KAK Pendampingan Pembinaan Poskestren 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK, DAN KELUARGA BERENCANA



UPT PUSKESMAS SUMBERSARI JL. Raya Sumbersari Telp. 0334-390637 Email : [email protected] ROWOKANGKUNG - 67359



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN POSKESTREN PUSKESMAS SUMBERSARI I.



PENDAHULUAN I.1 LATAR BELAKANG Pemberdayaan



masyarakat



di



Pondok



Pesantren



merupakan



upaya fasilitasi, agar warga pondok pesantren mengenal masalah yang dihadapi, merencanakan dan melakukan upaya pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat sesuai situasi, kondisi dan kebutuhan setempat.



Upaya



fasilitasi



tersebut



diharapkan



pula



dapat



mengembangkan kemampuan warga pondok pesantren untuk menjadi perintis/pelaku dan pemimpin yang dapat menggerakkan masyarakat berdasarkan asas kemandirian dan kebersamaan. Wujud pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan atau lazim disebut Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) sangat beraneka ragam, antara lain: Posyandu, Poskesdes,



Dana Sehat, Pos Obat Desa (POD), Usaha



Kesehatan Sekolah (UKS), dan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren). Poskestren dibentuk oleh Kemenkes berdasarkan Permenkes nomor 1 tahun 2013 dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif di kalangan



para



santri.



Berdasarkan



Permenkes



tersebut,



Poskestren



didefinisikan sebagai salah satu wujud Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren dengan prinsip dari, oleh, dan untuk warga pondok pesantren. Pelayanan yang diutamakan adalah promotif dan preventif tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif dengan



binaan



Puskesmas



setempat.



Oleh



karena



itu,



Puskesmas



Sumbersari mengadakan pembinaan poskestren setiap tahunnya sesuai dengan standar poskestren tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan akibat adanya pandemi Covid-19.



I.2 TUJUAN I.2.1.1



Tujuan Umum



Mewujudkan



kemandirian



warga



pondok



pesantren



dan



masyarakat sekitar dalam berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). I.2.1.2



Tujuan Khusus



a. Meningkatkan



pengetahuan



warga



pondok



pesantren



dan



masyarakat sekitarnya tentang kesehatan b. Meningkatkan sikap dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat bagi warga pondok pesantren dan masyarakat sekitarnya c. Meningkatkan wagra



peran serta



masyarakat



aktif warga pondok



sekitarnya



dalam



pesantren



penyelenggaraan



dan



upaya



kesehatan d. Memenuhi layanan kesehatan dasar bagi warga pondok pesantren dan masyarakat sekitarnya. II.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



NO KEGIATAN POKOK 1



Persiapan



TAHAPAN KEGIATAN 1. Menentukan tim pelaksana kegiatan 2. Menyiapkan form penilaian strata Poskestren 3. Menyiapkan materi terkait PHBS di Pondok Pesantren 4. Menentukan jadwal pembinaan



2



Pelaksanaan



1. Mencuci tangan dengan sabun 2. Mengucapkan salam 3. Melihat administrasi Poskestren 4. Melihat kondisi sarana dan prasarana Poskestren 5. Menilai hasil strata Poskestren 6. Memaparkan materi terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Pondok Pesantren



3



Penutup



1. Mengevaluasi hasil strata Posketren 2. Membuat rencana tindak lanjut 3. Menutup kegiatan dan mengucapkan salam



III.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat pondok pesantren di poskestren dilaksanakan setiap tahun dengan mengevaluasi kondisi poskestren sesuai kriteria masing-masing tim pengelola program kesehatan selanjutnya mencari permasalahan di masing-masing program dan menentukan rencana tindak lanjut untuk disepakati dan dikerjakan.



IV.



SASARAN DAN PIHAK TERKAIT Sasaran adalah pengurus Poskestren dan Santri Husada. Pihak terkait adalah pengelola pondok pesantren, Ustadz, Ustadzah, dan santri.



V. No



JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan



Volume



Sasaran



PJ



Pihak



Jadwal



Tempat



Terkait 1



Pembinaan 4 kali



Pengurus



poskestren



poskestren dan



Promkes



santri



Pengelola



Juli, Agustus, Pondok



program



dan Septem-



pesantren



ber



husada



VI.



SUMBER PEMBIAYAAN Pertemuan ini diselenggarakan dengan biaya bersumber dana DAK Non Fisik Puskesmas Sumbersari Tahun Anggaran 2022.



VII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan adalah permasalahan yang terjadi pada saat acara berlangsung. Pelaporan adalah laporan hasil kegiatan sebagai bahan perbaikan pelaksanaan kegiatan selanjutnya. Sumbersari, 10 Januari 2022 Mengetahui, Kepala Puskesmas Sumbersari



Pelaksana



Gim Tatik Sugiyarti, S.Kep. Ns NIP. 19700918 199803 2 005



Gurit Mustika Sari, S.KM