Kak Pemeriksaan Ibu Hamil Di Posyandu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN KONAWE SELATAN UPTD PUSKESMAS LALOWARU Jl. Poros Kendari- Moramo No: … Kel. Lalowaru Kec. Moramo Utara Emai : [email protected] KERANGKA ACUAN PEMERIKSAAN IBU HAMIL DI POSYANDU PUSKESMAS LALOWARU A. Pendahuluan Kehamilan merupakan suatu proses reproduksi yang perlu perawatan khusus, agar dapat berlangsung dengan baik. Kehamilan berkaitan dengan kehidupan ibu dan janin. Resiko kehamilan ini bersifat dinamis, karena itu ibu yang pada mulanya normal, secara tiba-tiba dapat menjadi beresiko tinggi. Untuk itu dalam masa ini perlu untuk memperdalam pengetahuan tentang kehamilan dan selalu melakukan pemantauan atau pemeriksaan kehamilan. Pemeriksaan ANC (Antenatal Care) merupakan pemeriksaan kehamilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pada ibu hamil secara optimal, hingga mampu menghadapi masa persalinan, nifas, menghadapi persiapan pemberian ASI secara eksklusif, serta kembalinya kesehatan alat reproduksi dengan wajar. Pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal 4 (empat) kali selama masa kehamilan, yaitu 1 kali pemeriksaan pada trimester pertama, 1 kali pemeriksaan pada trimester kedua, dan 2 kali pemeriksaan pada trimester ketiga. B. LatarBelakang Kesehatan ibu hamil adalah salah satu aspek yang penting untuk diperhatikan dalam siklus kehidupan seorang perempuan karena sepanjang masa kehamilannya dapat terjadi komplikasi yang tidak diharapkan. Setiap ibu hamil akan menghadapi risiko yang bisa mengancam jiwanya. Oleh karena itu, setiap ibu hamil memerlukan asuhan selama masa kehamilannya (Salmah, 2006). Angka kematian ibu (AKI) merupakan salah satu indikator untuk melihat derajat kesehatan suatu negara. Jumlah kematian ibu di negara berkembang tergolong tinggi seperti yang terjadi di Afrika Sub Sahara dan Asia Selatan (WHO, 2013).Salah satu upaya yang dilakukan Departemen Kesehatan dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu adalah pelayanan kesehatan maternal yang berkualitas, yaitu melakukan pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC). Tujuan dari ANC adalah untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilan, persalinan dan nifas dengan baik dan selamat, serta menghasilkan bayi yang sehat



C. Landasan Hukum 1. Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5063) 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2017 tentang Puskesmas 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual 9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 369 Tahun 2007 tentang Standar Profesi Bidan. 10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 938 Tahun 2007 tentang Standar Asuhan Kebidanan D. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum Menyiapkan seoptimal mungkin fisik dan mental ibu dan anak selama dalam kehamilan, persalinan, dan nifas, sehingga di dapatkan ibu dan anak yang sehat. 2. Tujuan Khusus a. Ketepatan mendiagnosa pada ibu hamil b. Ditemukannya penyakit yg menyertai ibu hamil c. Meningkatkan kompetensi dalam pelayanan ANC Terpadu di Posyandu d. Deteksi dini tanda bahaya kehamilan



E. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



No 1.



Kegiatan Pokok Pemeriksaan ibu hamil 10 T



Rincian Kegiatan - Timbang berat badan dan ukur tinggi badan - Ukur Lila (lingkar lengan atas) - Ukur tekanan Darah - Ukur Tinggi fundus uteri - Tentukan presentasi janin dan DJJ - Imunisasi TT - Pemberian Tablet tambah darah - Test laboratorium - Tata laksana kasus - Temu wicara - Dokumentasi pencatatan



F. Cara Melaksanakan Kegiatan No 1



Kegiatan Pokok Pemeriksaan



Pelaksanaan Kegiatan - Timbang



ibu hamil di



badan



posyandu



tinggi badan



dan



Lintas



Lintas Sektor



Program terait berat Promosi



Terkait Kepala Desa



ukur Kesehatan



- Membuat



- Membantu



- Ukur Lila (lingkar



sosialisasi kegiatan



lengan atas)



himbauan kepada dan



hamil



ibu untuk



- Ukur tekanan Darah



melakukan



memeriksakan



- Ukur Tinggi fundus



penyuluhan



kehamilnnya di



Program gizi



uteri - Tentukan presentasi janin dan DJJ - Imunisasi TT - Pemberian



posyandu



- Membantume mantaugiziibu



Kader



hamil



- Membantu



Tablet



tambah darah - Test laboratorium - Tata laksana kasus - Temu wicara - Dokumentasi pencatatan G. Sasaran Semua ibu hamil yang ada di wilayah kerja Puskesmas Lalowaru



mendata



ibu



hamil



dan



mengajak



ibu



hamil



untuk



memeriksakank ehamilnnya



Ket



H. Biaya Biaya Transport kegiatan pemeriksaan ibu hamil di posyandu ini dibebankan pada pembiayaan BOK puskesmas tahun Anggaran 2020 I. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan terlampir J. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan meliputi : hasil kegiatan yang telah di lakukan di catat dan direkap oleh Petugas atau Bidan sebagai Laporan Kinerja. Hasil Evaluasi tersebut dilaporkan kepada penanggungjawab program dan Kepala Puskesmas setiap bulan di sampaikanmini loka karya lintas program dan lintas sektor, meliputi : pencapaian program , permasalahan yang ada, dan rencana tindak lanjutnya. K. Pencatatan Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan 1. Pencatatan Kegiatan di lakukan oleh pelaksana dalam buku dan Catatan Buku Monitoring 2. Pelaporan di lakukan oleh pelaksana kepada PJ UKM Esensial dengan membuat laporan : a. Laporan hasil pelaksanaan b. Laporan kegiatan 3. Evaluasi kegiatan meliputi : a. Pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal b. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan c. Penyampaian pesan dengan bahasa yang mudah di mengerti sasaran.



Mengetahui



Lalowaru,



2020



Kepala UPTD Puskesmas Lalowaru



Koordinator Program KESGA



Laode Rahim, SKM M.Kes



Nirmawati,AMd.Keb



NIP. 19671231 199003 1 080



Nip.19910620 201704 2 003