15 0 61 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN QUICK WINS DOR DAR OMBAK PALABUHANRATU TAHUN 2019 I.
PENDAHULUAN Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi walaupun cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan sudah mencapai lebih dari 80%. Berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2012, AKI sebesar 359 per 100.000 kelahiran hidup dengan penyebab utama adalah perdarahan, hipertensi dalam kehamilan (HDK), dan Infeksi. Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 menunjukkan AKI lebih rendah dibandingkan SDKI 2012 yaitu 305 per 100.000 kelahiran hidup.
II.
LATAR BELAKANG Berdasarkan Data Rutin Direktorat Kesehatan Keluarga tahun 2016, penyebab kematian ibu terbanyak adalah akibat perdarahan sebesar 27%, Hipertensi Dalam Kehamilan/ HDK (26%), gangguan sistem peredaran darah seperti penyakit jantung, stroke, lain-lain (9%) dan infeksi (5%). Komplikasi selama kehamilan dan persalinan berupa perdarahan terjadi pada 12% kasus (SDKI 2012). Kondisi
tersebut
menjadi
perhatian
pemerintah
untuk
memenuhi
kebutuhan darah dalam penurunan AKI akibat perdarahan. Upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan darah sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan darah diamanahkan dalam Peraturan
Presiden No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Peraturan Presiden tersebut menekankan dilaksanakannya reformasi di bidang kesehatan dengan fokus utama peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan darah adalah salah satu dari pelayanan kesehatan dasar. Untuk menjamin ketersediaan darah yang aman dan berkualitas terutama bagi ibu hamil, melahirkan dan sesudah melahirkan yang membutuhkan transfusi, diperlukan Program Kerjasama antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah (UTD) dan Rumah Sakit (RS) dalam Pelayanan Darah untuk Menurunkan AKI. Dalam Program Kerjasama tersebut di Puskesmas Palabuhanratu dibuat Inovasi DOR DAR OMBAK PALABUHANRATU (Donor Darah Kelompok Baksos
Palabuhanratu)
dijalankan
melalui
peningkatan
kegiatan
Rekrutmen dan Seleksi Awal Calon Pendonor Darah, tujuan kegiatan ini adalah mengenalkan program donor darah sukarela kepada keluarga sebagai calon pendonor darah pendamping Ibu Hamil dan Kelompok Masyarakat sehingga diharapkan keluarga ibu hamil dan masyarakat dapat tergugah untuk menyumbangkan darahnya baik untuk kepentingan ibu hamil, melahirkan dan sesudah melahirkan maupun untuk pasien kondisi lainnya yang membutuhkan. III.
TUJUAN 1. Tujuan Umum Menurunnya jumlah Kematian Ibu dan kematian Neo di UPTD Puskesmas Palabuhanratu 2. Tujuan Khusus a. Meningkatkan pengetahuan masayarakat tentang donor darah b. Melakukan integrasi program kerjasama dengan P4K c. Melakukan rekrutmen calon pendonor darah di Puskesmas d. Melakukan seleksi calon donor darah di Puskesmas e. Melakukan pencatatan, pelaporan dan pemantauan Program Kerja sama
IV.
KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN
1. Melakukan Sosialisasi Program Quick Wins kepada Lintas Program dan Lintas Sektor 2. Melakukan Sosialisasi permasalahan Kesehatan Ibu dan balita kepada Lintas Sektor di wilayah kerja UPTD Puskesmas Palabuhanratu 3. Melakukan Sosialialisasi manfaat donor darah kepada masyarakat wilayah kerja UPTD Puskesmas Palabuhanratu 4. Melakukan integrasi program kerjasama dengan KIA terkait P4K 5. Melakukan rekrutmen calon pendonor darah di UPTD Puskesmas Palabuhanratu 6. Memfasilitasi
Calon
Pendonor
untuk
melakukan
Seleksi
calon
pendonor darah di UPTD Puskesmas Palabuhanratu 7. Melakukan Pencatatan, Pelaporan dan
Pemantauan Program
Kerjasama V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Perencanaan Kebutuhan sarana, prasarana dan SDM 2. Melakukan integrasi lintas Program dan lintas sektor 3. Identifikasi sasaran 4. Rekrutmen calon pendonor 5. Seleksi calon pendonor 6. Melakukan pencatatan, pelaporan dan pemantauan program kerja
VI.
SASARAN 1. Pengelola program, terdiri dari: a. Pelaksana Promkes b. Pelaksana KIA c. Pelaksana PTM d. Bidan Desa e. Lintas Sektor f. UTD g. Rumah Sakit 2. Penerima program, terdiri dari: a. Ibu Hamil b. 4 anggota Keluarga dari masing-masing ibu hamil
c. Peserta yang memenuhi syarat jadi pendonor darah VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
KEGIATAN
WAKTU KEGIATAN
Sosialisasi di Puskesmas
1 Tahun 1 kali
Melakukan MOU dengan lintas 1 tahun 1 kali Sektor Melakukan
rekrutmen
calon 1 Tahun 5 kali
pendonor darah Melakukan seleksi calon pendonor 1 bulan 5 kali darah Pencatata,
pelaporan
dan 1 tahun 5 kali
pembinaan
No 1
Bulan Ke-
Kegiatan Sosialisasi
1 di
Puskesmas
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Melakukan 2
MOU
dengan
√
lintas Sektor Melakukan 3
rekrutmen calon pendonor darah Melakukan
4
seleksi
calon
pendonor darah
5
Pencatatan,
pelaporan dan pembinaan VIII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Pemantauan dilakukan dengan sistem pencatatan dan pelaporan pembinaan oleh tim teknis, dan kunjungan lapangan. Berdasarkan alur yang sudah disajikan,
IX.
PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi kegiatan dilakukan satu bulan satu kali. Matriks keberhasilan diantaranya : 1. Jumlah Sasaran 2. Integrasi dengan lintas program 3. Jumlah calon pendonor 4. Jumlah Pendonor lulus seleksi