KAK MP-ASI Baduta [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN PENDAMPING ASI (MP-ASI) ANAK USIA 6-24 BULAN PUSKESMAS PURWOKERTO BARAT



No. Dokumen



: KAK/



/GIZI/2018



Tanggal Terbit



: 4 Januari 2018



No. Revisi



: 00



DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2018 0



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN PENDAMPING ASI (MP-ASI) ANAK USIA 6-24 BULAN A. Pendahuluan Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. B. Latar Belakang Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat. Keadaan



gizi



masyarakat



di



wilayah



Kecamatan



berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita



Purwokerto



Barat



pada tahun 2017



dengan indikator BB/U diperoleh data balita status gizi buruk 0,7 %, kurang 5,7%, baik 80,6% dan lebih 3,7%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat pendek 0,7%, pendek 4,9%, normal 84,3% dan tinggi 0,9%. Sedangkan dengan indikator BB/TB terdapat balita dengan status gizi kurus 2,3% normal 84,7% dan gemuk 3,7%. Persentase balita BGM 0,93%. Cakupan pemberian MP-ASI pada bayi/balita 6-24 bulan dari gakin sebesar 20,86%. Oleh karena itu masih perlu adanya kegiatan pemberian Makanan Pendamping ASI untuk membantu mengatasi masalah gizi buruk / kurang untuk bayi/ balita usia 624 bulan. C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan umum Menurunkan prevalensi Kurang Energi Protein (KEP) pada balita 6-24 bulan demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. 1



2. Tujuan khusus a. b. c. d.



Meningkatkan cakupan balita gizi buruk yang mendapat perawatan Meningkatkan cakupan N/D Posyandu Menurunkan prevalensi KEP balita 6-24 bulan Meningkatkan status gizi masyarakat



D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Kegiatan Pokok Pengadaan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) dan mendistribusikannya kepada sasaran di wilayah kecamatan Purwokerto Barat. 2. Rincian Kegiatan: a. Petugas gizi mengumpulkan data jumlah sasaran balita 6-24 bulan penerima bantuan MP-ASI b. Petugas gizi mengusulkan kebutuhan MP-ASI c. Petugas gizi menerima dropping MP-ASI dari Dinas Kesehatan, atau mengadakan sendiri menggunakan anggaran Puskesmas (BOK atau BLUD) d. Petugas gizi memeriksa



MP-ASI yang diterima, meliputi jumlah,



tanggal kadaluarsa dan kondisi kemasan e. Petugas gizi melakukan distribusi MP-ASI ke sasaran dengan cara mengundang orang tua balita 6-24 bulan ke Puskesmas atau mendistribusikan di Kelurahan melalui kader/ bidan kelurahan/ bidan wilayah f.



Petugas/ kader menjelaskan kepada keluarga balita takaran konsumsi setiap harinya



g. Petugas gizi mencatat pengeluaran MP-ASI di buku penerimaan h. Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi a. Petugas gizi melaporkan hasil kegiatan pemberian MP-ASI ke Dinas Kesehatan Kabupaten 3. Cara Melaksanakan Kegiatan Kegiatan pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) balita 6-24 bulan dilakukan dengan cara : a. Petugas gizi melakukan koordinasi dengan kader dan bidan kelurahan/ bidan wilayah untuk memperoleh data sasaran anak usia 6-24 bulan dari keluarga miskin, distribusi MP-ASI, monitoring dan evaluasi pemberian MP-ASI. b. Petugas gizi melakukan konsultasi dengan Dinas Kesehatan untuk pengajuan data sasaran anak usia 6-24 bulan dari keluarga miskin dan pengiriman laporan hasil pemberian MP-ASI. 2



c. Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dengan kunjungan rumah atau pengumpulan data melalui kader dan bidan kelurahan/ bidan wilayah. 4. Sasaran Sasaran pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) balita 6-24 bulan yaitu balita 6-24 bulan dari keluarga miskin, diutamakan yang BGM (bawah garis merah). 5. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) balita 6-24 bulan dilaksanakan pada bulan April s/d Juni. 6. Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan Kepala Puskesmas. 7. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Purwokerto Barat dilaporkan



ke



Dinas



Kesehatan



Kabupaten



Banyumas



melalui



e-mail.



Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah:  Kerangka acuan MP-ASI balita 6-24 bulan  SPO MP-ASI balita 6-24 bulan  Hasil kegiatan/ Laporan MP-ASI balita 6-24 bulan Mengetahui,



Purwokerto,



Januari 2018



Kepala Puskesmas Purwokerto Barat



Pelaksana Kegiatan,



dr. Nur Ariawanti P, MM NIP. 19681021 199803 2 002



Hesti Purwandari, S.Gz NIP. 19841022 201001 2 032



3