Karakteristik Perumahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KARAKTERISTIK PERUMAHAN



Menurut Sidik (2000), karakteristik perumahan dapat dipandang melalui hal – hal berikut : 1. Lokasinya tetap dan hampir tidak mungkin dipindah 2. Pemanfaatannya dalam jangka panjang 3. Bersifat heterogen secara multidimensional, terutama dalam lokasi dan sumber daya alam. 4. Secara fisik dapat dimodifikasi.



Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1733-2004 ketentuan dasar fisik lingkungan perumahan harus memenuhi faktor-faktor berikut ini: 1. Ketinggian lahan tidak berada di bawah permukaan air setempat, kecuali dengan rekayasa/ penyelesaian teknis. 2. Kemiringan lahan tidak melebihi 15% dengan ketentuan: a. Tanpa rekayasa untuk kawasan yang terletak pada lahan bermorfologi datar landai dengan kemiringan 0-8%; dan b. Diperlukan rekayasa teknis untuk lahan dengan kemiringan 8-15%.



Dilansir dari netherlands-tourism.com, sepertiga wilayah Belanda terletak di bawah permukaan air laut. Titik terendahnya adalah 6,7 meter di bawah permukaan air laut.



PERSYARATAN KESEHATAN PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN MENURUT KEPMENKES NO 829/MENKES/SK/VII/1999 ADALAH :



1. Lokasi Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, gel tsunami, daerah gempa, dll Tidak terletak pada daerah bekas TPA sampah atau bekas tambang Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur pendaratan penerbangan



2. Kualitas udara Suhu udara nyaman antara 18 – 30 o C; Kelembaban udara 40 – 70 %; Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm/24 jam; Pertukaran udara 5 kaki 3 /menit/penghuni; Gas CO kurang dari 100 ppm/8 jam; Gas formaldehid kurang dari 120 mg/m3 Ventilasi : Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.



3. Kebisingan dan Getaran Kebisingan dianjurkan 45 dB A, mak 55 dB. A Tingkat getaran mak 10 mm/ detik 4. Vektor penyakit : Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah. 5. Pembuangan Limbah Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah; Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.



Kepadatan hunian; Luas kamar tidur minimal 8 m2 dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang.



KUALITAS TANAH DI DAERAH PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN HARUS MEMENUHI PERSYARATAN BERIKUT:



Kandungan Timah hitam (Pb) mak 300 mg/kg Kandungan Arsenik (As) total mak 100 mg/kg Kandungan Cadmium ( Cd) mak 20 mg/kg Kandungan Benzo(a) pyrene mak 1 mg/kg



PERSYARATAN RUMAH TINGGAL MENURUT KEPMENKES NO. 829/MENKES/SK/VII/1999 ADALAH:



1. Bahan bangunan Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepapaskan bahan yang dapat membahayakan kes, antara lain: debu total kurang dari 150 ug/m2, asbestos kurang dari 0,5 serat/m3 per 24 jam, plumbum (Pb) kurang dari 300 mg/kg Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan bekembangnya mikroorganisme patogen



2. Komponen dan Penataan Ruang Lantai kedap air dan mudah dibersihkan Dinding rumah memiliki ventilasi, dikamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan Langit2 rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan Ada penangkal petir Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap



3. Pencahayaan Pencahayaan alam dan/ atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan 60 lux dan tidak menyilaukan mata



4. Kualitas udara Suhu udara nyamannya 18-30 0 c Kelembaban udara 40-70 % Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm/24 jam Pertukaran udara



PRASARANA DAN SARANA LINGKUNGAN PEMUKIMAN: Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi kel dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan



Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit Memiliki sarana jln lingk konstruksi trotoar tidak membahayakan, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan jalan tidak menyilaukan mata



Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan



Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah RT harus memenuhi syarat kesehatan Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kes, kom, t4 kerja, t4 hiburan, t4 pendidikan, kesenian, dll



Pengaturan instalasi penghuninya



listrik



harus



menjamin



keamanan



Tempat pengelolaan makanan harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yg dapat menimbulkan keracunan



Unsur-unsur Pemukiman



1. Penduduk / Warga / Perkumpulan Orang-orang atau manusia 2. Rumah 3. Sarana fisik



KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG LINGKUNGAN PEMUKIMAN



Kondisi perumahan dan permukiman saat ini masih ditandai oleh: - Belum mantapnya system penyelengaraan termasuk system kelembagaan, - Rendahnya tingkat pemenuhan kebutuhan yang layak dan terjangkau, - Menurunnya tingkat pemenuhan permukiman.



Dari segi kualitas pelayanan prasarana dan sarana dasar lingkungan, masih banyak kawasan yang tidak dilengkapi dengan berbagai prasarana dan sarana pendukung, fasilitas sosial dan fasilitas umum. Secara fisik lingkungan, masih banyak ditemui kawasan perumahan dan permukiman yang telah melebihi daya tampung dan daya dukung lingkungan. Dampak dari semakin terbatas atau menurunnya daya dukung lingkungan, diantaranya meningkatnya lingkungan permukiman kumuh pertahunnya sehingga pada saat ini luas lingkungan permukiman kumuh telah mencapai 47.500 ha yang tersebar tidak kurang dari 10.000 lokasi.



Tantangan, Kendala, Dan Peluang Pembangunan Perumahan Dan Permukiman Secara umum tantangan yang dihadapi dalam pengadaan dan pembangunan perumahan dan permukiman, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut: Pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Mengurangi kesenjangan pelayanan prasarana dan sarana antar tingakat golongan masyarakat. Meningkatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha. Penyediaan pasarana dan sarana perumahan dan permukiman yang serasi dan berkelanjutan. Pengelolaan pembangunan perumahan dan permukiman secara efektif dan efisien.



Kendala Pembangunan Permukiman



Perumahan



Dan



Pelaksanaan Pembangunan Perumahan Dan Permukiman tentu tidak lepas dari berbaga kendala, yang antara lain dapat berupa: -Terbatasnya lahan yang tersedia -Rendahnya kondisi sosial ekonomi masyarakat -Terbatasnya informasi -Terbatasnya kemampuan pemerintah daerah



Peluang Pembangunan Permukiman



Perumahan



Dan



Disamping tantangan dan kendala, ada juga peluang yang dapat dimanfaatkan dalam pembangunan perumahan dan permkiman. Peluang itu adalah semakin meningkatnya pendapatan daerah, meningkatnya kemampuan dan kepedulian dunia usaha dan masyarakat, terkendalinya pertumbuhan penduduk, telah tersusunnya sejumlah rencana tata ruang baik di tingkat propinsi maupaun kabupaten bahkan tingkat kecamatan, perkembangan ilmu poengetahuan dan teknologi, serta mulai meningkatnya koordinasi dalam pembangunan perumahan dan permukiman.



Perumahan dan Permukiman Ditinjau dari Aspek Kesehatan Ditinjau dari aspek kesehatan, maka perumahan dan permukiman harus mendapat perhatian karena :



1. Perumahan/permukiman dapat menimbulkan kemudahan untuk terjadinya penularan penyakit baik antar keluarga maupun anggota keluarga yang lain. Penularannya dapat berupa penularan langsung (penyakit kulit, mata, cacar dan lain-lain. Serta penyakit yang menular atau yang ditimbulkan karena makanan yang dimakan secara bersama (penyakit saluran pencernaan makanan, peracunan makanan dan lain-lain). Dan penyakit yang ditularkan oleh vektor, karena sanitasi rumah dan lingkungan yang tidak baik (pes, malaria, dan lain-lain)



. Pencemaran lingkungan, misalnya oleh limbah rumah tangga, sampah, dsb 3. Gangguan kesehatan yang ditimbulkan karena masalah lingkungan social, seperti stress, dsb. 2



Rumah atau tempat tinggal yang buruk atau kumuh dapat mendukung terjadinya penularan penyakit dan gangguan kesehatan, : 1. Infeksi saluran napas, contoh : TBC, influenza, campak, dsb. 2. Infeksi pada kulit, contoh : Skabies, impetigo, dan lepra. 3. Infeksi akibat infestasi tikus, contoh : pes dan leptospirosis 4. Arthropoda, contoh : infeksi saluran pencernaan dan dengue, malaria, dsb 5. Kecelakaan, contoh : terpeleset, patah tulang, dan geger ptak. 6. Mental, contoh : neurosis, gangguan kepribadian, psikosomatis . (Chandra, Budiman. 2007)



Agenda Global Perumahan dan Permukiman Permasalahan perumahan dan permukiman sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari berbagai perkembangan dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan, baik ditingkat lokal, nasional, regional maupun global. Dalam rangka penanganan permukiman kumuh diperkotaan, khususnya sebagai dampak urbanisasi dari desa ke kota, telah dicanangkan pula Declaration on Cities Without Slums.



Berdasarkan Plan Of Implementation dari World Summit Sustainable Development di Johanesburg awal September 2002, telah ditargetkan agar pada tahun 2015 sekitar 50% penduduk miskin di dunia tertentaskan dari kemiskinanya, termasuk dapat terpenuhi kebutuhan akan perumahan yang layak.



Untuk selanjutnya, visi yang ditetapkan hingga 2020 didalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman : “Setiap orang (KK) Indonesia mampu memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau pada lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan dalam upaya terbentuknya masyarakat yang berjati diri, mandiri dan produktif ”. Misi yang harus dijalankan dalam rangka mewujudkan visi penyelenggaraan perumahan dan permukiman: 1. Melakukan pemberdayaan masyarakat dan para pelaku kunci lainnya di dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman 2. Mamfasilitasi dan mendorong terciptanya iklim yang kondusif didalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman



3. mengoptimalkan pandayagunaan sumber daya pendukung penyelenggaraan perumahan dan permukiman.