KAK SID. Normalisasi Sungai Koyan Kab. Tana Toraja Utara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA



SID Normalisasi Sungai Koyan Kab. Toraja Utara Juli 2018



TAHUN ANGGARAN 2018



Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan



KERANGKA ACUAN KERJA SID. Normalisasi Sungai Koyan Kab. Toraja Utara Tahun Anggaran 2018



1.



LATAR BELAKANG Sungai sebagai salah satu sumber daya alam yang keberadaannya sering dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat yang membutuhkannya, misalnya untuk keperluan sumber air baku dan alur pelayaran / transportasi air, sehingga keberadaannya perlu dipertahankan dan dipelihara. Sungai sebagai wadah pengantar air dari hulu ke hilir membutuhkan alur yang senantiasa harus dipelihara dan dipertahankan dari kerusakan yang diakibatkan oleh gerusan alirannya. Sungai Koyan merupakan salah satu sungai yang terletak di Kab. Toraja Utara dan bermuara di Sungai Saddang. Arus besar yang sering terjadi setiap tahun mengakibatkan kerusakan sarana fasilitas umum, kebun, sawah dan daerah pemukiman. Ini lebih diperburuk lagi dengan adanya gerusan aliran sungai yang menimbulkan kerusakan tebing sungai yang mengancam fasilitas-fasilitas penting yang ada disekitamya, dan merupakan salah satu daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Di sisi lain saat arus sungai yang semakin mendekat ke muara, maka kecepatannya langsung berkurang dan akhimya terjadi sedimentasi bahkan membentuk delta. Hal ini semakin besar terjadinya kemungkinan tersebut pada saat musim kemarau, dimana debit air mengalami penurunan. Untuk mengatasi hal ini perlu penanganan dan perencanaan guna mengembalikan fungsi sungai tersebut beserta pengendaliannya, maka pada tahun anggaran 2018, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pekerjaan SID Normalisasi Sungai Koyan Kabupaten Toraja Utara sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan rekomendasi teknis perencanaan teknis sungai yang berbentuk Survey, Investigasi dan desain sungai, untuk dijadikan pedoman dalam pemeliharaan sungai tersebut.



2.



MAKSUD DAN TUJUAN PEKERJAAN Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk melakukan usaha yang optimal atas fungsi Sungai Koyan melalui kegiatan survey, investigasi dan desain sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar dalam implementasi fisik di lokasi kegiatan. Tujuannya adalah untuk menyiapkan dokumen perencanaan teknis yang di lengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen lelang untuk pelaksanaan konstruksi rehabilitasi sungai tersebut. Pekerjaan ini juga bertujuan untuk menyiapkan Pedoman O&P, agar setelah konstruksi selesai dilaksanakan, maka kegiatan O&P dapat ditingkatkan lebih efektif, baik oleh masyarakat maupun pemerintah, sesuai wewenangnya



3.



SASARAN Sungai Koyan Kab. Toraja Utara yang dipilih berdasarkan kesepakatan dengan Dinas PU PR/PSDA Kabupaten Toraja Utara pada daerah yang bersangkutan



4.



LOKASI PEKERJAAN Lokasi pekerjaan terletak di Kec. Sangalla Utara Kabupaten Toraja Utara, Propinsi Sulawesi Selatan.



5.



NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA Organisasi Pengguna Jasa adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Keciptakaryaan dan Bina Teknik di bawah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.



6.



SUMBER PENDANAAN Kegiatan ini menggunakan anggaran biaya DPA APBD OPD Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai pagu sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) termasuk PPN 10%.



7.



REFERENSI HUKUM Norma-norma hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku antara lain: - Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. - Peraturan Pemerintah No .42 thn 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air - Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2011 tentang Sungai - Keputusan Gubemur Sulawesi Selatan No. 48/I/tahun 2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Tahun Anggaran 2018.



8.



SISTEM JAMINAN MUTU Konsultan pemenang selaku Penyedia jasa diwajibkan untuk menerapkan Jaminan Mutu (Quality Assurance) sesuai dengan Permen No. 4 tahun 2010 tentang Jaminan Mutu, dibuat dalam bentuk Rencana Mutu Kontrak (RMK) : a. Program mutu pengadaan jasa harus disusun oleh penyedia jasa dan disepakati oleh pengguna jasa pada saat rapat persiapan pelaksanaan kontrak. b. Laporan akhir RMK hasil diskusi sudah harus diserahkan sebelum pembuatan Laporan Pendahuluan. c. Laporan RMK ini diasistensikan ke Core Team Jaminan Mutu Dinas SDA – Cipta Karya – Tata Ruang Prov. Sulawesi Selatan disetujui oleh Kepala Dinas SDA , Cipta Karya dan Tata Ruang Prov. Sul Sel



9.



LINGKUP KEGIATAN



Lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa terdiri dari: a. Kegiatan A : Pengumpulan Data, baik Primer maupun Sekunder b. Kegiatan B : Survey topografi c. Kegiatan C : Investigasi Geologi dan Mekanika Tanah d. Kegiatan D : Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) e. Kegiatan E : Detail Desain f. Kegiatan F : Laporan Kegiatan-kegiatan tersebut diuraikan secara lebih rinci sebagai berikut: Kegiatan A



: Pengumpulan Data, baik Primer maupun Sekunder Pengumpulan data dan peta yang ada, Pengumpulan data studi terdahulu, Inventarisasi bangunan sungai (bila ada), Inventarisasi titik tranggulasi/bench mark (bila ada), Pendataan jenis vegetasi. Pendataan kepemilikan tanah sekitar aliran sungai.



Kegiatan B



: Survey topografi Pengumpulan dan evaluasi peta-peta serta hasil-hasil studi terdahulu yang dikaitkan dengan kondisi sekarang, Pengukuran trase sungai Pengukuran tampang memanjang dan melintang sungai, Pengukuran situasi untuk lokasi bangunan khusus, Penggambaran situasi, potongan memanjang, potongan melintang, Pembuatan daftar usulan pekerjaan rehabilitasi.



Kegiatan C



: Investigasi Geologi dan Mekanika Tanah Penyelidikan geologi dan mekanika tanah dilakukan terhadap 1 (satu) lokasi titik bor yang ditentukan oleh direksi.



Kegiatan D



: Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) Dilaksanakan pada lokasi yang masuk dalam lingkup desain. PKM I (Pendahuluan) PKM II (Draft Desain)



Kegiatan E



: Detail Desain Pembuatan desain rinci, didahului dengan draft desain yang sudah disepakati oleh Direksi pekerjaan. Kegiatan ini termasuk menyiapkan : Dokumen lelang untuk pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan. Spesifikasi Umum dan spesifikasi Teknik Pembuatan Rencana Anggaran Biaya Pembuatan Pedoman Operasional dan Pemeliharaan (Manual O&P)



Kegiatan F



: Laporan Laporan Bulanan Laporan Pertengahan Laporan Akhir - Gambar Desain



URAIAN KEGIATAN 1.1. Pengumpulan Data, baik Primer maupun Sekunder a. Data yang dimaksud adalah data dari studi terdahulu maupun data pendukung lainnya yang bisa dijadikan data primer maupun data sekunder, seperti: peta, foto udara (bila ada), standar teknik yang diperlukan. Selain itu perlu pula dikumpulkan data harga dasar sebagai referensi dalam penyusunan RAB. b. Apabila infrastruktur sungai sudah ada, inventarisasi bangunan/jaringan sungai mencakup jenis, jumlah, panjang dan kondisi bangunan sungai. 1.2. Survey topografi Secara garis besar spesifikasi teknis survey topografi tersebut seperti dijelaskan di bawah ini:



a. Persetujuan Direksi



Semua alat ukur yang akan dipakai harus masih dalam keadaan baik dan memenuhi syarat ketelitian yang diminta. Sebelum digunakan semua alat dan perlengkapan pengukuran harus dicek dan diperiksa oleh direksi untuk mendapatkan persetujuan. Apabila ada kerusakan, Direksi berhak memerintahkan untuk mengganti alat tersebut dengan yang baik. Pelaksana Pekerjaan harus menggunakan buku ukur yang telah disetujui oleh Direksi. Semua tulisan dan catatan harus terang/jelas, mudah dibaca dan tidak boleh dihapus. Apabila ada kesalahan pencatatan hasil pengukuran maka harus dibetulkan dengan mencoret yang salah dan menulis yang benar disampingnya. b. Orientasi Lapangan Orientasi lapangan atau survei pendahuluan tahap awal pelaksanaan pengukuran di lapangan yang tujuannya untuk mengetahui secara pasti batas areal pengukuran, serta kondisi topografi seluruh areal pengukuran, untuk selanjutnya dapat disusun rencana kerja secara detail dan menyeluruh. Untuk itu orientasi lapangan dilakukan dengan menelusuri sepanjang aliran sungai serta batas areal pengukuran yang ditunjukkan oleh petugas yang berwenang dan mengetahui titik-titik batas areal, serta prioritas-prioritas tertentu yang perlu dilakukan. c. Pemasangan Benchmark / Patok Kayu Benchmark yang harus dipasang ada 2 macam, yaitu: - Benchmark besar : 20 x 20 x 100 cm - Benchmark kecil : 10 x 10 x 80 cm Tiap benchmark dipasang baut diatasnya dan diberi tanda silang sebagai titik x, y, z-nya. Sedangkan identifikasi nomor dan elevasinya terbuat dari tegel dipahat dipasang pada salah satu sisinya. BM dipasang sedemikian rupa sehingga bagian yang muncul diatas tanah setinggi 20 cm. BM kecil (control point) dipasang dengan jarak 150 m dari BM besar dan kelihatan satu sama lainnya karena akan digunakan untuk mengikat azimuth matahari. BM harus dipasang di tempat aman, kuat dan mudah dicari kembali.



d. Pengukuran Sipat Datar (Waterpass) Pengukuran sipat datar dijelaskan sebagai berikut: - Alat yang digunakan alat ukur sipat datar Automatic Level Ni2, Nak1, Nak2 atau sejenis, - Penkan baut-baut tripod (kaki tiga) jangan sampai longgar. Sambungan rambu ukur harus lurus betul. Rambu harus menggunakan nivo, - Sebelum melaksanakan pengukuran, alat ukur sipat datar harus dicek dulu garis bidiknya. Data pengecekan harus dicatat dalam buku ukur, - Waktu pembidikan, rambu harus diletakkan di atas alas besi, - Bidikan rambu harus diantara interval 0,5 m dan 2,75 m, - Jarak bidikan alat ke rambu maksimum 50 m, - Usahakan pada waktu pembidikan, jarak rambu muka = jarak rambu belakang atau jumlah jarak muka = jumlah jarak belakang,



-



Usahakan jumlah jarak (slaag) per seksi selalu genap, Data yang dicatat adalah pembacaan ketiga benang yakni benang atas, benang bawah dan benang tengah, Pengukuran sipat datar harus dilakukan setelah BM dipasang, Setelah yang ada maupun yang akan dipasang harus melalui jalur sipat datar apabila berada ataupun dekat dengan jalur sipat datar, Pada jalur yang terikat/tertutup, pengukuran dilakukan dengan cara pergi pulang, sedang pada jalur yang terbuka diukur dengan cara stan ganda dan pergi pulang, Batas toleransi untuk kesalahan penutup maksimum 10D mm, dimana D = jumlah jarak dalam km.



-



-



e. Perhitungan Hasil Pengukuran Perhitungan hasil pengukuran dijelaskan sebagai berikut: - Semua pekerjaan dihitung sementara harus selesai di lapangan sehingga kalau ada kesalahan dapat segera diulang untuk dapat diperbaiki saat itu juga, - Stasiun pengamatan matahari harus tercantum dalam sketsa, - Hitungan sipat datar digunakan hitungan perataan dengan metode yang ditentukan oleh direksi. f. Penggambaran Hasil Pengukuran Penggambaran hasil pengukuran dijelaskan sebagai berikut: - Pada gambar sketsa kerangka harus dicantumkan hasil hitungan, - Gambar silang untuk grid dibuat setiap 10 cm , - Gambar konsep harus dilakukan di atas kertas putih yang telah disetujui Direksi, - Semua BM dan titik triangulasi (titik pengikat) yang ada di lapangan harus digambar dengan legenda yang telah ditentukan dan dilengkapi dengan elevasi dan koordinat, - Pada tiap interval 5 (lima) garis kontur dibuat tebal dan ditulis angka elevasinya, - Pencantuman legenda pada gambar harus sesuai dengan apa yang ada di lapangan, - Penarikan kontur lembah / alur atau sadel bukit harus ada data elevasinya, - Detail penggambaran saluran harus lengkap, - Garis sambungan (overlaap) peta sebesar 5 cm, - Titik pengikat / referensi peta harus tercantum pada peta dan ditulis dibawah legenda, - Pada peta skala 1 : 500 untuk pemetaan di lokasi bendungan, interval konturnya 0,5 m, digambar pada kertas transparan stabil, - Lembar peta harus diberi nomor urut yang jelas dan teratur, - Format gambar etiket peta harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Direksi Pekerjaan, - Sebelum pelaksanaan memulai penggambaran harus asistensi dahulu kepada Direksi (Bagian Pengukuran), g. Penyusunan Hasil yang Harus Diserahkan Hasil-hasil dan data yang harus diserahkan kepada pihak pemberi pekerjaan adalah sebagai berikut: -



Gambar penampang melintang dengan skala H = 1:500 & V=1:200, digambar pada kertas kalkir 80/85 gram,



-



-



-



Gambar penampang memanjang dengan skala H = 1:2000 & V=1:200, digambar pada kertas kalkir 80/85 gram, Data ukur asli dan perhitungan, semua hasil ukuran di lapangan harus dijilid dan diberi nomor urut, Daftar koordinat dan ketinggian dari semua patok beton (BM) yang dipasang di lapangan dan berikut data-data triangulasi yang dipakai sebagai titik ikat pengukuran. Deskripsi BM harus dilengkapi jauh dan dekat masing-masing patok beton yang terpasang, Deskripsi dari semua patok-patok beton dan titik triangulasi atau NWP yang dipakai sebagai titik awal pengukuran. Deskripsi BM harus dilengkapi foto jauh dan dekat masing-masing patok beton yang terpasang, Semua hasil dan data yang akan diserahkan harus disetujui terlebih dahulu oleh Direksi Pekerjaan.



1.3. Investigasi Geologi dan Mekanika Tanah Secara garis besar spesifikasi teknis investigasi geologi dan mekanika tanah seperti dijelaskan di bawah ini: 1. Pemboran Inti Pemboran inti sebanyak 1 titik dengan kedalaman 15 meter dilokasi bangunan utama. Pekerjaan ini meliputi : a. Penentuan titik pemboran inti dengan persetujuan direksi pekerjaan b. Menyusun perencanaan kerja secara rinci, termasuk daftar peralatan yang dipakai beserta personilnya. c. Perijinan penggunaan lahan lokasi titik bor, mobilisasi alat serta persiapan kerja dilapangan. d. Pelaksanaan pemboran inti, termasuk pengambilan sampel, pemberian titik bor, pengujian-pengujian seperti uji SPT, kelulusan air e. Penyiapan peti contoh (core box) f. Lubang bor yang sudah selesai diberi tanda dengan patok beton. g. Apabila semua pekerjaan pemboran sudah diperiksa oleh direksi dan telah disetujui, maka peralatan beserta personilnya bisa didemobilisasikan. Lokasi pemboran ini harus disetujui direksi, apabila ada perubahan, akan ditentukan kemudian dengan berita secara tertulis Core Barrel yang dipakai, minimum Hx = 76mm Jika menjumpai tanah lepas atau tanah kohesif, supaya diambil contoh undisturbed ( tak terganggu) Air pembilas yang dipakai supaya air bersih, agar perubahan warna selama pemboran bisa diamati dengan baik. Deskripsi inti bor harus mencakup antar lain : a. Semua informasi yang tercantum dalam laporan harian pemboran b. Kelebihan untuk setiap lapisan/ batuan c. Elevasi lubang bor dengan koordinatnya d. Symbol dari satuan tanah/batuan e. Deskripsi terhadap inti bor sesuai dengan : - SNI:03-2436199, pencatatan & interprestasi hasil pemboran inti - SK. SNI : M-58-1990 F : metode pengujian kelulusan air Kemudian diharuskan membuat peti penyimpanan contoh batuan (Core box) dengan ukuran baku yaitu 1 x 0,5 x 0,1 m³. Pada tutup peti diberi



identifikasi lubang bor seperti nama proyek, no lubang bor, no peti dan kedalaman. Sebelum dimasukkan kedalam peti, semua contoh inti yang terambil bagian keluar dari core barrel harus dimasukkan ke dalam kantong pelastik terlebih dahulu. Sesudah di foto serta deskripsi semua inti bor, maka peti ditutup rapat kembali. Selama pelaksanaan pemboran inti, harus dibuat laporan harian pemboran, yang sewaktu-waktu bisa diperlihatkan kepada direksi pekerjaan. Laporan harian ini mencakup antara lain : a. Nama pekerjaan b. Nama konsultan c. Jenis pekerjaan dan lokasi d. Tanggal dan kedalaman yang dicapai e. Ukuran dan kedudukan muka air tanah f. Kedalaman lubang bor g. Keterangan perincian lapisan oleh juru bor h. Keadaan cuaca i. Kedalam contoh yang diambil dan semua pengujian-pengujian j. Waktu pemboran setiap “run” panjang, contoh inti yang terambil k. Data lain yang perlu berhubungan dengan pemboran 2. Pengujian lapangan SPT dilakukan dengan palu seberat 63,5kg dengan tinggi jatuh 75 cm. beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan SPT ini adalah : a. SPT dilakukan pada dasar lubang bor pada kedalaman tertentu yang sudah ditentukan intervalnya, dan dasar lubang bor harus bersih dari kotoran-kotoran (cutting) b. Pengujian diwajibkan memakai jatuhan otomatis c. Pencatatan banyaknya pukulan dilakukan setiap masuk 15 cm sampai 45 cm, jika banyaknya pukulan sudah mencapai 50 pukulan atau lebih sebelum mencapai 45 cm, pengujian dihentikan. Pencatatan hasil pengujian SPT mencakup : a. Kedalaman setiap pengujian b. Banyaknya pukulan untuk setiap 15 cm kemajuan c. Perhitungan N untuk 30 cm terakhir d. Kedudukan muka air tanah pada waktu pengujian berlangsung.



Uji kelulusan air akan dilaksanakan pada kedalaman tertentu dengan menggunakan salah satu metode berikut ini : a. Metode “ Rising Head And Falling Head” b. Metode “Constant Head” c. Metode “Packer Test” Pemilihan terhadap metode yang akan digunakan, sangat bergantung kepada kondisi tanah/ batuan serta muka air tanahnya 3. Pengambilan contoh Pengambilan contoh tanah tak terganggu diambil setiap interval 1,0 m memakai tabung contoh (Thin Wall Tube Sampler) dengan panjang kurang lebih 30 cm. setelah tabung diisi tanah contoh, maka kedua ujungnya ditutup dengan parafin, kemudian diberi tabel yang memuat kode lubang bor, kedalaman.



Contoh seberat ± 400 gram diambil dari bagian atas setiap lapisan baru atau setiap interval 1,0 m (termasuk contoh dari SPT). Contoh ini harus disimpan tertutup supaya kandungan airnya bisa dihitung. 4. Pengujian laboratorium Pengujian laboratorium dilakukan baik terhadap contoh tanah terganggu ataupun contoh tanah tak terganggu, hasil dari pemboran inti maupun sumuran uji. Pemeriksaan laboratorium meliputi: - Specific Gravity - Grain Size Analysis - Attarberg - Abration test - Permeability test - Direct shear test - Natural water content - Specific Gravity 1.4. Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) Secara garis besar spesifikasi teknis pertemuan konsultasi masyarakat seperti dijelaskan di bawah ini: a. PKM I (Pendahuluan) Pertemuan pertama dengan tokoh masyarakat, kelompok masyarakat sekitar aliran sungai, serta staf Dinas terkait, bertujuan agar penduduk memahami kegiatan desain yang dilakukan dan untuk mengetahui berbagai permasalahan sosial dan teknis, potensi dan usulan untuk merencanakan kegiatan selanjutnya. Laporan PKM l dijilid dan disetor sebanyak 3 (tiga) rangkap paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan. b. PKM II (Draft Desain) Setelah gambar draft desain selesai, diadakan pertemuan bersama Direksi, Dinas PU/SDA/Pengairan dan penduduk setempat untuk memberikan informasi hasil desain dan penyusunan ranking prioritas pekerjaan dari daftar pekerjaan. Laporan PKM ll dijilid dan disetor sebanyak 3 (tiga) rangkap paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan. 1.5 Detail Desain Data pengukuran geodetik,hidrologi dan geologi, dianalisis untuk mendapatkan perencanaan yang dibutuhkan pada Sungai Koyan Kab. Toraja Utara. Tahapan Desain: - Desain terhadap normalisasi sungai, - Desain bangunan sungai Penggambaran: Kriteria penggambaran harus mengikuti: - Semua gambar di atas kertas kalkir ukuran A1, 80/85 gram - Title Block (judul gambar) harus diajukan terlebih dahulu kepada Direksi Pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan, - Notasi Bahasa Indonesia



1.6. Laporan



Jenis Laporan yang harus diserahkan adalah : a. Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK) Konsultan diwajibkan untuk menerapkan jaminan Mutu (Quality Assurance) sesuai edaran Bidang Ditjen SDA dengan uraian sebagai berikut: (1) (2)



(3) (4)



RMK ini harus diselesaikan sebelum pembuatan laporan pendahuluan, Diskusi RMK dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah terbit Surat Perintah Mulai Kerja. Laporan RMK untuk bahan diskusi disetor dalam bentuk draft sebanyak 20 (duapuluh) rangkap, RMK ini harus diklariflkasi oleh Team Jaminan Mutu Dinas SDA Propinsi Sulawesi Selatan, Buku Laporan RMK disetor sebanyak 5 (lima) rangkap setelah mengalami perbaikan berdasarkan saran dan masukan dari hasil diskusi.



b. Laporan Pendahuluan Laporan dibuat dalam rangkap 5 (lima) berisi antara lain tentang rencana mobilisasi staf/karyawan dan peralatan, identifikasi permasalahan dan metodologi pekerjaan serta rencana staf/karyawan dan peralatan, identifikasi permasalahan dan metodologi pekerjaan serta rencana pemecahan masalah, program kerja dan peta titik pengamatan, jadwal kerja personil dan peralatan serta formulir-formulir yang akan digunakan pada waktu survey dan kurva “S”. Laporan ini dikumpulkan setelah dibahas bersama-sama dalam rapat yang dihadiri oleh Direksi Pekerjaan, Instansi Terkait dan Konsultan dalam bentuk laporan sementara / draft 20 rangkap c.



Laporan Bulanan Laporan ini dibuat setiap akhir bulan sebanyak 2 (dua) rangkap yang harus memuat keterangan tentang kemajuan pekerjan periode sebelumnya, masalah yang dihadapi dan langkah yang diambil serta pekerjaanpekerjaan yang akan dikerjakan pada periode berikutnya disertai dengan kurva “S”.



d.



Laporan Pertengahan Laporan ini dibuat dalam rangkap 5 (Lima) berisi system planning disertai beberapa layout beserta dasar-dasar konsep perencanaannya, dasar pemilihan layout ini dan pertimbangan-pertimbangannya. Laporan ini dikumpulkan setelah dibahas bersama-sama dalam rapat yang dihadiri oleh Direksi Pekerjaan, Instansi Terkait dan Konsultan dalam bentuk laporan sementara / draft 20 rangkap



e.



Laporan Akhir Konsep laporan akhir ini dibuat dalam rangkap 20 (dua puluh) berisi rangkuman dari seluruh kegiatan survey yang telah dilakukan, desain jaringan irigasi tambak yang diusulkan beserta metode dan hasil-hasil perhitungannya, perhitungan analisa ekonomi serta kesimpulan dan saransaran yang diusulkan. Konsep ini harus dibahas dulu dalam rapat yang



dihadiri oleh Direksi Pekerjaan, Instansi Terkait dan Konsultan sebelum dicetak. Koreksi-koreksi dan saran-saran pada waktu diskusi draft laporan akhir harus ditampung dan dimasukkan dalam laporan akhir. Laporan ini dibuat dalam 5 (lima) rangkap dan diserahkan kepada Direksi Pekerjaan pada akhir masa pekerjaan bersama-sama dengan : 1. Laporan Penunjang masing-masing terdiri dari: a. Buku Ukur = 3 rangkap b. Laporan Pengukuran dan Deskripsi BM = 3 rangkap c. Nota Desain = 3 rangkap d. Laporan invoice = 2 rangkap e. Laporan hidrologi, klimatologi dan ketersediaan air = 3 rangkap 2. Gambar-Gambar terdiri dari: a. Gambar ukuran A3 (copy) = 5 rangkap b. Gambar desain ukuran A3 = 1 rangkap 3. Dokumen Tender/Spesifikasi Teknis = 3 rangkap 4. RAB dan Analisa Harga Satuan dan = 5 rangkap 5. Daftar volume pekerjaan = 5 rangkap 6. Dokumentasi (Foto & Video drone) = 3 rangkap 7. KAK Supervisi = 2 rangkap 8. Ekstemal Hardisk yang berisi seluruh laporan = 1 unit f.



Pembuatan Nota Desain Nota Desain disusun secara sistematis dan menyeluruh yang nantinya dipakai sebagai acuan selama pelaksanaan pekerjaan normalisasi berlangsung dan juga sesudahnya. Nota Desain berisikan hal-hal sebagai berikut :  Perhitungan desain struktur bangunan  Perhitungan desain hidrolik sungai dan bangunan  Desain hidrolis setiap bangunan dan sungai (jika ada)



g.



Perhitungan Volume Pekerjaan (Bill of Quantity) Daftar volume pekerjaan agar dirinci untuk seluruh usulan pekerjaan, kemudian dibuat daftar rekapitulasi pada masing - masing perincian yaitu antara lain volume galian dan timbunan (m³). Prosedur yang sistematis dan sederhana akan memudahkan cara perhitungan dan pengontrolan terhadap volume pekerjaan, khususnya untuk perhitungan volume bangunan gambar sket yang jelas akan sangat membantu pada saat mutual check pada tahap pelaksanaan nantinya. Membuat RAB yang terdiri dari volume, Analisa & harga bahan/upah.



h.



Penyusunan Dokumen Tender Penyusunan Spesifikasi Teknik dan Penyusunan Anggaran Biaya Pelaksanaan disesuaikan dengan harga satuan yang berlaku saat ini. Gambar hasil desain rinci, Spesifikasi Teknik dan Volume Pekerjaan yang tak memuat harga bersama-sama disusun dan diserahkan kepada Dinas Pengairan Kabupaten Toraja Utara.



10. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah selama 3,5 bulan (105 hari kalender) terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja. 11. TENAGA AHLI Personil yang ditugaskan oleh Konsultan dalam pekerjaan ini harus mampu didalam tugasnya masing-masing. Seluruh pekerjaan yang dilaksanakan berada di bawah tanggung jawab seorang engineer yang ditugaskan sebagai Team Leader. Syarat-syarat yang harus dipenuhi masing-masing dijelaskan di bawah ini : 1. Team Leader Seorang Sarjana Teknik Sipil/Pengairan minimal Strata Satu S1 lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi. Berpengalaman kerja sekurang-kurangnya 4 tahun. Jumlah waktu penugasan 1 (satu) orang selama 3,5 (tiga setengah) bulan. Mempunyai sertifikat keahlian perencanaan SDA, minimal telah mempunyai pengalaman sebagai Ketua Tim sebanyak 1 (satu) paket pekerjaan. Tugas utamanya adalah:  Memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.  Membuat asumsi keseluruhan tanggung jawab tim konsultan di lapangan untuk memperoleh hasil yang memuaskan baik dari segi teknis, administrasi ataupun pembiayaan,  Melakukan pengawasan, koordinasi dan memberikan bantuan kepada tim desain konsultan,  Menyelenggarakan koordinasi hubungan kerja dengan pihak penyelenggara kegiatan dan instansi Iain yang terkait guna menunjang kegiatan proyek, baik melalui diskusi maupun rapat teknis,  Mempersiapkan keseluruhan rencana kerja dan memantau pelaksanaan dan kinerja pekerjaan,  Mengkaji dan menyetujui laporan studi sektoral yang disusun oleh masing- masing tenaga ahli,  Menyiapkan spesifikasi teknik, menyusun metode kerja dan dokumen tender  Mempersiapkan laporan-laporan seperti laporan awal, laporan kemajuan pekerjaan, laporan pertengahan, laporan akhir dan semua laporan penunjang,  Bertanggung jawab terhadap seluruhnya mengenai kualitas seluruh hasil pelaksanaan pekerjaan konsultan dan laporan yang disajikan,  Menjalankan tugas keseluruhan secara terus-menerus selama pekerjaan berlangsung sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai,  Mengumpulkan data dan informasi mengenai pengembangan dan pelestarian sumber daya air di daerah studi,  Mengkaji pekerjaan proyek-proyek yang sedang dilaksanakan terkait penggunaan air dari sumber air. 2.



Geodetic Engineer



Tenaga ahli yang disyaratkan adalah sarjana teknik geodesi/teknik sipil strata satu (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi. Berpengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun, dengan jumlah waktu penugasan 1 (satu) orang selama 3 (tiga) bulan. Mempunyai sertifikat keahlian perencanaan SDA atau Ahli Geodetik, minimal telah mempunyai pengalaman sebagai Geodetic Engineer sebanyak 1 (satu) paket pekerjaan. Tugas utamanya :  Melakukan survey pemetaan dan perencanaan wilayah,  Bertanggung jawab penuh dalam survey dan pemetaan dan bersama-sama dengan tim membuat laporan.  Membantu melakukan investigasi/penyelidikan geologi/mekanika tanah dan analisanya serta bersama-sama dengan tim membuat laporan. 3.



River Engineer Tenaga ahli yang disyaratkan adalah seorang lulusan Sarjana Teknik Sipil/Pengairan strata satu (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi. Berpengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) tahun, dengan jumlah waktu penugasan 1 (satu) orang selama 3 (tiga) bulan. Mempunyai sertifikat keahlian perencanaan SDA atau Ahli Sungai, minimal telah mempunyai pengalaman sebagai River Engineer sebanyak 1 (satu) paket pekerjaan Mempunyai tugas:  Mengkoordinir pengumpulan data sekunder dan data primer sungai di lapangan  Melakukan analisa yang menyangkut perhitungan perhitungan kerekayasaan sungai serta mendesain dari hasil perhitungan/analisa hidrologi yaitu antara lain hasil analisa frekuensi banjir, debit/hidrograf, erosi, sedimentasi, analisa neraca air, potensi SDA.  Melakukan inventarisasi dan identifikasi bangunan air yang ada  Evaluasi paramater hidrolik dan parameter karakteristik Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti debit andalan dan debit banjir  Menganalisa dan menentukan tingkat erosi lahan kemudian merekomendasikan aspek teknis perencanaan normalisasi sungai dalam program pengembangan dan pengelolaan DAS.  Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Team Leader.



4.



Hydrologist Seorang lulusan Sarjana Teknik Sipil/Pengairan strata satu (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi Berpengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun, dengan jumlah waktu penugasan 1 (satu) orang selama 3 (iga) bulan



Mempunyai sertifikat keahlian perencanaan SDA, minimal telah mempunyai pengalaman sebagai Hidrologist sebanyak 1 (satu) paket pekerjaan. Mempunyai tugas:        



Mengkompilasi data yang dikumpulkan dan membuat database, Menganalisa pola hujan di dalam DAS, Memperkirakan debit air terendah daerah aliran sungai, Menganalisa dan evaluasi data hasil survey hidrometri, Menghitung frekuensi banjir dan debit banjir rencana, Membantu Team Leader dalam penyusunan laporan, Menyusun laporan hidrologi, Melaksanakan diskusi dengan angggota tim lainnya agar hasil pekerjaan menjadi komprehensif dan terpadu teknis dan non teknis,  Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Team Leader. 5. Geologist Engineer Tenaga ahli yang disyaratkan adalah seorang lulusan Sarjana Geologi/Sipil strata satu (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi. Berpengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun, dengan jumlah waktu penugasan 1 (satu) orang selama 2 (dua) bulan. Mempunyai sertifikat keahlian perencanaan SDA atau Ahli Geoteknik, minimal telah mempunyai pengalaman sebagai Geologist sebanyak 1 (satu) paket pekerjaan. Mempunyai tugas: -



-



Mengumpulkan data-data geologi antara lain: peta geologi regional dan berbagai data yang dapat dipeloleh dari berbagai studi yang pernah dilakukan serta dari sumber-sumber lainnya, Mengkoordinir survey penyelidikan tanah dan menentukan lokasi, jenis dan jumlah sampel, Menentukan metode kerja dan pengambilan sampel, Membuat laporan mengenai hasil penyelidikan lapangan, laboratorium dan perhitungan yang diperlukan, Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Team Leader.



Tenaga Sub Ahli dan Pendukung 1) Operator Komputer 2) Draftman / Cadman 3) Surveyor



12. LAIN-LAIN  Konsultan agar menyediakan semua peralatan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan ini dan dituangkan di dalam pengajuan proposal teknisnya.  Konsultan harus bersedia setiap saat diajak diskusi dengan Direksi.



 Untuk diskusi Inception Report, Interim Report dan Draft Final akan diadakan oleh Proyek untuk memperoleh pengarahan atau perbaikan demi penyempurnaan laporan akhir. Makassar, Juli 2018



Mengetahui Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan



Ditetapkan oleh : Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Keciptakaryaan dan Bina Teknik



Ir. A. Darmawan Bintang,MDevPlg Pangkat : Pembina Utama Muda/ IVc Nip. 19670427 199303 1 015



Ir. H. Patiwiri AR,Sp1 Pangkat : Pembina TK I/ IVb Nip. 19660610 199703 1 008