KAK Paket 2 Dua Survey Bangunan Jaringan Irigasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG JALAN PAMONG PRAJA NO.05 TELP / FAX.( 0761 ) 7050013 PANGKALAN KERINCI 28381



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)



KEGIATAN : PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI PRIMER DAN SEKUNDER PADA DAERAH IRIGASI YANGLUASNYA DIBAWAH 1000 HA DALAM 1 (SATU) DAERAH KABUPATEN/KOTA



SUB KEGIATAN : PENYUSUNAN RENCANA TEKNIS DAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK KONSTRUKSI IRIGASI DAN RAWA



PEKERJAAN : PAKET 2 (DUA) SURVEY BANGUNAN JARINGAN IRIGASI



LOKASI :



KABUPATEN PELALAWAN



TAHUN ANGGARAN 2023



I.



PENDAHULUAN



I.1.



Latar Belakang Daerah Irigasi Rawa di Kabupaten Pelalawan mempunyai jaringan rawa yang ditanami tanaman pangan terutama padi. Dalam meningkatkan pelayanan kebutuhan air untuk menunjang dan mendukung usaha pertanian tanaman pangan agar produktivitas hasil pertanian meningkat, maka salah satu upaya pemerintah adalah melestarikan dan mempertahankan fungsi jaringan rawa yang sebelumnya telah dibangun. Pemerintah Provinsi Riau mencanangkan untuk berswasembada pangan dengan Program Operasi Pangan Riau Mandiri (OPRM) dan sejalan dengan program Kementerian Pertanian yaitu ketahanan pangan berkelanjutan dengan meningkatkan intensitas pertanaman pada lahan-lahan produktif dari IP 100 menjadi 200 dan IP 200 menjadi 300. Program OPRM yang dicanangkan pemerintah daerah ini perlu didukung agar ketersediaan air untuk pertanian secara terus-menerus dan berkesinambungan dapat dicapai. Salah satu kegiatan untuk menjamin ketersediaan air adalah dengan melakukan Operasi dan Pemeliharaan jaringan rawa secara rutin maupun berkala di Daerah Rawa di Kabupaten Pelalawan yang berpotensi untuk melaksanakan cocok tanam 3 (tiga) kali dalam setahun. Permasalahan yang dihadapi petani dalam meningkatkan intensitas tanaman pangan khususnya padi adalah kondisi lahan tata air pada saat ini kurang baik, saluran (sekunder dan sub sekunder) yang sudah dangkal dan tertutup oleh gulma serta tanaman lainnya, bangunan air dan jalan produksi banyak yang rusak, lahan terendam banjir bila musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau. Oleh karena itu, posisi operasi dan pemeliharaan jaringan rawa menjadi sangat penting. Hal ini juga harus dibarengi dengan perencanaan operasi dan pemeliharaan (OP) yang baik dengan didukung oleh ketersediaan database dan kondisi teknis sarana/prasarana jaringan rawa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Maka dilakukanlah penilaian kinerja terhadap sarana/Prasarana jaringan rawa ,setelah data dan kondisi sarana/prasarana jaringan rawa didapat, barulah dibuat AKNOP (Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan) sarana/prasarana Daerah Irigasi Rawa (DIR) di Kabupaten Pelalawan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka pada tahun Tahun Anggaran 2022, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Sumber Daya Air mengalokasikan dana Paket 2 (Dua) Survey Bangunan Jaringan Irigasi.



I.2.



Nama Pekerjaan Nama Pekerjaan adalah : “Paket 2 (Dua) Survey Bangunan Jaringan Irigasi”.



I.3.



Lokasi Pekerjaan Lokasi Pekerjaan secara administrasi berada di Desa Teluk Beringin, Desa Teluk Bakau, Desa Serapung, Desa Tanjung Sum dan Desa Sokoi Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.



I.4.



Biaya & Sumber Dana Biaya pekerjaan yang digunakan menggunakan dana APBD dengan besaran pagu anggaran Rp. 91.000.000,00- (Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah) dan untuk melaksanakan pekerjaan adalah senilai Rp. 90.900.743,82,- (Sembilan Puluh Juta Sembilan Ratus Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga 82/100 Rupiah) termasuk PPn, yang dibiayai oleh APBD tahun anggaran 2023.



II. A.



MAKSUD & TUJUAN Maksud dari pekerjaan ini adalah: Melakukan Penyusunan Penilaian Kinerja dan Penyusunan Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP) Sarana/ Prasarana Rawa (OP Rutin, OP Berkala, OP Khusus) dengan melalui kegiatan inventarisasi jaringan tata air dan penilaian kondisi teknis daerah rawa yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah di Kabupaten Pelalawan dengan melakukan penelusuran jaringan, mencatat kondisi jaringan tata air serta fasilitas pendukung lainnya dengan pengisian form-form mengikuti ketentuan pedoman operasi dan pemeliharaan jaringan rawa.



B.



Tujuan dari pekerjaan ini adalah: Untuk memperoleh informasi kondisi teknis kinerja jaringan dan besarnya biaya operasi dan pemeliharaan rutin, operasi dan pemeliharaan berkala, serta operasi dan pemeliharaan khusus dalam satu satuan luas daerah rawa, dengan menilai kondisi terakhir jaringan tata air daerah rawa yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di Provinsi Riau dan merekomendasikan usaha - usaha yang perlu dilakukan untuk menjamin kelestarian fungsi jaringan tata air daerah rawa serta melakukan identifikasi jumlah Kelembagaan dan atau kelompok petani pemakai air (seperti pembentukan P3A dan lainnya).



III.



INSTANSI PELAKSANA Instansi Pelaksana Pekerjaan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Air yang berkedudukan di Pangkalan Kerinci.



IV.



LINGKUP DAN URAIAN PEKERJAAN Secara umum ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah seluruh kegiatan/pekerjaan pengumpulan data penunjang, studi-studi terdahulu, pengumpulan data lapangan meliputi : inventarisasi dan penilaian kinerja jaringan rawa termasuk penyiapan data, laporan-laporan, gambar-gambar dan lain-lain



dengan tetap mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan. Dengan tetap berpedoman pada dasar pendekatan dan metodologi pelaksanaan agar memperoleh hasil yang maksimal, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut : a.



Pendekatan umum pada perencanaan menyangkut potensi daerah rawa, sumber air lainnya, rencana pengelolaan pemanfaatan air dan pengembangan sumber daya air. b. Pendekatan teknis meliputi kebijakan dan peraturan-peraturan pada daerah setempat terkait dengan daerah rawa, pengairan dan sumber air lainnya, serta menyusun laporan Penyusunan Penilaian Kinerja meliputi (DIR. Pelalawan, DIR. Pulau Muda, DIR. Petani, DIR. Serapung, DIR. Sokoi, DIR. Tanjung Sum, DIR. Teluk Bakau, DIR. Teluk Beringin, DIR. Petani, DIR. Betung, DIR. Mak Teduh) dan Penyusunan AKNOP Sarana/ Prasarana Daerah Irigasi Rawa meliputi (DIR. Serapung, DIR. Sokoi, DIR. Tanjung Sum, DIR. Teluk Bakau, DIR. Teluk Beringin) di Kabupaten Pelalawan.



Selanjutnya untuk menentukan ruang lingkup pekerjaan ini diperlukan pembatasan masalah yang dimaksudkan untuk memperjelas arah pekerjaan dan program kerja untuk pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Penilaian Kinerja meliputi (DIR. Pelalawan, DIR. Pulau Muda, DIR. Petani, DIR. Serapung, DIR. Sokoi, DIR. Tanjung Sum, DIR. Teluk Bakau, DIR. Teluk Beringin, DIR. Petani, DIR. Betung, DIR. Mak Teduh) dan Penyusunan AKNOP Sarana/ Prasarana Daerah Irigasi Rawa meliputi (DIR. Serapung, DIR. Sokoi, DIR. Tanjung Sum, DIR. Teluk Bakau, DIR. Teluk Beringin) di Kabupaten Pelalawan agar sesuai dengan yang diharapkan. Batasan-batasan masalah yang diambil dalam pekerjaan ini sebagai berikut: a.



Wilayah kegiatan pada pekerjaan ini adalah Daerah Irigasi Rawa (DIR) di Kabupaten Pelalawan. b. Pekerjaan-pekerjaan lapangan yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut antara lain : Penilaian kinerja, penelusuran jaringan, dan Penyusunan AKNOP Daerah Irigasi Rawa (DIR). c. Data-data sekunder yang digunakan dalam pekerjaan ini diambil dari kegiatankegiatan terdahulu. Dalam melaksanakan pekerjaan Penyusunan Penilaian Kinerja dilakukan pada beberapa daerah irigasi (DIR. Pelalawan, DIR. Pulau Muda, DIR. Petani, DIR. Serapung, DIR. Sokoi, DIR. Tanjung Sum, DIR. Teluk Bakau, DIR. Teluk Beringin, DIR. Petani, DIR. Betung, DIR. Mak Teduh) dan untuk Penyusunan AKNOP Daerah Irigasi Rawa meliputi (DIR. Serapung, DIR. Sokoi, DIR. Tanjung Sum, DIR. Teluk Bakau, DIR. Teluk Beringin) diperlukan secara detail tentang lingkup pekerjaan yang meliputi: a. b. c. d.



Pekerjaan Persiapan, Studi Literatur, Penyusunan Pola Pikir, Pengumpulan dan Analisis Data Sekunder,



e. f. g. h. i. j.



IV.1.



Penelusuran Jaringan Irigasi dan Inventarisasi Sarana/Prasarana Irigasi rawa, Penilaian Kinerja Kelembagaan dan Sarana/Prasarana Irigasi rawa, Diskusi dengan Direksi/Narasumber, Penyusunan AKNOP Sarana/Prasarana Irigasi rawa, Penyusunan Laporan, Membuat skema jaringan dan bangunan irigasi.



Pekerjaan Persiapan Pekerjaan Persiapan antara lain meliputi: -



Survei lokasi oleh Team Leader dan Surveyor ,dan peralatan lainnya. Pengumpulan dan mempelajari semua data yang berkaitan dengan pekerjaan ini.



IV.2.



Studi Literatur Studi literatur ini antara lain meliputi studi peraturan/perundang-undangan mengenai tata cara Penyusunan Penilaian Kinerja dan Penyusunan AKNOP Sarana/Prasarana Daerah Irigasi Rawa (DIR) yang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 29/PRT/M/2015 tentang Rawa, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 16/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 11/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Reklamasi Rawa Pasang Surut.



IV.3.



Penyusunan Pola Pikir Penyusunan pola pikir ini antara lain berisi : 1) Kondisi pengelolaan daerah rawa saat ini, serta aturan/kebijakan yang mendasari; 2) Langkah/upaya yang di perlukan dalam menentukan metoda Penyusunan Penilaian Kinerja dan Penyusunan AKNOP Sarana/ Prasarana Daerah Irigasi Rawa (DIR); 3) Tata cara melakukan Penyusunan Penilaian Kinerja dan Penyusunan AKNOP Sarana Prasarana Daerah Irigasi Rawa (DIR); 4) Rekomendasi langkah/upaya penerapan.



IV.4.



Pengumpulan dan Analisis Data Sekunder Pengumpulan dan analisis data sekunder ini adalah pengumpulan data-data terdahulu mengenai daerah rawa yang ditinjau (studi, detail desain, as built drawing, dan lain-lain) untuk dianalisa dalam melaksanakan Penyusunan Penilaian Kinerja dan Penyusunan AKNOP Sarana Prasarana Daerah Irigasi Rawa (DIR).



IV.5.



Penelusuran Jaringan Penelusuran jaringan antara lain meliputi :



-



-



IV.6.



Melakukan inventarisasi sarana/prasarana jaringan rawa baik fisik maupun non fisik yang nantinya termasuk di dalam komponen Penyusunan Penilaian Kinerja dan Penyusunan AKNOP Sarana Prasarana Daerah Irigasi Rawa (DIR). Selain melakukan inventarisasi, dilakukan juga penilaian kondisi jaringan rawa apakah kondisinya baik, rusak ringan, atau rusak berat.



Penyusunan Penilaian Kinerja dan Penyusunan AKNOP Penyusunan Penilaian Kinerja adalah Menyusun evaluasi kinerja terhadap kinerja kelembagaan dan sarana/prasarana daerah rawa yang ditinjau secara teknis dan sesuai dengan Undang-undang/Peraturan lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Sedangkan Penyusunan AKNOP adalah Menyusun Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan yang memberikan estimasi dan evaluasi dari kegiatan Operasi dan Pemeliharaan yang akan dikerjakan, sehingga metode dan biaya dapat diatur dengan sebaik-baiknya. Selain itu dalam perhitungan AKNOP perlu ditetapkan komponen – komponen apa saja yang perlu di Operasi dan Pemeliharaan. Pada pekerjaan ini penyusunan AKNOP hanya dilakukan pada lima daerah irigasi diantaranya ( DIR. Teluk Bakau, DIR. Teluk Beringin, DIR. Sokoi, DIR. Serapung dan Dir Tanjung Sum)



IV.7. Penyusunan Laporan Setiap item pekerjaan dilaporkan dalam beberapa buku, sesuai dengan volume dalam RAB.



V.



JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah selama 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender atau 1,5 (Satu Koma Lima) bulan kalender terhitung sejak terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).



VI.



TENAGA AHLI YANG DIPERLUKAN Tenaga ahli yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan di bawah ini :



VI.1. Ketua Tim (Team Leader)  Berkemampuan memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.  Seorang Sarjana Teknik Strata 1 (S1) jurusan Teknik Sipil / Sipil Hidro, lulusan dari Universitas Negeri atau yang telah disamakan, sekurangnya 2 (dua) tahun kerja.



 Berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang Sipil Subbidang Prasarana Keairan terutama pekerjaan sejenis, diutamakan pernah bertugas melaksanakan pekerjaan di lokasi Provinsi Riau dan dilingkungan SDA.  Memiliki SKA (Ahli Muda) Sumber Daya Air (SDA) dan telah teregister oleh LPJKN sesuai sub bidang yang ditawarkan. VI.2. Tenaga Ahli Pendukung  Suveyor  Berkemampuan melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam keahlian survey dan pengukuran sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.  Suveyor dibutuhkan 4 (empat) orang, S1 Tekinik Sipil Sederajat, berpengalaman minimal 1 (satu) tahun dalam pemetaan. 



Drafter Cad  Berkemampuan melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam hal menggambar pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.  Juru Gambar/ Drafter dibutuhkan 1 (satu) orang , S1 Teknik Sipil, berpengalaman 1 (satu) tahun dan memiliki kemampuan dalam menggambar dengan perangkat lunak CAD.



VI.3. Tenaga Penunjang  Tenaga Administrasi dan Operator Komputer  Memiliki pendidikan minimal D3 Semua Jurusan dan memiliki pengalaman dalam pekerjaan sejenis sekurang-kurangnya 1 tahun. 



Pembantu Surveyor  Pembantu Surveyor adalah minimal Lulusan SMK/Sederajat, pengalaman kerja minimal 1 (Satu) tahun dan memiliki kemampuan bidang pengukuran proyek.



VII.



KELUARAN Keluaran yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah dokumen teknis terkait perhitungan AKNOP dan seluruh data- data pendukung yang diminta dalam KAK ini yang secara keseluruhan yang disampaikan kepada Pejabat Pembuat komitmen.



VIII.



PERSYARATAN DAN KUALIFIKASI PERUSAHAAN Kualifikasi yang digunakan dalam Pekerjaan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Memiliki Ijin Usaha Jasa Perencanaan dan pengawas konstruksi Memiliki Sertifikat Badan Usaha / SBU perencanaan rekayasa Kode RE103 Subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air atau SBU dengan kode RK 002 Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air.



IX.



PELAPORAN A. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan atau Inception Report berisikan tentang pekerjaan persiapan, mobilisasi tenaga identifikasi permasalahan dan metodologi pekerjaan untuk memperoleh hasil yang optimal serta rencana pemecahan masalah yang ada dalam program kerja, dibuat sebanyak 5 (lima) buku. B. Laporan Penunjang Laporan penunjang terdiri dari : a. Form - form/blanko Penelusuran Jaringan Irigasi Rawa sebanyak 5 (lima) buku; b. Form - form/blanko Penilaian Kinerja dan RAB AKNOP Sarana Prasarana Daerah Irigasi Rawa sebanyak 5 (lima) buku; c. Album Peta/Plotting, sebanyak 5 (lima) buku; d. Ringkasan Hasil Survey, sebanyak 5 (lima) buku. C. Laporan Akhir Koreksi-koreksi dan saran-saran pada waktu diskusi Konsep Laporan Akhir harus ditampung dan dimasukkan dalam Laporan Akhir sebelum diserahkan kepada Tim/Direksi pekerjaan pada akhir pekerjaan, dibuat dan diserahkan sebanyak 5 (lima) buku.



D. Foto Dan Video Dokumentasi Foto dokumentasi yang meliputi situasi lokasi dan survey kegiatan identifikasi, permasalahan lapangan, dibuat dalam satu format yang disepakati bersama, diserahkan sebanyak 5 (lima) set.



X.



LAIN – LAIN a. Konsultan harus menunjuk seorang wakilnya yang sewaktu-waktu dapat dihubungi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan tersebut dan mempunyai kuasa untuk bertindak dan mengambil keputusan atas nama Konsultan. b. Konsultan diminta menyerahkan foto atau gambar berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan lapangan. c. Konsultan harus selalu mendiskusikan usulan-usulan pekerjaan ini dengan Direksi Pekerjaan. d. Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan ini harus disediakan sendiri oleh Konsultan. e. Hal-hal yang belum tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan ini akan dijelaskan dalam acara penjelasan pekerjaan. f. Apabila dikemudian hari ditemukan ketidak mantapan dalam penyajian data dan akurasinya, maka konsultan diharuskan untuk memperbaikinya atas biaya sendiri.



g. Semua analisa dan perhitungan yang dipakai dalam perencanaan harus berdasarkan Standar Pedoman dan Manual pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.



Pangkalan Kerinci,



Februari 2023



Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)



LATIF BUSRONI, ST., MT. NIP. 19770919 200501 1 011