Kak Yankestrad [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PUDI Alamat : Jl. Burung Lepas RT 03 Desa Pudi Kec. Kelumpang Utara email : [email protected] Pos 72165



KERANGKA ACUAN PROGRAM KESEHATAN TRADISIONAL KOMPLEMENTER PUSKESMAS PUDI A. Pendahuluan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah. Pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan dan/atau perawatan cara lain di luar ilmu kedokteran



dan/atau



ilmu



keperawatan,



yang



banyak



dimanfaatkan



oleh



masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan. Obat tradisional adalah obat-obatan yang diolah secara tradisional, turun temurun berdasarkan resep nenek moyang, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan setempat. Menurut penelitian masa kini, obat-obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehatan, dan kini digencarkan penggunaanya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik dalam soal harga maupun ketersediaanya. B. Latar Belakang Di era keterbukaan ini banyak bermunculan praktek pengobat tradisional sebagai



penyelenggara



pengobatan



alternatif



kepada



masyarakat.



Untuk



meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pengobat Tradisional (BATTRA) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maka dilakukan monitoring evaluasi kegiatan battra. Kegiatan ini sebagai implementasi dari Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1076/Menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional (BATTRA) dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pusat Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer mempunyai tanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan yang berdampak pada kesehatan tradisonal masyrakat. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang memenuhi kriteria tertentu dapat diintegrasikan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan meliputi : 1. mengikuti kaidah-kaidah ilmiah; 2. tidak membahayakan kesehatan pasien;



3. tetap memperhatikan kepentingan terbaik pasien; 4. memiliki potensi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan meningkatkan kualitas hidup pasien/klien secara fisik, mental, dan sosial; dan 5. dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelayanan Pengobat Tradisonal (BATTRA) terhadap masyarakat lebih bermutu sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan pengobatan tradisional dan derajat kesehatan masyarakat dengan penggunaan obat-obat tradisional. 2. Tujuan Khusus a. Membangun sistem Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang bersinergi



dan



dapat



berintegrasi



dengan



Pelayanan



Kesehatan



Konvensional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. b. Memberikan pelindungan kepada masyarakat. c. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional. d. Memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan tradisional. D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Kegiatan pada program ini terdiri dari :



1. Pendataan 2. Pembinaan 3. Penyuluhan E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1.



Menyiapkan blangko pendataan



2.



Menjelaskan maksud pendataan kepada pengobat tradisional



3.



Merekap hasil pendataan



4.



Melakukan pembinaan BATTRA dan TOGA



5.



Melakukan penyuluhan kesehatan tradisional



6.



Melaporkan kepada kepala puskesmas



F. Sasaran



Sasaran Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah tempat-tempat pengobatan tradisional dan masyarakat. G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan 2019 No



Media Jan



1.



Pendataan



2.



Penyuluhan



Feb



Mar



Apr



Mei



Juni



Juli



Agst



Sep



Okt



Nop



Des



Pembinaan



H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi proses dilakukan pada saat kegiatan masih berjalan untuk melihat kekurangan yang ada dan agar dapat segera diatasi. Pelaporan kegiatan dilakukan setelah melakukan kegiatan. I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan 1. Pencatatan dilakukan oleh Penanggung Jawab Program Kesehatan Tradisional 2. Pelaporan dibuat oleh Penanggung Jawab Program Kesehatan Tradisional 3. Evaluasi dilakukan oleh Penanggung Jawab Program Kesehatan Tradisional untuk selanjutnya dilaporkan ke kepala Puskesmas Pudi