12 0 110 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA DINAS KESEHATAN PUSKESMAS LEBITI Alamat: Desa Lebiti, Kecamatan Togean, Kode Puskesmas: 7209070201
KERANGKA ACUAN KERJA PENGAMBILAN SPESIMEN PENYAKIT BERPOTENSI KLB
I.
PENDAHULUAN Kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular, keracunan makanan, keracunan bahan berbahaya
lainya
masih
menjadi
masalah
kesehatan masyarakat
karena dapat
menyebabkan jatuhnya korban kesakitan dan kematian yang besar, menyerap anggaran biaya yang besar dalam upaya penanggulanganya, berdampak pada sektor ekonomi, pariwisata serta berpotensi menyebar luas lintas kabupaten/kota, propinsi bahkan internasional yang membutuhkan koordinasi dalam penanggulangannya. Diare campak dan demam berdarah dengue merupakan jenis penyakit yang sering menimbulkan KLB di indonesia. Beberapa jenis KLB mengalami penurunan seperti, diare, campak dan malaria, tetapi beberapa jenis KLB penyakit lainnya justru semakin meningkat seperti demam berdarah, keracuann makanan dan bahan berbahaya lainya serta muncul KLB penyakit baru seperti SARS, HFMD, Hepatitis E dan lain-lain. Demikian juga beberapa penyakit yang sudah dianggap tidak menjadi masalah masyarakat timbul kembali seperti KLB Difteri, chikungunya, leptospirosis dan kolera. Penanggulangan wabah KLB penyakit menular diatur dalam UU No.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, PP, No. 40 Tahun 1991 tentang penanggulangan wabah penyakit menular, peraturan menyteri kesehatan No. 560 tentang jenis penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah. KLB penyakit dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan kesakitan dan kematian yang besar, yang juga berdampak pada pariwisata, ekonomi dan sosial, sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan oleh semua pihak terkait. Kejadian - kejadian KLB perlu di deteksi secara dini dan diikuti tindakan yang cepat dan tepat, perlu di identifikasi adanya ancaman KLB agar dapat dilakukan peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan KLB. II.
TUJUAN 1. Tujuan umum Terselenggaranya kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya KLB 2. Tujuan khusus a. Teridentifikasi adanya ancaman KLB b. Terselenggaranya peringatan kewaspadaan dini KLB c. Terselenggaranya kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadi KLB d. Terdeteksi secara dini adanya rentan KLB
III. OUTPUT DAN OUTCOME a. Output
: Terbentuknya Tim penanganan Kasus KLB
b. Outcome
: Meningkatnya derajat kesehatan dan meminimalisir terjadinya KLB
IV. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN a. Identifikasi kasus b. Identifikasi faktor resiko c. Identifikasi kontak kasus dengan kasus sebelumnya menggunakan formulir d. Pengambilan spesimen e. Penanggulangan awal f.
Pengolahan dan analisis data
g. Penulisan laporan V. SASARAN/PENERIMA MANFAAT a. Warga yang beresiko VI. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
N O 1.
KEGIATAN
2021
Pengambilan Spesimen Penyakit berpotensi KLB
Ja n
Fe b
Ma r
Ap r
Me i
Ju n
Ju l
Agus t
Se p
Ok t
No p
Des
Disesuaikan dengan penemuan kasus VII. TOTAL KEBUTUHAN ANGGARAN
VIII. PENUTUP Demikian Kerangka Acuan ini diuraikan untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan P2 Surveilans (Pengambilan Spesimen Penyakit berpotensi KLB) Anggaran tahun 2021.
Lebiti, 15 Juni 2020 Mengetahui, Kepala Puskesmas Lebiti
Pengelola Program
Abdul Azis, SKM NIP.19730625 200312 1 006
Savwan K. Madjid, SKM Nip. 19900614 201903 1 004