7 0 103 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
UPTD PUSKESMAS KEDUNGDUNG
Jl. Raya Kedungdung No. 10Kedungdung telp.081933001008
Website : pkm-kedungdung.sampangkab.go.id Email: [email protected]
SAMPANG ( 69252 )
KERANGKA ACUAN PELACAKAN TB MANGKIR
Waktu Pelaksanaan
:
Penanggung Jawab Kegiatan
:
Keluaran
:
Biaya
:
Sumber Biaya
: BOK Tahun 2022
Pembiayaan
: APBD
I.
PENDAHULUAN a. Latar Belakang Prinsip DOTS adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada penderita agar secara langsung dapat mengawasi keteraturan menelan obat dan melakukan pelacakan apabila penderita tidak dating untuk mengambil obat sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. Pelacakan dilakukan apabila pasien tidak dating mengambil obat selama 3 hari pada fase intensif dan seminggu pada fase lanjutan. b. Tujuan Umum Untuk mencegah adanya drop out obat pada pasien TBC dan mengetahui alasan pasien tudak dating ke pelayanan kesehatan c. Tujuan Khusus. 1. Pasien dapat kembali berobat 2. Mengetahui alsan pasien tidak dating kembali berobat ke pelayanan kesehatan 3. Mencegah pasien resisten terhadap obat 4. Pasien dapat menyelesaikan pengobatan sampai selesai KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Pelacakan TB mangkir dilakukan dengan kegiatan sbb :
1. Mengunjungi pasien kerumah pasien 2. Melakukan anamnesa tentang alas an pasien tidak dating kembali 3. Pemberian materi tentang penyakit TBC 4. Memberikan pemahaman terhadak Penyakit TBC Apabila tidak diobati.
Prinsip Case Fanding adalah mendekatkan pelayanan dengan melakukan kegiatan pelacakan pada pasien yang terduga TB Positif dan melakukan pemeriksaan kontak serumah pada pasien TB paru BTA positif. II.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Pelaksanaan program di PuskesmasKedungdung,sesuai dengan strategi DOTS, yang juga lakukan oleh progremer dan diawasi dan dievaluasi oleh WASOR. Dengan dibantu oleh PMO dan para pemegang wilayah dalam proses pengobatan penderita sehingga meminimalkan terjadinya penderita barus.
III.
SASARAN Seluruh anggota rumah tangga pasien Positif dan masyarakat sekitarnya.
IV.
ANGGARAN Pengadaan bahan di sediakan oleh dinkes dan anggaran perjalanan didanai dari dana BOK. V. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sekali oleh PenanggungJawab Program TBC, selanjutnya dilaporkan ke Kepala Puskesmas.
VI.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN. Pencatatan atau pelaporan kegiatan dilakukan setiap bulan ,dicatat dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas, Wasor TB dinas kesehatan Sampang Evaluasi Program dilakukan oleh Wasor TB dinas kesehatan tiap tiga bulan sekali. Kedungdung, 02 Januari 2022
Mengetahui Kepala UPTD PuskesmasKedungdung
dr. HILMI AINUL YAQIN SYAH NIP. 198809202015031005
PJ. Program TB
RIA RISANA NIP.198708232009022003