingguan, bulanan dan akhir ) dan laporan teknis.



VII. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan 1. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pengawasan adalah kurun waktu tertentu yang sudah ditetapkan dalam dokumen lelang. 2. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengawasan & Review Design adalah dalam kurun waktu 30 (Tiga Puluh) Bulan kalender, terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) ditandatangani VIII. Tenaga Ahli Yang Diperlukan Untuk dapat melaksanakan pekerjaan Management Konstruksi Pembangunan Pelabuhan Muara Badak ( Multiyears ) diperlukan tenaga ahli, tenaga subprofesional dan tenaga pendukung sebagai berikut : 1.



Tenaga Ahli yang dibutuhkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan ini adalah :



a.



Site Engineer dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, Mempunyai sertifikat Keahlian Madya ( SKA ) Ahli Teknik Management Konstruksi (601) dan sertifikat Keahlian Madya ( SKA ) Ahli Dermaga (208), pengalaman 5 ( Lima ) Tahun. Keterangan : 1 Orang Personil



b.



Chief Inspectore dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, Mempunyai sertifikat Keahlian Madya ( SKA ) Ahli Dermaga (208), pengalaman 7 Tahun. Keterangan : 1 Orang Personil



2.



Tenaga Teknis yang dibutuhkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan ini adalah : a.



Inspectore dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, Mempunyai sertifikat Keahlian Madya ( SKA ) Ahli Dermaga (208) pengalaman 5 Tahun dan Mempunyai sertifikat Keahlian Madya ( SKA ) Ahli Bangunan Gedung (201) dan Ahli Madya Jalan (202). Keterangan : 3 Orang Personil



b.



Surveyor dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 Teknik Geodesi, Mempunyai sertifikat Keahlian Madya ( SKA ) Ahli Geodesi (217), pengalaman 5 Tahun. Keterangan : 1 Orang Personil



c.



Cad Operator dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, pengalaman 3 Tahun. Keterangan : 2 Orang Personil



3.



Tenaga sub profesional dan pendukung yang dibutuhkan antara lain: Operator Komputer/Administrasi dengan kualifikasi pendidikan maksimal S1 Ekonomi/Administrasi, Akutansi. Minimal SMA / SMK. Keterangan : 2 Orang Personil



PELAPORAN Keseluruhan hasil pekerjaan akan disampaikan dalam serangkaian laporan yang terdiri dari: 1. Laporan Review Desain a. Laporan Akhir



Sasaran Laporan Akhir diserahkan sesuai jadwal



Input Seluruh data dan informasi selama pelaksanaan tugas Konsultan



Uraian Kegiatan  Laporan Akhir berisi : - Bahasan narasi kronologis penyelesaian pekerjaan Review Desain. - Rangkuman status pelaksanaan pekerjaan Review Desain. - Rangkuman status pelaksanaan Pengambilan data Survey lapangan pekerjaan Review Desain. - Rangkuman foto pekerjaan sejak dimulai sampai dengan penyelesaian akhir pekerjaan Review Desain. - Rekaman data pendukung legal. - Pengetikan dan penjilidan. b. Gambar Review Desain A3  Laporan Gambar Review berisi : - Gambar Desain Site Plan Review Desain. - Gambar Detail Lengkap + Notasi Gambar Jelas c. Copy File Hard disk  Copy File dalam Hard disk berisikan : - Laporan hasil review design 2. Laporan Managenent Konstrsuksi (MK) a. Laporan Bulanan Konsultan menyerahkan Laporan Bulanan yang berisi penjelasan rinci Pengawasan / supervisi pekerjaan yang telah dilakukan setiap bulannya. Laporan ini juga berisi permasalahan yang ada di lapangan



beserta solusinya untuk pelaksanaan di bulan selanjutnya. Laporan bulanan berisi laporan mingguan, foto2 dokumentasi kegiatan di lapangan. Laporan bulanan diserahkan paling lambat 5 hari kerja setelah waktu pelaporan dan dibuat dalam rangka 5 (lima) setiap bulan. b. Laporan Triwulan Konsultan



menyerahkan



Laporan



pertiga



Bulanan



yang



berisi



penjelasan Rangkuman terperinci Pengawasan / supervisi pekerjaan yang telah dilakukan setiap tiga bulan. Laporan ini juga berisi permasalahan



yang



ada



di



lapangan



beserta



solusinya



untuk



pelaksanaan di tiga bulan selanjutnya. Laporan triwulan berisi laporan kegiatan yang dilaksanakan oleh kontraktor selama kurun waktu tiga bulan dan permsalahan-permasalahan yang timbul. Laporan triwulan diserahkan paling lambat 5 hari kerja setelah waktu pelaporan dan dibuat dalam rangka 5 (lima).



c. Laporan Teknis Laporan teknis berisi penjelasan Rangkuman terperinci Pengawasan / supervisi pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor berupa hasil-hasil pengujian bahan dan uji mutu pekerjaan. Laporan teknis diserahkan paling lambat 5 hari kerja setelah waktu pelaporan dan dibuat dalam rangka 5 (lima). d. Laporan Akhir Laporan akhir berisi laporan terperinci hasil Pengawasan / supervisi pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor secara keseluruhan pekerjaan. Laporan ini berisi seluruh laporan mulai dari awal pekerjaan hingga mencapai 100%. Laporan akhir diserahkan paling lambat 5 hari kerja setelah waktu pelaporan dan dibuat dalam rangka 5 (lima). d. Copy File Hard disk



IX.



Penutup



Kerangka acuan kerja (KAK) ini merupakan petunjuk dan pedoman bagi konsultan dalam



melaksanakan



pekerjaan



Management



Konstruksi



Pembangunan



Pelabuhan Muara Badak ( Multiyears ). Apabila ada beberapa petunjuk atau tahapan pekerjaan perencanaan yang sudah ditentukan tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang ada, Konsultan dapat mengusulkan perubahan dengan argumentasi teknis yang



dapat



dipertanggungjawabkan



dan tanpa mengurangi



kualitas



pekerjaan. Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat dengan harapan dapat menjadi pedoman pelaksanaan Management Konstruksi Pembangunan Pelabuhan Muara Badak (Multiyears).



Tenggarong, 2017 Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK )



Yudi Apidiantara,ST,MT NIP: 19720829 199803 1 010 P e P e j a b a t P e m b u a t



PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA



DINAS PERHUBUNGAN



Jalan Pesut 130 RT. 7 Kelurahan Timbau Tenggarong



KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )



PROGRAM PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA PERHUBUNGAN



KEGIATAN PEMBANGUNAN PELABUHAN MUARA BADAK (MULTIYEARS)



PEKERJAAN MANAGEMENT KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PELABUHAN MUARA BADAK (MULTIYEARS)



LOKASI MUARA BADAK KECAMATAN MUARA BADAK



SUMBER DANA APBD KAB. KUTAI KARTANEGARA



TAHUN ANGGARAN MULTIYEARS