KAK Pengadaan Laptop [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENGADAAN PERSONAL KOMPUTER BERUPA LAPTOP Program



: Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur



Kegiatan



: Pengadaan Peralatan Gedung Kantor



Output



: Jumlah peralatan kantor yang disediakan



Pekerjaan



: Pengadaan Personal Komputer berupa Laptop



1.



Latar Belakang



: Bahwa untuk menunjang kegiatan DPRD di Sumatera Utara di masa Pandemi Covid 19 ini kegiatan Rapat-rapat Dewan harus mematuhi Protokol Kesehatan dengan membatasi pertemuan/berkumpul dalam rapat oleh sebab itu kegiatan Rapat-rapat didominasi secara virtual, untuk menindaklanjuti perihal dimaksud sekaligus memenuhi kebutuhan penunjang pekerjaan dalam upaya mencapai tujuan meningkatkan kualitas efisien dan efektif dalam menghadapi kemajuan teknologi pada era saat ini, diperlukan sarana teknologi informasi berupa peralatan pendukung yang terdiri dari perangkat Laptop untuk menunjang pekerjaan yang baik, efektif dan efisien.



2.



Dasar Hukum



: 1 2 3 4



5



6



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Peratuaran Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang Jasa melalui penyedia Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 86 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak dan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Utara Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP SKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020 pada kode rekening : 4.01.4.01.4.01.02.02.5.2.3.29.02



3.



Maksud dan Tujuan



: a. Maksud dari pekerjaan ini adalah terlaksananya pengadaan peralatan pendukung pekerjaan DPRD Sumatera Utara sesuai dengan perencanaan baik dari segi volume, kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan b. Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan system pekerjaan di DPRD Sumatera Utara dengan memanfaatkan teknologi informasi



4.



Target dan Sasaran



: Target dan Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah peningkatan dan pemenuhan kebutuhan peralatan pendukung di lingkungan Anggotan Dewan pada Tahun Anggaran 2020.



5.



Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa



: a. b. c. d.



K/L/D/I Satker KPA PPK



: : : :



DPRD Sumatera Utara DPRD Sumatera Utara Kuasa Pengguna Anggaran DPRD Sumatera Utara Pejabat Pembuat Komitmen DPRD Sumatera Utara



6. Sumber Dana dan Pembiayaan



: P.APBD SEKRETARIAT DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA T.A. 2020 KODE REKENING : 4.01.4.01.4.01.02.02.5.2.3.29.02 PAGU ANGGARAN : Rp. 1.848.700.000,Total HPS : Rp. 1.837.950.000,-



7.



Jenis Kontrak



: Harga Satuan



8.



Jangka Waktu Pelaksanaan



: 15 (lima belas) hari kalender sejak ditandatanginya Surat Perintah Kerja (SPK)



9. Ruang Lingkup Pekerjaan



: Pengadaan Personal Komputer berupa Laptop



10. Lokasi Pekerjaan



: DPRD Provinsi Sumatera Utara



11. Masa Berlaku Penawaran



: 30 (tiga puluh) Hari Kalender



13. Metode Pemilihan Penyedia Barang



: Sistem E-Tendering melalui Aplikasi LPSE



14. Persyaratan Kualifikasi Penyedia



:



a. Persyaratan Administrasi



: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 1



b. Persyaratan Teknis



: 2 3 4



5 6 7 8



Memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku (kualifikasi kecil), Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya bilamana ada Memiliki klasifikasi Ijin Usaha KBLI : 47411 (Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) / Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Memiliki NPWP Memiliki SPT Tahun 2019 Memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan/SITU/ITU/HO Memiliki pengalaman pekerjaan penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan memenuhi ketentuan (kesesuaian spesifikasi teknis dan identitas barang menyebutkan merk) Menyampaikan surat dukungan dari principal/distributor sesuai dengan spesifikasi barang yang ditawarkan. Menyampaikan brosur dan gambar asli sesuai dengan spesifikasi teknis pada KAK yang dikeluarkan oleh principal/distributor distempel basah dengan paraf / tanda tangan. Menyampaikan sertifikat atau surat keaslian merk barang. Membuat surat pernyataan memiliki service center di Medan dan dapat diklarifikasi. Jadwal penyerahan barang selama 15 (lima belas) hari masa pelaksanaan atau tidak melebihi yang dipersyaratkan. Surat dukungan dari Principal/distributor ditanda tangani oleh direktur/pimpinan dan bermaterai Rp. 6.000,- yang meliputi : a) Jaminan sanggup menyerahkan pekerjaan secara keseluruhan dalam keadaan baik 100% tidak rusak, lengkap, selambatlambatnya sesuai jangka waktu pelaksanaan terhitung sejak SPK/SPMK ditandatangani.



b) Jaminan supply barang/ketersediaan barang dan siap diklarifikasi atau diverifikasi. c) Barang yang ditawarkan baru 9 Untuk pendukung bila distributor melampirkan surat penunjukan sebagai distributor dari principal yang masih berlaku/jika principal memiliki Ijin Usaha Produksi (IUP) dan legalitas perusahaan yang dapat diklarifikasi. 10 Surat pernyataan sanggup mengganti barang yang rusak akibat produksi atau distribusi. 15. Laporan



: Laporan berupa Berita Acara Serah Terima dan Laporan Akhir (final Report) hasil pelaksanaan Pekerjaan tersebut.



DAFTAR KUANTITAS BARANG No



Nama Barang



1



Pengadaan personal berupa laptop



Jumlah Satuan Pengusul komputer 100



Unit



DPRD SUMUT



Lokasi DPRD SUMUT



SPESIFIKASI TEKNIS BARANG 1.



LAPTOP No 1



JENIS BARANG DAN SPESIFIKASI Product Name



ThinkPad T14



Product Configuration Details Country/Region



Indonesia



Warranty



1 Year On-Site Premier Support



Preload Type



Standard Image (Preload)



Preload OS



Security Chip Setting



Windows 10 Home Single Language 64 Intel Core i5-10210U Processor (1.60GHz, up to 4.20GHz with Turbo Boost, 4 Cores, 6MB Cache) Enabled Discrete TPM2.0



Color



Black



Display



14.0" FHD (1920x1080), IPS Anti-Glare 300nits Touch



Graphics



Integrated Graphics



Camera



720P HD Camera with Microphone



Fingerprint Reader



Fingerprint Reader



Total Memory



8GB DDR4 3200MHz Onboard



Storage Selection



256 GB Solid State Drive, M.2 2280, PCIe-NVMe, OPAL2.0, TLC



Wireless LAN



Intel Wi-Fi 6 AX201 2x2 ax, Bluetooth Version 5.0 or above



Battery



3Cell 50Wh Internal



Power Adapter



45W AC Adapter PCC (3pin)-EU (USB Type C)



Keyboard



Keyboard Black English



Publication



Publication-Indonesia/English



OS DPK



Windows 10 Home Single Language Plus



Preload Language



Windows 10 Home Single Language 64 English



System Unit



Pointing Device



T14 i5-1010U IG+8G+WL 14.0" FHD (1920x1080) IPS Anti-Glare 300nits Touch, 720p HD Camera with Sutter, Mic, No. WWAN,WLAN Fingerprint



Package Box Type



Standard Packaging



Absolute BIOS Selection



BIOS Absolute Enabled



Processor



Display Shell



Gambar



Demikian Kerangka Acuan Kerja ini disampaikan sebagai pertimbangan dan masukan dalam proses tender Pengadaan personal komputer berupa laptop sebanyak 100 unit untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Utara.



Medan,



Nopember 2020



Pengguna Anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara



H. Afifi Lubis, SH Pembina Utama Madya NIP : 19620822 198903 1 003