Kantin Sehat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KANTIN SEHAT SEKOLAH DASAR NEGERI 4 AIKMEL A. Tujuan dan Bentuk Layanan Kantin Sehat Dalam kesempatan kali ini akan kita bahas mengenai Konsep Kantin yang sehat untuk Sekolah. Kantin sehat merupakan suatu ruang atau bangunan di sekolah yang dimanfaatkan untuk menyediakan makanan dan minuman sehat untuk melayani warga sekolah. dimana tujuan penyediaan layanan kantin sehat di sekolah adalah; -



Menyediakan makanan yang aman dan bergizi;



-



Menyediakan fasilitas untuk menerapkan ilmu kesehatan dan gizi; dan



-



Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Berdasarkan tujuan dan Bentuk Layanan Kantin sehat diatas, maka kantin sehat



berfungsi sebagai: 1.



Sarana penyediaan makanan untuk menjaga kesehatan warga sekolah



2.



Tempat warga sekolah untuk memilih makanan yang aman dan bergizi



3.



Tempat belajar tatakrama yang ada di masyarakat



4.



Tempat bersosialisasi antar warga sekolah



B. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola kantin adalah: 1. Menentukan waktu pelayanan kantin 2. Membuat prosedur pelayanan kantin (tata cara pembelian dan pembayaran, pengembalian alat makan, pembuangan sampah, dll) 3. Membuat dekorasi yang menarik terkait gizi dan kesehatan di ruang kantin



4. Menyediakan tempat bagi peserta didik yang akan makan dengan membawa makanan sendiri. C. Aspek Pengelolaan Kantin Sehat Mengingat manfaat yang diharapkan dari kantin sehat serta dampaknya terhadap keadaan gizi dan kesehatan peserta didik, maka pengelolaan makanan di kantin sehat hendaknya memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut: 1) pengelola kantin, 2) dana, 3) lokasi, 4) fasilitas dan peralatan. 



D. Pengelola Kantin Sehat Penyelenggaraan makanan kantin sehat memerlukan seorang penanggungjawab kantin yang mempunyai tugas pokok sebagai penanggungjawab kelangsungan kantin sehat secara keseluruhan, baik kedalam (sekolah) maupun keluar yaitu kepada orang tua peserta didik dan instansi yang berwenang/ terkait terutama bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tidak diduga. Pengelola kantin sehat memiliki kualifikasi sebagai berikut: -



Berbadan sehat



-



Bebas dari penyakit menular



-



Bersih dan rapi



-



Mengerti tentang kesehatan



-



Memiliki disiplin kerja yang tinggi



Selain kriteria tersebut diatas, pengelola kantin sehat perlu memiliki pengetahuan tentang keamanan pangan sehingga tahu makanan atau jajanan yang baik untuk dijual di kantin sehat. Pengelola ini harus mengerti cara pemasakan bahan makanan menurut gizi dan kesehatan, serta memelihara kebersihan alat-alat makan (mencuci air bersih yang mengalir dan sabun). Pengelola kantin sehat pernah mengikuti minimal bimbingan dari petugas penanggungjwab program kantin sehat di lingkungan SDN 4 Aikmel khususnya bidang higiene dan sanitasi makanan. Pengawasan terhadap kualitas makanan, kebersihan, pengelola, peralatan, dan ruangan kantin perlu dilakukan agar tujuan penyediaan kantin sehat dapat tercapai. Pengawasan ini dapat ditugaskan pada guru piket. E. Pembiayaan / Modal Kantin Sehat Investasi pertama yang diperlukan dalam penyelenggaraan makanan kantin sekolah adalah dana untuk sarana fisik dan bahan makanan berasal dari pedangang yang diberikan untuk berdangang dilingkungan sekolah. F. Lokasi Kantin Lokasi kantin harus dalam pekarangan sekolah dan sedapat mungkin masih dalam wilayah gedung sekolah, tidak berdekatan dengan jamban, kamar mandi dan tempat pembuangan sampah G. Fasilitas dan Peralatan 1. Fasilitas Bangunan Kantin, Kantin sehat dapat dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu kantin dengan ruangan tertutup dan kantin dengan ruangan terbuka seperti koridor atau di halaman sekolah. Meskipun kantin berada di ruang terbuka, namun ruang pengolahan dan tempat penyajian makanan harus dalam keadaan



tertutup. Kedua jenis kantin di atas harus memiliki sarana dan prasarana sebagai berikut: Sumber air bersih; Tempat penyimpanan; Tempat pengolahan; Tempat penyajian; Ruang makan; Fasilitas sanitasi; Perlengkapan kerja; Tempat pembuangan sampah yang tertutup. 2. Fasilitas Air Bersih, Kantin dengan ruangan tertutup maupun kantin dengan ruangan terbuka harus mempunyai suplai air bersih yang cukup, baik untuk kebutuhan pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan. Air bersih dapat diperoleh dari PAM maupun dari sumur. Air bersih yang disimpan dalam ember harus selalu tertutup. Gunakan gayung bertangkai panjang untuk mengambil air dari ember. 3. Fasilitas Ruang Pengolahan. Ruang pengolahan atau persiapan makanan mempunyai persyaratan yang sama, baik untuk kantin ruang tertutup maupun kantin ruang terbuka. Ruang pengolahan selalu dalam keadaan bersih dan terpisah dari ruang penyajian dan ruang makan. Ruang pengolahan atau persiapan makanan harus tertutup. Terdapat tempat/ meja yang permanen dengan permukaan halus, tidak bercelah dan mudah dibersihkan untuk pengolahan atau penyiapan makanan 4. Fasilitas Tempat PenyajianKantin ruang tertutup maupun kantin ruang terbuka harus mempunyai tempat penyajian makanan seperti lemari display, etalase atau lemari kaca yang memungkinkan konsumen dapat melihat makanan yang disajikan dengan jelas.



5. Peralatan Kantin. Peralatan yang digunakan dalam proses persiapan sampai penyajian harus mudah dibersihkan, kuat dan tidak mudah berkarat, misalnya peralatan dari bahan stainless steel untuk pisau, panci, dan wajan. 6. Fasilitas Pembuangan Limbah. Tempat sampah atau limbah padat di kantin harus tersedia dan jumlahnya cukup serta selalu tertutup. Di dalam maupun di luar kantin harus bebas dari sampah. Jarak kantin dengan tempat penampungan sampah sementara minimal 20 m. Ada selokan atau saluran pembuangan air, termasuk air limbah dan berfungsi dengan baik serta mudah dibersihkan bila terjadi penyumbatan. Terdapat lubang angin yang berfungsi untuk mengalirkan udara segar dan membuang limbah gas hasil pemasakan makanan



Aikmel , Januari 2017 Kepala Sekolah



MAHMUDIN, S.Pd NIP. 19670224 198803 1 007



LAMPIRAN :



PROGRAM KERJA KANTIN SEHAT SEKOLAH DASAR NEGERI 4 AIKMEL No



Sub Komponen



Pelaksanaan



Kegiatan 1



Sumber



Penaggung



Indokator



Anggaran



Jawab



Keberhasilan



Planning



Sosialisasi



Swadaya



Kepala



Tertibnya siswa



(perencanaan)



program



Modal



Sekolah dan



dan warga sekolah



kantin sehat



usaha



Guru kelas 6



dalam membuang



siswa kepada



an. Ubalti



sampah dan siswa



pedagang,



Jupriadi, S.Pd



mampu



siswa dan



membedakan



gruru tentang



makanan yang



peningnya



sehat untuk



kantin sehat



dikonsumsi



bagi warga sekolah



2



Persiapan (preparing)



penyusunan



Ubalti



tersusunnya



standar



Jupriadi, S.Pd



standar



operasional



operasional



pengelolaan



pengelolaan (sop) dalam layanan kebutuhan makan minum siswa yang baik untuk kesehatan



3



Sarana dan



Lokasi



Ubalti



Siswa dapat



prasarana



terpusat



Jupriadi, S.Pd



menikmati



disatu tempat



makanan ditempat



yang nyaman



yang nyaman



dan baik terbebas dari polusi



Ket



4



Acktuating



Setiap hari



Ubalti



(pelaksanaan)



kerja



Jupriadi, S.Pd







Penerapan budaya sarapan sehat sebelum jam 9







Tersusunnya daftar harga barang yang akan dijual







Tersedianya kebutuahan makanan sehat dan bergizi







Mempermudah akses siswa dalam pemenuhan kebutuhan makan minum



5



Evaluasi



Kegiatan



Kepala



Tersedianya



(Controlling)



evaluasi



Sekolah



laporan dan



dilaksnakan



layanan



per semester



kebutuhan makanan sehat untuk dikonsumsi setiap hari sesuai kebutuhan yang standar dangan konsep kesehatan



6



Laporan



Pelaporan



Muh. Husni



dilaksanakan



Hadi, S.Pd



perbulan



1. Tersusunnya rekap bulanan laporan layanan penjualana makanan dan minuman yang



sehat untuk dikonsumsi serta dapat dipublikasikan dilingkungan sekolah 2. Bahan evaluasi dan Laporan Usaha kesehatan Sekolah (UKS)



Aikmel ,



Maret 2016



Kepala Sekolah



MAHMUDIN, S.Pd NIP. 19670224 198803 1 007