3 0 73 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS A.
PENDAHULUAN Kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus investasi untuk keberhasilan
pembangunan
bangsa.
Untuk
itu
diselenggarakan
pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud derajat kesehatan masyarakat setinggi – tingginya. Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Keberhasilan pembangunan oleh kesinambungan antar upaya program dan sektor, serta kesinambungan dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh periode sebelumnya. Dalam undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional, adanya pembangunan di bidang kesehatan perlu dilaksanakan dan terus ditingkatkan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Karena pada dasarnya pembangunan nasional di bidang kesehatan berkaitan erat dengan peningkatan mutu sumber daya manusia yang merupakan modal dasar dalam melaksanakan pembangunan (Soleha, 2009, hal. 1). Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat, bahwa Puskesmas adalah
unit
pelayanan
bertanggungjawab
teknis
Dinas
menyelengarakan
Kesehatan
pembangunan
Kota
yang
kesehatan
di
Wilayah kerjanya. Puskesmas merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menjadi ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia.Fungsi
Puskesmas
yaitu
sebagai
pusat
penggerak
pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat, serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
B.
LATAR BELAKANG Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) merupakan suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas pada tahun berikutnya, dan untuk meningkatkan cakupan masyarakat
dalam
upaya
dan
mutu
pelayanan
kepada
mengatasi masalah- masalah kesehatan
setempat. Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) juga merupakan inti kegiatan manajemen Puskesmas, karena semua kegiatan manajemen diatur dan diarahkan oleh Perencanaan. Semua aktivitas personalia dan organisasi Puskesmas diawasi, dipantau, dan dibimbing agar aktivitas tetap berjalan sesuai tujuan dan target kinerja Puskesmas (fungsi pengawasan dan pengendalian). Akhirnya dilakukan penilaian untuk mengetahui kinerja
pegawai
dan
organisasi
dan
menganalisis
Puskesmas. Penilaian meliputi
masukan, proses transformasi/konversi yaitu pelaksanaan fungsI
fungsi manajemen dan pelaksanaan program dan kegiatan, serta pelayanan kesehatan Puskesmas. Perencanaan
tingkat
puskesmas
disusun
untuk
mengatasi
masalah
kesehatan yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Ratu Jaya, baik upaya kesehatan wajib, upaya kesehatan pengembangan, maupun upaya kesehatan penunjang. Perencanaan ini disusun untuk kebutuhan satu tahun agar puskesmas mampu melaksanakannya secara efisien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan.. C.
TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Meningkatnya kemampuan manajemen Puskesmas dalam mengelola kegiatan kegiatannya dalam upaya peningkatan fungsi Puskesmas sebagai pusat pengembangan, pembinaan, dan pelaksanaan upaya kesehatan di wilayah kerjanya. 2. Tujuan Khusus a. Tersusunnya perencanaan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan di wilayah kerja UPTD Puskesmas Ratu Jaya. b. Terlaksananya kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif bagi masyarakat. c. Meningkatnya peran serta masyarakat dalam kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif. d. Terselenggaranya lokakarya mini sebagai forum penggerakan pelaksanaan e. Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. f. Tersedianya alokasi anggaran operasional untuk upaya kesehatan promotif dan preventif.
D.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Disusunnya rencana dan jadwal kegiatan Puskesmas tahun 2021. 2. Disusunnya hasil kegiatan tahun sebelumnya. 3. Diketahuinya sasaran dan target kegiatan yang harus dicapai tahun 2021. 4. Diketahuinya
hambatan,
tantangan
dan
factor
pendorong
pencapaian kegiatan. 5. Disusunnya Rencana Usulan Kerja untuk Tahun 2021 E.
SASARAN Seluruh petugas Puskesmas Ratu Jaya, Kepala Puskesmas, pemegang program dan lintas sektor (Lurah, Toma, Kader,dll)
2
F.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Tahap persiapan a. Menyusun tim perencanaan di tingkat Puskesmas dapat terdiri dari staf Puskesmas ditambah anggota dari dinas lintas sektor terkait (tingkat Tahapan PTP kecamatan). b. Menyiapkan informasi situasi program (kegiatan, hasil, bahan lain diperlukan)
serta
informasi
Referensi
kebijakan
kesehatan
yang yang
diperlukan. 2. Tahap analisis situasi a. Membuat uraian situasi program. b. Tandai hal-hal yang merupakan masalah dalam program. c. Mengumpulkan data pendukung. d. Memilih prioritas masalah 3. Metode Koordinasi dan Pembahasan. 4. Media Komputer, LCD Proyektor,Sound Sistem dan ATK 5. Tempat Dan Waktu 11.00 - Selesai di UPTD Puskesmas Ratu Jaya 6. Pembiayaan Operasional Puskesmas. G.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
NO
KEGIATAN
1
Susun tim perencanaan di tingkat Puskesmas dapat terdiri dari staf Puskesmas bisa ditambah anggota dari dinas lintas sektor terkait. Menyiapkan informasi situasi program (kegiatan,hasil,bahan lain yang diperlukan) serta informasi referensi kebijakan kesehatan yang diperlukan Membuat uraian situasi program Tandai hal-hal yang merupakan masalah dalam program Mengumpulkan data pendukung Memilih prioritas masalah Melakukan analisis terhadap masalah untuk evaluasi dan perbaikan perencanaan tingkat puskesmas selanjutnya
2
3 4 5 6 7
1
2
3
4
5
BULAN 6 7 8
9
10
11
12
H.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Setiap
bulan
Tiap
pemegang
Program/Kegiatan
Melaukuan
evaluasi pencapaian program/Kegiatan. 2. Setiap 6 bulan Tim Mutu Puskesmas melakukan pelaksanaan penilaian Kinerja Program/Kegiatan 3. Evaluasi untuk melihat pencapaian program/Kinerja dan rencana program dilaksanakan setiap akhir tahun
I.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan ini merupakan Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan. Pencatatan dilakukan setiap menemukan suatu masalah. Pelaporan dilaksanakan setiap bulan. Data kemudian dievaluasi setiap bulan.
Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Ratu Jaya
dr. Imron Fanani NIP. 1972051520050110