KAK Pembinaan Penyehatan Tradisional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN DINAS KESEHATAN UPT. PUSKESMAS PIMPING Jalan H.M Ardans Desa Karang Agung Kec. Tanjung Palas Utara, Kode Pos. 77253



KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) PEMBINAAN PENYEHATAN TRADISIONAL DI WILAYAH KERJA UPT. PUSKESMAS PIMPING KECAMATAN TANJUNG PALAS UTARA TAHUN 2018 I.



PENDAHULUAN Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah. Pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan dan/atau perawatan cara lain di luar ilmu kedokteran dan/atau ilmu keperawatan, yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan. Obat tradisional adalah obat-obatan yang diolah secara tradisional, turun-temurun, berdasarkan resep nenek moyang, adat-istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan setempat, baik bersifat magic maupun pengetahuan tradisional. Menurut penelitian masa kini, obat-obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehan, dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Obat tradisional pada saat ini banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak terlalu menyebabkab efek samping, karena masih bisa dicerna oleh tubuh. Beberapa perusahaan / perorangan pelaku penyehat tradisional telah melakukan mengolah obat-obatan tradisional yang dimodifikasi lebih lanjut. Bagian dari Obat tradisional yang bisa dimanfaatkan adalah akar, rimpang, batang, buah, daun dan bunga. Bentuk obat tradisional yang banyak dijual dipasar dalam bentuk kapsul, serbuk, cair, simplisia dan tablet. Agar dalam aplikasi pelayanannya dimasyarakat dapat dijamin kualitas kelayakannya maka perlu dilakukan pembinaan terhadap pelaku kesehatan tradisional tersebut.



II.



TUJUAN a. Tujuan Umum Meningkatkan kualitas pelaku penyehatan dengan pengobatan tradisional dan derajat kesehatan masyarakat dengan penggunaan obat-obat tradisional. b. Tujuan Khusus 1. Membangun sistem pelayanan kesehatan tradisional yang bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional; 2. Membangun sistem Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang bersinergi dan dapat berintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 3. Memberikan pelindungan kepada masyarakat; 4. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional; dan 5. Memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan tradisional.



III.



PEMATERI / FASILITATOR Pemateri / fasilitator dalam kegiatan ini terdiri dari : 1. PJ. UKM Program Promosi Kesehatan 2. PJ. UKM Program Pelayanan Kesehatan Tradisional



IV.



KERANGKA KEGIATAN NO KEGIATAN POKOK



RINCIAN KEGIATAN



1.



Pembinaan



Pembinaan Pengobatan Tradisional



2.



Penyuluhan



Penyuluhan pada masyarakat dan pengobat tradisional



3.



Sosialisasi



Sosialisasi obat-obat tradisional dan manfaatnya



V.



RENCANA JADWAL PELAKSANAAN NO KEGIATAN POKOK



SASARAN



TRIWULAN III



IV



1



Pembinaan



Pengobatan Tradisional











2



Penyuluhan



Masyarakat dan Pengobatan tradisional











3



Sosialisasi



Masyarakat











VI.



PELAKSANAAN 1. Kegiatan Pendataan dan Pembinaan pelaku BATTRA/HATRRA ini terlaksana di Pelayanan Kesehatan Pengobatan Tradisional keluarga dalam rangka meningkatkan kualitas dari pelaku BATTRA/HATRRA serta meningkatkan derajat kesehatan pengobatan tradisional melalui kegiatan pemantauan dan pendataan metoda yang digunakan dan kunjungan pasien. 2. Sosialisasi obat-obat tradisional dan manfaatnya melalui pelaksanaan tanaman obat keluarga (TOGA). 3. Memfasilitasi para pelaku BATTRA/HATRRA agar terus meningkatkan segala perlengkapan / keperluan yang harus di penuhi untuk memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan tradisional yang berkunjung.



VII.



SASARAN Sasaran Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah tempat-tempat pengobatan tradisional dan masyarakat. Jumlah tempat : 6 Desa.



VIII. BIAYA Sumber pendanaan untuk kegiatan Pembinaan Penyehatan Tradisional ini dibebankan pada Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Tahun 2018.



Demikian kerangka acuan kerja (KAK) ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Mengetahui, Plh. Kepala UPT. Puskesmas Pimping



Karang Agung, 22 Januari 2018 PJ. UKM Program Yankestrad



Heriansyah, A.Md.Kep NIP. 197908311999031002



Hadi Mustofa, A.Md.Kep NIP. 19871111 200902 1 001