11 0 361 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN SASARAN KESELAMATAN PASIEN I.PENDAHULUAN Keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sIstem dimana puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi: sasaran keselamatan yang sesuai dengan standar keselamatan melalui tujuh langkah menuju keselamatan pasien, asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindaklanjutnya sertai implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. Sistem ini mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan dan tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Setiap upaya medik umumnya mengandung risiko, sebagian diantaranya berisiko ringan atau hampir tidak berarti secara klinis. Namun tidak sedikit pula yang memberikan konsekuensi yang cukup berat. Risiko didefinisikan sebagai kemungkinan sesuatu terjadi atau potensi bahaya yang terjadi yang dapat memberikan pengaruh kepada hasil akhir. Risiko yang dicegah berupa risiko klinis dan non klinis. Risiko klinis adalah risiko yang dikaitkan langsung dengan layanan medis maupun layanan lain yang dialami pasien selama di rumah sakit. Sementara risiko non medis ada yang berupa risiko bagi organisasi maupun risiko finansial. Risiko organisasi aadalah risiko yang berhubungan langsung dengan komunikasi , produk layanan, proteksi data, sistem informasi, dan semua risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian organisasi. Risiko financial adalah risiko yang dapat mengganggu kontrol finansial yang efektif, salah satunya adalah sistem yang harusnya dapat menyediakan pencatatan akuntansi yang baik Manajemen risiko adalah aktivitas klinik dan administrative yang dilakukan untuk melakukan identifikasi, evaluasi dan pengurangan risiko terjadinya cidera atau kerugian pada pasien, pengunjung dan institusi. Manajemen risiko dapat digambarkan sebagai proses berkelanjutan dari identifikasi secara sistemik, evaluasi dan penatalaksanaan risiko dengan tujuan mengurangi dampak buruk baik organisasi maupun individu II.LATAR BELAKANG Keselamatan (safety) telah terjadi isu global termasuk keselamatan puskesmas. Ada lima isu penting yang terkait dengan keselamatan (safety) puskesmas yaitu keselamatan pasien, keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan puskesmas yang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas, keselamatan lingkungan yang berdampak pada pencemaran lingkungan dan keselamatan puskesmas yang terkait dengan kelangsungan hidup puskesmas.
Banyaknya risiko yang kemungkinan timbul yang diakibatkan oleh karakteristik pasien misalnya kondisi (keparahan dan kegawatan) bahasa dan komunikasi serta faktor sosial, oleh karena itu puskesmas perlu melakukan pengelolaan resiko dalam suatu mananemen risiko dan keselamatan pasien yang professional, komprehensif, dan terintegrasi, agar insiden dapat diminimalisir dan dicegah sedini mungkin. Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan puskesmas maka dilakukanlah upaya asuhan pasien lebih aman dengan system keselamatan pasien dengan beracuan pada PMK 11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien yang mengatur tentang system keselamatan pasien dengan menggunakan sasaran keselamatan pasien dengan memuat tujuh standar keselamatan pasien melalui tujuh langkah menuju keselamatan pasien, melaksanakan identifikasi resiko hingga usaha meminimalkan faktor resiko, serta pelaporan insiden hingga penanganan insiden agar tidak berulang.
III.TUJUAN 1.
Tujuan Umum Terciptanya budaya keselamatan pasien dan petugas di puskesmas Lamper
Tengah sesuai sasaran keselamatan, standar keselamatan, dan tujuh langkah menuju keselamatan pasien. 2.
Tujuan Khusus a.
Terciptanya budaya keselamatan pasien di puskesmas Lamper Tengah.
b.
Meningkatkan akuntabilitas
c.
Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD)
d.
Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan.
e.
Meminimalisir risiko yang mungkin terjadi dimasa mendatang. Dengan adanya antisipasi risiko, apabila terjadi insiden sudah terdapat alternative penyelesaiannya.
IV.PROGRAM KERJA 1. NO 1.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN
Melaksanakan workshop dan
●
Pertemuan seluruh staf puskesmas
sosialisasi ulang tentang
untuk pemahanan ulang tentang
keselamatan pasien dan
keselamatan pasien dan manajemen
manajemen resiko
resiko dan alur pelaporan insiden.
2.
3.
Menetapkan sasaran keselamatan
●
Pertemuan seluruh penanggung
sesuai standar keselamatan melalui
jawab unit pelayanan dalam membahas
tujuh langkah menuju keselamatan
sasaran keselamatan pasien dan cara
pasien
pengukurannya.
Melaksanakan survey budaya
●
keselamatan
keselamatan melalui penyebaran kuisioner
Melaksanakan
survey
budaya
budaya keselamatan kepada seluruh staf puskesmas sebagai assessment untuk menumbuhkan
budaya
pelaporan
dan
belajar dari insiden 4.
Melakukan identifikasi resiko
●
Pertemuan
dengan pembuatan register resiko
jawab ruangan pelayanan (kepala ruang),
admin, UKM, dan UKP
admin,
dan
seluruh
pemegang
penanggung
program
dan
sosialisasi mengenai identifikasi resiko dan penyusunan register resiko 5.
6.
7.
Menetapkan 3 area prioritas dengan
●
Pertemuan seluruh penanggung
metode 3H+ 1P dan menyusun
jawab unit pelayanan dalam membahas
FMEA sebagai rencana perbaikan
dan menyusun area prioritas dan membuat
dari area prioritas tertinggi.
FMEA sebagai rencana perbaikan
Melakukan identifikasi, analisis, Membuat
laporan
insiden
hingga tindak lanjut terhadap
●
pelaporan insiden KTD, KNC, KPC,
berdasarkan laporan dari unit pelayanan
dan KTC yang ditangani melalui
terhadap insiden yang dilaporkan oleh
grading resiko dengan investigasi
pasien, petugas, hingga masyarakat untuk
sederhana hingga RCA
penanganan agar insiden tidak berulang
Melakukan evaluasi dan membuat
●
laporan seluruh kegiatan tim
pasien..
Rapat bulanan tim keselamatan
keselamatan pasien melalui laporan bulanan, triwulan, tahunan, dan rapat tinjauan manajemen.
2.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
A.
Perencanaan a. Menyusun usulan kegiatan (RUK) Penyusunan RUK didasari atas : hasil evaluasi kinerja tahun sebelumnya
Hasil identifikasi umpan balik dan harapan masyarakat b. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) Penyusunan RPK didasari atas :
Anggaran tahun berjalan
Dari rencana tahun sebelumnya
c. Penyusunan jadwal bulanan (POA ) Jadwal disusun secara terperinci perbulan dan persasaran kegiatan serta pertugas pelaksananya d. Penetapan kinerja tim disesuai dengan pedoman dari PMK 11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien B.
Pelaksanaan dan pengendalian a. Pengorganisasian di Puskesmas ● Penggalangan tim ● Koordinasi lintas program ● Koordinasi lintas sektor b. Sosialisasi
c.
●
Sosialisasi lintas program dilaksanakan pada saat minilok bulanan
●
Sosialisasi lintas sektor dilaksanakan pada saat minilok tiga bulanan
●
Sosialisasi kepada sasaran disampaikan melalui leaflet, brosur
Melaksanakan kegiatan tim keselamatan pasien sesuai prosedur: 1. Melaksanakan workshop dan sosialisasi ulang tentang keselamatan pasien dan manajemen resiko 2. Menetapkan sasaran keselamatan sesuai standar keselamatan melalui tujuh langkah menuju keselamatan pasien 3. Melaksanakan survey budaya keselamatan 4. Melakukan identifikasi resiko dengan pembuatan register resiko admin,UKM, dan UKP 5. Menetapkan 3 area prioritas dengan metode 3H+ 1P dan menyusun FMEA sebagai rencana perbaikan dari area prioritas tertinggi. 6. Melakukan
identifikasi,
analisis,
hingga tindak lanjut
terhadap
pelaporan insiden KTD,KNC,KPC, dan KTC yang ditangani melalui grading resiko dengan investigasi sederhana hingga RCA 7. Melakukan evaluasi dan membuat laporan seluruh kegiatan tim keselamatan pasien melalui laporan bulanan, triwulan, tahunan, dan rapat tinjauan manajemen.
3.
SASARAN Sasaran umum: Seluruh karyawan Puskesmas
4. No
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN
Kegiatan dan Pelaksanaan 1
1.
Persiapan, pembuatan RPK,
5
6
7
8
KET
2
3
4
9
√
√
√ √ √ √ √ √
10 11 12
√
RUK tim PMKP 2.
Melaksanakan workshop dan sosialisasi ulang tentang keselamatan pasien dan
√
manajemen resiko 3.
Menetapkan sasaran keselamatan sesuai standar keselamatan melalui tujuh
√
√
√
langkah menuju keselamatan pasien 4.
Melaksanakan survey budaya
√
keselamatan 5.
Melakukan identifikasi resiko √
dengan pembuatan register resiko admin,UKM, dan UKP 6.
Menetapkan 3 area prioritas dengan metode 3H+ 1P dan √
menyusun FMEA sebagai
√
rencana perbaikan dari area prioritas tertinggi. 7.
Melakukan identifikasi, analisis, hingga tindak lanjut terhadap pelaporan insiden KTD,KNC,KPC, dan KTC yang ditangani melalui
√
√
√
√ √ √ √ √ √
√
√
√
√
√
√
√ √ √ √ √ √
√
√
√
grading resiko dengan investigasi sederhana hingga RCA 8.
Melakukan evaluasi dan
membuat laporan seluruh kegiatan tim keselamatan pasien melalui laporan bulanan, triwulan, tahunan, dan rapat tinjauan manajemen.
5. BIAYA Dana kegiatan terintregasi dengan kegiatan lain V.MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN A. RENCANA MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Pencatatan dilakukan setiap hari kerja sesuai dengan indikator kegiatan B. PELAPORAN HASIL MONEV Pelaporan
dilakukan
setiap
satu
bulan
yang
disampaikan
oleh
penanggungjawab unit pelayanan kepada tim keselamatan pasien, dan laporan menyeluruh dilaporkan tim keselamatan pasien dalam rapat tinjauan manajemen setiap 6 bulan
VI.PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KESELURUHAN KEGIATAN Evaluasi kegiatan setiap 1 bulan sekali, 3 bulanan, 6 bulanan , dan 1 tahunan yang disampaikan dalam rapat tinjauan manajemen.
Semarang, Januari 2023 Kepala UPTD Puskesmas Lamper Tengah
dr. Aprilia Mahatmanti NIP. 197904062009042003
Koordinator Peningkatan Mutu KP
Desi Arisanti, SFarm.Apt NIP : 19930902022032009