Kak Program Usila, Posyandu & Pemantauan 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BONE DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PATTIRO MAMPU Jalan Poros Bone - Wajo km.25 Desa Pattiro Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Email:[email protected]



KERANGKA ACUAN PROGRAM KESEHATAN USILA A. PENDAHULUAN Semakin majunya perkembangan ilmu Pengetahuan ilmu dan Teknologi terutama dalam bidang kesehatan memberikan dampak terhadap dampak peningkatan usia harapan hidup. Peningkatan usia harapan hidup terutama kualitas usia lanjut tidak diikuti oleh peningkatan kualitas kehidupannya. Karena secara fisiologis usia lanjut akan mengalami banyak kemunduran dalam semua aspek kehidupannya. Hal ini dapat mengakibatkan tingkat produktifitas dan kemandiriannya secara nyata semakin berkurang. Karena kemunduran ini mungkin akan menimbulkan ketergantungan pada orang lain. Namun harus disadari bahwa manusia menjadi tua bukan suatu hal yang luar biasa, Karena proses ini adalah peristiwa yang alami yang sudah pasti datang pada orang –orang yang berumur panjang. Usia lanjut di katakan sebagai tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia. Sedangkan menurut pasal 1 ayat (2), (3), (4) UU No.13 Tahun 1998 tentang kesehatan dikatakan bahwa usia lanjut adalah seseoranga yang telah mencapai lebih dari 60 tahun (Maryam dkk, 2008). Penetapan usia 60 tahun ke atas sebagai awal masa lanjut usia (lansia) dimualai pada abad ke- 19 dinegara Jerman. Usia 65 tahun merupakan batas minimal untuk kategori lansia. Namun, banyak lansia yang masih menganggap dirinya pada masa usia pertengahan . Usia kronologis biasanya tidak memiliki banyak keterkaitan dengan kenyataan penuaan lansia. Setiap orang menua dengan cara yang berbeda-beda. Berdasarkan waktu dan riwayat hidupnya. Setiap lansia adalah unik oleh karena itu perawat harus memberikan pendekatan yang berbeda antara satu lansia dengan lansia lainnya (Potter & Perry, 2009).



Klasifikasi pada lansia berdasarkan Depkes RI (2003) dalam Maryam dkk (2009) yang terdiri dari : Pralansia yaitu seseorang yang berusia antara 45-59 tahun, lansia adalah seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, lansia yang resiko tinggi adalah seseorang yang berusia 70 tahun atau lebih / seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan. Lansia potensial ialah lansia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan / atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang/jasa, lansia yang tidak potensial ialah lansia yang tidak berdaya mencari nafkah, sehingga hidunya bergantung pada orang lain. B. LATAR BELAKANG Salah satu dampak keberhasilan pembangunan kesehatan adalah terjadinya penuruna angka kelahiran, angka kesakitan dan angka kematianserta peningkatan angka harapan hidup penduduk Indonesia. Indonesia termasuk dalam lima besar negara dengan jumlah lanjut usia terbanyak di Dunia. Berdasarka sensus penduduk pada tahun 2010, jumlah lanjut usia di indonesia yaitu 18,1 juta jiwa (7,6 % dari total penduduk). Pada tahun 2014, Jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia menjadi 18,781 juta jiwa dan di perkirakan pada tahun 2025, jumlahnya akan mencapai 36 juta jiwa. Lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berdasarkan UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipasif dan berkelanjutan. Dalam Undang-undang kesehatan pasal 138 disebutkan bahwa upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia harus di tujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomis. Meningkatnya jumlah lanjut usia akan menimbulkan berbagai permasalahan yang kompleks bagi lanjut usia itu sendiri maupun bagi keluarga dan masyarakat. Sebagai Unit terdepan dalam pelayanan kesehatan, puskesmas diharapkan mampu melakukan upaya-upaya tersebut di atas. Menurut data di UPTD Puskesmas Pattiro mampu Usia lanjut tahun 2019 adalah sebagai berikut Usia 45-59 tahun 60-69 tahun ≥ 70 tahun Jumlah



Laki-laki



Perempuan



1402 636 376 2.414



1742 807 399 2.948



C. TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaanya dalam strata kemasyarakatan. 2. TUJUAN KHUSUS a. Meningkatkan



kesadaran



pada



usia



lanjut



untuk



membina



sendiri



kesehatannya. b. Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat termasuk keluarganya dalam menghayati dan mengatasi kesehatan usia lanjut. c. Meningkatkan jenis dan jangkauan kesehatan usia lanjut d. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan usia lanjut. D. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN PELAYANAN 1. Pemeriksaan kesehatan usila di tingkat layanan Puskesmas 2. Pembentukan Posyandu usila 3. Pembinaan Posyandu usila 4. Pemantauan Lansia Resti pada usila 5. Pencatatan dan pelaporan Dilakukan tiap 3 bulan sekali kemudian petugas usila puskesmas melakukan rekap data yang kemudian data tersebut dilaporkan ke Dinas Kesehatan. E. SASARAN a) Sasaran pembinaan Secara langsung 1. Kelompok Usila menjelang usia lanjut (45-59 tahun) atau dalam virilitas dalam keluarga dan masyarakat luas. 2. Kelompok usia lanjut dalam masa prasenium (55-64 tahun) dalam keluarga, organisasi masyarakat usia lanjut dan masyarakat umumnya. 3. Kelompok usia lanjut dalam masa senescens ( >65 tahun) dan usia lanjut dengan resiko tinggi ( lebih dari 70 tahun ) hidup sendiri , terpencil, hidup dalam panti, penderita penyakit berat , cacat dan lain-lain. b) Sasaran Pembinaan Tidak langsung 1. Keluarga dimana usia lanjut berada. 2. Masyarakat luas.



F. JADWAL PELAKSANAAN



No



1.



Kegiatan



Posyandu lansia



Jan



Feb



Mar



















Apr



mei



Jun







Jul



Agt



Sep







Okt







Nov



Des







Pemantaua 2.



n lansia



















Resti G. PENCATATAN Hasil kegiatan Usila dicatat dalam form laporan yang sudah disediakan. H. PELAPORAN Laporan Program dibuat setelah pelaksanaan kegiatan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bone. I. EVALUASI KEGIATAN Evaluasi kegiatan dilakukan dengan melihat cakupan kegiatan Puskesmas. Kegiatan dilakukan oleh pelaksana program usila, dokter umum, tim prolanis dan tenaga kesehatan lain di Puskesmas pattiro mampu.



Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Pattiro Mampu



Pelaksana Program Usila



MUHAMMAD NATSIR, SKM NIP. 196704271988031004



Arnita, A.Md.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN BONE DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS PATTIRO MAMPU Jalan Poros Bone - Wajo km.25 Desa Pattiro Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Email:[email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN POSYANDU LANSIA A. PENDAHULUAN Dalam rangka pemetaan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah dibangun Puskesmas. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan kabupaten / kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah tertentu. Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan. Salah satu upaya pembanguna kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah bina upaya kesehatan bagi lansia. Salah satu dampak pembangunan kesehatan adalah meningkatnya umur harapan hidup waktu lahir yang berakibat meningkatnya jumlah lanjut usia dengan berbagai masalah dan kebutuhan bagi lanjut usia di bidang kesehatan. B. LATAR BELAKANG Menurut dokumen Pelembagaan lanjut Usia dalam Kehidupan Bangsa yang diterbitkan oleh Departemen Sosial dalam rangka Perancangan Hari Lanjut usia Nasional tanggal 29 Mei 2006, batas lanjut usia adalah usia 60 tahun atau lebih Besarnya jumlah lanjut usia ( lansia ) yang menjadi kepala keluarga / rumah tangga dan banyaknya dari pada lansia yang masih bekerja menunjukkan besarnya peran lansia dalam Keluarga. Secara individu peran lansia sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan mereka. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah baik secara fisik, biologis, mental maupun sosial ekonomi. Dengan meningkatnya jumlah kelompok usia harus diupayakan agar kelompok lansia tetap mempunyai kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjadi sumber daya manusia yang optimal C. TUJUAN a. Tujuan Umum Meningkatnya derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat



b. Tujuan Khusus -



Meningkatkan kesadaran lansia untuk membina secara mandiri kesehatannya.



-



Meningkatkan kemampuan dan peran serta keluarga serta lansia dalam mengatasi masalah kesehatan lansia.



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN KEGIATAN Bina Kesehatan lansia (Posyandu Lansia)



RINCIAN KEGIATAN 1. Melakukan pendaftaran lansia kemudian



mencatat yang sudah



terdaftar. 2. Melakukan pengukuran tinggi badan,berat badan dan tekanan darah. 3. Melakukan pencatatan yang telah dilakukan. 4. Memberikan penyuluhan perorangan berdasarkan status kesehatan yang dialami. 5. Melakukan pemeriksaan dan pengobatan ringan terhadap lansia. 6. Dokumentasi. 7. Pencatatan dan pelaporan



E. METODE DAN CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 5.1 Metode Pelaksanaan Pelayanan kesehatan lansia / Posyandu lansia 5.2 Cara Pelaksanaan a. Posyandu lansia o Kegiatan posyandu lansia dilaksanakan 6 kali dalam dua bulan sepanjang tahun o Kegiatan posyandu lansia meliputi pemeriksaan status gizi lansia dengan melakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan o Pemeriksaan status kesehatan lansia meliputi pemeriksaan tekanan darah dan pemeriksaan lab sederhana jika perlu. o Konsultasi kesehatan untuk memberikan konseling tentang penyakit yang di derita oleh lansia.



F. SASARAN DAN PIHAK TERKAIT Sasaran : -



Kelompok pra lansia usia 45-59 tahun



-



Kelompok lansia usia 60-69 tahun



-



Kelompok lansia resiko tinggi



Pihak terkait -



Kader posyandu



-



Petugas gizi puskesmas



-



Petugas lab/ analis puskesmas



-



Perawat / bidan



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO



NAMA POSYANDU



JAN



FEB



MAR



APR



MEI



JUN



JUL



AGT



SEP



OKT



NOV



DES



1 2 3



Posy.Desa Pattiro Posy.Desa Laccori Posy.desa



2 3 4



-



4 1 6



-



2 3 4



-



6 11 13



-



5 26 2



-



1 2 4



-



4



Pakkasalo Posy.Desa



5



-



2



-



6



-



21



-



23



-



5



-



5 6 7 8 9 10



Cabbeng Posy.Desa Panyili Posy.Desa mario Posy.Desa Kampoti Posy.Desa Tocina Posy.Desa Tenpe Posy.Desa



8 11 14 15 17 21



-



5 14 8 11 13 15



-



7 8 9 11 14 15



-



17 19 10 3 4 5



-



6 27 24 4 3 25



-



6 19 20 21 22 26



-



Prajamaju H. EVALUASI PENCATATAN, PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a. Register pencatatan hasil posyandu b. KMS lansia



PEMERINTAH KABUPATEN BONE DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PATTIRO MAMPU Jalan Poros Bone - Wajo km.25 Desa Pattiro Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Email:[email protected] KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMANTAUAN LANSIA RESTI I. PENDAHULUAN Dalam rangka pemetaan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah dibangun Puskesmas. Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten / kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja tertentu. Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan kesehatan. Sala satu upaya kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah bina upaya kesehatan pada lansia. Usia lanjut atau lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, yang secara fisik terlihat berbeda dengan kelompok umur lainnya, sedangkan pra lansia adalah usia 45-59 tahun. Lansia dengan resiko tinggi adalah umur 70 tahun atau lebih dan lansia berusia 60 tahun dengan masalah kesehatan. B. LATAR BELAKANG Menurut dokumen pelembagaan lanjut Usia dalam Kehidupan bangsa yang diterbitkan oleh Departemen Sosial dalam rangka perencangan Hari Lanjut Usia Nasional tanggal 26 Mei 2006, batas lanjut usia adalah usia 60 tahun atau lebih. Besarnya jumlah lanjut usia (Lansia) yang menjadi kepala keluarga / rumah tangga dan banyaknya dari para lansia yang masih bekerja menunjukkan besarnya peran lansia dalam keluarga. Secara individu peran lansia sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan mereka. Hal tersebut menimbulkan berbagai maslah baik secara fisik biologis, mental maupun sosial ekonomi. Dengan meningkatnya jumlah kelompok lansia harus diupayakan kelompok lansia tetap mempunyai kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjadi sumber daya manusia yang optimal. Kunjungan rumah merupakan kegiatan pelayanan kesehatan berbasis komunitas dimana seorang petugas kesehatan baik itu kader, atau petugas lansia mengunjungi rumah lansia untuk meninjau kesehatan lansia dan upaya preventif, promotif, kuratif dan meningkatkan kualitas kesehatan lansia yang dikunjungi. Pada home visit atau kunjungan rumah dilakukan evaluasi kesehatan secara konprehensif pada lansia.



C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatnya derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. 2. Tujuan Khusus Setelah dilaksanakan kunjungan rumah pra lansia dan lansia diharapkan : a. b.



Lansia yang dikunjungi mengerti tentang permasalahan yang dialami Lansia yang dikunjungi mendapat tindak lanjut sesuai dengan permamasalahan yang dialami



c. Meningkatkan kemampuan keluarga untuk sadar akan keterbatasan pra lansia dan lansia yang dikunjungi D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN KEGIATAN Pemantauan lansia resti



RINCIAN KEGIATAN Tahapan : 1. Anamnese 2. Mengidentifikasi kategori kemnadirian 3. mengidentifikasi status mental 4. pemeriksaan fisik meliputi : a. BB b. TB c. Tekanan darah d. Nadi e. Pernapasan 5. pemeriksaan Lab, meliputi : Gula darah, asam



urat dan kolesterol



6. konseling edukatif tentang anjuran hidup sehat bagi lansia 7. Dokumentasi 8. Mencatat hasil kegiatan E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kunjungan rumah merupakan kegiatan pembinaan kesehatan bagi lansia yang beresiko dengan memberikan layanan kesehatan meliputi : 1. Memberikan penyuluhan 2. Memberikan konseling terhadap penyakit yang diderita 3. Melakukan pemeriksaan kesehatan



F. SASARAN DAN PIHAK TERKAIT Sasaran : -



Kelompok lansia resiko tinggi UMUR > 70 tahun ke atas



Pihak terkait -



Perawat / bidan



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



TEMPAT TUJUAN



Desa Pattiro Desa Laccori Desa Pakkasalo Desa Cabbeng Desa Panyili Desa mario Desa Kampoti Desa Tocina Desa Tenpe Desa Prajamaju



JAN



FEB



MAR



APR



MEI



JUN



JUL



AGT



SEP



OKT



NOV



DES



22 16 23 24 -



5 4 6 8



17 13 16 18 -



12 11 13 14 -



15 16 20 18 -



-



-



-



-



-



-



-



16 18 19 22 -



H. PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Metode : melakukan pemantauan Lansia yang beresiko 2. Media dan alat : Tensimeter, stetoscope,Timbangan, obat-obatan sederhana. 3. Waktu dan tempat : saat ada penemuan Lansia yang beresiko ditemukan atau dilaporkan. 4. Pelaporan kegiatan I. HASIL EVALUASI Evaluasi terhadap pemantauan pada Lansia yang beresiko dilakukan sesuai permasalahan dan keluhan pasien yang dilakukan pemantauan. Rencana tindak lanjut diperlukan dengan cara melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lanjut jika diperlukan.



Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Pattiro Mampu



Pelaksana Program Usila



MUHAMMAD NATSIR, SKM



Arnita, A.Md.Kep



NIP. 196704271988031004