Contoh Kak Air Bersih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) KEGIATAN PEMBANGUNAN / REHABILITASI PRASARANA AIR BERSIH PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN / REHABILITASI PRASARANA AIR BERSIH



TAHUN ANGGARAN 2019



TAHUN 2019



1



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) I.



II.



URAIAN KEGIATAN 1. Nama Kegiatan



: PEMBANGUNAN / REHABILITASI PRASARANA AIR BERSIH



2. Nama Pekerjaan



: PEMBANGUNAN / REHABILITASI PRASARANA AIR BERSIH



3. Lokasi Kegiatan



: ………………………………



4. Pagu Anggaran



: …………………………………



5. Pagu HPS



: Rp. ………



6. Sumber Dana



: Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran (TA) 2019



LATAR BELAKANG Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting karena menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak, baik sebagai kebutuhan pokok sehari-hari maupun untuk keperluan lain seperti pertanian, irigasi dan industri. Pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat secara umum. belum dapat diatasi sepenuhnya. Hal ini disebabkan karena air permukaan belum dapat berperan optimal dalam pemenuhan air bersih untuk kebutuhan pokok sehari-hari, karena kualitasnya yang kurang baik, tercemar oleh industri, perlu pengolahan untuk dapat dimanfaatkan menjadi air bersih maupun karena alasan kemampuan daya jangkau layanan perusahaan penyedia air bersih (PDAM) yang masih terbatas. Penyediaan air bersih untuk masyarakat mempunyai pengaruh pada perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) maupun kesehatan masyarakat secara umum, dan berperan dalam meningkatkan kesehatan lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, antara lain dalam menurunkan angka penderita penyakit, khususnya yang berhubungan dengan air. 2



Dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih di masyarakat, maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melalui Kegiatan Pembangunan / Rehabilitasi Prasarana Air Bersih, akan melakukan pekerjaan Pembangunan / Rehabilitasi Sarana Air Bersih. III.



MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dari Pekerjaan Pembangunan / Rehabilitasi Sarana Air Bersih adalah membangun instalasi air bersih bagi masyarakat yang kesulitan terhadap akses air bersih. Sedangkan tujuannya adalah menyediakan sarana air bersih untuk masyarakat



IV.



OUTPUT Terbangunnya sarana air bersih.



V.



OUTCOME Meningkatnya akses terhadap air bersih melalui ketersediaan sarana air bersih dengan terbangunnya Sarana Air Bersih di XXXXX.



VI.



DASAR PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air minum; 4. Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2019;



5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, 6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;



VII. LINGKUP PEKERJAAN 3



A. Pekerjaan Persiapan 1. Pekerjaan Steak out dan Pengukuran 2. Papan Nama Kegiatan B. Pekerjaan Pembuatan Sumur Bor 1.



Pekerjaan Persiapan Pemboran Yang termasuk dalam pekerjaan persiapan meliputi : 1) Mobilisasi dan demobilisasi peralatan, material dan personil ; 2) Persiapan lokasi, termasuk pembuatan spulbak dan setting peralatan.



2. Pemboran dan pemasangan kontruksi sumur bor 1) Pemasangan Temporary Cassing ø 12” 2) Pemboran pilot hole segala formasi ø 8” 3) Pengambilan contoh cutting dan pemeriksaan litologi, 4) Electrical Logging geofisika. 5) Pembesaran lobang bor (reaming) dari ø 8” ke ø 12” 6) Pemasangan konstruksi sumur bor, pipa jambang dan pipa saringan. a. Pemasangan pipa jambang. b. Pemasangan pipa saringan. 7) Pengisian gravel pack 8) Cement Grouting 9) Pekerjaan well development. 10) Pumping Test (Uji Debit Tetap dan Uji Pemulihan). a. Step Draw Down Test/Uji Surutan Bertahap b. Long Perioda test c. Pengukuran Recovery/Uji Kambuh 11) Pengujian Sampel Air. 3.



Pengadaan Material Sumur Bor



1) Pipa PVC AW ø 6” ; 2) Pipa saringan PVC AW ø 6” ; 3) Pipa Pompa GIP ø 2” medium SNI dan Asesorisnya ; 4) Flange Las ; 5) Knie GIP ø 2” ; 6) Manometer ; 4



7) Check Valve 8) Tambang 9) Gravel Pack/kerikil penyaring ; 10) Lumpur bor / bentonite ; 11) Bottom Plug.



4.



Pekerjaan Elektrikal



1) Pompa Submersible + Pasang ; 2) Panel kontrol pompa 3) Kabel Power Pompa 4x2.5 mm2 4) Pemasangan listrik PLN 6.600 watt 5) Kabel TIC 6) Stabilizer 7) Kabel Electroda 8) Level Switch 9) Kabel Level Switch



C. Pekerjaan Instalasi Air (Plumbing) 1. Pengadaan Pipa



1) Pipa HDPE dia. 63 mm SDR 17 PN 10 2) Pipa HDPE dia. 32 mm SDR 17 PN 10 2. Pengadaan Aksesoris Pipa



1) Socket HDPE 2) Tee 3) Lem Pipa D. Pekerjaan Konstruksi 1. Pemasangan Pipa



1) Galian dan Pemasangan Pipa 2) Perbaikan bekas Galian Pipa 2. Pekerjaan Bangunan Reservoir



5



Bangunan reservoir adalah bangunan penampung air dengan konstruksi beton bertulang. luas bangunan masing-masing 3 m x 4,5 m ( 13,5 M2) dengan volume tampungan 3 m x 4,5 m x 2 m ( 27 M3). 1) Bak Penampung : a. Untuk penampung air dengan lantai tampungan konstruksi beton bertulang tebal 20 cm, dinding penampung beton bertulang tebal 20 cm dan penutup tampungan beton bertulang tebal 12 cm dengan dilengkapi manhole 60x60 cm dan ventilasi udara pipa GIP Ø 50mm ; b. Sambungan antar lantai beton dan dinding beton bak penampung dipasang Water stop lebar 20cm serta area dalam bak penampung dilapisi Waterproofing dan plesteran acian ; c. Bangunan reservoir dilengkapi dengan tangga dari pipa GIP Ø 50mm ; 2) Kelengkapan Bangunan Reservoir a. Pipa Inlet -



Wall pipe GIP Ø 2”



-



Flange socket RRJ



-



Bend Flange 90°



-



Flange las



-



Pipa GIP Ø 2” medium SNI



-



Mur & Baut 5/8x3”



-



Karet Paking



b. Pipa Outlet -



Wall pipe GIP Ø 2”



-



Gate valve all flange 2”



-



Flange socket RRJ



-



Bend Flange 90°



-



Flange las



-



Pipa GIP Ø 2” medium SNI



-



Mur & Baut 5/8x3”



-



Karet Paking 6



c. Pipa Penguras -



Wall pipe GIP Ø 2”



-



Gate valve all flange 2”



-



Tee Flange 2”



-



Flange socket RRJ



-



Flange las



-



Pipa GIP Ø 2” medium SNI



-



Mur & Baut 5/8x3”



-



Karet Paking



d. Pipa Overflow -



Wall pipe GIP Ø 2”



-



Bend Flange 90°



-



Pipa GIP Ø 2” medium SNI



-



Mur & Baut 5/8x3”



-



Karet Paking



3. Kelengkapan Pekerjaan Sambungan Rumah 1) Clamp Saddle 2) Pipa PVC AW Dia. 1/2" 3) Pipa GI Dia. 1/2" medium SNI 4) Sock Drat Luar PVC Dia. 1/2" 5) Knie GI Dia. 1/2" 6) Double Naple Dia. 1/2" 7) Tee GI Dia. 1/2" 8) Water Meter 1/2" SNI 9) Stop Kran Dia. 1/2" 10) Flug Kran Dia. 1/2" 11) Kran Dia. 1/2" 12) Plug PVC Dia. 1/2" 13) Seal Tape 14) Box Meter SNI 4. Pekerjaan Instalasi Listrik 7



1) Sebagai penggerak pompa dan penerangan di sekitar bangunan Instalasi Air Baku, digunakan Listrik PLN dengan kapasitas terpasang 6.600 Watt, dengan KWH prabayar (jika tersedia). 2) Penempatan KWH meter listrik harus pada posisi aman serta disesuaikan dengan posisi tiang listrik PLN yang tersedia; 3) Dilengkapi stabilizer tegangan untuk pasokan listrik ke pompa, sesuai kapasitas pompa terpasang. E. Pelaporan Pelaporan dilaksanakan selama pelaksanaan pekerjaan pembangunan, sbb : 1. Laporan mingguan, berisi laporan pelaksana pekerjaan harian dan rangkuman laporan pelaksanaan pekerjaan harian dalam satu minggu. 2. Laporan bulanan, berisi laporan pelaksana pekerjaan mingguan



dan



rangkuman laporan pelaksanaan pekerjaan mingguan dalam satu bulan 3. Laporan disampaikan kepada PPK. Setiap laporan harus diketahui oleh PPTK dan pengawas pekerjaan (Konsultan). 4. Materi laporan meliputi pelaksanaan pekerjaan, kemajuan pekerjaan, kondisi cuaca, permasalahan yang dijumpai, dsb, dilengkapi progres report (Kurva S). 5. Laporan akhir, adalah merupakan laporan pekerjaan, bahwa pekerjaan telah selesai 100%, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Materi laporan akhir adalah tentang pelaksanaan pekerjaan, mulai dari 0% sampai dengan 100%; b. Laporan



akhir



dilengkapi,



photo-photo



rangkaian



pelaksanaan



pekerjaan, Berita Acara Konstruksi, Pumping Test, Pemasangan Pompa (Untuk pekerjaan yang ada item pengeboran); c. Jumlah laporan akhir yang harus disampaikan sebanyak 5 (lima) buku, dijilid.



8



K. Masa Pemeliharaan 1.



Masa pemeliharaan pekerjaan pembangunan instalasi air bersih, adalah selama 6 (enam) bulan kalender, terhitung sejak Berita Acara Serah Terima Ke I ditandatangani dan diterima dengan baik oleh PPK.



2.



Selama



masa



pemeliharaan



hasil



pekerjaan



masih



menjadi



tanggungjawab pelaksana pekerjaan dan wajib memelihara kondisi hasil pekerjaan dan menjaga untuk tetap berfungsinya hasil pekerjaan, dan menyampaikan laporan secara berkala setiap bulan kepada PPK. 3.



Pada



akhir



masa



pemeliharaan,



pelaksana



pekerjaan



wajib



menyampaikan laporan pekerjaan selama masa pemeliharaan. 4.



Ketentuan lebih jelas akan diatur dalam kontrak.



VIII. PELAKSANA PEKERJAAN A. Bidang Jasa Pelaksana Kualifikasi pelaksana pekerjaan adalah sebagai berikut : 1. Ijin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) kualifikasi Bangunan Sipil yang masih berlaku. 2. Sertipikat Badan Usaha yang masih berlaku dengan kualifikasi sbb: 



Jenis Usaha



: Bangunan Sipil







Sifat Usaha



: Umum







Klasifikasi Bidang Usaha



: Bangunan Sipil







Kualifikasi Bidang Usaha : Kecil







Kode Klasifikasi



: SI002







Subklasifikasi



: Jasa Pelaksana Kosntruksi Instalasi



Pengolahan Air Minum dan Air Limbah serta Bangunan Pengolahan Sampah. B. Persyaratan Penyertaan Personil Penyedia Jasa Pekerjaan pembangunan instalasi air bersih yang bersumber dari air tanah, dalam pelaksanaanya wajib didukung/dilaksanakan oleh tenaga professional berpengalaman, sebagai berikut : (a) Penanggung Jawab Teknis 9



1 (satu) orang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/STM)



dengan



pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang pekerjaan Konstruksi Saluran air dan mampu memimpin/mengkoordinasi tim tenaga ahli dalam pelaksanaan pekerjaan, serta bertanggung jawab atas seluruh hasil pekerjaan, dibuktikan dengan izajah STM, KTP, NPWP, Curiculum Vitae (CV). (b) Sekolah Menengah Umum (SMU) 1 (satu) Orang Sekolah Menegan Umum dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun yang dapat menyelesaikan/menangani bagian pekerjaan yang dibebankan serta harus bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya, dibuktikan dengan izajah S1, KTP, NPWP, Curiculum Vitae (CV).



IX. PERALATAN Peralatan yang digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan harus didukung/ menggunakan peralatan yang lengkap dan berfungsi dengan baik sesuai dengan kapasitas dan peruntukannya. Peralatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan dirinci dalam dokumen usulan teknis meliputi :jenis, type, merk, tahun pembuatan, kapasitas dan negara asal.



X. HASIL PEKERJAAN (a) 1 (satu) unit sarana air bersih yang bersumber dari air tanah dalam: 1. 1 (satu) titik sumur bor air tanah; 2. 1 (satu) unit Water Toren; (b) Dokumen Laporan Akhir Dokumen laporan akhir berisikan tentang : 1. Laporan pelaksanaan pekerjaan lengkap. 2. Spesifikasi teknis peralatan & bahan terpasang, berikut umur teknis peralatan & bahan. 3. Kemajuan pekerjaan dihitung berdasarkan kemajuan fisik dilapangan dan disetujui oleh PPK, Pengawas dan Pelaksana. 10



4. Berita Acara : 



Pemasangan konstruksi,







Pumping test,







Pemasangan Pompa







Dokumen lain yang dianggap perlu.



XI. WAKTU PELAKSANAAN 1. Waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan 90 (Sembilan Puluh) hari kalender. 2. Jadwal Pelaksanaan : Tahun 2019 No



Uraian Feb Mrt Apr Mei Jun



1 2 3 4



Jul Aug Sep Okt Nov Des



Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pelaksanaan Pekerjaan Evaluasi/ Pelaporan 11



12