18 0 107 KB
MONITORING DAN EVALUASI PEMERIKSAAN JENTIK BERKALA (PJB) KERANGKA ACUAN
No.Dokumen
: KAK/V/17/426.102.25/2017
Tanggal Terbit
: 1 Januari 2018
Halaman
: 1/2
PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS MARON Jl. Asmali No. 604 Telp. (0335) 611522
A. A. Pendahuluan
dr. Hariawan D.T, MM. Kes NIP. 197104222002121002
Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB) adalah pemeriksaan tempat penampungan air dan tempat perkembangbiakan nyamuk dan jentik nyamuk penular DBD oleh petugas kesehatan, Juru Pemantau Jentik (jumantik) atau masyarakat untuk mengetahui keberadaan jentik nyamuk di brumah – rumah penduduk beserta lingkunganya. Juru Pemantau Jentik (Jumantik) adalah warga masyarakat yang direkrut dan dilatih untuk melakukan proses edukasi dan memantu pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus oleh masyarakat dengan menggunakan kartu jentik
yang
kemudian
disalin
ke
form
regester
PJB.
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) adalah kegiatan untuk memberantas tempat perkembangbiakan nyamuk yang bertujuan memutus siklus hidup nyamuk. Tata nilai Puskesmas Maron : “HATI MULIA”
HANDAL AMANAH TANGGUH IKHLAS MELAYANI UNGGUL LOYAL INOVATIF
: : : : : : : :
Bisa dipercaya untuk mendapatkan hasil tertentu Bisa dipercaya dalam melaksanakan tugas Bekerja dengan ulet dan penuh semangat Bekerja tanpa pamrih dan tulus Membantu menangani keluhan masyarakat Memberikan pelayanan yang lebih baik Setia kepada institusi Puskesmas Memberikan ide-ide kreatif demi peningkatan
AKUNTABEL
pelayanan Puskesmas : Setiap pekerjaan yang
dilakukan
bisa
dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan B. B. Latar belakang
Hasil
yang berlaku Pemeriksaan Jentik
Berkala
(PJB)
Tahun
2014
menunjukkan bahwa Angka Bebas Jentik (ABJ) di wilayah kerja Puskesmas Maron 92,28 %, Yang mana masih dibawah target (ABJ = 95 %). Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) sebanyak 28 penderita, sedangkan Insidens Rate (IR= 26,46), artinya jumlah
penderita masih melebihi target. Demam
Berdarah
Dengue
merupakan
penyakit
yang
disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan atau Aedes Albopictus yang hingga saat ini belum ditemukan obat dan vaksinya. Dan kasus DBD cenderung meningkat dan berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dapat menelan korban jiwa, sehingga menjadikan Maron sebagai daerah endemis penyakit DBD. Pengendalian perkembangan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus melalui pemberantasan nyamuk dan jentik jentiknya merupakan salah satu cara yang tepat untuk menanggulangi penyakit DBD. Dan upaya pemeberantasan tersebut sudah dilakukan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang dilakukan secara serentak melalui Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), namun hasilnya belum optimal. Dan pengendalian dimaksud adalah serangkaian kegiatan pencegahan dan penganggulangan untuk memutus mata rantai penularan penyakit DBD. Pemberantasan
Sarang
Nyamuk
dengan
cara
menutup,
menguras dan atau mengubur serta cara lain yang selanjutnya disingkat PSN 3M Plus adalah salah satu kegiatan PSN dengan cara menguras,
menutup
tempat
mengubur/memanfaatkan/mendaur
penampungan ulang
barang
air,
dan
bekas
serta
mencegah gigitan nyamuk seperti penggunaan kelambu, pemakaian lotion anti nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, abatisasi dan lain – lain. Kegiatan PSN 3M Plus dapat dilakukan warga masyarakat yang direkrut dan dilatih untuk melakukan proses edukasi dan memantau dengan sebutan Jumantik (Juru Pemantau Jentik).
C. C. Tujuan
1. Tujuan Umum : Melakukan monitoring kegiatan juru pemantau jentik di desa.
2. Tujuan Khusus : a. Sebagai upaya pengendalian perkembangan nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus melalui pemberantasan jentik nyamuk b. Melakukan proses edukasi kepada masyarakat dan memantau pelaksanaan PSN 3M Plus oleh masyarakat c. Meningkatnya Angka Bebas Jaentik (ABJ) di rumah tangga d. angka kesakitan yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus 2. Kegiatan
1. Sanitarian
merencanakan waktu, target sasaran dan petugas
Pokok dan
Jumantik yang akan melakukan PJB sesuai dengan anggaran
Rincian
BOK
Kegiatan
Probolinggo.
dan
petunjuk
dari
Dinas
Kesehatan
Kabupaten
2. sanitarian menyampaikan kepada pelaksana program di desa mengenai jadwal pelaksanaan PJB oleh Jumantik beserta formulir isianya. 3. Sanitarian melakukan pemantauan kepada Jumantik tentang pelaksanaan PJB sesuai waktu dan sasaran yang telah ditentukan. 4. Sanitarian
mendampingi
Jumantik
saat
melakukan
PJB
dimasyarakat sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan contoh proses pembelajaran dimasyarakat. 5. Sanitarian merekap hasil pemeriksaan jentik berkala dari pelaksana program di desa dengan menggunakan form rekapitulasi puskesmas. 6. Sanitarian melaporkan hasil rekap PJB kepada Penenanggung jawab UKM dan umpan balik kepada petugas kesehatan desa.
3. Cara
1. Sanitarian melakukan pemantauan kepada Jumantik tentang
Melaksanakan
pelaksanaan PJB sesuai waktu dan sasaran yang telah
Kegiatan
ditentukan.
/Metode 4. Sasaran
Sasaran kegiatan adalah kader jumantik di desa sasaran sesuai jadwal monitoring PJB
5. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
NAMA DESA
1
2
3
4
5
BULAN 6 7 8
9
10
11
12
6.
Evaluasi
Maron Wetan
√
Maron Kulon
√
Maron Kidul
√
Monitoring dan evaluasi dilakukan Sanitarian terhadap pelaksanaan
Pelaksanaan
kegiatan
Kegiatan dan
pengnggung jawab UKM.
Pelaporan 7. Pencatatan ,
pemeriksaan
jentik
berkala
dan
melaporkan
kepada
Sanitarian menerima laporan kegiatan PJB dari 13 petugas kesehatan
Pelaporan dan
di desa, merekap, menganalisa kemudian menyajikan pada acara
Evaluasi
pertemuan kader Jumnatik dalam rangka evaluasi kegiatan dan
Kegiatan
menentukan rencana tindak lanjut.
8. Rekaman Historis Perubahan No Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulai diberlakukan