Kak Perencanaan Air Bersih PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) JASA KONSULTANSI



SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM CIPTA KARYA DAN PENGAIRAN NAMA PPK : ADY FIKRI.,SKM.,M.Kes.,MAP NAMA KEGIATAN : PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH PAKET PEKERJAAN : PERENCANAAN SARANA AIR BERSIH KODE REKENING : 1.03.1.03.02.27.10.5.2.3.66.03 PAGU ANGGARAN : Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah)



TAHUN ANGGARAN 2016



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Uraian Pendahuluan1 1. Latar Belakang



Sebagai



konsekuensi



Kabupaten



dari



Penukal



Abab



pemekaran Lematang



daerah,



Ilir



(PALI)



(terbentuk berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2013) yang memiliki 5 Kecamatan memerlukan dukungan sarana maupun prasarana dalam jumlah yang sangat besar dengan kualitas pelayanan prima. Salah



satu



minum.



diantaranya Untuk



adalah



penyediaan



mewujudkan



air



pelaksanaan



pembangunan fisik prasarana dan sarana air minum yang



berorientasi



keserasian



antara



pada



azas



kebutuhan



keterpaduan dengan



dan



potensi



sumber daya yang tersedia, maka perlu adanya suatu perangkat pengendalian sebagai arahan dan sekaligus panduan untuk pelaksanaan fisik yang ingin dicapai. Perangkat pengendalian dimaksud berupa



Perencanaan



SPAM.



Selanjutnya



perencanaan ini juga diperlukan guna tercapainya hasil Pembangunan yang efektif dan efisien. 2. Maksud dan Tujuan



Maksud perencanaan ini adalah Melakukan studi dalam menyusun Perencanaan SPAM yang akan di bangun pada tahun anggaran 2016 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tujuan dari pekerjaan ini adalah Menghasilkan Perencanaan SPAM, yang dapat menjadi pedoman dalam



pembangunan



SPAM



Tahun



2016



di



Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 3. Sasaran



Dari pekerjaan ini diharapkan indikator keluaran yang dihasilkan adalah : Memperoleh gambaran tahapan dan metode pelaksanaan pekerjaan fisik nantinya secara jelas dan terperinci yang menggambarkan



1



Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.



urutan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang sesuai syarat. 4. Lokasi Pekerjaan



Kecamatan Talng Ubi. Kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal Utara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)



5. Sumber Pendanaan



Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kabupaten



Penukal



Abab



Lematang



Ilir



Tahun



Komitmen:



Ady



Anggaran 2016. 6. Nama



Nama



Pejabat



Pembuat



Organisasi



Fikri.,SKM.,M.Kes.,MAP



Pejabat



Berdasarkan



Pembuat



menandatangaini



Komitmen



Nomor : 600/003/PU-CKP.14/2016 tanggal: 29



Surat



Keputusan



SK



penetapan



[pejabat



yang



sebagai



PPK],



Januari 2016 Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan Data Penunjang2 7. Data Dasar



-



8. Standar Teknis



-



9. Studi-Studi



-



Terdahulu 10. Referensi Hukum



1. Undang – undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air 2. Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 3. Peraturan Presiden N0. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah beserta perubahan dan turunannya



2



Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.



4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.18 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan SPAM 5. Peraturan



Menteri



No.20/PRT/M/2007



Pekerjaan tentang



Umum



Kebijakan



dan



Strategi Pengembangan SPAM 6. Peraturan



Menteri



No.01/PRT/M/2009



Pekerjaan tentang



SPAM



Umum Bukan



Jaringan Perpipaan 7. Peraturan



Menteri



Pekerjaan



Umum



No.04/PRT/M/2009 tentang Sistem Manajemen Mutu Departemen Pekerjaan Umum 8. Peraturan



Menteri



No.07/PRT/M/2011



Pekerjaan tentang



Standard



Umum dan



Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksidan Jasa Konsultansi Ruang Lingkup 11. Lingkup Pekerjaan



Lingkup pekerjaan meliputi: a) Analisa kondisi wilayah yang akan di bangun SPAM b) Analisa kelayakan dan daya dukung lingkungan untuk pengolahan air minum dan kelayakan air baku



12. Keluaran3



Laporan-laporan



tersebut



berisi



kegiatan



yang



dilakukan oleh konsultan sehubungan tugasnya untuk melakukan perencanaan terhadap pekerjaan yang ditugaskan.



13. Peralatan,



3



Tidak ada



Dijelaskan pula keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain.



Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen 14. Peralatan dan



1. Laptop



Material dari



2. Printer



Penyedia Jasa



3. Alat Survey



Konsultansi 15. Lingkup



Membantu



Dinas Abab



Pekerjaan Lematang



Umum Ilir



Kabupaten



Kewenangan



Penukal



(PALI)



dalam



Penyedia Jasa



perencanaan SPAM yang akan di bangun tahun 2016.



16. Jangka Waktu Penyelesaian



Waktu pelaksanaan untuk pekerjaan ini adalah 60 (enam puluh) hari kalender



Pekerjaan 17. Personil Posisi



Pendidikan



Keahlian



Jumlah (O/b)



Tenaga Ahli Team Leader Ahli Arsitektur (1 org) Ahli Teknik Lingkungan (1 org) Ahli Estimasi Biaya (1 org)



S1 Teknik Lingkungan/ Penyehatan S1 Sarjana Aristektur



Ahli Teknik Lingkungan Ahli Arsitektur



1/2



S1 Teknik Lingkungan / Teknik Sipil Sumber Daya Air S1 Teknik Sipil



Ahli Lingkungan



1/2



Ahli Sipil



1/2



1/2



Asisten Tenaga Ahli Ass. Ahli Hidrologi



S1 Teknik Lingkungan/ Penyehatan



Ahli Teknik Lingkungan



1/2



Ass. Ahli Arsitektur (1 org)



S1 Sarjana Aristektur



Ahli Arsitektur



1/2



Ass. Ahli Teknik Lingkungan (1 org) Ass. Ahli Estimasi Biaya (1 org)



S1 Teknik Lingkungan / Teknik Sipil Sumber Daya Air S1 Teknik Sipil



Ahli Lingkungan



1/2



Ahli Sipil



1/2



Tenaga Pendukung Draftman (2 org)



D3 Teknik Sipil



Ahli Gambar / Sipil



2/2



Operator Komputer(1 org)



D3 Komputer



Ahli Komputer



1/2



Surveyor (2 org)



D3 Sipil / STM



Ahli Lapangan



2/2



Sopir ( 1 org)



SMA



-



1/2



18. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan



19. Laporan Pendahuluan



Laporan Pendahuluan memuat metodologi, rencana kerja dan susunan personel termasuk base-line informasi yang telah di-update terhadap kerangka penugasan, konsepsi-konsepsi, wilayah studi dan standar



teknis



penanganan



awal.



Laporan



Pendahuluan harus diserahkan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) rangkap.



20. Laporan Antara



Laporan



Antara



pelaksanaan



memuat



kegiatan



hasil



sementara



Penyusunan



rencana



pembangunan SPAM tahun 2016 yang berisikan kompilasi hasil survey, identifikasi pengumpulan data, rencana pemanfaatan dan alokasi penggunaan air



baku



yang



penyusunan



akan



menjadi



SPAM.



bahan



Laporan



analisis



Antara



harus



diserahkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) rangkap. 21. Laporan Akhir



Laporan akhir berisi ringkasan seluruh kegiatan perencanaan konstruksi yang akan dilaksanakan, segala permasalahan teknis yang muncul selama pelaksanaan, persoalan yang mungkin timbul bila ada, dan



berbagai



macam



perbaikan



yang



diperlukan dimasa datang oleh Dinas. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 60 (enam



puluh)



hari



kerja/bulan



sejak



SPMK



diterbitkan sebanyak 10 (sepuluh) buku laporan dan cakram padat (compact disc) (jika diperlukan). Hal-Hal Lain 22. Produksi dalam Negeri



Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini



harus



dilakukan



di



dalam



wilayah



Negara



Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri. 23. Persyaratan Kerjasama



Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi:



1. Bagian pekerjaan yang dikerjakan oleh sub penyedia harus diatur dalam kontrak dan disetujui terlebih dahulu oleh PPK 2. Penyedia tetap bertanggungjawab atas bagian pekerjaan yang dikerjakan oleh sub penyedia Ketentuan-ketentuan dalam kerjasama dengan sub penyedia



harus



mengacu



kepada



harga



yang



tercantum dalam Kontrak serta menganut prinsip kesetaraan. 24. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan



Pengumpulan



data



lapangan



harus



memenuhi



sekunder



dilakukan



persyaratan berikut: 1. Pengumpulan



data



dengankoordinasi dengan instansi terkait. 2. Pengumpulan data primer dilakukan dengan pengamatan langsung di lapangan. 25. Alih Pengetahuan



Jika



diperlukan,



Penyedia



Jasa



Konsultansi



berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil satuan kerja Pejabat



Pembuat



Komitmen berikut: Pemakaian Tenaga Ahli pada kegiatan ini harus dapat memberikan manfaat dalam alih pengetahuan secara optimal melalui kemitraan dengan media diskusi secara rutin dan pembahasan secara berkala Talang Ubi, ..... April 2016 Plt. Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan Selaku Pengguna Anggaran



Drs. PUTRA SUMITO PEMBINA / IV.a NIP.196708021993031008