13 0 100 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAKSANAAN PEMBINAAN POSKETREN,SEKOLAH UPT PUSKESMAS SIANTAN HILIR JANUARI 2023
PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS SIANTAN HILIR JALAN DARMA PUTRA I SAMPING GG. DARMA PUTRA WAKAF PONTIANAK 78243
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI........................................................................................................................i I.
Pendahuluan..............................................................................................................1
II.
Latar Belakang..........................................................................................................1
III.
Dasar Hukum ............................................................................................................2
IV.
Tujuan Kegiatan........................................................................................................2
A. Tujuan Umum...........................................................................................................2 B. Tujuan Khusus.........................................................................................................2 V.
Tata Nilai....................................................................................................................3
VI.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan......................................................................3
VII. Cara Melaksanakan Kegiatan...................................................................................5 VIII. Sasaran.....................................................................................................................6 IX.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan..................................................................................6
X.
Pembiayaan dan Anggaran.......................................................................................6
XI.
Monitoring Evaluasi Pelaksanaan.............................................................................6
XII. Pencatatan Pelaporan Kegiatan................................................................................7
i
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAKSANAAN PEMBINAAN POSKETREN, SEKOLAH UPT PUSKESMAS SIANTAN HILIR JANUARI 2023 I.
Pendahuluan Anak usia sekolah merupakan sasaran strategis untuk pelaksanaan program kesehatan, selain jumlahnya yang besar (25%) diantara jumlah penduduk, mereka juga merupakan sasaran yang mudah di jangkau karena terorganisir dengan baik. Penjaringan kesehatan merupakan suatu prosedur pemeriksaan kesehatan yang dillakukan untuk memilah (skrining) anak yang sehat dan tidak sehat serta dapat dimanfaatkan untuk pemetaan kesehatan peserta didik. Masih adanya masalah gizi yang sangat serius, kesehatan gigi, kesehatan indera penglihatan dan pendengaran yang sering ditemukan, maka pelayanan kesehatan di sekolah di utamakan dalam upaya peningkatan kesehatan dalam bentuk promotif dan preventif. Upaya preventif antara lain penjaringan kesehatan dan penjaringan berkala pada anak sekolah.
II.
Latar Belakang Tujuan pembangunan di bidang kesehatan adalah terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Unit sosial terkecil di masyarakat adalah keluarga, dan anak merupakan bagian terkecil dari keluarga. Dalam siklus hidup masa anak merupakan waktu yang tepat untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi terwujudnya manusia yang berkualitas sebagai sumber daya pembangunan bangsa. Dari hasil Intervensi penjaringan kesehataan masyarakat di sekolah di wilayah binaan Puskesmas Siantan Hilir dan standar pelayanan minimal (SPM), diketahui sebagian besar anak SD/MI SMP, SMA masih mengalami masalah caries gigi, masalah gizi (anak yang kurus, gemuk, anemia) dan kurangnya pengetahuan tentang hidup sehat. Diperlukan adanya kegiatan yang
1
menujang untuk tercapainya derajat kesehatan yang optimal tersebut salah satunya dengan kegiatan penjaringan kesehatan anak sekolah.
III.
Dasar Hukum A. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. B. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
IV.
Tujuan Kegiatan A. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan peserta didik secara optimal alam mendukung proses belajar. B. Tujuan Khusus 1. Terdeteksinya secara dini masalah kesehatan peserta didik sehingga bila terdapat masalah dapat segera ditindak lanjuti. 2. Tersedianya data atau informasi untuk menilai perkembangan kesehatan peserta didik maupun untuk dijadikan pertimbangan dalam menyusun program pembinaan kesehatan sekolah. 3. Termanfaatkannya data untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program pembinaan peserta didik. 4. Memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik.
2
V.
Tata Nilai Tata Nilai Pelaksanaan kegiatan adalah: A. Orientasi pelayanan Sikap dan perilaku pelaksana program dalam memberikan pelayanan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat B. Integritas Kepribadian pelaksana yang bertindak secara konsisten dan utuh baik dalam perkataan dan perbuatan sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku. C. Komitmen Kesediaan atau loyalitas pelaksana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya D. Disiplin Kemampuan atau sifat untuk taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. E. Kerjasama Kemampuan pelaksana dalam bekerja secara tim atau berintegrasi dengan pelaksana program lainnya.
VI.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan NO 1.
KEGIATAN POKOK Pelaksanaan
RINCIAN KEGIATAN 1.
Persiapan Alat
Pembinaan
a. Stetoskop
Posketren, Sekolah
b. Tensimeter c. Senter d. Timbangan dewasa/anak e. Alat diagnostic pemeriksaan gigi f. Sarung tangan g. Masker
3
h. Hand sanitizer 2. Petugas yang melaksanakan PJ Program Penjaringan dan tim lintas program. 3.
Langkah-langkah a. Membuat jadwal kegiatan penjaringan anak sekolah. b. Membuat surat pemberitahuan kepada pihak sekolah
dan
melakukan
koordinasi
dengan
kepala sekolah dan guru UKS. c. Mencuci tangan. d. Siswa dipanggil secara bergiliran, melakukan anamnesa
dan
pemeriksaan
pemeriksaan
status
gizi,
fisik
(TTV),
kebersihan
diri,
gangguan pengelihatan, gangguan pedengaran, kesehatan
gigi
dan
mulut
dan
kebugaran
jasmani. e. Melakukan intervensi sesuai dengan diagnosa dan merujuk bila perlu. f. Mencatat hasil di form penjaringan. g. Memberikan informasi kepada guru kelas jika ada siswa yang memiliki gangguan kesehatan dan harus dirujuk
ke
Puskesmas
atau
fasilitas
kesehatan lain h. Mebereskan alat dan mencuci tangan. i. Membuat laporan hasil kegiatan.
4
VII.
Cara Melaksanakan Kegiatan Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan berdasarkan 4 M yaitu : 1. Mencuci tangan 2. Memakai Masker 3. Menjaga Jarak 4. Menghindari kerumunan No
1.
Kegiatan
Pelaksana
Lintas
Lintas
Pokok
Program
Program
Sektor
Terkait
terkait
Pelaksanaan PJ Program 1. Promkes Pembinaan
Penjaringan 2. Gizi
Posketren,
3. UKGS
Sekolah
4. Kesling
1. Kepala sekolah 2. Guru UKS
Ket.
1. Promkes memberi penyuluhan tentang pentingnya menjaga kebersihan diri 2. Petugas
Gizi
menilai status gizi peserta didik. 3. Petugas
Kesling
menilai kesehatan lingkungan
di
sekolah. 4. Petugas
Gigi
memeriksa kesehatan
gigi
peserta didik.
5
VIII.
Sasaran Pelaksanaan kegiatan dilakukan di luar gedung dengan sasaran seluruh siswa/siswi dari Poskestren yang ada di wilayah UPT Puskesmas Siantan Hilir.
IX.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No. 1.
Kegiatan
Jadwal Kegiatan
Pelaksanaan Pembinaan
25 Januari 2023
Posketren, Sekolah
X.
Ponpes Dhiyaul Quran
Pembiayaan dan Anggaran No. 1.
XI.
Lokasi Kegiatan
Nama Kegiatan
Rincian Kegiatan
Ket.
Pelaksanaan
4 orang x 1 hari x 1 Pembinaan Posketren, lks x Rp.100.000= Sekolah Rp. 400.000
Pembiyaan oleh BOK
Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode waktu tertentu. Evaluasi kegiatan dilakukan oleh petugas atau pemegang program Penjaringan di Puskesmas dan dilaksanakan setiap selesai melaksankan kegiatan. Hasil dari evaluasi tersebut disajikan dalam bentuk
format
laporan
tertulis,
diserahkan
kepada
bidang
koordianasi
Puskesmas yang berikutnya diserahkan ke Kepala Puskesmas untuk di periksa.
6
XII.
Pencatatan Pelaporan Kegiatan Penanggung jawab program membuat laporan setelah pelaksanaan kegiatan dan dievaluasi setelah seluruh proses kegiatan selesai dilakukan kemudian dilaporkan kepada penanggung jawab UKM. diserahkan
Rekap laporan
kepada penanggung jawab program Penjaringan di Dinas
Kesehatan Kota Pontianak dan diketahui oleh Kepala Puskesmas. Pontianak, 19 Januari 2023 Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Masyarakat
Penanggung Jawab Program UKS
Tri Yulinda Lestari, A.Md.Kep NIP. 19930721 202012 2 015
Hamdah Novianti, A.Md.Kep NIP. 19950723 201903 2 008
Penanggung Jawab Mutu
Ida AP Kartika Sari, S.ST NIP. 19840705 200604 2 007 Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Siantan Hilir
Tri Lestari, S.ST NIP. 19700610 199403 2 010
7