Kak Pengelolaan Pamrt 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYULUHAN PENGELOLAAN AIR MINUM DAN MAKANAN RUMAH TANGGA (PAMRT) PUSKESMAS TENGGILIS Nomor : 440/B.V.KAK.KESLING.0008.04/436.7.2.35/2017



I.



Pendahuluan Pemerintah Indonesia telah menandatangani kesepakatan global tentang peningkatan pembangunan manusia dan lingkungannya yaitu melalui Millenium Development Goals (MDG’s), dimana salah satu goal yang harus dicapai adalah meningkatkan akses air minum dan akses sanitasi dasar oleh masyarakat. Salah satu program unggulan untuk mendukung target tersebut adalah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat. Pemicuan kepada masyarakat diarahkan untuk memberikan kemampuan dalam merencanakan perubahan perilaku, memantau terjadinya perubahan perilaku dan mengevaluasi hasil perubahan perilaku. Masyarakat menyelenggarakan STBM secara mandiri dengan berpedoman pada pilar STBM yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan Sanitasi total Berbasis Masyarakat yang terdiri atas : 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan; 2. Cuci Tangan Pakai Sabun; 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga; 4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga; dan 5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.



II. Latar Belakang Dalam rangka percepatan target Millenium Development Goals (MDG’s), Goals 7 (tujuh) maka di perlukan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap sarana air minum dan sarana sanitasi dasar (jamban sehat) yang berkelanjutan yang harus sudah teratasi pada akhir tahun 2015. Hasil studi WHO (2007) intervensi melalui modifikasi lingkungan dapat menurunkan resiko penyakit diare sampai dengan 94%. Modifikasi lingkungan tersebut mencakup penyediaan air bersih menurunkan resiko 25%, pemanfaatan jamban menurunkan resiko 32%, pengolahan air minum di tingkat rumah tangga dapat menurunkan resiko sebesar 33% dan cuci tangan pakai sabun resiko sebesar 45%.



Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) perlu di laksanakan dan di terapkan di kota Surabaya khususnya di wilayah kerja Puskesmas. Dalam



pencapaian



target,



kegiatan



program



STBM



di



laksanakan



berkesinambungan hal ini sejalan dengan visi dan misi puskesmas Tenggilis.



Visi



Puskesmas Tenggilis Pelayanan Puskesmas yang berkualitas dan Profesional untuk mencapai Kesehatan masyarakat yang optimal. Sedangkan Misi Puskesmas Tenggilis Yaitu: 1. Melaksanakan Pelayanan Kesehatan yang berkualitas 2. Melaksanakan Program Kesehatan secara professional dan berintegritas 3. Mendorong kemandirian bagi masyarakat 4. Meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan Agar kegiatan Program STBM ini dapat berjalan dengan lancar di perlukan peran lintas program dan peran lintas sector dalam pelaksanaannya. Peran serta lintas program dan lintas Lintas Sektor. Adapun Peran Lintas Sektor dan Lintas Program adalah sebagai berikut: 1. Peran Lintas Program Unit Promkes dan Bidan Kelurahan sebagai pelaksana kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan Pemicuan. Unit Tata Usaha terlibat dalam pemenuhan sarana prasarana pelaksanaan kegiatan . 2. Peran Lintas Sektor a. Kelurahan



yang



berperan



sebagai



penanggung



jawab



kegiatan,



Pembina,pengambil keputusan, penengah, pemberi saran, kritik dan masukan b. RT/RW di wilayah komunitas yang akan dilakukan pemicuan selaku penyebar luas informasi, pemantau, penengah serta pemberi saran dan perbaikan untuk mendukung kelancaran kegiatan pemicuan c. Kader sanitasi/fasilitator yang berperan sebagai pelaksana kegiatan, penyebar luasan info rmasi, pelaporan dan pemantauan. d. Tokoh masyarakat dan badan LKMK membantu untuk mendatangkan para KK yang sebelumnya hanya ibu ibu saja yang hadir dalam kegiatan Pemicuan Dalam rangka terwujudnya program penyehatan sarana air bersih ini



diperlukan



komitmen dan kerjasama, hal ini sejalan dengan Tata Nilai Puskesmas Tenggilis, yaitu: 1.



Komitmen



2.



Kerjasama



3.



Disiplin



4.



Profesional



5.



Ikhlas



III. Tujuan A. Tujuan Umum



Mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat. B. Tujuan Khusus 1. Mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan; 2. Meningkatkan dan membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air bersih yang mengalir secara berkelanjutan di masyarakat; 3. Meningkatkan dan membudayakan perilaku pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang aman dan bersih secara berkelanjutan; 4. Mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan di lingkungan masyarakat; 5. Meningkatkan dan membudayakan perilaku pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang aman dan bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat. IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Berikut rincian kegiatan Penyuluhan Pengelolaan Makanan Minuman Rumah Tangga di wilayah kerja Puskesmas Tenggilis . Table 1. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Tahun 2018 NO 1



KEGIATAN POKOK



Penyuluhan



Pengelolaan



RINCIAN KEGIATAN



makanan Pelaksanaan



minuman rumah tanggga



penyuluhan makanan



kegiatan pengelolaan minuman



rumah



tangga



V. Cara Melaksanakan Kegiatan Langkah - langkah yang dilakukan dalam Penyuluhan Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga pada masyarakat, 1. Menentukan komunitas masyarakat yang akan dilakukan penyuluhan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga; 2. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah komunitas yang akan dilakukan penyuluhan (RT/RW/Kelurahan); 3. Membuat undangan terhadap komunitas sasaran; 4. Menyiapkan bahan dan Peralatan yang akan digunakan sebagai media untuk penyuluhan VI.



Sasaran Sasaran kegiatan adalah: Kader Kesehatan Lingkungan, Pokja STBM dan Masyarakat



VII.



Jadwal Pelaksanaan BULAN PELAKSANAAN NO



KEGIATAN



TARGET 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



Penyuluhan Pengelolaan 1



makanan Minuman



4 Kegiatan



rumah



tangga



VIII.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan 1. Evaluasi pelaksanaan kegiatan akan di lakukan setiap akhir kegiatan 2. Hasil dari Kegiatan Penyuluhan Pengelolaan Makanan Minuman Rumah tangga dilaporkan ke Dinas Kesehatan kota Surabaya



IX.



Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan dengan menggunakan format laporan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya setiap selesai kegiatan. Evaluasi dan pelaporan kegiatan dilakukan setiap 1 bulan sekali oleh Penanggung jawab program , hasil kegiatan di laporkan ke Kepala Puskesmas Tenggilis dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.



Surabaya, 28 Desember 2017 Kepala UPTD Puskesmas Tenggilis



dr. Dessy J. Setia