9 0 74 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) PEMASANGAN KB IMPLAN
PUSKESMAS BARENGKRAJAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2018
KERANGKA ACUAN KERJA PEMASANGAN KB IMPLAN
I.
PENDAHULUAN Pemasangan Implan adalah melayani pemasangan kontrasepsi implant yang berbentuk batang silastik lembut berongga, mempunyai efektifitas tergantung dari jenisnya, yaitu: 1.
Implanon : satu batang silastik dengan panjang 4cm, diameter 2mm, berisi 68 mg 3 keto-desogestrel, lama kerjanya 3 tahun
2.
Jadena dan indoplant : terdiri 2 batang yang berisi 75 mg levonorgestrel, lama kerja 3 tahun. Mempunyai cara kerja :
1. Mengentalkan lendir serviks sehingga menghambat sperma masuk ke tuba falopii. 2. Menekan ovolusi mengganggu proses pembentukan endometrium sehingga sulit terjadi implantasi Dalam mencapai tujuan kegiatan sebagaimana diatas, Puskesmas Barengkrajan dipandu oleh adanya visi, misi, dan tata nilai puskesmas. Visi Puskesmas Barengkrajan adalah Terwujudnya Pelayanan Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas Barengkrajan Yang Bermutu, Inovatif, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Sehat Bermartabat, sedangkan Puskesmas Barengkrajan memiliki misi (1) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan mengembangkan sarana dan prasarana serta SDM yang berkualitas, (2) Mengembangkan pelayanan kesehatan dasar yang berorientasi pada kemajuan IPTEK dan kebutuhan masyarakat, (3) Mendorong kemandirian masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan di bidang kesehatan, (4) Melaksanakan pembangunan
yang
berwawasan
kesehatan
untuk
mewujudkan
kesejahteraan
masyarakat secara berkelanjutan, Tata Nilai Puskesmas Barengkrajan adalah “ASRI” (1) Atitude (Sikap) : Dalam memberikan pelayanan mengedapankan sikap, (2) Safety (Keamanan dan Keselamatan) : Mengutamakan keamanan dan keselamatan klien serta petugas, (3) Relationship (Hubungan) : Memberikan pelayanan dengan menjaga kesinambungan hubungan petugas dengan klien dan jejaring, (4) Intelligence (Kecakapan) : Dalam memberikan pelayanan menggunakan analisis atau dasar ilmu pengetahuan. II.
LATAR BELAKANG Pencegahan kehamilan dengan cara pemasangan kontrasepsi implant
III.
TUJUAN - Tujuan umum : Sebagai pedoman petugas dalam pemasangan Implan secara tepat dan benar . - Tujuan khusus : Mengatur jarak anak / menjarangkan kelahiran.
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Pemasangan KB implant pada Pasangan Usia Subur ( PUS )
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Memanggil pasien 2. Memasukkan kedalam regester 3. Melakukan anamesa 4. Melakukan konseling tentang kontrasepsi implant 5. Mengisi inform consent 6. Melakukan pemasangan sesuai prosedur 7. Anjurkan pasien untuk kontrol 7 hari setelah pemasangan/ bila ada keluhan 8. Penulisan resep, catat dalam kartu status, masukkan dalam buku register KB
VI.
SASARAN Pasangan Usia Subur ( PUS ) yang ingin menjarangkan kehamilan&PUS pasca keguguran
VII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi di lakukan oleh penanggung jawab program terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan apakah sesuai jadwal pada saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan.Evaluasi dilakukan setiap akhir kegiatan oleh penanggung jawab program dan ditujukan kepada kepala puskesmas dengan tembusan Dinas Kesehatan. Evaluasi kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk postest dilakukan oleh penanggung jawab program dan ditujukan kepada kepala puskesmas dengan tembusan Dinas Kesehatan. VIII. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Penanggung jawab program harus membuat laporan tiap kegiatan paling lambat 1 bulan setelah pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Puskesmas dan evaluasi akhir kegiatan paling lambat 1 bulan setelah keseluruhan kegiatan selesai dilakukan. IX. PENUTUP Demikian
kerangka
acuan
ini
di
buat
sebagai
bahan
pedoman
melaksanakan penyuluhan KB Barengkrajan, 6 Januari 2018 Mengetahui, Kepala Puskesmas Barengkrajan
Penanggungjawab Program KB
drg Diah Nurani Widjajanti NIP. 196206061989012002
Nanik Hidayati, A.Md.Keb NIP. 19721104 199301 2 003
dalam