SPPL Perumahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) PEMBANGUNAN PERUMAHAN GRIYA TIWI 3 BARUGA Kami yang bertanda tangan di bawah ini :  Nama : MUHAMAD KOBAR  Jabatan : Direktur  Alamat : JL. Delima Curug, Rt/RW Kelapa  Nomor telp : 08114005303



004/008



Pondok



Selaku penanggung jawab atas pengelolaan lingkungan dari : 



Nama Perusahaan/Usaha : PT AL KOBAR ALAM NUSANTARA Alamat Perusahaan/Usaha : Jl. Simbo Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari  Nomor telp. Perusahaan : Jenis usaha/sifat usaha : Pembangunan Perumahan Griya Tiwi 3 Baruga  Luas Tanah : 22.375 m2  Jumlah Unit Rumah : 130 unit  Tipe Rumah : 36  Lebar Jalan :7M  Sumber Air : Sumur Bor  Sumber Listrik : PLN/Kapasitas (Daya 1.300 watt)  Dimensi Drainase : tipe 40 cm  Konstruksi Jalan : Perkerasan Dengan dampak lingkungan yang terjadi berupa : 1. Keresahan masyarakat 2. Gangguan sanitasi lingkungan 3. Gangguan lalulintas 4. Limbah padat domestik. 5. Limbah cair domestik. 6. Peningkatan Kebisingan 7. Kerusakan badan jalan 8. Peningkatan partikel debu 9. Penurunan jumlah flora dan fauna 10. Potensi banjir/ genangan 11. Perubahan tata letak/ ukuran bangunan 12. Potensi kerusakan hutan 13. Penurunan kuantitas air 14. Peningkatan aksesbilitas 15. Penurunan kesehatan kerja/Kecalakaan kerja 16. Peningkatan estetika lingkungan 



SPPL RENCANA PEMBANGUNAN PERUMAHAN GRIYA TIWI 3 BARUGA



Page 1



Merencanakan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan melalui: 1. Melengkapi semua dokumen perizinan yang dipersyarakatkan oleh pemerintah kota kendari; 2. Menjaga ketertiban umum dan senantiasa membina hubungan baik dengan lingkungan sekitar pembangunan perumahan; 3. Melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar secara sistematis dan informatif, seperti dengan metode tatap muka, persiasive dan menghindari cara-cara yang tidak simpatik serta melibatkan pemerintah dan masyarakat setempat; 4. Pengaturan kecepatan kendaraan pengangkut material dan peralatan; 5. Penutupan bak kendaraan pengangkut material dengan terpal; 6. Pembuatan pagar keliling lokasi kegiatan dengan seng untuk menghindari penyebaran debu; 7. Tidak melakukan kegiatan konstruksi pada malam hari; 8. Tidak menimbun drainase eksisting pada saat pematangan lahan; 9. Tidak melakukan timbunan yang menyebabkan timbulnya genangan air pada lingkungan sekitar; 10. Tidak membakar sisa-sisa potongan balok/kayu setelah kegiatan pembangunan perumahan selesai; 11. Mengelola air lipasan agar tidak masuk ke badan jalan; 12. Konstruksi jalan lingkungan tidak boleh dirabat, tetapi mengunakan aspal atau paving blok; 13. Membuat drainase yang memenuhi ketentuan tehnis dan dialirkan ke drainase utama; 14. Menanam pohon pada areal RTH dengan jenis pohon berbunga seperti pohon tabhebuya, kiara payung, kamboja, nusa indah. Serta menanam 1 pohon peneduh pada setiap unit rumah; 15. Pembuatan biopori; 16. Melakukan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari untuk pengangkutan sampah dari TPS ke TPA; 17. Tidak menutup halaman perumahan secara permanen/tidak dirabat; 18. Mencegah dan menanggulangi sedimentasi dari lokasi kegiatan masuk ke lingkungan sekitar 19. Tidak mengalih fungsikan lahan RTH menjadi lahan dan/atau bangunan komersil



SPPL RENCANA PEMBANGUNAN PERUMAHAN GRIYA TIWI 3 BARUGA



Page 2



20. Menyediakan TPS berupa kontener dengan spesifik dengan dimensi yang telah dokonsultasikan dengan Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari 21. Membuat pengelolaan sampah mandiri (menyediakan komposter dan kendaraan pengangkut dari rumah/penghuni perumahan ke TPS) yang dikelola oleh pengembang. 22. Apabila usaha/kegiatan direncanakan untuk dilakukan perubahan maka penangung jawab usaha/kegiatan wajib mengajukan permohonan perubahan dokumen lingkungan. Pada prinsipnya bersedia dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan seluruh pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana tersebut di atas, dan bersedia untuk diawasi oleh instansi berwenang. Kendari, 15 Juli 2019 Yang menyatakan,



(MUHAMMAD KOBAR )



SPPL RENCANA PEMBANGUNAN PERUMAHAN GRIYA TIWI 3 BARUGA



Page 3