10 0 108 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS JANGKAR Jl. Pelabuhan Jangkar No.1 Telp. (0338) 452334 SITUBONDO 68372 e-mail : [email protected] KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELACAKAN DAN PENDAMPINGAN INTERVENSI GIZI PADA BUMIL KEK DAN BALITA YANG MEMILIKI GAGGUAN/MASALAH STATUS GIZI TAHUN 2022 I.
PENDAHULUAN
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Untuk itu perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Lebih dari sepertiga anak usia bawah lima tahun di Indonesia mengalami pertumbuhan badan yang tidak sesuai ukuran standar internasional untuk tinggi badan berbanding usia stunted). Diperkirakan ada sekitar 2,8 juta anak indonesia yang kurus, sedangkan 3,8 juta anak indonesia mengalami berat badan kurang dibandingkan usia ( underweight ). Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan mudah infeksi dan sakit, postur tubuh tidak maksimal saat dewasa, serta kurangnya kemampuan kognitif. Yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kualitas sumberdaya bangsa Indonesia. Masa kehamilan merupakan periode yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan, karena tumbuh kembang anak sangat ditentukan oleh kondisinya saat masa janin dalam kandungan (Azwar, 2004) Kekurangan Energi Kronis (KEK) adalah keadaan dimana ibu menderita keadaan kekurangan makanan yang berlangsung menahun (kronis) yang mengakibatkan timbulnya gangguan kesehatan pada ibu (Depkes RI, 2002). KEK merupakan gambaran status gizi ibu di masa lalu yaitu kekurangan gizi kronis
pada masa anak-anak baik disertai sakit yang berulang ataupun tidak. Kondisi tersebut akan menyebabkan bentuk tubuh yang pendek (stunting) atau kurus (wasting) pada saat dewasa(Soetjiningsih, 2009). Sedang ibu hamil Kek beresiko melahirkan bayi premature ataupu bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) II.LATAR BELAKANG Berdasarkan Laporan Gizi Puskesmas Jangkar pada tahun 2021, gizi buruk sebanyak 2 (0,1%) balita, wasting 83 (4,8%)balita dan stunting (333 (14,7%), bumi KEK 46 (8,5%). Puskesmas Jangkar telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah gizi di wilayahnya melalui berbagai program, diantara berbagai upaya program tersebut, yang merupakan langkah yang cukup efekftif untuk membantu penyembuhan dan pencegahan gangguan gizi adalah, pelacakan dan pendampingan intervensi balita dan bumil KEK yang mengalami ganguan status gizi.
III. TUJUAN 1. Tujuan Umum : Memantau dan mendampingi balita dan bumil yang memiliki gangguan status gizi 2. Tujuan Khusus : a. Memantau perkembangan berat badan sasaran secara berkala b. Melakukan perbaikan status gizi sasaran c. Memberikan intervensi gizi IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
N
KEGIATAN POKOK
O 1
Pelacakan Dan Pendampingan Intervensi Gizi Pada Bumil Kek Dan Balita Yang Memiliki Gagguan/Masalah Status Gizi
RINCIAN KEGIATAN 1. Mengumpukan informasi tentang identitas anak/ bumil dan keluarga 2. Mengumpulkan informasi tentang riwayat kesehatan kasus 3. Mengumpulkan informasi tentang riwayat kehamilan dan kelahiran kasus 4. Mengumpulkan informasi perkembangan bb, penyakit dan status gizi kasus 5. Melakukan pengukuran anthropometri dan pengamatan tanda-tanda klinis 6. Menyusun rencana penanganan kasus
intervensi
untuk
7. Memberikan intervensi V.
CARA PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan pelacakan dan pendampingan balita / bumil dilaksanakan dengan cara melakukan kunjungan rumah kepada balita/ bumil , wawancara dengan orang tua/ keluarga, pengukuran anthropometri, konseling, pemberian makanan tambahan
VI.
SASARAN Sasaran program Sasaran kegiatan Pelaksanan
:100% balita gizi buruk mendapat perawatan, 80% balita kurus mendapat makanan tambahan, 80 % bumil kek mendapat makanan tambahan : balita / bumil dengan gangguan status gizi : Petugas gizi bersama bidan wilayah
VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO 1 2 3 4 5 6 7 8
DESA Sopet Curah Kalak Palangan Jangkar Gadingan Kumbangsari Pesanggrahan Agel
JADWAL Januari - Desember Januari - Desember Januari - Desember Januari - Desember Januari - Desember Januari - Desember Januari - Desember Januari - Desember
KETERANGAN
Dilaksanakan sesuai terjadinya kasus
VIII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilakukan oleh programmer gizi terhadap pelaksanaan kegiatan dimana hal yang dievaluasi adalah jadwal ketepatan waktu pelaksanaan, ketepatan sasaran pelacakan, keterlibatan orang tua/ keluarga selama kegiatan berlangsung, hambatan/ kendala yang terjadi, serta rencana tindak lanjut yang telah disepakati.
IX.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan dan pelaporan disusun berdasarkan format yang ada pada laporan bulanan 2. Pelaporan meliputi identitas sasaran dan status gizinya 3. Evaluasi kegiatan kunjungan rumah dengan melihat perubahan status gizi sasaran pada bulan berikutnya
X.
BIAYA
Biaya Kegiatan kunjungan rumah gizi buruk dan gizi kurang anggaran BOK tahun 2022. Dengan rincian : Bantuan transport : 30 kasus x 1 ptgs PKM x 45.000 = 30 kasus x 1 ptgs wilayah. x 35.000 = =
dibebankan pada Rp. 1.350.000 Rp. 1 050.000 Rp. 2.400.000
Demikian kerangka acuan ini dibuat untuk dipergunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan
Jangkar, 21 Februari 2022 Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Jangkar
Hj. Faridatul Aisah, S.ST Pembina Tk I / IV b NIP 19700418 199301 2 001
Pelaksana Program Gizi
ElokFaeqotulHimah NIP.19750423 201001 2 008
Demikian kerangka acuan ini dibuat untuk dipergunakan sebagai pedoman