8 0 60 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN JEJARING PUSKESMAS UPT PUSKESMAS TAHUN 2019 I.
LATAR BELAKANG Fasilitas Pelayanan
Kesehatan
adalah
suatu
tempat
yang
digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Jejaring dan jaringan puskesmas yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di bawah puskesmas. Jejaring pelayanan puskesmas meliputi : a. Dokter praktik mandiri b. Bidan praktik mandiri c. Perawat praktik mandiri Pembinaan
merupakan
suatu
upaya
untuk
mengendalikan
kinerja. Pembinaan perlu dilakukan agar pelayanan di jaringan dan jejaring dapat selaras dengan visi dan misi puskesmas Suboh. Pembinaan Jaringan dan Jejaring dilakukan oleh
kepala
puskesmas suboh/kepala sub. Bagian TU/Petugas lain yang telah di tunjuk oleh kepala puskesmas suboh. Pembinaan Jaringan di lakukan 3 bulan sekali dan pembinaan jejaring di lakukan 6 bulan sekali. II.
TUJUAN 1. Tujuan Umum Menilai kualitas kinerja jejaring dan jaringan. 2. Tujuan Khusus Memberikan informasi mengenai pelayanan kesehatan terupdate Menyamakan kesatuan tujuan dari pelayanan kesehatan di
puskesmas suboh Tercapainya kerjasama yang baik dengan puskesmas dan pelaporan ataupun penanganan kasus
III.
KELUARAN YANG DIHARAPKAN Diperoleh hasil pelayanan kesehatan yang seragam.
IV.
PELAKSANAAN
No
Nama Jaringan dan jejaring
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
1
Pustu dan Ponkesdes
v
v
v
2
Bidan Praktik Mandiri
v
3
Perawat Praktik Mandiri
v
4
Dokter Praktik Mandiri
v
v
V.
PEMBIAYAAN -
Mengetahui Kepala Puskesmas Suboh
Mochamad Maqfur, S.Kep NIP:19720515 199803 1 012
Suboh, 1 Desember 2015 Penanggung jawab Pembinaan Jaringan dan Jejaring
Didik Kusmandito,Amd.Gz NIP.19660522 198703 1 003