Kak Pembangunan Gedung PKK (Lanjutan) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA PEMBANGUNAN GEDUNG PKK ( Lanjutan ) Tahun Anggaran 2018 1. PENJELASAN UMUM Provinsi



: Maluku Utara



Instansi



: SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman



Paket Pekerjaan



: Pembangunan Gedung PKK ( Lanjutan )



Lokasi



: Kota Sofifi



2. LATAR BELAKANG Untuk meningkatkan kinerja pelayanan aparat Pemerintahan khususnya Pemerintahan Provinsi Maluku Utara maka dibutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung demi kelancaran terhadap proses pelayanan terhadap masyarakat Provinsi Maluku Utara, Oleh sebab itu kebutuhan akan Gedung Kantor khususnya Gedung Kantor PKK sangat diperlukan demi menunjang kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan hal inilah maka oleh Dinas Perumahan dan Kawasn Permukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara Telah di alokasikan Anggaran Tahun 2018 untuk dilakukan pembangunan Kantor PKK yang bersifat Lanjutan yang berlokasi di Kota Sofifi. Pekerjaan Fifik Bangunan ini diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencaanaan teknis dan dapat diterima baik dari segi Biaya Mutu dan Waktu Pelaksanaan. 3. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud ; Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Kantor PKK (Lanjutan ) ini agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan yang bermanfaat. Tujuan ;



tersedianya Sarana Pendukung yang memadai yang terdapat



dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan kinerja



aparatur Pemerintahan , Gedung Kantor nantinya dapat memberikan kenyaman dalam bentuk Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat Maluku Utara dan 4. TARGET/SASARAN Target/sasaran yang ingin di capai dalam pekerjaan Bangunan ini adalah Tercapainya bentuk Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat Prvinsi Maluku Utara 5. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI Nama organisasi yang menyelengarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi yaitu : SKPD



: DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI MALUKU UTARA



PA /KPA



: SANTRANI MS ABUSAMA, ST. Msi.



PPK



: MUHAMMAD FAISAL ALBAAR, ST., M.Eng



6. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA a.



Kegiatan ini di biayai dengan dana yang bersumber dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2018.



b.



Total perkiraan biaya yang diperlukan berdasarkan HPS adalah sebesar Rp. 945.720.000,- ( Sembilan



Ratus Empat



Puluh Lima



Juta Tujuh



RatusDua Puluh Ribu Rupiah). 7. LINGKUP PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG 1.



Dalam pelaksanaan konstruksi pembangunan Gedung Kantor PKK untuk tahap ini sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.



2.



Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/anwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang disyaratkan).



3.



Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan seperti tercantum dalam spesifikasi teknis.



4.



Pelaksanaan konstruksi akan mendapat pengawasan dari pengawas lapangan dan direksi dari SKPD pemilik proyek atau pun penyedia jasa pengawasan konstruksi bila ada.



5.



Pelaksanaan kerja di dahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan Konstruksi dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuaan yang tercantum dalam Perpres 02 Tahun 2017 dan perubahannya serta petunjuk teknis pelaksanaannya.



6.



Dalam masa pemeliharaan bila mana terjadi kerusakan maupun kekurangan maka pihak pelaksana/penyedia jasa konstruksi berkewajiban melakukan perbaikan maupun pemenuhan terhadap kekurangan tersebut.



7.



Masa pemeliharan minimal selama 6 (enam) bulan atau 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak serah terima pertama hasil pekerjaan (PHO).



8.



Keluaran (output) yang harus dihasilkan pada tahapan ini adalah : a.



Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen pelaksanaan konstruksi.



b.



Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi : 1.



Gambar kerja yang sesuai dengan pelaksanaan konstruksi fisik (as build drawing).



2.



Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisisk.



3.



Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi beserta segala perubahan / addendumnya.



4.



Laporan harian, mingguan, dan bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi oleh pelaksana/penyedia konstruksi.



5.



Berita acara perubahan pekerjaan dan pekerjaan tambah kurang Contract Change Order (CCO).



6.



Foto-foto dokumentasi yang di ambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi.



8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung PKK ( Lanjutan ) adalah 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sejak penandatangan Kontrak. 9. DAFTAR PROSENIL Kebutuhan Personil Pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung PKK



( Lanjutan ) harus memiliki kemampuan menyediakan personil yang



diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut sebagai berikut : DAFTAR TENAGA AHLI MINIMAL : NO



JUMLAH



SUB BIDANG KLASIFIKASI



KUALIFI KASI



JENJANG PENDIDIKAN



PENGALA MAN



JABATAN DALAM PROYEK



1



1



SKA AHLI TEKNIK BANGUNAN GEDUNG - 201



MADYA



S-1 TEKNIK SIPIL /ARSITEK



5 TAHUN



MANAGER PROYEK



2



1



SKA ARSITEK - 211



MADYA



S-1 ARSITEK



3 TAHUN



SITE MANAGER



3



1



SKA AHLI K3 KONSTRUKSI - 601



MUDA



S-1 TEKNIK SIPIL



3 TAHUN



TENAGA AHLI K3



NO



JUMLAH



SUB BIDANG KLASIFIKASI



KUALIFIK ASI



JENJANG PENDIDIKAN



PENGALA MAN



JABATAN DALAM PROYEK



1



1



PELAKSANA BANGUNAN GEDUNG / PEK. GEDUNG – TA 032



KELAS/ TINGKAT 1



SMK/D3 TEKNIK SIPIL



2 TAHUN



PELAKSANA LAPANGAN



2



1



JURU GAMBAR ARSITEK – TS 003



KELAS/ TINGKAT 2



SMK/D3 TEKNIK SIPIL



2 TAHUN



JURU GAMBAR



4



1



TUKANG PASANG LANTAI dan TEGEL/UBIN – TS 008



KELAS/



SMK /SMU SEDERAJAT



2 TAHUN



TUKANG PASANG BATA



6



1



TUKANG PLAFOND ( – TA 011 )



SMK /SMU SEDERAJAT



2 TAHUN



TUKANG PLAFOND



5



1



TUKANG PASANG BATA – TS 040



TINGKAT 3



SMK /SMU SEDERAJAT



2 TAHUN



TUKANG PASANG BATA



6



1



TUKANG PLESTER /PLESTERER - TA 006



KELAS/ TINGKAT 3



SMK /SMU SEDERAJAT



2 TAHUN



TUKANG PLESTER



7



1



TUKANG CAT – TA 014



KELAS/



SMK /SMU SEDERAJAT



2 TAHUN



TUKANG CAT



TINGKAT 3 KELAS/ TINGKAT 3 KELAS/



TINGKAT 3



10. DAFTAR PERALATAN Alat Berat yang di butuhkan dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung PKK ( Lanjutan ) adalah sebagai berikut : NO.



FUNGSI ALAT



JUMLAH KEBUTUHAN PERALATAN



1



Alat Penggali



1



Unit



Excavator



1



Alat Pengangkut



3



Unit



Dump Truck



100



HP



3,5 - 4 .0 M3



2



Alat Pencampuran Beton



5



Unit



Concreate Mixer



20



HP



0,5 M3



3



Alat Transport Bahan



5



Unit



Gerobak Dorong



-



-



-



4



Alat untuk Energi Listrik



1



Set



Generator Set



HP



5 KVA



5



Perancah



120



6



Alat Pendukung Kerja



1



7



Alat Pendukung Kerja



1



Set



NAMA DAN JENIS PERALATAN



TENAGA ALAT 100 -120 HP



180



KAPASITAS ALAT



0.5 M3



-



Scafolding



-



-



1.5 x 1. 0 M



Set



Peralatan Tukang Kayu



-



-



-



-



Set



Peralatan Tukang Batu



-



-



-



-



11. PENUTUP Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengadaan Barang/Konstruksi guna mendapatkan hasil yang maksimal dengan biaya yang tersedia serta tepat waktu.



Sofifi, Juli 2018 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara



MUHAMMAD FAISAL ALBAAR, ST., M.Eng NIP. 198440705 201001 1 006



KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM : PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN BANGUNAN GEDUNG PENYIAPAN ( SARANA PENDUKUNG ) KEGIATAN : PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN BANGUNAN GEDUNG PENYIAPAN ( SARANA PENDUKUNG ) PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG PKK ( LANJUTAN )



DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA



TAHUN ANGGARAN 2018