KAK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENGADAAN MAKAN PIKET JAGA / FUNGSI ULP NON ORGANIK T.A 2019



SATUAN KERJA



: POLRES KONAWE SELATAN



NAMA PPK



: BRIGADIR DANIEL TAMBING,M.



NAMA PEKERJAAN:PENGADAAN MAKAN PIKET JAGA / FUNGSI ULP NIN ORGANIK KODE RUP



:



TAHUN ANGGARAN 2019



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)



PEKERJAAN :



PENGADAAN MAKAN PIKET JAGA / FUNGSI ULP NON ORGANIK



1. LATAR BELAKANG



2. MAKSUD DAN TUJUAN



Pengadaan Makan Piket / Jaga Fungsi (ULP Non Organik) dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pegawai akan dukungan makan Piket / Jaga Fungsi (ULP Non Organik) sebagai fasilitas penunjang kegiatan kantor sehari-hari.



a. Maksud Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk memberikan arah dan pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Panitia Pengadaan Barang / Jasa dalam upaya untuk mendapatkan penyedia Makan Piket Jaga / fungsi Ulp Non Organik secara efisien, efektif terbuka dalam persaingan yang sehat, transparan, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Th. 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah. b. Tujuan 1) Terselenggaranya pengadaan barang/jasa secara efisien, efektif terbuka, bersaing, transparan, non diskriminatif dan akuntabel; 2) Tersedianya Penyedia Barang / Jasa yang memadai.



3. TARGET DAN SASARAN 4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG



5. SUMBER DANA



untuk melancarkan dan mendukung kegiatan pelaksanaan tugas kantor para pegawai. Nama organisasi pengadaanbarang :



yang







Satker :POLRES KONAWE SELATAN







PPK



menyelenggarakan/melaksanakan



:BRIGADIR DANIEL TAMBING, M.



a. Sumber dana dari sumber APBN DIPA Polres Konawe Selatan T.A. 2019 b. Nilai Pagu Paket: Rp 390.915.000 c.



Program: Pemeliharaan Keaamanan dan Ketertiban masyarakat



d. Kegiatan: Dukungan Manajemen dan Keaamanan dan Ketertiban masyarakat e. Komponen: Ulp Non Organik



Teknis



Pemeliharaan



6. RUANG LINGKUP PELAKSANAAN PEKERJAAN



-



Ruang lingkup pekerjaan: pengadaan Makan Jaga Piket / Fungsi Ulp Non Organik



-



Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang: 314 hari kalender, terhitung sejak tanggal 20 Februari 2019 s.d. 31 Desember 2019



-



Lokasi pekerjaan: Polres Konawe Selatan



-



Tempat pengiriman barang : Penjagaan Polres Konawe Selatan



7. KELUARAN PRODUK YANG DIHASILKAN



Hasil produk / Makanan yang dihasilkan dari pengadaan harus sesuai dengan Spesifikasi Teknis Bekal Umum (STBU) yang dipersyaratkan dalam dokumen.



8. TENAGA AHLI/TERAMPIL



Tenaga ahli/terampil yang diperlukan: a.



1 pers Tenaga Ahli Gizi Pendidikan S1/D3 Program Gizi



b.



1 Pers Logistik Pendidikan SMU / Sederajat



c.



1 Pers Administrasi ( Admin / Keuangan ) Pendidikan SMU / Sederajat



d.



Pengalaman Kerja Minimal 3 Tahun



9. KUALIFIKASI PENYEDIA



Agar Melampirkan copy / Scan dan diupload Masuk bersama dokumen penawaran lainnya : a. Akta pendirian yang masih berlaku beserta perubahannya; b. TDP yang masih berlaku; c.



SIUP yang masih berlaku;



d. SITU yang masih berlaku; e. SBU yang Masih Berlaku f.



Surat Ijin Gangguan / HO atau



g. Surat Keterangan Domisili /alamat kantor / workshop / nama perusahaan harus tertera pada bangunan kantor dilampirkan dengan foto bangunan kantor; h. Kartu tanda Anggota dari Asosiasi i.



Perusahaan yang bersangkutan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya,dinyatakan dalam surat pernyataan sesuai dipersyaratkan dalam perpres bermaterai



j.



Salah satu / dan atau semua pengurus Badan Usaha Tidak Masuk dalam daftar Hitam



k.



Peserta melalukan Kemitraan / Kerja Sama ( KSO )



l.



Surat Penawaran rekapitulasinya



dan



Daftar



Kuantitas



dan



harga



beserta



m. Data Keuangan terakhir Neraca terakhir Per 31 Desember 2018 n. BPJS Ketenagakerjaan o. Data Personil p. Data Peralatan



q. NPWP; r.



PKP ( Daftar pengukuhan pajak )



s.



Pajak Tahunan 2017;



t.



Pajak Bulanan 3 bulan terakhir (Oktober, November , dan Desember 2018);



u. Memiliki pengalaman untuk bidang pekerjaan yang sama sekurang – kurang nya sama dengan nilai HPS v.



Surat Pernyataan-Pernyataan ( Bermaterai )



10. PERALATAN



Peralatan: a. Mobil Pick Up 1 Unit ( Foto Kendaraan, STNK Bukti Kepemilikan / sewa) ; b. Peralatan Masak 2 Set ( Foto, Bukti Kepemilikan ) ; c. Pemanas nasi 2 Unit ( Foto Bukti kepemilikan ) d. Kompor Gas 1000 mata 1 Unit ( Foto bukti Kepemilikan ) e. Sepeda Motor 1 Unit ( Foto Kendaraan , STNK bukti Kepemilikan / sewa ) ; f. Frezer Box 1 Unit ( Foto dan Bukti kepemilikan ); g. Tabung Alpar 1 unit Foto h. Rantang Susun 17 Set i. Jumbo Kopi / Teh 2 Buah j. Gelas Kaca 17 Buah



11. SPESIFIKASI TEKNIS



Spesifikasi teknis, meliputi : a. Nasi Harus pulem, putih bersih dan tanak (Beras Kepala ) b. Ayam Goreng Harus sehat, bersih, segar, tidak busuk, bumbu harus baik dan dimasak / Goreng dengan Minyak yang tidak tengik ( Minyak Bekas ) c. Kare Ayam Bahan baru/segar, dimasak dengan bumbu yang baik d. Ikan Goreng Harus bersih, baru/segar, besarnya cukup, dimasak / Goreng dengan minyak yang tidak tengik ( Minyak Bekas ) e. Ikan Palumara Harus bersih, baru/segar, besarnya cukup, dimasak Menggunakan Bumbu yang Baik f. Ikan Bakar Harus bersih, baru/segar, besarnya cukup, dimasak dengan matang dengan Bumbu yang Bai k; g. Tempe Harus sehat, bersih, segar, tidak busuk, bumbu harus baik dan dimasak dengan minyak tidak tengik ( Minyak Bekas ) h. Sayur Bahan yang segar, bermutu baik, sehat, dimasak dengan bumbu yang baik i. Krupuk Udang Krupuk yang berkualitas, besar cukup. Tidak kadaluarsa j. Buah Segar, besar cukup, manis k. Kopi / Teh Kopi / Teh Kualitas yang baik dan disajikan menggunakan Air mendidih



12. METODE PELAKSANAAN



Metode pelaksanaan yang harus dilakukan oleh penyedia barang dalam melaksanakan pekerjaan meliputi dari proses produksi sampai Penyajian Di Penjagaan Polres Konawe Selatan



Demikian Kerangka Acuan kerja pengadaan Makan Piket Jaga / Fungsi Polres Konawe Selatan TA. 2019, dibuat sebagai pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui LPSE Polres Konawe Selatan Polda Sultra.