19 0 103 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN DAN KELUARGA BERENCANA UOBF PUSKESMAS TAMBAKBOYO Jalan Raya Tambakboyo No 258 Telp. (0356 ) 411080 E- mail : [email protected] TUBAN 62353
KERANGKA ACUAN PELAYANAN (KAP) PELAYANAN KESEHATAN INDERA UPTD PUSKESMAS TAMBAKBOYO NO: I.
PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional
yang
bertujuan
untuk
meningkatkan
kesadaran,
kemauan
dan
kemampuan masyarakat untuk hidup sehat sehingga terwujud derajat kesehatan yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan meningkatkan
kualitas
sumber
daya
manusia
penting
dalam
(SDM). Indera penglihatan
sangat menentukan kualitas sumber daya manusia, karena 83 % informasi sehari hari masuknya melalui jalur penglihatan, melalui pendengaran 11 %, penciuman 3,5 %, peraba 1,5 %, dan pengecap 1,0 %. Dari hasil survey Kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran tahun 1993-1996 yang dilakukan di 8 Provinsi menunjukkan bahwa prevalensi kebutaan di Indonesia 1,5 %. Menurut WHO prevalensi kebutaan yang melebihi 1 % bukan hanya masalah medis saja tetapi sudah merupakan maslah social yang petlu ditangani
secara
lintas
kebutaan
adalah
katarak
Pelayanan (0,78%),
dan
lintas
glaucoma
sector. Penyebab (0,20%),
kelainan
utama refraksi
(0,14%), dan penyakit-penyakit lain yang berhubungan dengan usia lanjut (0,38%). . I.
LATAR BELAKANG Agar Pelayanan kesehatan Indera
ini dapat dikelola baik dari aspek
manajemen di tingkat Puskesmas maupun aspek pelayanan kepada masyarakat yang mencakup promotif, preventif, dan kuratif, maka diperlukan suatu pedoman pelayanan kesehatan Indera di Puskesmas. Pedoman ini akan menjadi acuan bagi petugas Puskesmas dalam pelaksanaan dan pengembangan Pelayanan kesehatan Indera di wilayah kerja Puskesmas
II.
TUJUAN
Tujuan umum : Meningkatkan derajat kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.Tambakboyo . Tujuan khusus : a. Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan petugas kesehatan dan kader dalam pelaksanaan skrining mata dan telinga b. Meningkatnya kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat untuk memelihara kesehatan dalam menanggulangi gangguan penglihatan dan kebutaan c. Meningkatnya jangkauan pelayanan Kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran kepada masyarakat. d. Meningkatnya cakupan pelayanan Kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran di masyarakat melalui deteksi dini II.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO
KEGIATAN POKOK
1
Pelaksanaan skrining mata dan
telinga
oleh
RINCIAN KEGIATAN -
kader
Dilakukan
skrining
pemeriksaan
mata dan telinga semua sasaran
indera
Posyandu balita, remaja, posbindu dan lansia -
Dilaksanakan
1x
tiap
semua
sasaran dalam 1 tahun 2
Pembinaan kader Indera
-
Mengundang kader Indera di 18 desa
di
wilayah
Kecamatan
Tambakboyo 3
Pencatatan dan pelaporan
-
Indera
Semua hasil kegiatan skrining mata dan telinga dicatat dan dilaporkan tiap bulan
III.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN NO 1
UPAYA KEGIATAN Upaya Promotif
RINCIAN KEGIATAN -
Upaya
petugas
Kesehatan
dan
kader Indera untuk menggerakan masyakat menjaga
untuk Kesehatan
senantiasa mata
dan
telinga pada semua sasaran agar tetap
berguna
dirinya masyarakat
,keluarga
baik
bagi maupun
2
Upaya Preventif
-
Upaya
pencegahan
terhadap
kemungkinan terjadi komplikasi dari penyakit
yg
disebabkan
oleh
gangguan mata dan telinga 3
Upaya Kuratif
-
Upaya pengobatan penyakit mata dan
telinga,
dimana
penanggulangannya
perlu
melibatkan banyak multi disiplin ilmu kedokteran 4
Upaya Rehabilitatif
-
Upaya untuk mengembalikan fungsi organ tubuh yang telah menurun diakibatkan gangguan mata dan telinga
IV.
SASARAN Sasaran pelayanan Indera Puskesmas Tambakboyo adalah Semua usia mulai bayi baru lahir , balita, usia prasekolah, usia sekolah, usia produktif, dan lansia
V.
PERAN LINTAS PELAYANAN
NO
PELAYANAN
1
Promosi kesehatan
PERAN Memberikan
penyuluhan
di
masyarakat
tentang
penyakit mata dan telinga 2
Kesehatan Ibu dan
Melaksanakan pemeriksaan screaning bayi baru lahir
Anak dan Keluarga berencana 3
P2P
Melaksanakan pemeriksaan screaning di posbindu PTM
3
UKS/UKGM
Melaksanakan pemeriksaan screaning Usia Prasekolah dan usia sekolah
4
GIZI
Melaksanakan pemeriksaan screaning di posyandu balita
VI.
PERAN LINTAS SEKTOR NO
Lintas Sektor
Peran
1
Camat
Pemangku, pelindung wilayah
2
Korwil Pendidikan
Mendukung kegiatan pelayanan Indera
3
Kepala desa dan
Mendukung kegiatan pelayanan Indera
perangkat desa 4
Kader indera
Mendukung dan membantu pelaksanaan kegiatan pelayanan Indera
VII.
TATA NILAI Tata nilai Puskaesmas Tambakboyo adalah : 1. MEMILIKI INTEGRITAS Kami dapat dipercaya karena jujur dalam setiap tindakan , terbuka dan konsisten. 2. SALING MENGHORMATI DAN MENGHARGAI Kami senantiasa memperlakukan orang lain dengan hormat dan menghargai pendapat orang lain. 3. KETULUSAN HATI DAN KETERBUKAAN Kami senantiasa mendengar, merespon, dengan cepat dan mengharapkan ketertiban masyarakat. 4. KERJA TIM Kami senantiasa bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang terbaik. 5. INISIATIF DAN INOVASI Kami senantiasa melayani dengan hati, serta berinisiatif dan berinovatif untuk memberikan pelayanan yang terbaik
VIII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Bulan No
Kegiatan
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Ju
Ags
Sep
Okt
Nop
Des
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
l
1
Mata Dan telinga Pelaksanaan skrining telinga
mata oleh
v
v
v
v
v
v
v
dan kader
indera Pembinaan
v
kader
Indera Pencatatan
dan
v
v
v
v
v
v
v
pelaporan Indera
XI.
ANGGARAN Pembiayaan kegiatan ini di laksanakan dengan dukungan Biaya Bantuan
Operasional Kesehatan Puskesmas Tambakboyo Tahun 2022
XII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
a. Pelaksanaan kegiatan dievaluasi setelah selesai kegiatan sesuai jadwal yang sudah di tetapkan b. Laporan dan evaluasi di buat selesai kegiatan Indera sesuai format yang sudah di tetapkan
XIII.PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan: 1.Jadwal pelaksanaan kegiatan Indera 2.Absensi peserta penyuluhan/pertemuan Indera 3.Notulen pertemuan pelatihan 4.Hasil kegiatan pelayanan Indera 5.Foto Dokumentasi kegiatan
B. Pelaporan: Pelaporan oleh PJ/pelaksana pelayanan Indera dilaksanakan setelah kegiatan selesai dilaksanakan tiap bulan. C. Evaluasi Kegiatan: 1.Evaluasi pada pelayanan Indera 2.Evaluasi pada kesesuaian kegiatan pelayanan Indera dengan Standar Operasional Prosedur atau Kerangka Acuan Pelayanan/Kegiatan 3.Evaluasi terhadap capaian kegiatan Indera 4.Evaluasi terhadap Rencana Tindak Lanjut kegiatan Indera
Mengetahui,
Tambakboyo., 17 Januari 2022
Kepala Puskesmas Tambakboyo,
Koordinator Pelayanan Indera
Dr. Triani
Titis tri Windari, Amd.Keb
NIP. 19790922 201 101 2 004
NIP.19780515 200801 2 028