KAK PERENCANAAN IRIGASI Paket II 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)



KEGIATAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI APBD 2021 KABUPATEN ENREKANG



PEKERJAAN PERENCANAAN TEKNIS REHABILITASI JARINGAN IRIGASI WIL. II TAHUN ANGGARAN 2021



.



1 PERENCANAAN TEKNIS REHABILITASI JARINGAN IRIGASI APBD 2021



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PERENCANAAN TEKNIS REHABILITAS JARINGAN IRIGASI WIL. II



1. PENDAHULUAN Untuk menunjang peningkatan produksi pangan khususnya produksi Padi dan palawija, maka perlu dipikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan Petani Pemakai Air Irigasi,. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang SDA, disebutkan bahwa kebutuhan air untuk pertanian rakyat menempati prioritas kedua setelah air bersih, salah satu di dalamnya kebutuhan air irigasi. Hal ini merupakan acuan program untuk penyediaan air irigasi demi mengatasi kendala, dimana air tidak tersedia pada waktu petani membutuhkan air untuk mengairi tanaman padi dan palawija sesuai kebutuhan tanaman. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2005 tentang pengembangan Sistem Penyediaan Air termasuk di dalamnya penyediaan air irigasi, disebutkan bahwa penyediaan air bersumber dari : 1. Air sungai yang di bendung dan dialirkan melalui jaringan irigasi dan diatur pada bangunan pengatur kemudian masuk areal lahan pertanian atau persawahan. 2. Air tanah yang diperoleh melalui pompanisasi kemudian di distribusikan ke areal lahan pertanian atau persawahan 3. Air hujan atau air permukaan yang ditampung pada suatu areal cekungan dengan bangunan embung, dan didistribusikan pada areal pertanian atau persawahan pada saat dibutuhkan melalui jaringan yang disediakan. Ada beberapa hal yang termasuk dalam PP No. 16 Tahun 2005 yang bisa menjadi acuan dalam Program Penyediaan Air termasuk di dalamnya Penyediaan Air Irigasi, antara lain : 1. Sistem penyediaan air diselenggarakan berdasarkan asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan, keserasian, keadilan, kemandirian, transparansi dan berkelanjutan 2. Pengaturan pengembangan dan Sistem Penyediaan Air bertujuan untuk a. Terwujudnya pengelolaan dan pelayanan air yang berkualitas dengan keseimbangan diantara petani pengguna b. Tercapainya peningkatan efisiensi dan kecukupan pemanfaatan air irigasi. Pengembangan lahan pertanian secara terpadu dan menyeluruh dilakukan dengan perencanaan detail desain daerah irigasi. Ketersediaan air pertanian, dalam rangka meningkatkan pendapatan petani dan mendukung pemenuhan pangan nasional, khususnya untuk keperluan konsumsi lokal dan mengimbangi peningkatan jumlah penduduk di Sulawesi Selatan dan khususnya Kabupaten Enrekang, Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum, melaksanakan berbagai program antara lain melalui program pemeliharaan/pemanfaatan, rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi. Program tersebut selain diarahkan untuk mendukung upaya-upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ketersediaan pangan dan peningkatan pendapatan petani untuk mendukung kegiatan pengentasan kemiskinan. 2.



MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dari kerangka acuan kerja ini adalah agar konsultan perencana membuat suatu dokumen perencanaan teknis yang lengkap sehingga ada satu dokumen kegiatan perencanaan “Perencanaan Teknis Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Wil. I” yang representative berdasarkan aturan teknis yang berlaku.



2 PERENCANAAN TEKNIS REHABILITASI JARINGAN IRIGASI APBD 2021



Tujuan pembuatan dokumen tersebut adalah sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan fisik dilapangan dan membuat gambar Detail Perencanaan Kegiatan Perencanaan Jaringan Irigasi Wil. II, Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Spesifikasi Teknis pelaksanaan pekerjaan yang akan dipakai dalam kegiatan pelaksanaan konstruksi. 3.



SASARAN PEKERJAAN Sasaran perencanaan teknis Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi W i l . I I adalah terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif sesuai dengan kriteria desain suatu bangunan air yang efisien dari segi teknis dan biaya, serta Pengembangan daerah irigasi yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi daerah irigasi.



4.



NAMA DAN PROYEK/SATUAN KERJA PENGGUNA ANGGARAN Nama PA : ANDI SAPADA, SIP, M.Si Nama PPTK : LUKMAN SHALEH, ST Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Enrekang Nama Kegiatan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Nama Pekerjaan : Perencanaan Teknis Rehabilitasi Jaringan Irigasi Wil. II Tahun Anggaran : 2021 Sumber Anggaran : APBD Kab. Enrekang



5.



SUMBER DANA Perencanaan Teknis Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Wil. II menggunakan dana APBD Kab. Enrekang Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 51.962.100,- (Lima Puluh Satu Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Ribu, Seratus Rupiah).



6.



RUANG LINGKUP PEKERJAAN Untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan diatas, maka Konsultan diminta melaksanakan pekerjaan sebagai berikut : 1. Umum Melaksanakan review sistem irigasi didaerah studi. Disamping itu Konsultan harus menyusun rencana sistem irigasi. Secara garis besar pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut : a. Pengukuran dan Perencanaan Jaringan Utama dan Bangunan Pengambilan b. Desain Jaringan Irigasi, meliputi desain saluran pembawa, saluran pembuang dan bangunan airnya c. Penyelidikan Tanah jika diperlukan Untuk mencapai maksud dan tujuan pekerjaan ini, tahap pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan mengklasifikasinya dalam jenis kegiatan sebagai berikut : 2. Kegiatan persiapan. a. Pengumpulan data primer dan program kerja meliputi - Pengkajian tata letak jaringan irigasi (bilamana sudah ada) - Pengkajian desain jaringan utama/tersier (bilamana sudah ada) - Pengkajian peta kesesuaian lahan (bilamana sudah ada) - Pengkajian peta tata guna lahan (bilamana sudah ada) - Pengkajian data hidrologi, ketersediaan air dan genangan banjir - Penyiapan program kerja b. Pengumpulan data sekunder dan program kerja meliputi - Program kerja survey (jadual kerja dan personil) 3 PERENCANAAN TEKNIS REHABILITASI JARINGAN IRIGASI APBD 2021



-



Pembuatan peta kerja Pemeriksaan alat survey



c. Pembuatan Laporan Pendahuluan 3.



Kegiatan Survey Lapangan a. Investigasi Data Primer - Inventarisasi penggunaan lahan - Kondisi vegetasi dan kemiringan kahan - Inventarisasi kondisi jaringan irigasi yang sudah ada b. Pengukuran dan Pemetaan: - Inventarisasi Bench Mark yang sudah ada serta pembuatan Bench Mark Baru - Pengukuran dan pemetaan situasi - Pengukuran trase jaringan utama - Pengukuran situasi bangunan c. Jika diperlukan penyelidikan tanah/geoteknik dilaksanakan berdasarkan lay out/system planning yang akan diusulkan oleh konsultan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data mekanika tanah yang meliputi: - Daya dukung tanah - Stabilitas lereng saluran dan tanggul - Penurunan muka tanah - Kelulusan air - Sumber bahan bangunan d. Penyelidikan tanah melalui kegiatan-kegiatan : - Penyelidikan tanah (Soil Investigation) dilakukan pada lokasi-lokasi jaringan dan rencana bangunan. - Konsultan menentukan letak titik-titik penyelidikan tanah yang bisa mewakili struktur tanah dilokasi.



4. Lokasi Pekerjaan :



No. 1. 2. 3.



7.



Nama Daerah Irigasi



Lokasi



Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Baraka (DAK) Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Tarauwe / Balombong (DAK) Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Date Koa (DAK)



Kel. /Desa Kel. Baraka/Balla Desa Tirowali



Kecamatan Baraka Barak



Desa Pepandungan



Baraka



KELUARAN Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah: a) Laporan Pendahuluan Laporan dibuat dalam rangkap 3 (tiga) berisi antara lain tentang rencana mobilisasi staf/karyawan dan peralatan, identifikasi permasalahan dan metodologi pekerjaan serta rencana pemecahan masalah, program kerja dan peta titik pengamatan, jadwal kerja personil dan peralatan serta formulir-formulir yang akan digunakan pada waktu survey dan kurva “S”. Diserahkan paling lambat 2 (dua) minggu setelah tandatangan SPMK.



4 PERENCANAAN TEKNIS REHABILITASI JARINGAN IRIGASI APBD 2021



B) Laporan Akhir Koreksi-koreksi dan saran-saran pada waktu diskusi draft laporan akhir harus ditampung dan dimasukkan dalam laporan akhir. Laporan ini dibuat dalam 3 (Tiga) rangkap dan diserahkan kepada Direksi Pekerjaan pada akhir masa pekerjaan bersama-sama dengan : Laporan penunjang masing-masing terdiri dari : 1) RAB dan Analisa Harga Satuan = 3 rangkap 2) Daftar Volume Pekerjaan (BOQ) = 3 rangkap 3) Dokumen Tender/Spesifikasi Teknis = 3 rangkap 4) Gambar-gambar terdiri dari : - Gambar ukuran A3 (copy) = 5 rangkap 5) Shop Copy CD /FD yang berisi seluruh laporan sebanyak 1 buah Diserahkan paling lambat 4 (Empat) minggu setelah tandatangan SPMK atau setelah selesai kontrak pekerjaan.;



8.



PERALATAN MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS DARI PENGGUNA ANGGARAN Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna anggaran yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:  Laporan dan data;  Staf pendamping perencanaan;  Konsultasi unsur teknis.



9.



PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA Peralatan yang disediakan penyedia jasa antara lain:  Kendaraan survey milik/sewa;  Peralatan survey dan perencanaan milik/sewa (Thedolite/GPS)  Kantor milik sendiri/sewa;  Honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang;  Pengadaan laporan, dokumen & gambar;



10.



LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA Penyedia jasa mempunyai hak dan kewenangan yang meliputi:  Membuat design perencanaan yang sesuai dengan standar nasional indonesia dan aturan teknis yang ada sebagai bentuk pengembangan sumber daya manusia;  Mendapat informasi dan konsultasi teknis dari pengguna jasa;  Mendapatkan kontrak yang jelas sesuai dengan aturan konsultasi indonesia.



11.



JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN Pekerjaan perencanaan ini harus diselesaikan dalam waktu paling lama 30 (Tiga puluh) hari kelender terhitung sejak dilakukannya SPMK dikeluarkan.



12.



TENAGA AHLI Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah: a. Ketua Tim (Team Leader) Sarjana Teknik Sipil Strata 1 (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi dan 5 PERENCANAAN TEKNIS REHABILITASI JARINGAN IRIGASI APBD 2021



berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan sejenis lebih diutamakan/disukai Perencanaan Teknis Peningkatan/Rehabilitasi Bendung/Irigasi. Diutamakan yang telah mempunyai pengalaman minimal 5 (Lima) tahun. Mempunyai sertifikat keahlian (SKA) Ahli Sumber Daya Air Muda yang dikeluarkan oleh asosiasi profesi atau sertifikat Keahlian (SKA-P) yang dikeluarkan oleh LPJK dan mempunyai NPWP. Tugas dan tanggung jawabnya meliputi : i. Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan semua kegiatan dan personil yang terlibat dalam pekerjaan ini sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. ii. Mempersiapkan petunjuk teknis dan mengendalikan baik pengambilan data, pengolahan maupun penyajian akhir seluruh hasil pekerjaan. iii. Bertanggung jawab penuh terhadap seluruh hasil pekerjaan sesuai Kerangka Acuan Kerja.



Untuk menunjang dan membantu tugas para tenaga ahli maka perlu didukung oleh tenaga penunjang seperti :   



Teknisi Lapangan/Surveyor Juru Gambar/Draftman Tenaga Administrasi



Dimana tenaga penunjang tersebut mempunyai kualifikasi dan dukungan dari berbagai disiplin ilmu sebagai berikut : - Teknisi Lapangan/Surveyor Adalah seorang lulusan Sarjana Muda atau STM Bangunan/Pemetaan dengan pengalaman Survey, pemetaan/pengukuran dalam perencanaan, pelaksanaan bangunan jembatan/bangunan pengairan (air) dan berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun. Tugas dan tanggung jawab teknisi lapangan adalah mengumpulkan data yang dibutuhkan dari lapangan dan bertanggung jawab atas ketelitian hasil yang didapat . -



13.



Juru Gambar/Draftman Adalah seorang lulusan Sarjana Muda atau D3 Teknik Sipil dengan pengalaman kegiatan penggambaran dengan software CAD perencanaan jembatan/bangunan sipil dan berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun.



JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan perencanaan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku yaitu standar nasional indonesia(SNI) Konstruksi dan Bangunan Sipil yang terdiri: a.



Tahap Konsep rencana dan pra rencana teknis  Konsep penyiapan rencana teknis, termasuk konsep organisasi;  Jumlah dan kwalitas tim perencanaan, metode pelaksanaan & tanggung jawab waktu perencanaan;.  Laporan data dan informasi lapangan;  Gambar-gambar pra rencana bangunan/konstruksi;  Garis besar rencana kerja dan syarat-syarat.



6 PERENCANAAN TEKNIS REHABILITASI JARINGAN IRIGASI APBD 2021



b.



Tahap pengembangan rencana teknis  Uraian konsep rencana teknis;  Draft rencana anggaran biaya;  Draft rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).



c.



Tahap Rencana Detail  Gambar rencana teknis bangunan lengkap;  Rencana kerja dan syarat-syarat;  Rencana kerja volume pekerjaan (BQ); Rencana Anggaran Biaya (RAB);  LaporanPerencanaan.



d. Tahap Pelelangan  Dokumen tambahan hasil penjelasan pekerjaan;  Laporan bantuan teknis dan administrasi pada waktu pelelangan.



14.



LAPORAN a. Laporan Pendahuluan Laporan pendahuluan minimal memuat antara lain :  Pendahuluan;  Maksud dan tujuan;  Gambaran Umum;  Draf/Konsep Rencana sesuai dengan study yang ada;  Permasalahan-permasalahan lapangan;  Lain-lain;  Penutup. Laporan diserahkan sebanyak 3(tiga) buku laporan, dengan surat pengantar kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Enrekang b.



Laporan Akhir Laporan akhir minimal memuat:  Gambar rencana teknis dengan detailnya;  Rencana Kerja dan Syarat-syarat;  Rencana Anggaran Biaya (RAB);  Jenis konstruksi masing-masing bangunan;  Penentuan jenis bangunan penunjang;  Biaya konstruksi fisik + PPn;  Jadwal kegiatan (time schedule) perencanaan sampai pekerjaan 100%;  Tahap pelaksanaan;  Kesimpulan. Laporan diserahkan selambat-lambatnnya 30(Tiga puluh) hari kelender sejak SPMK diterbitkan, sebanyak 3(tiga) buku laporan. Enrekang, 12 Maret 2 0 21 PPK



LUKMAN SHALEH, ST Nip. 19790309 201001 1 014 7 PERENCANAAN TEKNIS REHABILITASI JARINGAN IRIGASI APBD 2021