Kak Penyusunan Feasibility Study [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY STUDY PEMBANGUNAN/PENGEMBANGAN PELABUHAN TINOBU



KERANGKA ACUAN KERJA TERM OF REFFERENCE (TOR) PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY STUDY PEMBANGUNAN / PNGEMBANGAN PELABUHAN TINOBU



I.



PENDAHULUAN Pelabuhan merupakan salah satu bagian dari sistem transportasi yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan bongkar muat arus barang dan penumpang. Dengan adanya pelabuhan ini diharapkan dapat dipenuhi kebutuhan bongkar muat arus barang dan penumpang yang menunjang pembangunan atau perkembangan wilayah di kabupaten Konawe Utara. Dengan demikian, pembangunan pelabuhan termasuk pelabuhan khusus penumpang bukanlah merupakan kegiatan yang berdiri sendiri, tapi berkaitan erat dengan aspek-aspek ekonomi dan sosial yang berada dalam jangkauan pelayanan angkutan pelayaran tersebut, karena pada masa mendatang dapat juga dikembangkan sebagai pelabuhan untuk bongkar muat barang. Pengembangan pelabuhan penumpang yang juga dapat dikembangkan untuk pelabuhan bongkar muat, secara prinsip dapat memperlancar mobilisasi dan distribusi kebutuhan pokok, kendaraan maupun orang serta memperlancar pelaksanaan program pemerintah di kawasan–kawasan yang terhubung oleh transportasi penyeberangan. Dampak peningkatan aksesibilitas transportasi adalah peningkatan kinerja ekonomi di kawasan yang terhubung oleh transportasi tersebut. Namun demikian, peningkatan aksesibilitas transportasi memerlukan pengembangan sarana dan prasarana pendukungnya. 1.1. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dari penyusunan Dokumen Feasibility Studi ini adalah adanya suatu pedoman perencanaan penanganan pelabuhan sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara struktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pembiayaan serta partisipasi masyarakat dalam proses pemeliharaan pelabuhan yang sudah terbentuk. Tujuannya adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan penanganan pelabuhan di Kawasan Pelabuhan Tinobu Kabupaten Konawe Utara, sehingga kegiatan pembangunan yang ada dapat optimal dalam mengurangi permasalahan yang timbul pada waktu pelabuhan tersebut dioperasikan. Kerangka Acuan Kerja ini sebagai petunjuk bagi konsultan, yang memuat masukan azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan dan diinterprestasikan dalam melaksanakan tugasnya, dengan Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan konsultan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang dimaksud oleh Pemberi Tugas.



1.2. LATAR BELAKANG 1.2.1. Nama Kegiatan adalah Penyusunan Dokumen Feasibility Study Pelabuhan Tinobu Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019 1.2.2. Maksud dan tujuan Proyek adalah untuk pekerjaan Penyusunan Dokumen Feasibility Study Pelabuhan Tinobu Kabupaten Konawe Utara 1.2.3. Dana kegiatan adalah sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupih) bersumber dari Dana APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019. 1.3. LINGKUP PROYEK DAN LINGKUP TUGAS 1.3.1. Lingkup Proyek Mencakup kegiatan Penyusunan Dokumen Feasibility Study Pelabuhan Tinobu Kabupaten Konawe Utara yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019. 1.3.2. Lingkup Tugas Lingkup tugas yang akan dilaksanakan dalam proses perencanaan ini adalah:  Persiapan  Survey Lapangan  Penyusunan Rancangan Rencana  Rencana (Feasibility Study) 1.4. P E N T A H A P A N Pelaksanaan Pekerjaan tersebut diatas dilakukan pada Tahun Anggaran 2019 ini, bila ada rencana pentahapan berdasarkan rencana pemanfaatan, dapat dituangkan kedalam perencanaan sebagai masukan (input). 1.4.1. Tahap Persiapan Pekerjaan ini dilaksanakan sebelum tim turun ke lapangan yang meliputi kegiatan penyusunan rencana kerja dan metode pendekatan studi formatformat yang diperlukan dalam hal pengumpulan data dan analisa. 1.4.2. Tahap Survey Lapangan Dimaksudkan untuk mengumpulkan data-data sekunder dan data-data primer. Data-data yang perlu dikumpulkan adalah : 1. Data Fisik dasar  Letak geografis dan kawasan hinterlandnya  Iklim dan curah hujan  Hidrologi  Jenis dan sifat tanah  Tofografi  Data arus laut  Data Kedalaman lumpur sekitar kawasan rencana pembangunan  Data Bathymetri alur pelayaran,  Data Hidro-oseanografi penyeberangan terkait dengan efensial,



efektifitas dan keselamatan pelayaran. 2. Data Lingkungan Buatan  Tingkat pelayanan prasarana dasar pelabuhan  Sistim prasarana dasar jaringan/non jaringan (existing)  Data land use / penggunaan tanah  Data perencanaan umum pembangunan pelabuhan  Data prasarana pelabuhan 3. Data Kependudukan  Data perkembangan penduduk  Jumlah penduduk (selama 5 tahun terakhir) diklarifikasi  Penyebaran berdasarkan batasan administrasi  Data sosial ekonomi budaya 4. Data kelembagaan  Struktur organisasi pengelolaan pelabuhan  Personalia  Rincian tugas yang berkaitan dengan penanganan pelabuhan  Mekanisme pelaksanaan tugas 1.4.3. Tahap Penyusunan Fakta dan Analisa Analisa adalah kegiatan telaahan data dalam proses Penyusunan Dokumen Feasibility Study Pelabuhan Tinobu Kabupaten Konawe Utara. Analisis yang tepat dan memadai adalah analisis yang sesuai dengan tujuan dan sasaran perencanaan yaitu sebagai pedoman : a. Pelaksanaan Pembangunan pelabuhan b. Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan pelabuhan 1.4.4. Tahap Penyusunan Rancangan Rencana Rancangan rencana merupakan Draft Rencana yang meliputi : 1. Penetapan kebijakan kapasitas dan tata letak 2. Penetapan fungsi pelayanan 3. Penetapan massa bangunan (berdasarkan fisiknya) 4. Penetapan kebijakan pengembangan dengan prinsip minimalisasi pembebasan tanah 5. Penetapan sistem sirkulasi internal kawasan pelabuhan 1.4.5. Tahap Penyusunan Rencana Feasibility Study Yaitu merupakan tahapan pembuatan laporan akhir yang berisi penyempurnaan dari draft rencana yang merupakan hasil dari masukan/koreksi dan saran dari Dinas Instansi terkait (perencanaan pengguna dan pengendali)



1.5. JADWAL WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN Jadwal Waktu penyelesaian pekerjaan Penyusunan Feasibility Study Pelabuhan Tinobu Kabupaten Konawe Utara selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja.



II.



KELUARAN/OUT PUT 2.1. Keluaran yang diminta dari konsultan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah :  Menciptakan citra kawasan pelabuhan dan Kawasan pengembangan secara terpadu.  Mengembangkan pemanfaatan lahan yang jelas berdasarkan jaringan infrastruktur dan kondisi lingkungan tang tertata baik.  Memperkuat idealisme pelabuhan melalui pengembangan pintu gerbang utama pelabuhan pada jalur masuk.  Menciptakan arsitektur yang mampu mengikuti perkembangan zaman serta dapat mencirikan Kabupaten Konawe Utara.  Mengutamakan penghijauan yang sesuai dengan iklim tropis serta ruang terbuka yang berperan positif bagi pembangunan pelabuhan dan kawasan Industri secara terpadu.  Menyediakan ruang terbuka umum yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat pengguna pelabuhan. 2.2. Dalam hal dimana standard Hasil Perencanaan belum ditetapkan atau belum merinci keluaran yang harus dihasilkan secara lengkap, maka konsultan Perencana diminta menghasilkan secara lengkap sesuai dengan permintaan proyek. Kelancaran Pelaksanaan Proyek yang berhubungan dengan Perencanaan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Konsultan Perencana.



III. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KONSULTAN 3.1. Untuk melaksanakan tugas, Konsultan Perencana harus mencari sendiri informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas dalam pengarahan penugasan ini. 3.2. Konsultan Perencana harus memeriksa kebenaran informasi dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari pemberi Tugas maupun masukan lain dari luar. Kesalahan Perencanaan akibat dari kesalahan informasi menjadi tanggung jawab Konsultan Perencana. 3.3. Untuk melaksanakan tugas ini Konsultan Perencana harus menyediakan Tenaga Ahli yang memenuhi kebutuhan proyek ditinjau dari lingkup proyek dan tingkat kekomplekan proyek yang terikat selama pelaksanaan. IV.



PROGRAM KERJA Konsultan harus segera menyusun program kerja/jadwal yang menyangkut : 4.1. Jadwal kegiatan secara terinci 4.2. Alokasi tenaga yang dibutuhkan (disiplin ilmu dan jumlahnya) yang antara lain:  Ketua Tim (Team Leader), adalah minimal Strata 2 (S2) Perencanaan



































Wilayah/Kota yang memiliki dasar yang kuat sebagai Perencana Kawasan/Kota. Disyaratkan tenaga ahli ini berpengalaman tak kurang dari 7 tahun untuk S2 yang mampu berkerja sama dalam satu tim. Wakil Ketua Tim (Co Team Leader), adalah sarjana S1 Teknik Planologi yang memiliki dasar yang kuat sebagai Perencana Kawasan/Kota. Disyaratkan tenaga ahli ini berpengalaman tak kurang dari 8 tahun dan memiliki kemampuan lebih dalam memimpin satu tim konsultan. Tenaga Ahli Arsitektur (Urban Designer) yang memiliki dasar kuat sebagai perancang bangunan modern yang disesuaikan dengan adat dan budaya daerah perencanaan dan atau pengembangan kawasan kota dan perancangan bangunan fasilitas umum. Disyaratkan sudah berpengalaman tak kurang dari 8 tahun untuk S1 dan 4 tahun untuk S2, serta memiliki kemampuan bekerja dalam satu tim konsultan. Tenaga Ahli Sipil (Structure Engineer), adalah sarjana S1 Teknik Sipil yang terbiasa menangani pekerjaan Perancangan dan perencanaan Bangunan Gedung, dengan pengalaman kerja tak kurang dari 8 tahun. Tenaga Ahli Sipil (Cost Estimator), adalah sarjana S1 Teknik Sipil yang terbiasa menangani pekerjaan Perhitungan/Estimasi Biaya Proyek, dengan pengalaman kerja tak kurang dari 8 tahun. Tenaga Ahli Geologi (Geologist), adalah sarjana S1 Geologi dengan pengalaman kerja lebih dari 8 tahun serta terbiasa melakukan survei geologi untuk perencanaan konstruksi bangunan. Tenaga Ahli Geodesi (Geodetic Engineer), adalah sarjana S1 Geodesi dengan pengalaman kerja lebih dari 8 tahun serta terbiasa manangani perencangan pengembangan kawasan kota dan perancangan bangunan fasilitas umum. Tenaga Ahli Teknik Lingkungan, adalah sarjana S1 di bidang Penyehatan Lingkungan yang memiliki dasar kuat dalam analisis dampak lingkungan dari pembangunan kawasan/kota dan sudah berpengalaman kerja tak kurang dari 8 tahun. Tenaga Ahli Ekonomi, adalah sarjan S1 Bidang Ekonomi yang memiliki dasar kuat dalam analisis Ekonomi dan mengestimasi rencana biaya terdampak pada suatu proses pembangunan infrastrukutr dan sudah berpengalaman kerja tak kurang dari 4 tahun.



Tim Ahli tersebut didukung oleh tenaga penunjang, seperti :  Assisten Ahli  Surveyor  Tenaga pendukung lain 4.3. Program kerja tersebut harus didapat dari kesepakatan bersama untuk dapat digunakan sebagai Pedoman Pelaksanaan Pekerjaan serta untuk pedoman pengawasan dari pekerjaan perencanaan yang dimaksud dalam pengarahan penugasan ini. V.



SISTEM PELAPORAN DAN DISKUSI Sebagai Kontrol dan pertanggung jawaban dari pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi Penyusunan Feasibility Study Pelabuhan Tinobu Kabupaten Konawe



Utara ini adalah adanya pelaporan yang diberikan secara bertahap sesuai dengan tahapan penyelesaian pekerjaan. Beberapa tahapan pelaporan yang diserahkan adalah:  Laporan Pendahuluan (Inception Report), diserahkan pada akhir bulan pertama dari masa pelaksanaan pekerjaan sebanyak 7 (tujuh) exemplar. Isi dari laporan ini adalah uraian ringkas mengenai rencana awal pelaksanaan pekerjaan berdasarkan sebagian dari data primer dan sekunder yang sudah diperoleh, juga dimasukkan methodologi serta pendekatan teknis pelaksanaan pekerjaan. Diskusi dari laporan ini dilakukan secara internal dengan Tim Teknis dari proyek dan diharapkan dapat diperolah satu kesepakatan mengenai sasaran serta pola kerja yang akan dituju. Hasil diskusi dituangkan dalam bentuk satu berita acara dan dijadikan pedoman dalam penyusunan laporan berikutnya.  Laporan Tengah (Interim Report), juga dapat disebutkan sebagai laporan akhir sementara (Draft Final Report), Isi dari laporan ini adalah hasil kompilasi data serta hasil analisis sesuai dengan tujuan dan sasaran perencanaan sebagai pedoman bagi Pelaksanaan Pembangunan dan Pemeliharaan Pelabuhan. Dalam laporan ini juga akan memuat ; Draft hasil akhir dari seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan pekerjaan termasuk rancangan awal untuk Penataan Kawasan, perletakan Bangunan dan pra-kiraan biaya konstruksi fisik. Diserahkan sebanyak 7 (Tujuh) exemplar pada akhir bulan kedua dari masa pelaksanaan pekerjaan. Diskusi dari laporan ini akan dilakukan secara internal dalam bulan kedua sampai keempat dengan Tim Teknis dari proyek dan diharapkan dapat diperoleh satu kesepakatan mengenai hasil kompilasi dan analisis data. Hasil diskusi dituangkan dalam bentuk satu Berita Acara dan dijadikan pedoman dalam penyusunan laporan berikutnya. Diskusi laporan internal akan dilanjutkan dengan Diskusi eksternal Pada pertengahan bulan ketiga dalam bentuk FGD dengan mengundang beberapa pihak terkait untuk memperoleh masukan lain mengenai hasil akhir dari study ini sehingga dalam penyusunan laporan berikutnya dapat diperoleh satu kesimpulan yang mampu menampung banyak kepentingan. Hasil diskusi ini dituangkan dalam satu berita acara dan dijadikan pedoman dalam penyususunan laporan berikutnya.  Laporan Akhir (Final Report), adalah bentuk akhir dari keseluruhan rangkaian pelaksanaan pekerjaan study dan merupakan penyempurnaan dari draft laporan sesuai dengan catatan dalam berita acara pembahasan. Laporan ini diserahkan sebanyak 7 (tujuh) exemplar pada akhir masa pelaksanaan pekerjaan. Sebelum laporan diserahkan, akan diadakan diskusi laporan eksternal Pada pertengahan bulan keempat dalam bentuk FGD seminar akhir dengan mengundang beberapa pihak terkait untuk memperoleh masukan lain mengenai hasil akhir dari study ini sehingga dalam Final penyusunan laporan dapat diperoleh satu kesimpulan yang mampu menampung banyak kepentingan. Hasil diskusi ini dituangkan dalam satu berita acara dan dijadikan pedoman dalam



penyususunan laporan akhir yang akan diserahkan kepda pemberi kerja.  Ringkasan Laporan Akhir (Excutive Summary), sebanyak 7 (tujuh) exemplar diserahkan pada akhir masa pelaksanaan pekerjaan, dan merupakan ringkasan dari Laporan Akhir yang disajikan secara komunikatif dalam tampilan yang menarik. VI. P E N U T U P 6.1. Konsultan Perencana setelah manerima pengarahan penugasan dan semua bahan masukan, hendaknya memeriksa dan memproses semua bahan yang ada serta mencari bahan masukan lain yang dibutuhkan untuk pekerjaan perencanaan ini. 6.2. Untuk kesempurnaan pekerjaan perencanaan tersebut diatas Konsultan Perencana diminta mempelajari segala informasi dan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan pekerjaan perencanaan dimaksud. Demikian Kerangka Acuan Kerja/Term Of Refference ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan.



Wanggudu,



April 2019



KUASA PENGGUNA ANGGARAN/ PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KONAWE UTARA



ACHLAN, ST NIP. 19740816 201001 1 005