Kap Indera 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN



DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN DAN KELUARGA BERENCANA UOBF PUSKESMAS TAMBAKBOYO Jalan Raya Tambakboyo No 258 Telp. (0356 ) 411080 E- mail : [email protected] TUBAN 62353



KERANGKA ACUAN PELAYANAN (KAP) PELAYANAN KESEHATAN INDERA UPTD PUSKESMAS TAMBAKBOYO NO: I.



PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional



yang



bertujuan



untuk



meningkatkan



kesadaran,



kemauan



dan



kemampuan masyarakat untuk hidup sehat sehingga terwujud derajat kesehatan yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan meningkatkan



kualitas



sumber



daya



manusia



penting



dalam



(SDM). Indera penglihatan



sangat menentukan kualitas sumber daya manusia, karena 83 % informasi sehari hari masuknya melalui jalur penglihatan, melalui pendengaran 11 %, penciuman 3,5 %, peraba 1,5 %, dan pengecap 1,0 %. Dari hasil survey Kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran tahun 1993-1996 yang dilakukan di 8 Provinsi menunjukkan bahwa prevalensi kebutaan di Indonesia 1,5 %. Menurut WHO prevalensi kebutaan yang melebihi 1 % bukan hanya masalah medis saja tetapi sudah merupakan maslah social yang petlu ditangani



secara



lintas



kebutaan



adalah



katarak



Pelayanan (0,78%),



dan



lintas



glaucoma



sector. Penyebab (0,20%),



kelainan



utama refraksi



(0,14%), dan penyakit-penyakit lain yang berhubungan dengan usia lanjut (0,38%). . I.



LATAR BELAKANG Agar Pelayanan kesehatan Indera



ini dapat dikelola baik dari aspek



manajemen di tingkat Puskesmas maupun aspek pelayanan kepada masyarakat yang mencakup promotif, preventif, dan kuratif, maka diperlukan suatu pedoman pelayanan kesehatan Indera di Puskesmas. Pedoman ini akan menjadi acuan bagi petugas Puskesmas dalam pelaksanaan dan pengembangan Pelayanan kesehatan Indera di wilayah kerja Puskesmas



II.



TUJUAN



Tujuan umum : Meningkatkan derajat kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.Tambakboyo . Tujuan khusus : a. Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan petugas kesehatan dan kader dalam pelaksanaan skrining mata dan telinga b. Meningkatnya kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat untuk memelihara kesehatan dalam menanggulangi gangguan penglihatan dan kebutaan c. Meningkatnya jangkauan pelayanan Kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran kepada masyarakat. d. Meningkatnya cakupan pelayanan Kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran di masyarakat melalui deteksi dini II.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO



KEGIATAN POKOK



1



Pelaksanaan skrining mata dan



telinga



oleh



RINCIAN KEGIATAN -



kader



Dilakukan



skrining



pemeriksaan



mata dan telinga semua sasaran



indera



Posyandu balita, remaja, posbindu dan lansia -



Dilaksanakan



1x



tiap



semua



sasaran dalam 1 tahun 2



Pembinaan kader Indera



-



Mengundang kader Indera di 18 desa



di



wilayah



Kecamatan



Tambakboyo 3



Pencatatan dan pelaporan



-



Indera



Semua hasil kegiatan skrining mata dan telinga dicatat dan dilaporkan tiap bulan



III.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN NO 1



UPAYA KEGIATAN Upaya Promotif



RINCIAN KEGIATAN -



Upaya



petugas



Kesehatan



dan



kader Indera untuk menggerakan masyakat menjaga



untuk Kesehatan



senantiasa mata



dan



telinga pada semua sasaran agar tetap



berguna



dirinya masyarakat



,keluarga



baik



bagi maupun



2



Upaya Preventif



-



Upaya



pencegahan



terhadap



kemungkinan terjadi komplikasi dari penyakit



yg



disebabkan



oleh



gangguan mata dan telinga 3



Upaya Kuratif



-



Upaya pengobatan penyakit mata dan



telinga,



dimana



penanggulangannya



perlu



melibatkan banyak multi disiplin ilmu kedokteran 4



Upaya Rehabilitatif



-



Upaya untuk mengembalikan fungsi organ tubuh yang telah menurun diakibatkan gangguan mata dan telinga



IV.



SASARAN Sasaran pelayanan Indera Puskesmas Tambakboyo adalah Semua usia mulai bayi baru lahir , balita, usia prasekolah, usia sekolah, usia produktif, dan lansia



V.



PERAN LINTAS PELAYANAN



NO



PELAYANAN



1



Promosi kesehatan



PERAN  Memberikan



penyuluhan



di



masyarakat



tentang



penyakit mata dan telinga 2



Kesehatan Ibu dan



 Melaksanakan pemeriksaan screaning bayi baru lahir



Anak dan Keluarga berencana 3



P2P



 Melaksanakan pemeriksaan screaning di posbindu PTM



3



UKS/UKGM



 Melaksanakan pemeriksaan screaning Usia Prasekolah dan usia sekolah



4



GIZI



 Melaksanakan pemeriksaan screaning di posyandu balita



VI.



PERAN LINTAS SEKTOR NO



Lintas Sektor



Peran



1



Camat



Pemangku, pelindung wilayah



2



Korwil Pendidikan



Mendukung kegiatan pelayanan Indera



3



Kepala desa dan



Mendukung kegiatan pelayanan Indera



perangkat desa 4



Kader indera



Mendukung dan membantu pelaksanaan kegiatan pelayanan Indera



VII.



TATA NILAI Tata nilai Puskaesmas Tambakboyo adalah : 1. MEMILIKI INTEGRITAS Kami dapat dipercaya karena jujur dalam setiap tindakan , terbuka dan konsisten. 2. SALING MENGHORMATI DAN MENGHARGAI Kami senantiasa memperlakukan orang lain dengan hormat dan menghargai pendapat orang lain. 3. KETULUSAN HATI DAN KETERBUKAAN Kami senantiasa mendengar, merespon, dengan cepat dan mengharapkan ketertiban masyarakat. 4. KERJA TIM Kami senantiasa bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang terbaik. 5. INISIATIF DAN INOVASI Kami senantiasa melayani dengan hati, serta berinisiatif dan berinovatif untuk memberikan pelayanan yang terbaik



VIII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Bulan No



Kegiatan



Jan



Feb



Mar



Apr



Mei



Jun



Ju



Ags



Sep



Okt



Nop



Des



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



l



1



Mata Dan telinga Pelaksanaan skrining telinga



mata oleh



v



v



v



v



v



v



v



dan kader



indera Pembinaan



v



kader



Indera Pencatatan



dan



v



v



v



v



v



v



v



pelaporan Indera



XI.



ANGGARAN Pembiayaan kegiatan ini di laksanakan dengan dukungan Biaya Bantuan



Operasional Kesehatan Puskesmas Tambakboyo Tahun 2022



XII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN



a. Pelaksanaan kegiatan dievaluasi setelah selesai kegiatan sesuai jadwal yang sudah di tetapkan b. Laporan dan evaluasi di buat selesai kegiatan Indera sesuai format yang sudah di tetapkan



XIII.PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan: 1.Jadwal pelaksanaan kegiatan Indera 2.Absensi peserta penyuluhan/pertemuan Indera 3.Notulen pertemuan pelatihan 4.Hasil kegiatan pelayanan Indera 5.Foto Dokumentasi kegiatan



B. Pelaporan: Pelaporan oleh PJ/pelaksana pelayanan Indera dilaksanakan setelah kegiatan selesai dilaksanakan tiap bulan. C. Evaluasi Kegiatan: 1.Evaluasi pada pelayanan Indera 2.Evaluasi pada kesesuaian kegiatan pelayanan Indera dengan Standar Operasional Prosedur atau Kerangka Acuan Pelayanan/Kegiatan 3.Evaluasi terhadap capaian kegiatan Indera 4.Evaluasi terhadap Rencana Tindak Lanjut kegiatan Indera



Mengetahui,



Tambakboyo., 17 Januari 2022



Kepala Puskesmas Tambakboyo,



Koordinator Pelayanan Indera



Dr. Triani



Titis tri Windari, Amd.Keb



NIP. 19790922 201 101 2 004



NIP.19780515 200801 2 028