Karakteristik Umum Peserta Didik - PLP1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. Karakteristik Umum Peserta Didik Karakteristik umum pada dasarnya adalah menggambarkan tentang kondisi peserta didik seperti usia, kelas, pekerjaan, dan gender. Karakteristik siswa merujuk kepada ciri khusus yang dimiliki oleh siswa, dimana ciri-ciri tersebut dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan pencapaian tujuan belajar. Karakteristik siswa merupakan ciri khusus yang dimiliki oleh masing-masing siswa baik sebagai individu atau kelompok sebagai pertimbangan guru dalam proses pengorganisasian pembelajaran. Karakteristik siswa yang akan menempuh program pembelajaran, perlu diketahui oleh guru untuk memudahkan dalam menentukan tujuan, metode, dan media pembelajaran, serta materi pelajaran yang akan digunakan untuk memfasilitasi proses belajar siswa. Karakteristik umum meliputi faktor-faktor kecerdasan, usia, kondisi sosial, dan ekonomi. Faktor ini merupakan karakteristik yang bersifat umum yang secara tidak langsung ikut memengaruhi keberhasilan siswa dalam menempuh aktivitas pembelajaran di kelas. Karakteristik siswa berbeda-beda antara satu dan lainnya, perbedaan karakteristik tersebut dapat diringkas menjadi tiga macam karakteristik, yaitu karakteristik siswa yang berkaitan dengan fisiologis, karakteristik siswa yang berkaitan dengan psikologis, dan karakteristik siswa yang berkaitan dengan lingkungan. Secara umum karakteristik siswa yang perlu mendapat perhatian di dalam perencanaan pembelajaran ialah : 1. Karakteristik yang berkenaan dengan kemampuan awal, seperti :



kemampuan intelektual, kemampuan berpikir, dan kemampuan gerak. 2. Karakteristik yang berhubungan dengan latar belakang dan status



social budaya. 3. Karakteristik



yang



berkenaan



dengan



perbedaan-perbedaan



kepribadian, seperti : sifat, sikap, perasaan, minat, dan sebagainya. Selanjutnya, Nasution (1995) mengemukakan ada beberapa cara untuk memenuhi prinsip individualitas dalam pembelajaran, yaitu : (1) Pengajaran individual, (2) Tugas tambahan, (3) Pengajaran proyek, dan (4) Pengelompokan menurut kesanggupan. Dari uraian di atas jelas terlihat bahwa karakteristik siswa harus dipertimbangkan para guru dalam memilih strategi pembelajaran yang akan digunakan. Kalau ditinjau dari aspek media pembelajaran, karakteristik siswa tetap harus dipertimbangkan para guru dalam pemilihan media pembelajaran yang akan digunakan pada



waktu mengajar, dan para ahli media dalam perancangan media pembelajaran. Beberapa ahli mengemukakan antara lain : Heinich, Molenda, dan Russel (1982) mengemukakan agar media instruksional efektif digunakan, maka media tersebut harus berkaitan antara karakteristik siswa dan isi materi dan presentasi. Dari uraian yang dikemukakan oleh Sadiman, dkk (1986) juga terlihat bahwa karakteristik siswa atau sasaran adalah salah satu factor yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan media, selain dari tujuan instruksional, jenis rangsangan belajar, keadaan latar, kondisi setempat, dan luasnya jangkauan yang ingin dilayani. B. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Pedoman organisai dan tata kerja Satuan pendidikan berdasarkan Peraturan Mendikbud terbaru Permendikbud nomor 6 tahun 2019. 1. Struktur organisasi SD



2. Struktur organisasi SMP



3. Struktur organisasi SMA, SMK dan SLB



4. Struktur organisasi SDLB, SMPLB, SMALB



Penjelasan : 



Kepala adalah pemimpin Satuan Pendidikan yang mempunyai tugas melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan atau biasa disebut KEPALA SEKOLAH







Kelompok Jabatan Pelaksana adalah kelompok pegawai yang bertanggung jawab untuk Pelaksanaan Administrasi (misalnya operator komputer dll)







Kelompok Jabatan Fungsional adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yakni guru; dan pustakawan.







Subbagian Tata Usaha adalah Pelaksanaan Administrasi pada Satuan Pendidikan. Subbagian Tata Usaha dipimpin oleh Kepala Tata Usaha yang membawahi Kelompok Jabatan Pelaksana. Kepala pada Subbagian Tata Usaha merupakan jabatan eselon IV.b atau jabatan pengawas. Jadi berbeda jabatan pelaksana biasa dengan Kepala Tata Usaha.







Kepala Sub Bagian Tata Usaha hanya ada di SMA, SMK dan SLB, sedangkan di SD, SMP, SDLB, SMPLB, SMALB tidak ada jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha.



C. Peraturan dan Tata Tertib Sekolah Secara umum tata tertib sekolah dapat diartikan sebagai ikatan atau aturan yang harus dipatuhi setiap warga sekolah tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Pelaksanaan tata tertib sekolah akan dapat berjalan dengan baik jika guru, aparat sekolah dan siswa telah saling mendukung terhadap tata tertib sekolah itu sendiri, kurangnya dukungan dari siswa akan mengakibatkan kurang berartinya tata tertib sekolah yang diterapkan disekolah. Peraturan sekolah yang berupa tata tertib sekolah merupakan kumpulan aturan–aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat di lingkungan sekolah. Adapun secara rinci tujuan tata tertib sekolah dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu: 1) Bagi anak didik a. Menuntun anak akan hal-hal yang teratur, baik dan buruk b. Mendorong berbuat yang tertib dan baik serta meninggalkan yang baik / buruk c. Membiasakan akan ketertiban pada hal-hal yang baik d. Tidak menunda pekerjaan bila dapat dikerjakan sekarang e. Menghargai waktu seefektifitas mungkin 2) Bagi sekolah a. Ketenangan sekolah dapat tercipta b. Proses belajar mengajar dapat berjalan lancar c. Terciptanya hubungan baik antara guru dengan siswa dan antara siswa yang satu dengan yang lain d. Terciptanya apa yang menjadi tujuan dari sekolah tersebut Dalam Permendikbud No 19 Tahun 2007 mengatur Pedoman Pelaksanaan Tata Tertib dalam poin c dan d sebagai berikut : Poin c Sekolah/SMA menetapkan pedoman tata-tertib yang berisi : a. Tata tertib pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, termasuk dalam hal menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan;



b. Petunjuk, peringatan dan larangan dalam berperilaku di sekolah/SMA, serta pemberian sangsi bagi warga yang melanggar tata tertib. Poin d Tata tertib sekolah/SMA ditetapkan oleh kepala sekolah/SMA melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan masukan komite sekolah/SMA dan peserta didik. Adanya tata tertib sekolah tentu dalam pelaksanaannya harus seimbang antara guru dan siswa, karena kedua komponen tersebut termasuk objek yang patut dan pantas dikenai tata tertib. Tata Tertib menunjukkan pada patokan atau standart untuk aktifitas khusus, misalnya tentang penggunaan pakaian seragam, penggunaan laboratorium, mengikuti upacara bendera, mengerjakan tugas rumah, pembayaran SPP dan sebagainya. Dalam membangun landasan jati diri pendidik melalui beberapa bentuk kegiatan di sekolah sebagai berikut. 1) Pengamatan kegiatan-kegiatan ceremonial-formal di sekolah (misalnya: upacara bendera, rapat, briefing); 2) Pengamatan kegiatan-kegiatan rutin berupa kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuluer; dan 3) Pengamatanpraktik-praktikpembiasaandankebiasaanpositif di sekolah.



DAFTAR PUSTAKA



Meriyati. (2015). Memahami Karakteristik Anak Didik. Lampung: Fakta Press. Sitanggang & Saragih.(2013).Studi Karakteristik Siswa SLTA Di Kota Medan.Jurnal Teknologi Pendidikan.Vol 06,No 02. ISSN: 1979-6692.Universitas Negeri Medan: Medan Situmorang, J., & Rosmawati, I. (2018). Modul Pengembangan Keproesian Berkelanjutan. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. https://www.kompasiana.com/vinaameliasari8163/5dc97b26097f360a56651102/karakteristik -peserta-didik-di-sekolah-dasar http://digilib.uinsby.ac.id/1535/4/Bab%202.pdf http://digilib.iainkendari.ac.id/1849/7/bab%202.pdf