Proposal GERAKAN KANTIN SEHAT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PENELITIAN



“GERAKAN KANTIN SEHAT (GKS)” MELALUI PENGURANGAN PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PADA JAJANAN ANAK SEKOLAH



Kategori: Guru Topik yang dipilih : Keamanan pangan di sekolah Pengusul utama: (nama lengkap dengan gelar) (nama institusi)



Anggota tim peneliti (nama lengkap dengan gelar)



SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2020 i



LEMBAR PENGESAHAN SEAMEO RECFON TAHUN ANGGARAN 2020 Judul



: “GERAKAN KANTIN SEHAT (GKS)” MELALUI PENGURANGAN PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN MAKANAN PADA JAJANAN ANAK SEKOLAH



Peneliti Utama



:



Jenis Kelamin



: Laki-laki/Perempuan (tulis yang sesuai)



Nama Institusi



:



Alamat institusi



:



Alamat e-mail



:



Telepon Seluler/HP



:



Jangka Waktu Penelitian : Maret – November 2020 Tahun



: 2020



Total Biaya



: Rp. 10.000.000,00



Jakarta, ............................2020



Mengetahui,



Peneliti Utama,



Manajer Riset dan Konsultasi SEAMEO RECFON



(Nama lengkap dengan gelar) NIK (sesuai KTP)



dr. Grace Wangge PhD NIK 197710162017072601 Menyetujui,



PPK SEAMEO RECFON



Eflita Meiyetriani, M.K.M NIP. 198305242015042002



ii



KATA PENGANTAR



iii



DAFTAR ISI Halaman LEMBAR PENGESAHAN..................................................................................... KATA PENGANTAR .............................................................................................. A. RINGKASAN PROPOSAL ............................................................................... B. PENDAHULUAN ............................................................................................... a. Latar Belakang .................................................................................................................................... b. Tujuan Penelitian .................................................................................................................................... c. Manfaat Penelitian .................................................................................................................................... C. METODE PENELITIAN .................................................................................. a. Sasaran Penelitian .................................................................................................................................... b. Waktu dan durasi pelaksanaan .................................................................................................................................... c. Metode dan media .................................................................................................................................... d. Metode evaluasi keberhasilan penelitian .................................................................................................................................... e. Peran serta atau keterlibatan siswa .................................................................................................................................... D. SUSUNAN DAN KONTRIBUSI TIM PENELITI .......................................... E. JADWAL KEGIATAN ....................................................................................... F. BIAYA PENELITIAN ......................................................................................... G.DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... H. LAMPIRAN ........................................................................................................ Lampiran 1 Data Diri Tim Peneliti .................................................................................................................................... Lampiran 2 Pernyataan Tim Peneliti dan Institusi ....................................................................................................................................



iv



v



A. RINGKASAN PROPOSAL



1



B. PENDAHULUAN a. Latar Belakang Pangan dan gizi merupakan unsur yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas nasional dan perbaikan kualitas hidup masyarakat. Penyediaan pangan harus memenuhi kebutuhan gizi, keamanan pangan dan terjangkau bagi setiap individu. Pangan yang berasal dari jajanan merupakan salah satu jenis makanan yang sangat dikenal masyarakat, terutama di kalangan anak usia sekolah. World Health Organization (WHO) mengartikan pangan jajanan adalah makanan dan minuman yang dipersiapkan dan atau dijual oleh pedagang kaki lima di jalanan dan tempat-tempat keramaian, langsung dimakan atau dikonsumsi kemudian tanpa pengolahan atau persiapan lebih lanjut (WHO dalam Manalu, 2016). Cakupan pangan jajanan dalam definisi WHO di atas meliputi buah dan sayuran segar yang dijual di luar pasar resmi untuk dikonsumsi segera. Keputusan Menteri Kesehatan No. 942/MENKES/SK/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan Higiene Sanitasi Makanan Jajanan menyebut makanan jajanan sebagai makanan dan minuman yang diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel. Anak sekolah merupakan salah satu pihak yang sangat sering bersinggungan dengan makanan jajanan. Oleh karena itu, tugas orang tua adalah memberi pengertian kepada anak mengenai makanan jajanan, karena pengetahuan anak mengenai makanan jajanan masih minim. Mereka biasanya membeli pangan jajanan pada penjaja pangan jajanan di sekitar sekolah atau di kantin sekolah. Maka dari itu, penjaja makanan di kantin sekolah berperan penting dalam penyediaan pangan jajanan yang sehat dan bergizi serta terjamin keamanannya. Konsumsi makanan jajanan anak yang dijual di kantin sekolah diharapkan dapat memberikan kontribusi energi dan zat gizi lain yang berguna untuk pertumbuhan anak. Anak sekolah rentan terhadap penyakit gangguan



2



pencernaan yang diakibatkan oleh mikroorganisme tertentu seperti penyakit diare dan tifus. Kebiasaan jajan pada anak sudah menjadi kebiasaan umum dan ditemui di berbagai tingkat sosial ekonomi masyarakat. Bagi anak yang tidak terbiasa makan pagi, jajanan di sekolah berfungsi sebagai makanan yang pertama kali masuk ke saluran pencernaannya pada saat itu, sehingga bagi sebagian anak, jajanan menjadi penting sebagai pemasok tenaga selama kegiatan pembelajaran di sekolah. Jajanan pinggir jalan di depan sekolah bagaikan dua sisi mata uang, sisi baik dan sisi buruk berjalan beriringan. Di satu sisi jajanan ini diperlukan sebagai asupan gizi bagi anak sekolah tetapi di sisi lain makanan ini mungkin mengandung berbagai zat tambahan yang berbahaya bagi tubuh manusia seperti pewarna buatan, penyedap dan pengawet makanan serta zat kontaminan lainnya (Setiawan dalam Anggiarini, 2018). Hak atas kesehatan anak merupakan bagian Hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga masyarakat, dan pemerintah. Pasal 28B UUD 1945 antara lain mengatur bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Untuk dapat tumbuh secara sehat salah satunya terpenuhinya kebutuhan pangan bergizi dan bebas cemaran baik cemaran fisik, biologis dan kimia. Keamanan pangan Berdasarkan Pasal 1 ayat (7) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 diartikan sebagai kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia,



benda-benda



lain



yang



dapat



mengganggu,



merugikan



dan



membahayakan kesehatan manusia (Anissa dalam Rofieq, 2017). Masalah keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan diselesaikan secara bersama-sama baik dari produsen, konsumen



maupun



pemerintah.



Produsen



pangan



harus



dapat



bertanggungjawab dengan makanan yang akan dihasilkan, konsumen bertanggung jawab untuk memilih makanan yang akan dikonsumsi, sedangkan pemerintah bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi keamanan pangan yang ada di sekitar masyarakat.



3



Saat ini terdapat beberapa peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk mengatur penggunaan Bahan Tambahan Pangan pada jajanan anak sekolah. Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam Pasal 141 mengatur pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat bersamasama menjamin tersedianya bahan makanan yang mempunyai nilai gizi yang tinggi secara merata dan terjangkau. Bahan makanan yang memiliki nilai gizi yang tinggi dapat memberikan kontribusi energi yang berguna untuk pertumbuhan anak. Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dalam Pasal 45 antara lain mengatur tanggung jawab orang tua dan keluarga untuk menjaga kesehatan anak. Pada anak usia sekolah, anak-anak belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai mengenali makanan dan minuman yang bersih dan sehat, sehingga peran orang tua dan keluarga untuk mengawasi pangan yang dikonsumsi merupakan keniscayaan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Di dalam Undang-undang ini menjelaskan sedetail-detailnya tentang peraturan pangan dari segi ketahanan, mutu dan penggunaan bahan pangan. Dalam Pasal 73 hingga 76 dijelaskan tentang Bahan Tambahan Pangan. Pasal ini sebagai acuan kita untuk membahas masalah yang ada pada jajanan anak sekolah yang masih tercemar dengan penggunaan Bahan Tambahan Pangan yang dilarang, Bahan Tambahan Pangan yang dilarang seharusnya tidak digunakan kedalam pangan karena dapat membahayakan manusia dalam kesehatan fisik dan mental. Peraturan Menteri Kesehatan No 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, pada Peraturan ini, dijelaskan secara gamblang dan terperinci mengenai Bahan Tambahan Pangan. Maka dari itu adanya Undangundang yang melarang adanya penggunanaan Bahan Tambahan Pangan yang dilarang untuk pangan agar oknum yang masih menggunakan Bahan Tambahan Pangan yang dilarang kedalam makanan akan ditindak lanjuti dalam hal pemberian sanksi (Anggiarini, 2018). Akibat kemajuan ilmu teknologi pangan dewasa ini, maka semakin banyak jenis bahan makanan yang diproduksi, dijual dan dikonsumsi. Makanan tersebut dikemas dalam bentuk yang tahan lama dan lebih praktis dibanding



4



dengan bentuk segarnya. Hal tersebut dapat terwujud karena perkembangan teknologi produksi dan penggunaan bahan tambahan makanan (zat additive) (Maryani dalam Rofieq, 2017). Saat ini banyak makanan yang menggunakan bahan berbahaya yang tidak diperbolehkan tetapi masih digunakan. Makanan yang mengandung bahan berbahaya dapat menimbulkan berbagi macam penyakit. Gejala yang ditimbulkan meliputi rasa mual, muntah – muntah, diare, kejang perut, bercakbercak pada kulit, temperatur tubuh menurun, ruam iritema kulit yang menyerupai campak, kerusakan pada ginjal, gelisah, lemah, hingga kematian terjadi akibat kolaps pernapasan (Payu et al dalam Rofieq, 2017). Makanan jajanan yang dijual di kantin sekolah banyak yang ditambahkan dengan bahan pengawet, pemanis, penyedap dan pewarna. Menurut Siti Rofieq (2017), banyak sekali industri rumahan, penjaja makanan kecil di sekolahsekolah, bahkan beberapa ibu rumah tangga, yang sering menambahkan BTP dalam proses pengolahan makanan, baik untuk tujuan komersial maupun untuk konsumsi keluarga, tanpa memastikan tingkat keamanan dari penggunaan BTP tersebut. Menurut Apriliani et al Rofieq (2017), berdasarkan sumbernya, Bahan Tambahan Pangan dapat digolongkan menjadi 2 yakni Bahan Tambahan Pangan alami dan buatan. Bahan Tambahan Pangan alami dipandang lebih aman bagi kesehatan dan mudah didapat, sedangkan bahan tambahan sintesis dikhawatirkan dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan. Penggunaan bahan tambahan sintesis sebaiknya dengan dosis dibawah ambang batas yang telah ditentukan. Menurut Kemdiknas (2009), kantin sehat secara fisik memiliki persyaratan sarana dan prasarana, seperti sumber air bersih, tempat penyimpanan, tempat pengolahan, tempat penyajian dan ruang makan, fasilitas sanitasi, perlengkapan kerja dan tempat pembuangan limbah. Pengawasan teratur pada kantin sehat merupakan salah satu syarat lain yang harus dilakukan oleh semua pihak sekolah. Kantin sehat juga diadakan untuk memberi pengetahuan kepada seluruh warga sekolah mengenai pemilihan makanan yang sehat dan bergizi. Kemdiknas, BPOM, dan perguruan tinggi memberi



5



bimbingan teknis kepada guru dan pengelola kantin sekolah dalam memilih dan mengelola makanan yang sehat dan bergizi bagi anak. Sosialisasi kantin sehat terhadap anak untuk memberi pengetahuan kepada anak mengenai jajanan yang baik dan tidak (Kemdiknas, 2009). Pihak sekolah dalam hal ini sebagai institusi pedidikan memiliki peran penting dalam melaksanakan program pengembangan kantin sehat yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan tahun 2006 sehingga dapat membantu warga sekolah dalam memilih makanan yang sehat, aman. Dengan adanya kantin sekolah diharapkan siswa tidak akan jajan keluar sekolah selama jam sekolah. Mengingat peranan kantin yang penting, maka manajemen kantin hendaknya mendapat perhatian dari pengelola sekolah dan pemerintah setempat untuk menempatkan lokasi kantin yang memenuhi syarat kebersihan (Hanum, 2019). Berdasarkan permasalahan semakin maraknya Bahan Tambahan Pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang berbahaya, masih banyak jenis makanan yang dijual mengandung pewarna, penyedap, dan pengawet dan pengental dan beberapa jenis makanan yang diletakkan begitu saja di atas meja tanpa penutup yang aman dan higienis walaupun sudah di sediakan etalase untuk menyimpan makanan. Wadah makanan panas dengan gelas plastik dan pembungkus makanan sebagian besar masih menggunakan plastik yang tidak ramah lingkungan. Selain itu, jajanan di sekolah pada umumnya sangat menarik, harga yang sangat terjangkau oleh kantong anak-anak dengan uang jajan yang pas-pasan, bentuk dan penampilannya juga sangat menarik, seringkali idenya sangat sederhana tetapi penuh kreativitas, misalnya sosis kiloan yang disulap menjadi sate sosis yang diberi siraman saus tomat atau cabe, gulali beraneka bentuk dengan warna-warni yang mencolok, hingga berbagai minuman kemasan dan minuman jelly yang dengan penampilan menarik. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian mengenai Gerakan kantin Sehat (GKS) melalui pengurangan Bahan Tambahan Pangan pada jajanan anak sekolah.



6



b. Tujuan Penelitian Berdasarkan permasalahan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Memberikan pengetahuan tentang keamanan pangan dan gizi. 2. Meningkatkan kualitas dan pengembangan gerakan kantin sehat sekolah. c. Manfaat Penelitian Manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Bagi siswa Hasil penelitian ini diharapkan siswa dapat memberi pengetahuan dan sosialisasi mengenai pentingnya program gerakan kantin sehat di lingkungan sekolah dan dapat memilah jajanan yang aman dan bergizi. 2. Bagi Institusi Sekolah Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran bagi institusi sekolah untuk mengembangkan dan memberi pengetahuan bagi seluruh warga sekolah mengenai program gerakan kantin sehat, sehingga tujuan diadakannya kantin sehat oleh pemerintah dapat dicapai, yaitu mengurangi keracunan jajanan, mengurangi penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak memenuhi syarat, dan meningkatkan pengetahuan warga sekolah mengenai pemilihan pangan yang aman dan sehat. 3. Bagi Kemendikbud, BPOM, dan Kemenkes Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi gambaran mengenai pengetahuan dan sikap warga sekolah terhadap program gerakan kantin sehat yang berlangsung di sekolah, sehingga pemangku kebijakan dapat mengetahui kelemahan dan kelebihan gerakan kantin sehat yang berjalan dan dapat memperbaiki kelemahan program tersebut. 4. Bagi Masyarakat Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi pengetahuan dan sosialisasi mengenai pentingnya program gerakan kantin sehat di lingkungan sekolah untuk memperoleh derajat kesehatan yang lebih baik melalui makanan yang sehat dan bergizi.



7



5. Bagi Penelitian selanjutnya Hasil penelitian diharapkan dapat membantu penelitian selanjutnya mengenai program gerakan kantin sehat dengan mendapat gambaran awal mengenai program tersebut di sekolah.



8



C. METODE PENELITIAN a. Sasaran penelitian Sasaran penelitian ini adalah siswa kelas X SMK Negeri 1 Banjarbaru. b. Waktu dan durasi pelaksanaan Waktu pelaksanaan penelitian selama 9 bulan mulai bulan Maret 2020 sampai dengan bulan November 2020. c. Metode dan media Metode yang digunakan dalam penelitian dengan menggunakan ceramah bervariasi dan demonstrasi tentang keamanan pangan dan gizi dengan melibatkan narasumber bidang kesehatan dan pangan. Media yang digunakan antara lain peralatan yang digunakan untuk penyajian makanan dengan pengolah bahan tambahan pangan yang aman. d. Metode evaluasi keberhasilan penelitian Metode observasi, wawancara, dan kuesioner dengan pihak penjual makanan di kantin, guru/pihak sekolah, dan siswa. e. Peran serta atau keterlibatan siswa Peran serta atau keterlibatan siswa dalam program gerakan kantin sehat sebagai sasaran/objek penelitian diharapkan dapat memilih jenis makanan/jajanan yang aman dikonsumsi.



9



D. SUSUNAN DAN KONTRIBUSI TIM PENELITI Susunan No.



Anggota



Penelitian



Jumlah



Nama Anggota (nama lengkap



Anggota



dengan gelar)



Nama Institusi



Konstribusi dalam penelitian



(orang) 1. 2. 3.



Pengusul utama Anggota tim peneliti Sekretariat peneliti



E. JADWAL KEGIATAN



10



No.



Kegiatan III



1



2



3



IV



V



VI



Bulan keVII



VIII



IX



X



XI



Tahap Persiapan a. Sosialisasi Rencana Minggu Pelaksanaan Program GKS ke 1-4 b. Pendataan Peserta pelatihan Minggu Program GKS ke 1-2 c. Perancangan Program GKS Minggu sesuai standar ke 3-5 Tahap Pelaksanaan a. Pendidikan Kesehatan Minggu Minggu dengan metode ceramah ke 1-2 ke 3-4 bervariasi dan demonstrasi tentang pangan dan gizi dari narasumber tim kesehatan (Bapelkes) b. Pelatihan program Gerakan Minggu kantin Sehat dari ke 3-5 narasumber tim kesehatan (Petugas Puskesmas) Tahap Evaluasi a. Observasi jenis makanan Minggu yang dijual dan tempat ke 1-4 makan/pembungkus makanan



11



b. Wawancara dengan guru/pihak sekolah terhadap pelaksanaan Gerakan Kantin Sehat c. Evaluasi kepuasan pelayanan dan pelaksanaan Gerakan Kantin Sehat di sekolah pada bulan ke-9 untuk mengetahui perubahan tingkat kepuasan warga sekolah terhadap program GKS melalui kuensioner yang telah disediakan dengan skala likert yaitu 1=sangat tdak puas, 2= tidak puas, 3= puas, 4= sangat puas 4



Tahap Pelaporan



Minggu ke 1-5 Minggu ke 1-5



Minggu 1-4



12



F. BIAYA PENELITIAN No 1



2



3



4



Uraian



Jumlah Maksimal



Perekayasa Utama ( 1 org)



30



Anggota tim peneliti ( 1 org)



30



Sekretariat Peneliti (1 org x 6 bln)



2



Tahap Persiapan



1



a. Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program GKS b. Pendataan Peserta pelatihan Program GKS c. Perancangan Program GKS sesuai standar Tahap Pelaksanaan a. Pendidikan Kesehatan dengan metode ceramah bervariasi dan demonstrasi tentang pangan dan gizi dari narasumber tim kesehatan (Bapelkes) b. Pelatihan program Gerakan kantin Sehat dari narasumber tim kesehatan (Petugas Puskesmas) Tahap Evaluasi a. Observasi jenis makanan yang dijual dan tempat makan/pembungkus makanan b. Wawancara dengan guru/pihak sekolah terhadap pelaksanaan Gerakan Kantin Sehat c. Evaluasi kepuasan pelayanan dan pelaksanaan Gerakan Kantin Sehat di sekolah



Satuan orang jam (OJ) orang jam (OJ) orang bulan (OB)



Harga satuan



Jumlah



Rp



60.000



Rp



1.800.000



Rp



25.000



Rp



750.000



Rp



300.000



Rp



600.000



keg



Rp 6.350.000



Rp



6.350.000



4 2 3



Minggu Minggu Minggu



Rp Rp Rp



100.000 100.000 150.000



Rp Rp Rp



400.000 200.000 450.000



4



Minggu



Rp



500.000



Rp



2.000.000



3



Minggu



Rp



500.000



Rp



1.500.000



4



Minggu



Rp



100.000



Rp



400.000



5



Minggu



Rp



100.000



Rp



500.000



5



Minggu



Rp



100.000



Rp



500.000



Total



Rp 3.150.000 Rp 6.350.000 Rp 6.350.000



13



5



Tahap Pelaporan



4



Minggu



Rp



100.000



Rp



400.000



6



Biaya Perjalanan Dinas



1



paket



Rp



500.000



Rp



500.000



JUMLAH BERSIH



Rp 500.000 Rp 10.000.000



14



G. DAFTAR PUSTAKA Anggiarini, Anandayu Noor., Hanim, Lathifah., dan Ma’ruf, Umar. 2018. Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Daerah Terkait Bahan Tambahan Pangan Pada Jajanan Anak Sekolah Menurut Permenkes No. 033 Tahun 2012 (Studi di Kabupaten Jepara). Jurnal Hukum Khaira Ummah, Vol. 13 No. 1 Maret 2018. Hanum, Sri Mukhodim Farida dan Latifah Nur Fitri. 2019. Pkm Kantin Sehat SMP Di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Jurnal ABDINUS : Jurnal Pengabdian Nusantara, 2 (2), 2019, 159-168. Manalu, Helper Sahat P. dan Su’udi, Amir. 2016. Kajian Implementasi Pembinaan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) untuk Meningkatkan Keamanan Pangan: Peran Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota. Media Litbangkes, Vol 26 No.4, Desember 2016; 249-256. Nurikhsani, Fadila Aisah. 2017. Analisis Kantin Makanan. Skripsi. FKIP : UMP. Rofieq, Ainur., Dewangga, Eka Putra., dan Lubis, May Hastuti. 2017. Analisis Bahan Tambahan Pangan Berbahaya Dalam Jajanan Di Lingkungan Sekolah Menengah Atas Propinsi Jawa Timur Indonesia. Prosiding Seminar Nasional III Tahun 2017 Universitas Muhammadiyah Malang, tanggal 29 April 2019; 7583.



15



H. LAMPIRAN Lampiran 1 Data Diri Tim Peneliti



PENELITI UTAMA Nama dan gelar Tempat, tanggal lahir Jenis kelamin Nama institusi Jabatan dalam institusi Alamat Korespondensi Alamat E-mail No. HP



: : : : : : : :



Kualifikasi akademik Tahun



Institusi



Gelar



Institusi



Posisi



Riwayat pekerjaan Tahun



Pelatihan terkait gizi dan kesehatan yang pernah diikuti Tahun Pelatihan



Pengalaman Penelitian (jika ada) Tahun



Publikasi No. Nama Penulis



Judul artikel



Penelitian



Media Publikasi



Tahun



16



ANGGOTA PENELITI



Nama dan gelar Tempat, tanggal lahir Jenis kelamin Nama institusi Jabatan dalam institusi Alamat Korespondensi



: Susinah, S.Pd.T : Kulon Progo, 16 September 1980 : Perempuan : SMK Negeri 1 Banjarbaru : Guru Mapel Tata Boga : SMK Nengeri 1 Banjarbaru Jl. A. Yani Km.32,5 Loktabat Selatan Banjarbaru Kalimantan Selatan : [email protected] : +6281350225910



Alamat E-mail No. HP Kualifikasi akademik Tahun 2005



Institusi



Gelar



Universitas Negeri Yogyakarta



Riwayat pekerjaan Tahun 2014 - sekarang 2009 – 2014



S.Pd.T



Institusi



Posisi



SMK N 1 Banjarbaru SMK Plus Melati Samarinda



Guru Guru



Pelatihan terkait gizi dan kesehatan yang pernah diikuti Tahun Pelatihan -



-



Pengalaman Penelitian (jika ada) Tahun -



-



Publikasi No. Nama Penulis



Judul artikel



-



-



Penelitian



Media Publikasi -



Tahun -



17



SEKRETARIAT PENELITI Nama dan gelar Tempat, tanggal lahir Jenis kelamin Nama institusi Jabatan dalam institusi Alamat Korespondensi Alamat E-mail No. HP Kualifikasi akademik Tahun



: : : : : : : : Institusi



Gelar



Institusi



Posisi



Riwayat pekerjaan Tahun



18



Lampiran 2 Pernyataan Tim Peneliti dan Institusi 1. Pernyataan Tim Peneliti Dengan ini kami: -



Menyatakan sepakat untuk melakukan penelitian sesuai proposal yang diajukan;



-



Menyatakan Tim Peneliti berkomitmen untuk menyelesaikan penelitian sesuai proposal;



-



Menyatakan Tim Peneliti bersedia menerima masukan yang diberikan oleh penyelia dan PUMK guna mencapai pelaksanaan penelitian yang lebih baik;



-



Menyatakan Tim Peneliti berkomitmen memenuhi target pelaporan sesuai ketentuan (waktu dan format);



-



Menyatakan apabila dikemudian hari tidak memenuhi target pelaporan akan menerima sanksi sesuai yang tertulis pada Perjanjian Kerja Sama yaitu pengembalian keseluruhan dana hibah penelitian ke Negara.



Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari siapapun. Nama dan Gelar Tim Peneliti Peneliti Utama ….. Anggota Peneliti ..... Sekretariat Peneliti .....



Tanda Tangan



Tanggal



2. Pengesahan Institusi Penanggung Jawab Dengan ini kami: -



Menyatakan persetujuan pelaksanaan Penelitian sesuai proposal yang diajukan oleh institusi kami dan bersedia untuk bertanggung jawab terhadap jalannya penelitian tersebut;



19



-



Menyatakan bahwa usulan penelitian ini sesuai dengan kemampuan dan fasilitas yang ada pada institusi kami dan bersedia untuk mendukung penelitian ini dalam hal tersebut;



Banjarbaru, 27 Desember 2019 Kepala Sekolah dari SMK Negeri 1 Banjarbaru



Rosehan Anwar, M.M.Pd. NIP 19680819 199412 1 002



20