Kap P2 (Ispa, Lkusta, Diare) 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS PAPAR



Jl. Raya Papar No. 57 Papar - Kediri Telp.(0354) 527263 email : [email protected] KEDIRI Kode Pos : 64153



KERANGKA ACUAN PROGRAM ( KAP ) PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT No. 440/5/418.25.3.73/2022



UPTD PUSKESMAS PAPAR 2022



PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS PAPAR



Jl. Raya Papar No. 57 Papar - Kediri Telp.(0354) 527263 email : [email protected] KEDIRI Kode Pos : 64153



KERANGKA ACUAN PROGRAM ( KAP ) P2 (PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT No. 440/5/418.25.3.73/2022 A.



PENDAHULUAN Pemerintah telah menetapkan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana non-alam. Pemerintah telah mengumumkan kasus konfirmasi pertama COVID-19 di Indonesia pada awal Maret 2020. Penambahan dan penyebaran kasus COVID-19 secara global berlangsung cukup cepat, telah menyebar hingga ke pedesaan di daerah terpencil di seluruh pelosok Indonesia. Pandemi COVID19 memberikan tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia, yang juga berdampak terhadap sistem kesehatan Indonesia yang terlihat dari adanya penurunan kinerja pada beberapa program kesehatan. Pemerintah telah melakukan secara gencar langkah-langkah pemutusan rantai penularan COVID-19



secara



cepat,



tepat,



fokus,



terpadu,



dan



sinergis



antar



kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Upaya sosialisasi terkait pencegahan, promotif dan penatalaksanaan COVID melalui penerapan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1 – 2 meter telah dilakukan secara massif. Sementara itu, tingkat kerentanan masyarakat semakin meningkat disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan sehingga tanpa intervensi kesehatan masyarakat yang cepat dan tepat, diperkirakan sebanyak 2,5 juta kasus COVID-19 akan memerlukan perawatan di rumah sakit di Indonesia dengan angka kematian yang diperkirakan mencapai 10% kematian. Pada situasi ini, jutaan masyarakat sangat rentan



tertular COVID-19. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit Paradigma kesehatan saat ini telah berubah dari kuratif menjadi promotif dan preventif. Berbagai upaya lintas sektor pun dikembangkan untuk menangani berbagai masalah kesehatan tterutama dalam menghadapi pola epidemiologi penyakit, dari penyakit yang sebelumnya sudah menghilang. Kini muncul kembali penyakit baru akibat mutasi misalkan virus dan beberapa penyakit endemis lainnya. Penyakit menular masih menjadi perhatian serius dimana tingkat yang tinggi akan berkontribusi pada peningkatan mortalita, sedangkan penyakit tidak menular cenderung meningkatkan morbiditas dan kualitas hidup seseorang. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan semua program kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas.Kegiatan promotif, preventif menjadi pilar utama agar dapat diketahui, dipahami



dan dilaksanakan oleh semua tataran. Kami menyadari,



tidak mudah menyampaikan



pesan yang dapat dimengerti oleh sasaran



sehingga sasaran berubah perilakunya sesuai yang diharapkan. Di dalam kebijakan nasional dijelaskan bahwa Pencegahan dan Pengendalam Penyakit Menular merupakan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal melalui upaya promotif, preventif disamping upaya kuratif dengan harapan masyarakat mampu menolong diri sendiri di bidang kesehatan dengan bantuan tenaga kesehatan. Ruang



lingkup



penyelenggaraan



Pengendalian



dan



Pencegahan



Penyakit tidak hanya fokus pada perubahan perilaku masyarakat saja, tetapi juga merupakan upaya membangun komitmen dan dukungan kongkrit dari penentu, pengambil keputusan serta kelompok



organisasi masyarakat.



Termasuk swasta untuk peduli serta berperan serta dalam proses peningkatan kualitas derajat kesehatan masyarakat. Dalam sistem kesehatan nasional upaya pemberantasan penyakit dilakukan secara simultan dan berjenjang. Puskesmas sebagai unit pelayan kesehatan primer menjadi ujung tombak dalam melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Oleh karena itu puskesmas perlu melakukan kegiatan yang terencana dalam melakukan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular sehingga angka mortalitas dan morbiditas penyakit di masyarakat dapat ditekan



Visi Misi UPTD Puskesmas Papar yaitu : 1. VISI Masyarakat kecamatan papar mandiri untuk hidup sehat 2. MISI a. Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas b. Meningkatkan SDM yang profesional c. Menjadikan puskesmas, sebagai pusat informasi kesehatan bagi masyarakat d. Menjalin kerja sama dengan masyarakat, lintas sektor dalam pelayanan kesehatan e. Menjadikan masyarakat mandiri dan peduli terhadap kesehatan B.



LATAR BELAKANG UPTD Puskesmas Papar terletak di Kecamatan Papar dengan luas wilayah 36,32 Kilometer persegi, terdiri atas 17 Desa. Batas Wilayah Kecamatan Papar disebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk , aliran Sungai Brantas sebagai batas wilayah. Sebelah utara Kec. Purwoasri, sebelah timur Kec. Plemahan, dan sebelah selatan Kec. Kayen Kidul dan Kec. Gampengrejo. Kondisi Wilayah Kecamatan secara umum berupa dataran rendah dibelah aliran kanal



sungai



brantas



yang



mengalir



sepanjang



tahun



merupakandataran yang subur. Puskesmas Papar secara administratif pindak ke TANON, sehingga semua kegiatan berpusat di puskesmas TANON Penyakit menular yang masih banyak ditemukan di wilayah UPTD Puskesmas papar pada tahun 2020 antara lain tuberculosis, pneumonia, diare dan beberapa penyakit lain dengan jumlah tertentu seperti demam berdarah, malaria, HIV/AIDS hepatitis dan kusta di beberapa desa yang masuk wilayah endemis. Adapun capaian program tahun 2020 tersebut adalah : ISPA 4,3%, Kasus Diare 22,4%, Kusta 83,4% Berdasarkan paparan tersebut diatas maka dianggap perlu membuat kerangka acuan Program.



C.



TUJUAN UMUM DAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Pencegahan dan pengendalian penyakit menular, .Evaluasi hasil kegiatan program Pengendalian dan Pencegahan Penyakit yang dilaksanakan di wilayah kerja UPTD Puskesmas Papar pada tahun 2020 dan menyusun perencanaan kegiatan program Pencegahan penyakit tahun 2022



2. Tujuan Khusus a. Menurunkan angka kesakitan akibat penyakit menular b. Mengendalikan vektor dan lingkungan yang mendukung terjadinya resiko penyakit menular c. Pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pencegahan pengendalian penyakit menular



D.



TATA NILAI Nilai-nilai



dasar



ASN



“BerAKHLAK”



merupakan



akronim



dari



Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini diharapkan akan dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. 1. Berorientasi Pelayanan Tentu kita sepakat bahwa nilai dasar “berorientasi pelayanan” diletakkan pada poin pertama. Mengingat bahwa ASN yang dulu dikenal sebagai abdi negara, saat ini bertransformasi menjadi pelayan publik. Seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selalu bersikap ramah kepada siapa saja, terutama kepada masyarakat. Dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat. Dalam memberikan pelayanan publik, seorang aparatur sipil negara harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan. 2. Akuntabel Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban atau keadaan yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Merujuk dari pengertian tersebut, akuntabel dapat dipahami sebagai sikap jujur dan bertanggungjawab, memiliki disiplin dan berintegritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, seorang ASN dituntut untuk menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif dan efisien. Lebih penting dari itu, seorang ASN tidak boleh menyalahgunakan kewenangan jabatan.



3. Kompeten Seiring perkembangan waktu, dalam melaksanakan pelayanan publik, setiap ASN harus selalu dapat meningkatkan potensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Peningkatan kompetensi ini sangat penting, bahkan telah diamanatkan dalam ketentuan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS, bahwa setiap aparatur diberikan hak 20 jam pelatihan setiap tahunnya. Hal ini semata-mata agar setiap ASN dapat melaksankan tugas dengan kualitas terbaik. 4. Harmonis Berakar dari Semboyan Negara Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda Namun Tetap Satu Jua”, seorang pelayan publik harus dapat menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Penting bagi setiap ASN untuk dapat menciptakan dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Karena dengan kenyamanan lingkungan kerja, ASN diyakini dapat lebih produktif. 5. Loyal Loyalitas dan kesetiaan ASN terletak pada ideologi dan dasar negara Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah. Dan tidak pada satu sosok atau pihak tertentu.  ASN harus dapat menjaga nama baik sesama ASN, nama baik pimpinan, nama baik instansi dan tentu saja harus selalu dapat menjaga nama baik negara. Konsekuensi logis dari adanya loyalitas dan kesetiaan adalah setiap ASN harus selalu menjaga rahasia jabatan dan negara. 6. Adaptif Situasi dan zaman yang senantiasa berkembang, membuat seorang aparatur harus dapat dengan cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan yang ada. Harus selalu diingat, istilah yang sering kita dengar yaitu “Yang Abadi adalah Perubahan itu sendiri”, membuat siapapun yang tidak dapat beradaptasi akan semakin tertinggal. Adaptasi dapat dilakukan dengan terus berinovasi dengan mengembangkan kreativitas. Setiap pegawai juga harus selalu bertindak proaktif dan tidak hanya berpangku tangan. 7. Kolaboratif Dalam pelaksanaan tugas, kolaborasi di antara setiap aparatur mutlak harus dilaksanakan. Bersinergi dan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi dalam pembangunan, akan dapat mempercepat pencapaian suatu visi dan cita-cita. Keterbukaan dalam bekerja sama, dan mencari solusi bersama akan dapat menghasilkan nilai tambah, dan mempercepat mencapai tujuan bersama.



E.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO



KEGIATAN POKOK



1.



Pendampingan kasus Kusta



2.



Penjaringan Kusta



3.



Penemuan penderita Pneumonia balita



4.



Pelaksanaan kegiatan layanan rehidrasi oral aktif (LROA)



RINCIAN PELAKSANAAN KEGIATAN



1. Petugas menetapkan tanggal kunjungan 2. Petugas menyiapkan form kegiatan dan sasaran penderita kusta 3. Petugas berkolaborasi dengan lintas program 4. Petugas melakukan kunjungan dengan melakukan pemeriksaan fisik, wawancara, dan konseling sesuai keluhan 5. Petugas melakukan rujukan bila diperlukan 6. Petugas mendokumentasikan kegiatan 7. Petugas melakukan evaluasi dan membuat rencana tindak lanjut 1. Petugas menetapkan waktu kunjungan 2. Petugas menyiapkan form screning 3. Petugas berkolaborasi dengan lintas program 4. Petugas melakukan pemeriksaan pada peserta didik SD/MI 5. Petugas mendokumentasikan kegiatan 6. Petugas melakukan evaluasi dan membuat rencana tindak lanjut 1. Petugas menetapkan tanggal kunjungan 2. Petugas berkolaborasi dengan lintas program dan lintas sektor 3. Petugas melakukan penemuan penderita pneumonia melalui posyandu dan poli umum 4. Petugas melakukan rujukan bila diperlukan 5. Petugas mendokumentasikan kegiatan 6. Petugas melakukan evaluasi dan membuat rencana tindak lanjut 1. Petugas menetapkan tanggal kunjungan 2. Petugas berkolaborasi dengan lintas program dan lintas sektor 3. Petugas melakukan kegiatan LROA melalui posyandu 4. Petugas mendokumentasikan kegiatan 5. Petugas melakukan evaluasi dan membuat rencana tindak lanjut



5.



6. 7.



embuat dan menyusun RUK Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular untuk tahun 2022



Rapat lokakarya mini dilakukan setiap bulan



Puskesmas



Rapat Kelompok Kerja UKM Puskesmas dilakukan setiap bulan



8.



Menyusun 2022



9.



MembuatLaporan program/Unit Kerja



10.



Kepatuhanpetugas Melakukan kebersihan tangan 6 langkah melakukan hand pada 5 moment baik hygiene



11.



Kepatuhan petugas 1. Menggunakan APD sesuai menggunakan APD kegiatanpemberdayaan masyarakat, sesuai dengan SOP penggunaan APD level 1 . 2. Meningkatkan kesadaran petugas dalam menggunakan APD sesuai standar yang direkomendasikan. 3. Karyawan wajib menggunakan APD, cuci tangan, GERMAS, pemeriksaan kesehatan secara berkala. Melaksanakan Melaksanakan kewaspadaan transmisi kewaspadaan dengan cara pengaturan sirkulasi transmisi ruangan, penggunaan APD sesuai dengan SOP Kewaspadaan terhadap penularan kontak, SOP kewaspadaan terhadap penularan droplet, dan SOP kewaspadaan terhadap penularan lewat udara.



12.



F.



Menyusun RUK Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular tahun 2022 Mengikuti rapat lokakarya mini bulanan Mengikuti rapat kelompok kerja UKM



KAP Menyusun Kerangka Acuan Program Tahun 2022 Membuat Laporan Program Bulanan Pencegahan dan pengendalian penyakit menular tahun 2022



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1.



Pendampingan kasus Kusta



Merencanakan tempat dan waktu pelaksanaan, menyiapkan format kegiatan dan sasaran kusta, Berkoordinasi dengan lintas pogram



Kemudian



melaksanakan



pemeriksaan



fisik



sesuai



SOP



Pemeriksaan kust, melakukan rujukan jika diperlukan, kemudian petugasmendokumentasikan kegiatan dan mengevaluasi rencana tindak lanjut. 2. Penjaringan Kusta Petugas menetapkan waktu



kunjungan, menyiapkan



format



screening, berkolaborasi dengan lintas program, melakukan pemeriksaan



screening



mendokumentasikan



pada



kegiatan,



peserta



didik



mengevaluasi



dan



SD/MI, membuat



rencana tindak lanjut 3. Penemuan penderita Pneumonia balita Menentukan waktu dan tempat, berkolaborasi dengan lintas program dan lintas sektor, melakukan penemuan penderita balita pneumoni dengan melakukan pemeriksaan melalui poli umum dan kegiatan posyandu, melakukan rujukan jika diperlukan, kemudian petugasmendokumentasikan kegiatan dan mengevaluasi rencana tindak lanjut. 4.



Pelaksanaan kegiatan layanan rehidrasi oral aktif (LROA)



Menentukan waktu dan tempat, berkolaborasi dengan lintas program dan lintas sektor, melakukan kegiatan LROA melalui posyandu, melakukan rujukan jika diperlukan, kemudian petugas mendokumentasikan kegiatan dan mengevaluasi rencana tindak lanjut. 5. Menyusun RUK Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit 2022 Membuat



dan



menyusun



RUK



Program



Pencegahan



dan



Pengendalian Penyakit untuk tahun 2022 6. Mengikuti rapat lokakarya mini bulanan Rapat lokakarya mini Puskesmas dilakukan setiap bulan 7. Mengikuti rapat kelompok kerja UKM Rapat Kelompok Kerja UKM Puskesmas dilakukan setiap bulan 8. Menyusun KAP 2022 Menyusun Kerangka Acuan Program Tahun 2022 9. Membuat Laporan Program/Unit Kerja Membuat



Laporan



Program



Bulanan



Pencegahan



Pengendalian Penyaklit 2022 10. Kepatuhan petugas melakukan hand hygiene



dan



Melakukan kebersihan tangan 6 langkah pada 5 moment baik menggunakan air mengalir ataupun handsanitizer sesuai SOP Cuci Tangan Dengan Handwash dan SOP Cuci Tangan Dengan Hand Sanitizer. 11. Kepatuhan petugas menggunakan APD Menggunakan APD sesuai kegiatan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan SOP penggunaan APD level 1.Meningkatkan kesadaran petugas dalam menggunakan APD sesuai standar yang direkomendasikan. Karyawan wajib menggunakan APD, cuci tangan, GERMAS, pemeriksaan kesehatan secara berkala. 12. Melaksanakan kewaspadaan transmisi Melaksanakan kewaspadaan transmisi dengan cara pengaturan sirkulasi



ruangan,



penggunaan



APD



sesuai



dengan



SOP



Kewaspadaan terhadap penularan kontak, SOP kewaspadaan terhadap penularan droplet, dan SOP kewaspadaan terhadap penularan lewat udara. G.



SASARAN 1.



Pendampingan kasus Kusta



Selama 1 tahun target