18 0 346 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN OBAT CACING
Ditetapkan Kepala Puskesmas Siwuluh
dr. Suparto Hary Wibowo, M.Kes NIP. 19670703 200212 1 003
PUSKESMAS SIWULUH DINAS KESEHATAN KABUPATEN BREBES 2019
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN OBAT CACING a. Pendahuluan Di Indonesia masih banyak penyakit yang menjadi masalah kesehatan
salah
satu
diantaranya
adalah
cacingan
yang
ditularkan melalui tanah. Cacingan ini dapat mengakibatkan menurunnya kondisi kesehatan, gizi, kecerdasan dan produktifitas penderitanya sehingga secara ekonimo banyak menyebabkan kerugian. Prevalensi cacingan di Indonesia umumnya sangat tinggi terutama pada golongan penduduk yang kurang mampu dengan sanitasi yang buruk. WHO juga menyatakan bahwa selain malaria, lebih dari separuh kesakitan penduduk di Negara berkembang disebabkan oleh infeksi parasitik cacing. Bank Dunia menyimpulkan bahwa di Negara berkembang tindakan kesehatan masyarakat paling cost effektif adalah dengan memberikan pengobatan cacingan untuk anak usia sekolah. Pengendalian kecacingan bukan semata mata tugas dari kementrian
kesehatan,
melainkan
menjadi
tanggung
jawab
bersama baik pemerintah, masyarakat maupun sektor lain sebagai mitra. Untuk itu peningkatan kerja sama lintas program dan lintas sektor sangat penting dalam pengendalian kecacingan. Dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian kecacingan Subdit Fillariasis dan Kecacingan Direktorat Pemberantasan Penyakit bersumber Binatang menitik beratkan sasarannya pada anak sekolah dasar (SD/MI) karena karena infeksi cacingan pada anak sekolah adalah yang tertinggi dibandingkan golongan umur lainnya. Namun demikian cacingan dapat mengenai siapa saja mulai dari bayi, balita, anak remaja bahkan dewasa. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka program pengendalian Kecacingan di Indonesia menrtapkan sasaran bahwa selain anak usia Sekolah Dasar/MI juga anak anak usia 1- 4 th mengingat dampak yang ditimbulkan penyakit Cacingan pada anak usia dini akan
menimbulkan
kekurangan
gizi
yang
menetap,
yang
dikemudian hari akan menimbulkan dampak pendek menurut umur (stunting). Untuk itu Priogram pengendalian Cacingan perlu
diintegrasikan dengan berbagai program yang memiliki sasaran yang sama antara lain program Pengendalian Fillariasis, program UKS untuk anak SD/MI sedang untuk lebih menjangkau anak usia 1- 4 tahun maka integrasi dengan program pemberian vitamin A di Posyandu. Untuk mengakselerasi pengendalian kecacingan WHO dalam roadmapnya menetapkan target cakupan pemberian obat cacing minimal 75% pada populasi beresiko. Kementrian RI telah menetapkan tujuan program pengendalian kecacingan pada anak usia sekolah dan anak balita sehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah di masyarakat. Sampai saat ini pemberian obat cacing obat cacing di Indonesia belum mencapai target yang ditetapkan WHO. Saat ini kementrian RI menggunakan
albendazol
sebagai
obat
dalam
program
pengendalian kecacingan karena obat ini relative aman, pemberian dosis tunggal, tidak mahal dan mudah dalam pendistrisibusian b. Latar Belakang Puskesmas Siwuluh terletak di wilayah kecamatan Bulakamba dengan
banyak
penduduk
yang
tempat
tinggalnya
kurang
memenuhi syarat kesehatan. Wilayah kerja Puskesmas Siwuluh memiliki 6 desa, 43 Posyandu, 31 SD dan MI, serta 30 TK /RA dan PAUD. Dari hasil monitoring dan evaluasi layanan yang dilakukan tahun 2018 tidak ditemukan kasus kecacingan , tetapi tidak menutup kemungkinann adanya kasus kecacingan di masyarakat karena tidak semua kasus kecacingan ke layananan kesehatan karena banyak obat cacing yang bisa dibeli bebas di apotik. Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan tentang PHBS dan penyakit kecacingan ke sekolah dan posyandu, dan sejak tahun 2017 sudah dilakukan pemberian obat cacing setahun sekali pada bulan Agustus bersamaan dengan pemberian Vit A di Posyandu. Dalam
pelaksanaan
program
Puskesmas
tak
terkecuali
program kecacingan harus sesuai dengan Tata Nilai yang berlaku di Puskesmas Siwuluh c. Tujuan umum dan Tujuan Khusus a). Tujuan Umum Setiap anak usia balita dan anak usia sekolah terbebas dari kecacingan.
b). Tujuan Khusus 1. Meningkatkan cakupan pemberian obat cacing pada anak usia 12 bulan sampai dengan 12 tahun. 2. Menurunkan kejadian kasus kecacingan pada anak usia 12 bulan sampai 12 tahun 3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat
tentang penyakit
kecacingan 4. Meningkatkan kemitraan dalam pengendalian cacingan di masyarakat dengan seluruh pemangku kebijakan lintas sektor, organisasi masyarakat. d. Tata Nilai Program Dalam pelaksanaan kegiatan Pemberian Obat Cacing sesuai dengan
tata
nilai
Puskesmas
Siwuluh
yaitu
Profesional,
Kerjasama tim, ikhlas, inisiatif dan inovatif, empati. 1. Profesional Sesuai dengan kewenangan dan SOP 2. Kerjasama Tim Kerja
kelompok
dengan
ketrampilan
dan
yang
saling
melengkapi serta berkomitmen serta bersama 3. Inisiatif Mempunyai kemampuan dalam menemukan peluang ide serta cara – cara baru dalam permasalahan kesehatan 4. Inovatif Mempunyai
kemampuan
dalam
mendayagunakan
kemampuan dan keahliannya dalam karya baru 5. Empati Mampu merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpati dan mencoba untuk menyelesaikan 6. Ikhlas Memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta jasa atau imbalan. e. Hubungan Lintas Program Lintas Sektor Lintas Program : 1. Program KIA :
Deteksi dan penanganan dini balita sakit melalui MTBS, pemeriksaan anemia dan telur cacing di faskes
KIE pada ibu hamil dan keluarga tentang kecacingan pada ibu hamil dan balita melalui pelaksanaan kelas bumil.
2. Program Promkes :
Edukasi dan sosialisasi penyakit cacingan
Edukasi program PHBS melalui kegiatan cuci tangan dan penggunaan jamban
3. Program UKS :
Edukasi dan sosialisasi penyakit cacingan pada sekolah dasar dan sekolah menengah
Penjaringan kesehatan anak masuk SD/MI dengan pemberian obat cacing
Modul dokter kecil termasuk materi tentang kecacingan.
Pemeriksaan berkala para peserta didik setiap enam bulan termasuk pemberian obat cacing SD/MI yang disesuaikan dengan waktu penjaringan
4. Program Gizi
Pemberian
obat
cacing
SD/MI
pada
program
penanggulangan anemia
Pemberian obat cacing balita pada program pemberian Vitamin A
5. Program Kesehatan Lingkungan
Peningkatan kesehatan lingkungan kesehatan di tempat tempat
umum
termasuk
pembinaan
kesehatan
di
sekolah
Pembinaan
dan
pengawasan
Tempat
Pengolahan
Makanan
Pemantauan Kwalitas air minum yang memenuhi syarat
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) salah satu pilarnya adalah stop BAB sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah cair rumah tangga
6. Program Imunisasi
Pemberian obat cacing pada anak SD
terintegrasi
dengan pemberian BIAS pemberian imunisasi campak
Peran Lintas Sektor 1. Camat
Pemberian
dukungan
dalam
pelaksanaan
program
pemberian obat cacing
Penyebaran informasi kepada masyarakat
Pemantauan dan evaluasi program pemberian obat cacing
2. Kepala Desa
Pemberian
dukungan
dalam
pelaksanaan
program
pemberian obat cacing
Penyebaran informasi kepada masyarakat
Pemantauan dan evaluasi program pemberian obat cacing
3. Kader
Ikut serta dalam kegiatan pemberian obat cacing
Penyebaran informasi kepada masyarakat
4. Sekolah
Pemberian
dukungan
dalam
pelaksanaan
program
pemberian obat cacing khusunya di sekolah
Pemantauan dan evaluasi program pemberian obat cacing
f.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan a. Kegiatan Pokok Kegiatan pokok Program Kecacingan adalah Penyuluhan dan pemberian Obat Cacing secara gratis. b. Rincian Kegiatan Kegiatan Pada Puskesmas Siwuluh terdiri dari : 1. Distribusi Obat Cacing ke Dinas Kesehatan Kota 2. Sosialisasi pada petugas Kesehatan Puskesmas, Kader Posyandu dan Sekolah 3. Membuat Jadwal Pelaksanaan Kegiatan 4. Mengirim surat ke TK, SD, PAUD dan Posyandu 5. Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai jadwal
g. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Pendataan sasaran yang akan mendapatkan obat cacing
2. Mengirim permintaan obat cacing ke Dinas Kesehatan sesuai kebutuhan 3. Memastikan obat cacing sudah ada di Puskesmas sebelum pelaksanaan kegiatan. 4. Merencanakan jadwal pemberian obat Cacing 5. Sosialisasi ke Sekolah, TK, Posyandu tentang pemberian obat cacing.\ 6. Melaksanakan pemberian obat cacing sesuai umur - Anak usia 12 – 23 bulan ½ tablet Albendazol 400 mg - Anak usia 24 bulan – 12 tahun 1 tablet Albendazol 400 mg 7. Sasaran yang saat pemberian obat cacing tidak masuk karena sakit dilakukan sweeping ulang untuk pemberian obat cacing. 8. Pencatatan dan Pelaporan h. Sasaran Sasaran dari kegiatan ini adalah anak usia 4 tahun
sampai
dengan 12 tahun i. Jadual Kegiatan dan Lokasi Kegiatan NO
Kegiatan
1
Distribusi Dinas Obat Cacing Kesehatan ke DKK Kabupaten Brebes Sosialisasi 6 Desa /pertemuan Wilayah pada petugas Puskesmas Kesehatan SIWULUH Puskesmas, Membuat Puskesmas jadwal Siwuluh Pelaksanaan Mengirimkan Sekolah, surat ke TK/RA/PA SD/MI, TK UD, dan dan Posyandu Posyandu Pelaksanaan Sekolah pemberian MI/SD, Obat Cacing TK/RA/PA UD ,Posyandu Pencatatan dan pelaporan
2
3 4
5
6
j.
Sumber Biaya APBN dan BOK
Lokasi
Pelaksanaan 1 2 3 4 5 √ √
√
√ √
√
√
√
6
7
8
9
10
11
12
k. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan : Monitoring pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Penanggung Jawab program sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Kegiatan atau pedoman lainnya. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan MeningkatnyaCakupan
minum
obat Cacing
sekolah lebih dari 95 % pada kegiatan Menurunnya angka Penyakit akibat kecacingan l. Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan 1. Jadwal Kegiatan pemberian obat cacing 2. Buku Kegiatan pelaksanaan kegiatan
pada
anak
k. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan
Pemeriksaan
kesehatan
berjalan
sesuai
dengan
jadwal
pelaksanaan kegiatan
Pelaporan dilaksanakan sebelum dan sesudah jamaah haji berangkat
l. Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan -
Mengisi buku bantu CJH melalui E BKJH atau entry data kesehatan di siskohatkes
-
Membuat laporan kedinas kesehatan tentang pelaksanaan program haji di puskesmas dari pemeriksaan awal sampai kunjungan rumah paska kepulangan jemaah dari tanah suci
f.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan a. Kegiatan Pokok
-
Pemeriksaan Calon jamaah Haji tahap I dan tahap II
-
Pembinaan dan Pelaksanaan pengukuran kebugaran CJH
-
Kunjungan Rumah pada CJH / Pelacakan (bila 1 minggu setelah kedatangan )
-
Pencatatan dan pelaporan
g. Cara Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan tahap I dan II 1. Calon jamaah haji (CJH) datang Ke puskesmas dengan mengambil nomor Antrian yang sudah disediakan 2. CJH
dipanggil
oleh
petugas
untuk
masuk
ke
ruang
pemeriksaan dokter 3. Kemudian dokter melakukan pemeriksaan medis dasar, antara lain : anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan
penunjang,
memeriksa
kemandirian
dan
kebugaran, penetapan diagnosis serta menentukan factor resiko calon jemaah haji. 4. Petugas Merujuk calon jemaah haji yang mempunyai factor resiko yang diperkirakan dapat mempengaruhi kesehatan jemaah haji selama menunaikan ibadah haji. 5. Merekam hasil pemeriksaan kesehatan dasar dalam catatan medic dan atau entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes 6. Melaporkan dan mengumpulkan entry data hasil pemeriksaan kesehatan awal siskohatkes kedinas Kesehatan Cara Melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengukuran Kebugaran 1. Petugas mengumpulkan CJH untuk datang ke Puskesmas lewat surat 2. Kemudian CJH dikumpulkan ditempat yang sudah disediakan 3. dokter dan petugas kesehatan memberikan komunikasi kepada CJH agar mendapatkan pembinaaan dan konseling informasi tentang kesehatan 4. Memberikan informasi kepada CJH yang sudah ditemukan penyakitnya
(
resiko
tinggi
)
agar
selalu
melakukan
pemeriksaan rutin 5. Memberikan nasehat kepada CJH haji agar selalu berperilaku hidup bersih dan Sehat ( PHBS ) Pengukuran Kebugaran
a. CJH benar benar dalam keadaan sehat dan siap untuk melaksanakan tes. b.
Diharapkan
sudah
makan,
sedikitnya
2
jam
sebelum
melakukan tes. c. Disarankan CJH memakai pakaian olahraga dan bersepatu olahraga. d. Memberikan Informasi kepada CJH tata cara dan memahami cara pelaksanaan tes . e. Melakukan pemanasan (warming up) lebih dahulu sebelum melakukan tes oleh petugas kesehatan f. Kemudian diikuti oleh CJH g. Tes kebugaran yang digunakan dengan jalan kaki sepanjang 1,8
km
dengan
metode
Rockpot
dan
metode
Six
minutesWalking Test (6MWT)
`
Cara Melaksanakan Kegiatan pelacakan /Kunjungan Rumah JH 1. Petugas memberikan informasi tentang Pelacakan Kesehatan Haji
pada
calon
jamaah
haji
pada
saat
pemeriksaan
kesehatan tahap awal. 2. Petugas mendata jamaah haji di wilayah kerja Puskesmas Siwuluh 3. Petugas
menghubungi
jamaah
haji
untuk
mengatur
pertemuan dengan jamaah haji dan menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan 4. Petugas mengunjungi jamaah haji 5. Petugas menganamesa keluhan jamaah 6. Petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap jamaah meliputi pemeriksaan tensi , nadi , dan suhu . 7. Petugas menentukan status kesehatan jamaah haji dan tindak lanjut yang akan dilakukan. 8. Petugas mengumpulkan lembar kuning dari buku kesehatan .jamaah haji . 9. Petugas mendokumentasikan kegiatan 10. Petugas meminta tanda tangan kepada jamaah yang telah dikunjungi.
11. Petugas menyerahkn laporan hasil kegiatan dan kartu kuning jamaah kepada Dinas Kesehatan h. Sasaran CJH (calon jamaah haji yang sudah mempunyai nomor
porsi) Semua CJH mendapat penilaian kesehatan yang baik dan
benar
i.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Bulan
N
Jenis Kegiatan
o
1
2
3
4
5
K
6 7 8 9 10 11 12
e t
Pemeriksaan 1
kesehatan Tahap I
X
CJH 2
Pembinaan dan Pengukuran
X
Kesehatan CJH 3
Pemeriksaan kesehatan Lanjutan
X
tahap II 4
Kunjungan Rumah jemaah haji setelah
X
dari tanah suci 5
Evaluasi dan
X
Pelaporan m. Sumber Biaya BLUD dan BOK
pemeriksaan kesehatan CJH di kenai biaya
sebesar 526.000 (perjamaaah) k. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan
Pemeriksaan
kesehatan
pelaksanaan kegiatan
berjalan
sesuai
dengan
jadwal
Pelaporan dilaksanakan sebelum dan sesudah jamaah haji berangkat
l. Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan -
Mengisi buku bantu CJH melalui E BKJH atau entry data kesehatan di siskohatkes
-
Membuat laporan kedinas kesehatan tentang pelaksanaan program haji di puskesmas dari pemeriksaan awal sampai kunjungan rumah paska kepulangan jemaah dari tanah suci
KERANGKA ACUAN PEMERIKSAAN CALON JAMAAH HAJI a.
Pendahuluan dalam
tiap
tahun
Indonesia
khususnya
umat
islam
melaksanakan ibadah haji , Amanat UU nomor 13 tahun 2008, pasal
3
tentang
Penyelenggaraan
Ibadah
Haji
bahwa
Penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jemaah haji sehingga jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan ajaran agama Islam. Sesuai dengan PERMENKES NO 15 tahun 2016 , tujuan Penyelenggaraan Kesehatan Haji adalah meningkatkan kondisi kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan, menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama menunaikan ibadah, sampai tiba kembali di Tanah Air dan mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar / masuk oleh jemaah haji Pemeriksaan
Kesehatan
Tahap
Pertama
merupakan
pemeriksaan kesehatan bagi seluruh jemaah haji di Puskesmas untuk mendapatkan data kesehatan bagi upaya-upaya perawatan dan
pemeliharaan,
serta
pembinaan
dan
perlindungan.
Pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Pemeriksa b. Latar Belakang Penyelenggaraan
kesehatan
haji
bertujuan
untuk
memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang
sebaik-baiknya
bagi
Jemaah
Haji
pada
bidang
kesehatan,
sehingga Jemaah Haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Tujuan tersebut dicapai melalui upaya-upaya peningkatkan kondisi kesehatan sebelum keberangkatan,
menjaga
kondisi
sehat
selama
menunaikan
ibadah sampai tiba kembali ke Indonesia, serta mencegah transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar/masuk oleh jemaah haji. Puskesmas membantu
merupakan
dalam
proses
salah
satu
pemeriksaan
pelayanan CJH
dari
yang mulai
pemeriksaaan oleh dokter, pemeriksaan labooratorium dan lain lainnya
sehingga
bisa
membantu
CJH
dalam
proses
keberangkatan ke tanah suci. Kesehatan adalah modal perjalanan ibadah haji, tanpa kondisi
kesehatan
yang
memadai,
niscaya
prosesi
ritual
peribadatan menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu setiap jemaah
haji
perlu
menyiapkan
diri
agar
memiliki
status
kesehatan optimal dan mempertahankannya. Untuk itu, upaya pertama yang perlu ditempuh adalah pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan merupakan upaya identifikasi status kesehatan sebagai landasan karakterisasi, prediksi dan penentuan
cara
eliminasi
demikian,
prosedur
dan
faktor
risiko
jenis-jenis
kesehatan. pemeriksaan
Dengan mesti
ditatalaksana secara holistik. c. Tujuan a). Tujuan Umum Terselenggaranya pemeriksaan, perawatan, dan pemeliharaan kesehatan Calon jemaah haji sebelum keberangkatan melalui pendekatan etika, moral, keilmuan, dan profesionalisme dengan menghasilkan kualifikasi data yang tepat dan lengkap sebagai dasar pembinaan dan perlindungan kesehatan Calon jemaah haji di Indonesia dan pengelolaan kesehatan jemaah haji di Arab Saudi. b).Tujuan Khusus 1. Tercapainya identifikasi status kesehatan Calon jemaah haji berkualitas.
2. Tersedianya data kesehatan sebagai dasar upaya perawatan dan
pemeliharaan,
serta
upaya-upaya
pembinaan
dan
perlindungan Calon jemaah haji. 3. Terwujudnya pencatatan data status kesehatan dan factor risiko jemaah haji secara benar dan lengkap dalam Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH) Indonesia atau print out entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes 4. Terwujudnya fungsi BKJH/ print out data kesehatan calon jemaah di siskohatkes sebagai sumber informasi medic jemaah haji untuk kepentingan pelayanan kesehatan haji. 5. Tersedianya
bahan
keterangan
bagi
penetapan
layak
kesehatan (istitho’ah) jemaah haji. 6. Tercapainya peningkatan kewaspadaan terhadap transmisi penyakit menular berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB) pada masyarakat Internasional/Indonesia 0. Tata Nilai Program Dalam pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Calon Jamaah Haji
sesuai
dengan
tata
nilai
Puskesmas
Siwuluh
yaitu
Profesional, Kerjasama tim, ikhlas, inisiatif dan inovatif, empati. 7. Profesional Sesuai dengan kewenangan dan SOP 8. Kerjasama Tim Kerja kelompok dengan ketrampilan dan yang saling melengkapi serta berkomitmen serta bersama 9. Inisiatif Mempunyai kemampuan dalam menemukan peliuang ide serta cara – cara baru dalam permaslahan kesehatan 10. Inovatif Mempunyai
kemampuan
dalam
mendayagunakan
kemampuan dan keahliannya dalam karya baru 11. Empati Mampu merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpati dan mencoba untuk menyelesaikan 12. Ikhlas Memberikan
pelayanan
meminta jasa atau imbalan.
kepada
masyarakat
tanpa
1. Hubungan Lintas Program Lintas Sektor Peran lintas Sektor yang berrkait dengan Pemeriksaan Calon Jamaah Haji adalah LABKESDA untuk pemeriksaan Rongsen (OR)dan EKG sedangkan RSUD sebagai rujukan apabila ada Calon jamaah haji yang perlu dilakukan penanganan lebih lanjut. Peran
lintas
membantu
program
dalam
terkait
adalah
dalam
UKP
dan
pelaksanaan
UKM
kegiatan
tersebut.Diantaranya kepala Puskesmas melakukan monitoring saat
pelaksanaan
kegiatan
tersebut
dan
ikut
membantu
pemeriksaan pada calon jamaah haji dan mengentri data haji, dokter memeriksa calon jamaah haji dan perawat ikut membantu dalam
pemeriksaan
dan
petugas
laboratorium
melakukan
pemeriksaan darah pada Calon jamaah haji. f.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan a. Kegiatan Pokok -
Pemeriksaan Calon jamaah Haji tahap I dan tahap II
-
Pembinaan dan Pelaksanaan pengukuran kebugaran CJH
-
Kunjungan Rumah pada CJH / Pelacakan (bila 1 minggu setelah kedatangan ) Pencatatan dan pelaporan
-
g. Cara Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan tahap I dan II 7. Calon jamaah haji (CJH) datang Ke puskesmas dengan mengambil nomor Antrian yang sudah disediakan 8. CJH
dipanggil
oleh
petugas
untuk
masuk
ke
ruang
pemeriksaan dokter 9. Kemudian dokter melakukan pemeriksaan medis dasar, antara lain : anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan
penunjang,
memeriksa
kemandirian
dan
kebugaran, penetapan diagnosis serta menentukan factor resiko calon jemaah haji. 10. factor
Petugas Merujuk calon jemaah haji yang mempunyai resiko
yang
diperkirakan
dapat
mempengaruhi
kesehatan jemaah haji selama menunaikan ibadah haji.
11.
Merekam hasil pemeriksaan kesehatan dasar dalam
catatan medic dan atau entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes 12.
Melaporkan
dan mengumpulkan entry data
hasil
pemeriksaan kesehatan awal siskohatkes kedinas Kesehatan Cara Melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengukuran Kebugaran 6. Petugas mengumpulkan CJH untuk datang ke Puskesmas lewat surat 7. Kemudian CJH dikumpulkan ditempat yang sudah disediakan 8. dokter dan petugas kesehatan memberikan komunikasi kepada CJH agar mendapatkan pembinaaan dan konseling informasi tentang kesehatan 9. Memberikan informasi kepada CJH yang sudah ditemukan penyakitnya
(
resiko
tinggi
)
agar
selalu
melakukan
pemeriksaan rutin 10.
Memberikan nasehat kepada CJH haji agar selalu
berperilaku hidup bersih dan Sehat ( PHBS ) Pengukuran Kebugaran a. CJH benar benar dalam keadaan sehat dan siap untuk melaksanakan tes. b.
Diharapkan
sudah
makan,
sedikitnya
2
jam
sebelum
melakukan tes. c. Disarankan CJH memakai pakaian olahraga dan bersepatu olahraga. d. Memberikan Informasi kepada CJH tata cara dan memahami cara pelaksanaan tes . e. Melakukan pemanasan (warming up) lebih dahulu sebelum melakukan tes oleh petugas kesehatan f. Kemudian diikuti oleh CJH g. Tes kebugaran yang digunakan dengan jalan kaki sepanjang 1,8
km
dengan
metode
Rockpot
dan
metode
Six
minutesWalking Test (6MWT)
`
Cara Melaksanakan Kegiatan pelacakan /Kunjungan Rumah JH
12.
Petugas
Kesehatan
memberikan Haji
pada
informasi
calon
tentang
jamaah
haji
Pelacakan pada
saat
pemeriksaan kesehatan tahap awal. 13.
Petugas
mendata
jamaah
haji
di
wilayah
kerja
Puskesmas Siwuluh 14.
Petugas menghubungi jamaah haji untuk mengatur
pertemuan dengan jamaah haji dan menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan 15.
Petugas mengunjungi jamaah haji
16.
Petugas menganamesa keluhan jamaah
17.
Petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap jamaah
meliputi pemeriksaan tensi , nadi , dan suhu . 18.
Petugas menentukan status kesehatan jamaah haji dan
tindak lanjut yang akan dilakukan. 19.
Petugas
mengumpulkan
lembar
kuning
dari
buku
kesehatan .jamaah haji . 20.
Petugas mendokumentasikan kegiatan
21. Petugas meminta tanda tangan kepada jamaah yang telah dikunjungi. 22. Petugas menyerahkn laporan hasil kegiatan dan kartu kuning jamaah kepada Dinas Kesehatan h. Sasaran
CJH (calon jamaah haji yang sudah mempunyai nomor porsi)
Semua CJH mendapat penilaian kesehatan yang baik dan benar
i. N o 1
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Bulan Jenis Kegiatan
1
Pemeriksaan kesehatan Tahap I
X
2
3
4
5
6 7 8 9 10 11 12
K e t
CJH 2
Pembinaan dan Pengukuran
X
Kesehatan CJH 3
Pemeriksaan kesehatan Lanjutan
X
tahap II 4
Kunjungan Rumah jemaah haji setelah
X
dari tanah suci 5
Evaluasi dan
X
Pelaporan n. Sumber Biaya BLUD dan BOK
pemeriksaan kesehatan CJH di kenai biaya
sebesar 526.000 (perjamaaah) k. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan
Pemeriksaan
kesehatan
berjalan
sesuai
dengan
jadwal
pelaksanaan kegiatan
Pelaporan dilaksanakan sebelum dan sesudah jamaah haji berangkat
l. Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan -
Mengisi buku bantu CJH melalui E BKJH atau entry data kesehatan di siskohatkes
-
Membuat laporan kedinas kesehatan tentang pelaksanaan program haji di puskesmas dari pemeriksaan awal sampai kunjungan rumah paska kepulangan jemaah dari tanah suci
Kegiatan Kesehatan dan olah raga dan Sosialisasi dilaksanakan dalam 2 tahap sebagai berikut: 1. Peserta
a. Tes ini memerlukan banyak tenaga, oleh sebab itu peserta harus benar-benar dalam keadaan sehat dan siap untuk melaksanakan tes. b. Diharapkan sudah makan, sedikitnya 2 jam sebelum melakukan tes. c. Disarankan memakai pakaian olahraga dan bersepatu olahraga. d. Hendaknya mengerti dan memahami cara pelaksanaan tes . e. Diharapkan melakukan pemanasan (warming up) lebih dahulu sebelum melakukan tes.
2. Petugas a. Harap memberikan pemanasan lebih dahulu b. Memberikan kesempatan kepada peserta untuk mencoba gerakangerakan c. Harap memperhatikan perpindahan pelaksanaan butir tes satu ke butir tes berikutnya secepat mungkin. d. Harap memberikan nomor dada yang jelas dan mudah dilihat oleh petugas. e. Bagi peserta yang tidak dapat melakukan satu butir tes/lebih diberi nilai 0 (nol). f. Untuk mencatat hasil tes dapat mempergunakan formulir tes perorangan atau gabungan.