8 0 168 KB
1 WING PENDIDIKAN UMUM SKADRON PENDIDIKAN 504
OPTIMALISASI KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR SEKOLAH DASAR KECABANGAN KESEHATAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS DAN KESEJAHTERAAN PERWIRA SISWA SKADIK 504 PADA LIMA TAHUN MENDATANG
PENDAHULUAN
1.
TNI Angkatan Udara adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang
mempunyai tugas menjaga kesatuan dan menegakkan kedaulatan negara Republik Indonesia, serta menegakkan hukum dan menjaga keamanan seluruh wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai garda terdepan pertahanan negara wilayah udara, TNI Angkatan Udara harus dapat mengikuti kemajuan teknologi dan menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan di sekitarnya. Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Udara adalah Kotama pembinaan TNI AU yang berkedudukan langsung dibawah Kepala Staf TNI AU, bertugas menyelenggarakan pendidikan pertama, pendidikan pembentukan, pengembangan, spesialisasi, peralihan dan pendidikan lainnya guna meningkatkan kualitas personel serta menyelenggarakan pengembangan sistem pendidikan, didaktik, metodik pendidikan, dan ilmu pengetahuan kedirgantaraan serta pembinaan potensi dirgantara. Wing Pendidikan Umum sebagai salah satu satuan pelaksana Komando Pendidikan Angkatan Udara mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan nonteknik bagi personel TNI Angkatan Udara bagi militer maupun pegawai negeri sipil. Skadron Pendidikan 504 adalah unsur pelaksana yang berada dibawah jajaran Wingdikum bertugas melaksanakan pendidikan kejuruan keterampilan khusus yang meliputi sekolah Sesarcabkes, Susbamenjurkes, Susbamenjurpsi, Sejurbakes, Sejurlawatkes, Sejurbapsi, Suskeslap Paskhas,
Susjurlatakes, Sejursartakes dan Sejurkes PNS Gol. II. Dalam
pelaksanaan tugasnya, Skadik 504 memberikan pembekalan kepada perwira, bintara dan tamtama TNI Angkatan Udara, agar memiliki kemampuan dan keterampilan dibidang kesehatan dengan dilandasi mental sebagai prajurit profesional yang mempunyai kesamaptaan jasmani yang prima sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara. 2.
Dalam rangka meningkatkan kualitas perwira siswa di Skadik 504, kualitas
penggunaan kegiatan belajar mengajar memiliki peranan penting terhadap hasil pendidikan. Para perwira siswa yang sebagian besar didominasi oleh dokter, dokter gigi,
2 dan tenaga ahli kesehatan lainnya telah memiliki pengetahuan dan kompetensi di bidangnya tetap memerlukan pengenalan dunia kerja di bidang kemiliteran sehingga dapat menjadi prajurit kesehatan yang profesional. Namun, penggunaan jam belajar mengajar di dalam Skadik 504 saat ini belum optimal dikarenakan kurang memadainya fasilitas dan sarana prasarana yang ada. Hal tersebut merupakan kendala dalam penyelenggaraan pendidikan di Skadik 504 yang tentu saja berpengaruh terhadap kesejahteraan perwira siswa dan pada akhirnya kualitas hasil didik menjadi kurang optimal. 3.
Dari latar belakang permasalahan di atas, dalam rangka mengoptimalkan kegiatan
belajar mengajar sekolah dasar kecabangan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesejahteraan perwira siswa Skadik 504 pada lima tahun mendatang maka perlu upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain di bidang operasional dengan peningkatan fasilitas melalui pengadaan, pembaruan, serta pemeliharaan yang memadai. Di bidang operasional pendidikan dengan melaksanakan pemadatan materi dan jam belajar. Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan kesejahteraan perwira siswa dapat meningkat sehingga terjadi peningkatan kualitas secara optimal. 4.
Maksud dan Tujuan.
Maksud dari penulisan
naskah
ini
adalah
untuk
memberikan gambaran tentang optimalisasi kegiatan belajar mengajar sekolah dasar kecabangan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesejahteraan perwira siswa Skadik 504 pada lima tahun mendatang. Adapun tujuan penulisan adalah sebagai bahan masukan kepada pimpinan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan selanjutnya. 5.
Ruang Lingkup dan Tata Urut. Ruang lingkup penulisan naskah ini dibatasi pada
optimalisasi kegiatan belajar mengajar sekolah dasar kecabangan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesejahteraan perwira siswa Skadik 504 pada lima tahun mendatang dengan tata urut sebagai berikut : a.
Pendahuluan.
b.
Dasar Pemikiran.
c.
Kondisi Kegiatan Belajar Mengajar Sekolah Dasar Kecabangan Kesehatan Skadik 504 Saat ini.
d.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi.
e.
Kondisi Kegiatan Belajar Mengajar Sekolah Dasar Kecabangan Kesehatan Skadik 504 yang Diharapkan.
f.
Upaya-upaya yang Dilakukan.
g.
Kesimpulan dan Saran.
h.
Penutup.
3 6.
Pengertian-pengertian.
Untuk mendapatkan pemahaman yang sama dalam
tulisan ini, maka perlu disampaikan bebrapa istilah yang digunakan dalam tulisan ini sebagai berikut: a.
Optimalisasi. Optimalisasi adalah suatu proses atau perbuatan untuk menjadikan sesuatu paling baik dan paling tinggi.
b.
Perwira Siswa.
Perwira Siswa adalah para perwira remaja TNI AU yang
sedang mengikuti pendidikan militer TNI Angkatan Udara. c.
Kualitas.
Tingkat baik buruknya sesuatu, kadar atau taraf kepandaian
atau kecakapan. d.
Kesejahteraan.
Kesejahteraan adalah hal atau keadaan sejahtera atau
keadaan yang menimbulkan rasa tenteram. e.
Motivasi. Motivasi adalah dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu.
DASAR PEMIKIRAN
7.
Dasar pemikiran yang digunakan dalam penyusunan naskah Optimalisasi kegiatan
belajar mengajar sekolah dasar kecabangan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesejahteraan perwira siswa Skadik 504 pada lima tahun mendatang adalah sebagai berikut: a.
Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor
Kep/571/X/2012
Tanggal 24 Oktober 2012 Tentang Doktrin TNI Angkatan Udara Swa Bhuwana Paksa.
Doktrin TNI Angkatan Udara Swa Bhuana Paksa merupakan tuntunan
pokok bagi TNI Angkatan Udara yang didalamnya terdapat prinsip-prinsip kekuatan udara sebagai pedoman pada tataran strategis tentang cara-cara yang diyakini paling tepat dalam pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI Angkatan Udara, sehingga dapat mewujudkan kesatuan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam menjamin keberhasilan penyelenggaraan tugas TNI Angkatan Udara yang dibebankan oleh Negara. b.
Surat Keputusan Kasau Nomor Skep/323/X/2004 tanggal 11 Oktober
2004 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Pembinaan Tenaga Pendidik dan Pelatih.
Hakekat pembinaan tenaga pendidik (Gadik) TNI AU adalah upaya yang
dilakukan secara terus menerus, berkesinambungan dan terpadu dalam rangka memelihara serta meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik serta menjadikannya sebagai lapangan penugasan yang menarik dan membanggakan di lingkungan TNI Angkatan Udara. Melalui proses pembinaan, tenaga pendidik
4 secara kualitas akan terus ditingkatkan bila kondisi yang ideal telah terpenuhi, maka hal ini secara langsung berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hasil didik. Oleh karena itu, pembinaan terhadap tenaga pendidik di Skadik 504 harus didasarkan pada pembinaan tenaga pendidik pada umumnya.
Dengan dasar
tersebut diatas diharapkan pembinaan tenaga pendidik Skadik 504 dapat dilakukan secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan menjadi optimal. KONDISI KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR SEKOLAH DASAR KECABANGAN KESEHATAN SKADIK 504 SAAT INI. 8.
Skadik 504 Wingdikum adalah salah satu lembaga pendidikan di bawah jajaran
Kodikau yang mempunyai tugas memberikan pembekalan kepada perwira, bintara dan tamtama TNI Angkatan Udara, agar memiliki kemampuan dan keterampilan dibidang kesehatan dengan dilandasi mental sebagai prajurit profesional yang mempunyai kesamaptaan jasmani yang prima sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara. Dalam penyelenggaraan suatu pendidikan terdapat rentang waktu atau kegiatan belajar dimana para perwira siswa diwajibkan menjalani kegiatan belajar di dalam kelas. Namun saat ini kegiatan belajar mengajar di dalam kelas dalam rentang waktu tersebut belum optimal hal ini dipengaruhi oleh personel, sarana prasarana dan perangkat lunak yang sudah tidak valid lagi, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut: a.
Personel.
Masalah personel dalam hal ini tenaga pendidik merupakan
salah satu faktor yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Skadik 504 agar dapat terlaksana dengan baik.
Adapun kondisi kemampuan
tenaga pendidik di Skadik 504 saat ini masih sangat kurang, hal ini dapat dijelaskan adalah sebagai berikut: 1)
Masih Ada Tenaga Pendidik yang Belum Memiliki Kualifikasi yang
Dipersyaratkan.
Kualifikasi yang dimaksud adalah suatu keahlian pada
bidang tertentu yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik menyangkut persyaratan kepangkatan, pendidikan dan pengalaman penugasan/ profesi. 2)
Motivasi Tenaga Pendidik yang Masih Rendah. Motivasi yang
dimaksud adalah dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. Dengan kurangnya motivasi tersebut menjadikan tenaga pendidik kurang menarik simpati pada saat memberikan materi pelajaran kepada siswa sehingga para peserta didik/siswa cenderung tidak mengacuhkan atas kehadirannya bahkan cenderung tidak mengharapkan kehadirannya di ruang
5 kelas. Seorang tenaga pendidik yang tidak memiliki motivasi yang tinggi maka tidak akan dapat menanamkan materi pengajarannya kepada siswa dengan baik dan siswa cenderung menjadi malas dan pelajaran yang diberikan terasa menjemukan dan dampaknya siswa menjadi mengantuk atau tidak ada konsentrasi sama sekali untuk mengikuti kegiatan belajar dengan baik.
Adapun saat ini, motivasi tenaga gadik di Skadik 504 masih
sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari masih ada tenaga pendidik yang memberikan materi pelajaran apa adanya kepada siswa tanpa melihat siswa paham dan mengerti materi tersebut, dengan kondisi tersebut menyebabkan kemampuan tenaga pendidik Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan tidak dapat terlaksana dengan optimal. 3)
Disiplin Tenaga Pendidik yang Masih Rendah.
Disiplin merupakan
bentuk ketaatan dan kepatuhan bagi personel TNI dan disiplin sudah menjadi pola hidup yang selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan pribadi maupun di dalam kedinasan. Adapun kondisi saat ini tenaga pendidik di Skadik 504 mempunyai kesadaran disiplin yang masih rendah hal itu dapat dilihat dari ada beberapa tenaga pendidik terlambat mengikuti apel pagi/siang maupun datang tidak tepat waktu saat jadwal mengajar, dengan kondisi tersebut menyebabkan kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan belum dapat terlaksana dengan optimal. 4)
Masih Ada Tenaga Pendidik yang Kurang Menguasai Materi dan Ilmu
Pengajaran. Ilmu pengajaran merupakan hal yang mutlak harus dimiliki atau dikuasai oleh seorang tenaga pendidik, karena keberhasilan dalam pencapaian tujuan pendidikan tidak terlepas dari metode serta teknik yang berhubungan dengan ilmu pengajaran. Adapun kondisi saat ini masih ada tenaga pendidik masih ada yang belum menguasai materi yang akan diajarkan kepada siswa sehingga proses belajar mengajar tidak dapat berjalan dengan baik dan transfer ilmu tidak dapat berjalan dengan lancar dengan kondisi tersebut akan mengganggu kemampuan tenaga pendidik Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan belum dapat terlaksana dengan optimal. b.
Sarana dan prasarana.
Sarana dan Prasarana yang dimaksud adalah
sarana atau fasilitas yang perlu disediakan dan dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran di Skadik 504 antara lain:
6 1)
Alin/Alongins yang Belum Memadai. Alins/Alongins adalah peralatan
yang digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar. Alins/Alongins mempunyai manfaat sangat besar dalam proses transformasi materi pelajaran yang disampaikan oleh tenaga pendidik.
Adapun kondisi yang
ada di Skadik 504 saat ini yaitu alins/alongins yang digunakan dalam proses belajar mengajar di kelas belum lengkap dan terbatas jumlahnya, seperti: hanya memiliki 4 buah LCD Proyektor yang salah satunya sudah rusak serta perangkat komputer yang terbatas jumlahnya dan ada sebagian yang sudah rusak. Perangkat komputer yang dimiliki Skadik 504 terbatas hanya 10 unit dan ada sebagian yang rusak. Padahal perangkat komputer tersebut sangat dibutuhkan sebagai alat pendukung praktek pelajaran komputer yang ada di dalam kurikulum pendidikan, dengan kondisi tersebut akan menghambat kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan belum dapat terlaksana dengan optimal. 2)
Ruang Kelas yang Kurang Memadai.
Ruang kelas yang memadai
merupakan salah satu pendukung keberhasilan dalam proses belajar mengajar di Skadik 504 baik dari segi kapasitasnya maupun kondisinya. Adapun kondisi saat ini ruangan kelas yang ada di Skadik 504 belum memadai hal ini terlihat dari luasnya ruangan kelas hanya mampu menampung peserta didik/siswa dengan kapasitas maksimal ± 25 siswa dan di Skadik 504 belum memiliki ruang kelas besar yang sangat dibutuhkan pada saat penyelenggaraan sekolah yang melibatkan siswa dengan jumlah yang lebih banyak dan ruangan kelas besar dapat digunakan sebagai ruang serba guna untuk mendukung kegiatan-kegiatan staf maupun kesiswaan seperti jam komandan.
Dengan kondisi tersebut akan mempengaruhi
kemampuan tenaga pendidik Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan tidak dapat terlaksana dengan optimal. 3)
Kendaraan Dinas Belum Memadai.
Kendaraan dinas sebagai salah
satu kendaraan operasional dalam mendukung kegiatan proses belajar mengajar di Skadik 504 agar dapat terlaksana dengan baik. Adapun kondisi saat ini kendaraan dinas yang dimiliki Skadik 504 hanya 1 buah kendaraan kecil yang hanya diperuntukkan untuk Komandan dan masih belum memiliki kendaraan dinas untuk angkutan anggota dan siswa seperti Bus/truk. Sampai saat ini penggunaan Bus/truk masih meminta dukungan kendaraan ke satuan atas dalam hal ini Wingdikum yang berada di Bogor sehingga dapat mengganggu kegiatan pendidikan karena dukungan mobilitas tidak
7 terpenuhi apalagi bila ada kegiatan luar yang waktu dan pelaksanaannya bersamaan dengan Skadik lain yang juga membutuhkan kendaraan dinas bus/truk. Dengan kondisi tersebut akan mempengaruhi kemampuan tenaga pendidik Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan tidak dapat terlaksana dengan optimal. c.
Perangkat lunak.
Perangkat lunak atau software yang digunakan Skadik
504 dalam menyelenggarakan pendidikan/sekolah relatif masih ada yang sudah tidak valid dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi dibidang kesehatan sehingga perlu diperbarui.
Perangkat lunak yang dimaksud
adalah: 1)
Masih Ada Kurikulum Pendidikan yang Sudah Tidak Valid. Kurikulum
pendidikan
adalah
panduan
teknis/program
penyelenggaraan
suatu
pendidikan sehingga diperlukan kurikulum pendidikan yang valid agar materi yang diajarkan ke siswa sesuai dengan perkembangan saat ini.
Adapun
kondisi saat ini masih ada kurikulum pendidikan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi khususnya dibidang kesehatan diantaranya kurikulum Susbamenjur Psikologi yang masih menggunakan kurikulum tahun 2007.
Kondisi tersebut akan mempengaruhi kemampuan
tenaga pendidik Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan tidak dapat terlaksana dengan optimal. 2)
Masih Ada Paket Instruksi yang Sudah Tidak Valid dan Terbatas
Jumlahnya.
Paket instruksi adalah bahan/materi pelajaran pendukung
proses pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik/siswa seperti diktat pelajaran, Naskah Sekolah (NS), Naskah Sekolah Sementara (NSS) maupun Presi.
Kebanyakan paket instruksi yang digunakan masih
menggunakan cetakan di bawah tahun 2008, walaupun diantaranya ada yang sudah disesuaikan dengan kurikulum yang baru namun jumlahnya masih sangat sedikit.
Dengan melihat tahun pencetakan yang sudah lebih
dari 5 (lima) tahun tersebut, maka kondisi paket instruksi yang digunakan kurang layak, bahkan banyak diantaranya yang hilang atau mengalami kerusakan.
Untuk beberapa mata pelajaran lain terlebih mata pelajaran
yang bersifat umum maupun matra udara seperti bidang personel, sub mata pelajaran
sistem
pembinaan
personel,
struktur
organisasi,
bidang
administrasi kesekretariatan atau jukminu dan lain-lain masih belum ada diktatnya sehingga untuk terlaksananya proses belajar mengajar maka
8 penyiapan materi/bahan pelajaran yang akan diberikan diserahkan kepada pemegang materi masing-masing. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI 9.
Belum optimalnya kegiatan dalam jam belajar mengajar sekolah dasar kecabangan
kesehatan Skadik 504 saat ini tidak terlepas dari beberapa faktor yang turut mempengaruhi sehingga harus segera diberikan solusi pemecahannya secara bertahap dan berkesinambungan.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut adalah
sebagai berikut: a.
Politik.
Politik Indonesia dewasa ini seperti sedang mendominasi wacana
di media, dimana kondisi politik yang terjadi justru saling memperebutkan kekuasaan. Para penjabat yang memiliki kekuasaan telah melupakan masyarakat. Janji- janji yang dulu di buat justru di lupakan seiring dengan kursi kekuasaan yang di peroleh. Kondisi tersebut sangatlah memprihatinkan karena berbicara kondisi politik di Indonesia maka tidak akan jauh dari sebuah kekuasaan. Dewasa ini politik justru seringkali di gunakan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan dan tidak melihat rambu-rambu yang ada, hal yang terpenting kursi kekuasaan harus di dapat. Namun, kursi kekuasaan itu harus di bayar dengan pengorbanan yang besar juga baik itu fikiran dan materil. Akhirnya rakyat yang menjadi korban dari kondisi politik yang ada sekarang. Dengan adanya kondisi tersebut secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap anggaran TNI khususnya TNI AU karena kurangnya kepedulian elit politik sehingga mengakibatkan menurunnya kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan tidak dapat terlaksana dengan optimal. b.
Ekonomi.
Menghadapi
ancaman
global
dan
terbatasnya
dukungan
anggaran untuk pembangunan pertahanan menjadi salah satu kendala dalam upaya pencapaian sasaran yang telah ditentukan.
Untuk membangun postur
pertahanan pada tingkat Minimum Essential Force diperlukan anggaran sebesar 23 persen dari PDB Negara. Sampai dengan tahun 2008, anggaran pertahanan baru memenuhi 44 persen kebutuhan TNI.
Pada tahun 2015 pertumbuhan
ekonomi Indonesia lebih kecil dibandingkan tahun 2014 yang mencapai angka 5,2 persen . Dalam pidato presiden dihadapan anggota DPR RI mengatakan anggaran untuk kementerian pertahanan 83,4 triliun, paling tinggi dibanding kementerian lainnya tetapi belum terbukti karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar sehingga membuat pemerintah mengatur ulang anggaran untuk pertahanan. Dengan kondisi tersebut mengakibatkan adanya perekonomian Indonesia yang
9 tidak stabil sehingga mengakibatkan anggaran untuk pendidikan di TNI Angkatan Udara menjadi berkurang sehingga akan mempengaruhi kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 dalam mendukung tugas pokok satuan belum dapat dilaksanakan dengan optimal. c.
Sosial Budaya. Dengan adanya pergeseran nilai-nilai budaya dalam
masyarakat menyebabkan perubahan dalam tata kehidupan, baik yang ber-dampak positif maupun negatif. Penyelenggaraan pendidikan juga tidak akan terlepas dari pengaruh perubahan pada aspek sosial budaya. Pendidikan dalam kegiatan membangun manusia Indonesia seutuhnya akan terus menerus me-ngalami perubahan, hal ini tentunya sejalan dengan berubahnya tatanan kehidupan manusia Indonesia itu sendiri. Cara pandang masyarakat sekarang yang cenderung lebih maju dan kritis juga merupakan dampak pergeseran nilai-nilai sosial budaya. Dengan terjadinya pergeseran nilai-nilai sosial budaya masyarakat secara luas maka personel di Skadik 504 juga mulai terpengaruh dampak sosial budaya tersebut, dan pergeseran sosial budaya yang terjadi juga berperan dalam merubah pola didik terhadap siswa di Skadik 504 Wingdikum. KONDISI KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR SEKOLAH DASAR KECABANGAN YANG DIHARAPKAN 10.
Dalam rangka mendukung kegiatan belajar mengajar sekolah dasar kecabangan
Skadik 504 dibutuhkan pembaruan metode belajar mengajar yang didukung kemampuan tenaga pendidik yang memadai, sarana dan prasarana yang memadai serta dilengkapi dengan perangkat lunak yang telah disempurnakan sehingga terlaksana kegiatan belajar mengajar yang baik dan optimal. Adapun kondisi kegiatan belajar mengajar yang diharapkan sebagai berikut: a.
Personel.
Personel adalah salah satu faktor penentu dalam keberhasilan
dalam mendukung tugas satuan Skadik 504 agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Adapun kondisi kemampuan personel di Skadik 504 yang diharapkan
adalah sebagai berikut: 1)
Semua Tenaga Pendidik Memiliki Kualifikasi yang Dipersyaratkan.
Setiap tenaga pendidik dalam melaksanakan kegiatan proses pembelajaran di lingkungan TNI Angkatan Udara harus mempunyai Kualifikasi tertentu menyangkut
persyaratan
kepangkatan,
pendidikan
dan
pengalaman
penugasan/profesi. Adapun kondisi yang diharapkan di Skadik 504 yaitu 23 personel/tenaga pendidik yang ada di Skadik 504 mempunyai persyaratan mengajar yaitu memiliki ijasah/kualifikasi sebagai guru militer atau yang
10 setingkat sebagai persyaratan seperti telah memiliki sertifikasi Segumil, Akta Mengajar, Susgadik atau pendidikan lainnya yang setingkat sehingga mereka mampu mengajar, mendidik, membimbing dan mengasuh dengan baik sehingga dalam kegiatan proses belajar mengajar tidak lagi dihadapkan pada kendala teknis pengajaran. Dengan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan dapat terlaksana dengan optimal. 2)
Tenaga Pendidik Memiliki Motivasi yang Tinggi.
Motivasi yang tinggi
sangat dibutuhkan oleh setiap tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas pembelajaran kepada siswa agar dapat terlaksana dengan baik. Seorang tenaga pendidik harus memiliki motivasi yang tinggi sehingga dapat memberikan materi pengajarannya kepada siswa dengan baik dan Siswa menjadi termotivasi untuk mengikuti pelajaran sehingga materi yang diberikan terasa menyenangkan dan dampaknya siswa tidak ada yang mengantuk dan selalu berkonsentrasi untuk mengikuti kegiatan belajar dengan baik.
Adapun kondisi yang diharapkan semua tenaga pendidik di
Skadik 504 mempunyai motivasi yang tinggi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran kepada siswa dan tenaga pendidik tidak ada lagi yang terlambat waktu dalam memberi pelajaran dan semua tenaga pendidik dalam memberikan pelajaran dengan motivasi yang tinggi kepada siswa dengan kondisi tersebut menyebabkan kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan dapat terlaksana dengan optimal. 3)
Disiplin Tenaga Pendidik yang Tinggi. Disiplin merupakan salah satu
penentu keberhasilan seorang tenaga pendidik karena dengan disiplin yang tinggi semua kegiatan pembelajaran di Skadik 504 dapat terlaksana dengan baik.
Adapun kondisi yang diharapkan adalah semua tenaga pendidik di
Skadik 504 mempunyai disiplin yang tinggi dengan indikasi semua tenaga pendidik tidak ada lagi yang terlambat mengikuti apel pagi/siang dan tepat waktu memberikan pelajaran kepada siswa, dengan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan bisa terlaksana dengan optimal. 4)
Tenaga Pendidik Menguasai Materi dan Ilmu Pengajaran yang Tinggi.
Untuk menjadi seorang tenaga pendidik yang profesional mutlak harus memiliki pengetahuan dan ilmu pengajaran yang memadai, sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya seorang tenaga pendidik akan mampu menunjukkan fungsi dan perannya dengan baik apabila tenaga
11 pendidik tersebut menguasai materi yang akan diajarkan atau disampaikan kepada peserta didik dan tenaga pendidik juga harus pandai menentukan jenis/metode pengajaran agar materi yang disampaikan dapat diserap dengan baik oleh peserta didik/siswa dan tidak menimbulkan kebosanan akibat dari tidak adanya variasi dalam cara penyampaian materi pelajaran. dengan kondisi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 dalam mendukung tugas satuan dapat terlaksana dengan optimal. b.
Sarana dan prasarana.
Sarana dan prasarana yang diharapkan adalah
sarana dan prasarana yang lengkap yang dapat mendukung keberhasilan proses belajar mengajar di Skadik 504.
Adapun kondisi yang diharapkan untuk
mengoptimalkan kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 Wingdikum dalam rangka mendukung tugas satuan adalah sebagai berikut: 1) Alin/Alongins yang Memadai. Alins/Alongins mempunyai manfaat sangat besar dalam proses transformasi materi pelajaran yang disampaikan oleh tenaga pendidik. Kondisi yang diharapkan di Skadik 504 yaitu terpenuhinya alins/alongins yang digunakan dalam proses belajar mengajar di kelas, seperti: LCD Proyektor, komputer dan dukungan Software canggih yang dibutuhkan Skadik 504.
Alins/Alongins sebagai salah satu dari
sepuluh komponen pendidikan merupakan salah satu syarat yang harus terpenuhi guna mendukung keberhasilan pendidikan.
Sehubungan dengan
hal tersebut, Skadik 504 diharapkan memiliki alins/alongins yang sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan dan teknologi saat ini serta penggunaan yang tepat sesuai fungsinya dan media pengajaran yang digunakan tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar di kelas maupun laboratorium memenuhi tuntutan perkembangan dunia pendidikan. 2) Ruang Kelas yang Memadai. Dengan melihat siswa yang jauh lebih banyak dibandingkan sebelum diadakan refungsionalisasi Skadik, Skadik 504 diharapkan memiliki ruang kelas besar atau sejenis ruang serba guna yang dapat menampung siswa dengan kapasitas diatas 50 siswa. Sebagai tempat interaksi antara tenaga pendidik dan siswa dalam proses belajar mengajar maka ruangan kelas diharapkan harus bersih, nyaman dan representatif. Oleh karena itu ruangan kelas diharapkan dilengkapi dengan pendingin ruangan (AC) yang sesuai dengan kapasitas atau besar ruang kelas tersebut agar suasana kelas menjadi nyaman dan sejuk sehingga proses belajar mengajar dapat terlaksana dengan kondusif yang pada akhirnya mendukung keberhasilan proses belajar mengajar.
12 3)
Kendaraan Dinas yang Memadai. Kondisi yang diharapkan adalah
Skadik 504 memiliki kendaraan dinas khususnya kendaraan bus/truk untuk mendukung kegiatan pendidikan.
Kendaraan dinas sangat dibutuhkan
untuk operasional penyelenggaraan pendidikan antara lain untuk mendukung mobilisasi siswa dari Skadik 504 ke tempat latihan praktis (Lattis) di beberapa Instansi Kesehatan TNI AU seperti: RSAU dr. Esnawan Antariksa, Lembaga Kesehatan Penerbangan dr. Saryanto, Lembaga Farmasi TNI AU sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan dan latihan dapat berjalan dengan lancar.
Lembaga pendidikan seyogyanya dapat menjamin
kehadiran tenaga pendidik terutama tenaga pendidik/Instruktur Non Organik (INO) tepat pada waktunya ditempat tugasnya dengan menyediakan fasilitas transportasi/antar jemput apabila INO yang akan mengajar di Skadik 504 mengalami kendala/membutuhkan dukungan penjemputan dan pengantaran. 11.
Perangkat Lunak.
dalam
menyelenggarakan
Perangkat lunak atau software yang digunakan Skadik 504 pendidikan/sekolah
diharapkan
perkembangan dan teknologi terutama dibidang kesehatan.
sudah
sesuai
dengan
Adapun kondisi perangkat
lunak yang diharapkan adalah sebagai berikut: a.
Kurikulum Pendidikan yang Valid. Kurikulum pendidikan yang ada di Skadik
504 diharapkan telah sesuai dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dibidang kesehatan. Kurikulum pendidikan yang merupakan panduan teknis/program penyelenggaraan suatu pendidikan.
Dengan kurikulum
pendidikan yang valid diharapkan dapat mengoptimalkan kemampuan tenaga pendidik dalam proses kegiatan belajar mengajar. b.
Paket Instruksi yang Valid dan Terpenuhi Jumlahnya Sesuai Kebutuhan.
Paket Instruksi yang merupakan bahan/materi pelajaran pendukung proses pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik/siswa seperti diktat pelajaran, Naskah Sekolah (NS), Naskah Sekolah Sementara (NSS) maupun Presi yang sudah tidak valid diharapkan diperbaharui dan diperbanyak sehingga tidak ada lagi materi-materi pelajaran yang ketinggalan jaman. Untuk beberapa mata pelajaran terlebih mata pelajaran yang bersifat umum maupun matra udara seperti bidang personel, sub mata pelajaran sistem pembinaan personel, struktur organisasi, bidang administrasi kesekretariatan atau jukminu dan lain-lain diharapkan dibuatkan diktat/dibukukan. UPAYA-UPAYA YANG DILAKUKAN
13 12.
Dalam rangka mengoptimalkan kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 untuk
mendukung tugas satuan pada lima tahun mendatang perlu upaya-upaya yang dilakukan terus menerus dan berkesinambungan oleh Kodikau, Wingdikum dan Skadik 504 baik dalam bidang personel, sarana prasarana dan perangkat lunak, Adapun upaya-upaya tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: a.
Kodikau.
Kodikau
sebagai
penyelenggara
pendidikan
pertama,
pendidikan pembentukan, pengembangan, spesialisasi, peralihan dan pendidikan lainnya guna mengoptimalkan kemampuan tenaga pendidik Skadik 504 dapat melaksanakan upaya-upaya adalah sebagai berikut: 1)
Personel.
Dalam rangka mengoptimalkan kemampuan tenaga
pendidik di Skadik 504, upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh Kodikau adalah sebagai berikut: a)
Pendidikan. Agar dapat mendukung optimalisasi kemampuan
tenaga pendidik di Skadik 504, Kodikau menindaklanjuti usulan dari jajaran bawah dan memberikan kesempatan bagi tenaga pendidik untuk mengikuti pendidikan baik pendidikan kualifikasi maupun pendidikan pengembangan profesi. Berikut ini beberapa pendidikan atau sekolah kualifikasi yang dapat diikuti oleh seorang tenaga pendidik di lingkungan TNI Angkatan Udara, yaitu: (1)
Kursus Tenaga Pendidik
(Susgadik) TNI.
Kursus
tenaga pendidik TNI merupakan suatu pendidikan keguruan yang diselenggarakan oleh Mabes TNI dengan tujuan memberi bekal
bagi
prajurit
TNI
agar
memiliki
pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang baik untuk disiapkan sebagai tenaga pendidik yang profesional. Pendidikan Susgadik TNI ini dilaksanakan didua tempat yaitu di Pusat Pendidikan Guru Militer dan Pelatih Kodiklat Angkatan Darat di Cimahi Bandung, serta di Pusat Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut/Kodikal di Surabaya dengan lama waktu pendidikan 4 (empat) bulan. Peserta pendidikan terdiri dari perwira dan PNS masing– masing angkatan baik Angkatan Darat, Laut dan Udara yang disiapkan sebagai tenaga pendidik maupun kependidikan. (2)
Kursus Perwira Guru Militer (Suspagumil).
perwira
guru
militer
merupakan
pendidikan
Kursus yang
14 diselenggarakan oleh Kodikau untuk membentuk Perwira TNI AU agar memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan serta sikap yang baik sebagai calon dan atau tenaga pendidik maupun kependidikan. Suspagumil ini dilaksanakan di Skadron Pendidikan 201 Lanud Sulaiman Bandung, dengan lama waktu pendidikan 4 (empat) bulan.
Para lulusan yang dihasilkan dari kursus ini nantinya
diharapkan siap menjadi tenaga pendidik profesional yang berkompetensi
dan
mampu
mengaplikasikan
ilmu
pengetahuan/pengajaran yang diterimanya dalam memberikan pengajaran sesuai dengan bidangnya masing-masing di berbagai lembaga pendidikan di lingkungan TNI Angkatan Udara. (3)
Kursus Perwira Instruktur Kemiliteran (Suspainskemil).
Kursus perwira instruktur kemiliteran merupakan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kodikau untuk membentuk Perwira TNI AU agar memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan serta sikap yang baik sebagai calon dan atau tenaga pendidik di kelas maupun sebagai instruktur kemiliteran di lapangan.
Pendidikan
Suspainskemil ini dilaksanakan di Skadron Pendidikan 405 Lanud Adi Soemarmo Solo, dengan lama waktu pendidikan 5 (lima) bulan.
Perwira siswa yang mengikuti pendidikan
Suspainskemil ini mayoritas berlatar belakang pendidikan kesehatan jasmil/olah raga serta korps pasukan dan para lulusannya disiapkan untuk dapat mengajar dan melatih di lembaga pendidikan terutama untuk pendidikan pertama dan pendidikan pembentukan Prajurit TNI Angkatan Udara yang lebih menekankan pada pengajaran praktek di lapangan. (4)
Instructur Training Course (ITC).
Instructur Training
Course merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk
membekali
pengetahuan
dan
disiapkan menjadi instruktur di lembaga
keterampilan
yang
pendidikan
yang
menggunakan sistem ISD (instrumental system development). Pendidikan ITC ini dilaksanakan di Skadron Pendidikan 201
15 Lanud Sulaiman Bandung, dengan lama waktu pendidikan 3 (tiga) bulan yang sebelumnya terlebih dahulu harus mengikuti pendidikan SBITL sebagai paket pendidikan. Adapun program pendidikan pengembangan profesi yang dapat diikuti oleh tenaga pendidik baik di lingkungan militer maupun instansi non militer antara lain sebagai berikut : (1)
Pendidikan Kesarjanaan. Tenaga pendidik yang akan
menempuh jenjang pendidikan pengembangan profesi dapat melalui cara dengan menempuh pendidikan atas biaya sendiri dan seijin dari dinas, dapat juga menempuh pendidikan tersebut atas biaya dinas.
Tenaga pendidik yang menempuh
pendidikan atas biaya dinas harus melalui beberapa prosedur seleksi administrasi mulai dari tingkat Mabesau, Mabes TNI maupun dari Departemen Pertahanan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi TNI Angkatan Udara. (2)
Pendidikan Kualifikasi Khusus (Dikualsus). Diharapkan
setelah mengikuti pendidikan tersebut tenaga pendidik dapat menambah
wawasan
dan
pengetahuan
serta
memiliki
kemampuan khusus yang dapat ditanamkan kepada siswa dalam menyampaikan materi pengajaran. Adapun pendidikan Kualifikasi Khusus bidang kesehatan yang ada di lingkungan TNI diantaranya adalah: (a)
Pendidikan
Perawat
Bedah
Kesehatan
TNI
(Dikwat Bedah Kes TNI). Pendidikan ini dilaksanakan oleh Mabes TNI dengan tujuan memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan pada perawat kesehatan TNI di bidang ilmu bedah.
Pendidikan ini dilaksanakan
di RS. Dr. Ramelan Surabaya dan RS. Gatot Subroto Jakarta.
Pendidikan dilaksanakan selama enam bulan,
peserta didik mendapatkan materi pengetahuan yang meliputi, peralatan pembedahan, persiapan peralatan pembedahan
dan
penanganannya
prosedur
persiapan
pasien
prosedur
penatalaksanaan
pasca
sebelum pasien
operasi,
pembedahan,
selama
operasi,
prosedur perawatan pasien di ruang pulih sadar, serta prosedur penatalaksanaan pasien pasca operasi.
16 (b)
Sekolah Perawat Udara (Sewatud) atau Flight
Nurse. Pendidikan ini dilaksanakan di Lakespra Saryanto dengan tujuan memberikan bekal pengetahuan di bidang kesehatan penerbangan pada prajurit TNI baik perwira maupun bintara kesehatan khususnya profesi perawat dengan lama Pendidikan 3 (tiga) bulan, namun kursus atau pendidikan ini juga dapat diikuti oleh peserta didik non paramedis dari korps kesehatan TNI Angkatan Udara. b)
Pelatihan. Kodikau memberi kesempatan kepada tenaga
pendidik untuk mengikuti pelatihan baik pelatihan yang dilaksanakan di lingkungan TNI maupun di Instansi non TNI agar dapat memelihara pengetahuan dan keterampilannya serta meningkatkan kemampuan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
Salah
satu bentuk pelatihan yang pernah diikuti oleh tenaga pendidik di Skadik 504 adalah latihan crass tim bersama tim dari Mabesau maupun pelatihan penanganan kegawatdaruratan bekerjasama 13.
dengan Rumah Sakit Pemerintah. Penyegaran. Kodikau menyelenggarakan kegiatan penyegaran keguruan tenaga
pendidik.
Kegiatan penyegaran bagi para tenaga pendidik ini dikendalikan oleh Kepala
Badan Uji tenaga pendidik Kodikau dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kembali tentang suatu kemampuan atau pengetahuan yang pernah diterima atau dikuasai oleh para tenaga pendidik sekaligus mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dalam menyampaikan metode pengajaran serta memberikan masukan kepada para tenaga pendidik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan bidang pengajaran serta kemajuan teknologi saat ini agar proses pengajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien sehingga sasaran pencapaian tujuan pendidikan seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan dapat tercapai secara optimal. 14. Reward dan Punishment. Kodikau memberikan reward dengan memberikan penghargaan Gadik Teladan terhadap tenaga pendidik yang berprestasi, serta mempunyai motivasi, disiplin dan pengabdian yang tinggi dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik.
Selain itu Kodikau juga memberikan reward dengan mengusulkan
penganugerahan tanda jasa Dwidya Sistha kepada tenaga pendidik yang sudah dua tahun melaksanakan pengabdian dan dedikasinya di bidang pendidikan.
Disamping
reward yang diberikan, Kodikau akan memberikan punishment sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap personel yang tidak disiplin dalam melaksanakan apel pagi/siang maupun terhadap tenaga pendidik yang tidak disiplin waktu dalam melaksanakan tugas
17 dan tanggung jawab mengajar. Reward dan Punishment diberikan untuk memotivasi tenaga pendidik agar selalu mentaati aturan-aturan kedinasan serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengajar, mendidik, membimbing dan mengasuh peserta didik dalam rangka mengoptimalkan kemampuan tenaga pendidik serta mendukung tugas pokok Skadik 504. a. Sarana dan Prasarana. Sarana dan Prasarana merupakan hal yang penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan dan meningkatkan kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504. Sehubungan hal tersebut, upaya-upaya yang dapat dilakukan Kodikau adalah sebagai berikut: 1) Pengadaan. Kodikau menindaklanjuti permintaan pengadaan yang diajukan oleh Skadik 504 melalui Wingdikum dengan mengajukan anggaran pengadaan ke satuan atas berupa penambahan Alins/Alongins yang masih diperlukan antara lain: LCD Proyektor dan perangkat komputer beserta server yang memadai bagi kebutuhan laboratorium komputer yang sekaligus dapat sebagai sistem informasi yang digunakan tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar maupun untuk input data/informasi perkembangan proses belajar mengajar. Kodikau juga menindaklanjuti permintaan pengadaan ruangan kelas besar atau sejenis ruang serba guna sekaligus pengadaan pendingin ruangan (AC), kondisi ruang kelas yang representatif dan nyaman sangat mendukung tenaga pendidik dalam melaksanakan tugasnya secara optimal sehingga dapat menghasilkan hasil didik yang tanggap, tanggon dan trengginas.
Adapun untuk mendukung
kegiatan pendidikan dan operasional di Skadik 504, Kodikau juga menindaklanjuti permintaan pengadaan kendaraan dinas berupa bus/truk sehingga pelaksanaan pendidikan dapat berjalan dengan lancar. 2) Pemeliharaan. Kodikau membuat program pemeliharaan terhadap seluruh sarana dan prasarana yang ada di Skadik 504.
Program
pemeliharaan ini termasuk pemeliharaan dan perbaikan alins/alongins yang mendukung kelancaran proses belajar mengajar.
Alins/alongins yang
terpelihara dengan baik akan memperpanjang masa pemakaian dan selalu dalam kondisi siap pakai sehingga dapat mendukung tugas pokok Skadik 504 dalam menyelenggarakan pendidikan. 3) Perangkat Lunak. Perangkat lunak atau software yang digunakan Skadik 504 merupakan pendukung utama dalam menyelenggarakan pendidikan diharapkan sudah sesuai dengan perkembangan dan teknologi terutama dibidang kesehatan. Untuk itu Kodikau dapat melakukan upayaupaya sebagai berikut:
18 4)
Evaluasi. Kodikau berkoordinasi dengan Disdikau dan Diskesau untuk
melaksanakan evaluasi terhadap semua kurikulum pendidikan yang dilaksanakan di skadik 504 apakah masih sesuai dan masih mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang kesehatan. Kurikulum yang merupakan pedoman dalam menyelenggarakan suatu pendidikan harus selalu update agar dapat menghasilkan siswa didik yang profesional di bidangnya. 5)
Revisi.
Kodikau mengajukan revisi kurikulum pendidikan dan paket
instruksi yang sudah tidak valid ke kesatuan atas sehingga dapat sesuai dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dibidang kesehatan.
Kurikulum pendidikan dan paket instruksi yang valid
dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang kesehatan dapat mendukung tugas pokok Skadik 504 dalam menyelenggarakan pendidikan serta dapat mengoptimalkan kemampuan tenaga pendidik dalam proses kegiatan belajar mengajar. 6)
Penyusunan. Kodikau berkordinasi dengan Disdikau terkait masalah
penyusunan paket instruksi untuk beberapa mata pelajaran yang belum ada diktatnya terutama untuk mata pelajaran yang bersifat umum maupun matra udara seperti bidang personel, sub mata pelajaran sistem pembinaan personel, struktur organisasi, bidang administrasi kesekretariatan atau Jukminu dan lain-lain. b.
Wingdikum.
Upaya-upaya
yang
dilakukan
oleh
Wingdikum
untuk
mengoptimalkan kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 adalah sebagai berikut: 1)
Personel. Di bidang personel dalam hal ini tenaga pendidik, upaya-
upaya yang dapat dilakukan oleh Wingdikum adalah sebagai berikut: a)
Pendidikan.
Wingdikum menindaklanjuti usulan dari Skadik
504 ke Kodikau berkaitan dengan tenaga pendidik yang belum memiliki ijasah/kualifikasi tenaga pendidik untuk diikutkan dalam kursus atau sekolah Tenaga Pendidik, baik yang diselenggarakan oleh Kodikau maupun oleh Mabes TNI. Karena kualifikasi sebagai Tenaga Pendidik dengan ilmu pengetahuan tentang pengajaran yang memadai mutlak diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas sebagai
tenaga
pendidik
sehingga
tujuan
pendidikan dapat tercapai dengan optimal.
penyelenggaraan
Selain itu, Wingdikum
juga menindaklanjuti usulan dari Skadik 504 ke Kodikau dan
19 memberikan peluang kepada para tenaga pendidik untuk mengikuti pendidikan pengembangan bidang profesi khususnya yang berlatar belakang pendidikan kesehatan di Skadik 504 untuk melanjutkan jenjang pendidikannya yang bertujuan untuk memperoleh ilmu pengajaran yang lebih tinggi dan memelihara pengetahuan dan keterampilannya serta untuk meningkatkan kemampuan agar sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. b)
Pelatihan.
Wingdikum memberi kesempatan kepada tenaga
pendidik untuk mengikuti pelatihan baik pelatihan yang dilaksanakan di lingkungan TNI maupun di Instansi non TNI agar memiliki penguasaan materi dan ilmu pengajaran yang tinggi sehingga kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 dapat tercapai dengan optimal. c)
Penyegaran.
Wingdikum mendukung penyelenggaraan
kegiatan penyegaran keguruan tenaga pendidik yang dilaksanakan oleh Kodikau.
Kegiatan penyegaran bertujuan untuk memberikan
pemahaman kembali tentang suatu kemampuan atau pengetahuan yang pernah diterima atau dikuasai oleh para tenaga pendidik sekaligus mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dalam menyampaikan metoda pengajaran serta memberikan masukan kepada para tenaga pendidik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan bidang pengajaran serta kemajuan teknologi saat ini. d)
Reward dan Punishment.
Wingdikum memberikan reward
terhadap Tenaga Pendidik yang memiliki motivasi, kesadaran disiplin, loyalitas
dan
pengabdian
yang
tinggi
berupa
peningkatan
kesejahteraan moril dengan mengusulkan golongan jabatan satu tingkat lebih tinggi dari kepangkatannya untuk jabatan-jabatan yang masih belum terisi dan mengusulkan ke Kodikau untuk mendapatkan penghargaan sebagai tenaga pendidik teladan atas prestasi, dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam tugas sebagai tenaga pendidik maupun untuk mendapatkan penganugerahan tanda jasa kehormatan Satya Lencana Dwidya Sistha kepada tenaga pendidik yang telah mengabdi di pendidikan minimal selama dua tahun.
Disamping itu
Wingdikum memberikan punishment sesuai dengan aturan yang berlaku
terhadap
tenaga
pendidik
yang
tidak
disiplin
dalam
melaksanakan apel pagi/siang maupun terhadap tenaga pendidik
20 yang tidak disiplin waktu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengajar. 2)
Sarana dan Prasarana.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan
Wingdikum dalam bidang sarana dan prasarana adalah sebagai berikut: a)
Pengadaan.
Dalam
rangka
mendukung
optimalisasi
kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 di bidang sarana dan prasarana, Wingdikum melaksanakan upaya dengan menindaklanjuti permintaan pengadaan alins/alongins yang diajukan oleh Skadik 504 ke Kodikau yaitu LCD Proyektor dan perangkat komputer beserta server untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan, pengajuan penambahan ruangan kelas besar beserta pengajuan pengadaan pendingin ruangan (AC) untuk mendukung pelaksanaan pendidikan di Skadik 504 serta pengajuan pengadaan kendaraan dinas berupa bus/truk ke Kodikau untuk mendukung kelancaran operasional Skadik 504 dalam menyelenggarakan pendidikan. b)
Pemeliharaan.
Wingdikum mendukung program Kodikau
dalam hal pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada di Skadik 504 diantaranya melaksanakan pemeliharaan Alins/Alongins agar selalu dalam kondisi baik dan siap pakai untuk mendukung proses belajar
mengajar
dan
melaksanakan
pemeliharaan
terhadap
kendaraan dinas yang dimiliki agar selalu dalam kondisi baik serta siap pakai untuk mendukung kegiatan pendidikan dan operasional Skadik-Skadik di bawah jajarannya termasuk Skadik 504. 3)
Perangkat Lunak. Upaya-upaya yang dilakukan Wingdikum untuk
mendukung optimalisasi kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504 dalam rangka mendukung tugas satuan adalah sebagai berikut: a)
Evaluasi. Wingdikum melaksanakan evaluasi terhadap semua
kurikulum pendidikan yang diselenggarakan oleh Skadik 504 apakah masih update dan masih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang kesehatan yang kemudian dilaporkan ke komando atas dalam hal ini Kodikau untuk ditindaklanjuti. b)
Revisi. Wingdikum melaksanakan Pokja revisi kurikulum
pendidikan yang dianggap sudah tidak valid bersama Skadik 504, kemudian melaporkan hasil revisi ke Kodikau untuk ditindaklanjuti. Disamping itu Wingdikum juga melaksanakan Pokja revisi paket-paket
21 instruksi yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu kesehatan
masa
kini
bersama
Skadik
504
yang
kemudian
mengajukan revisi tersebut ke Kodikau untuk ditindaklanjuti. c)
Penyusunan.
Wingdikum
menindaklanjuti
pengajuan
ke
Kodikau terkait dengan pengadaan paket instruksi untuk beberapa mata pelajaran yang belum ada diktatnya terutama untuk mata pelajaran yang bersifat umum maupun matra udara seperti bidang personel, sub mata pelajaran sistem pembinaan personel, struktur organisasi, bidang administrasi kesekretariatan atau Jukminu dan lainlain. c.
Skadron Pendidikan 504. Skadik 504 bertugas melaksanakan pendidikan
kejuruan keterampilan khusus di bidang kesehatan.
Dalam rangka optimalisasi
kemampuan tenaga pendidik di Skadik 504, upaya-upaya yang dilakukan oleh Skadik 504 adalah sebagai berikut: 1)
Personel. Keberhasilan program pendidikan yang diselenggarakan di
Skadik 504 sangat dipengaruhi oleh kemampuan tenaga pendidik yang dimiliki. Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh Skadik 504 untuk mengoptimalkan kemampuan tenaga pendidiknya adalah sebagai berikut: a)
Pendidikan.
mengusulkan
Skadik
bagi
tenaga
504
memberi
pendidik
yang
kesempatan belum
dan
memiliki
ijasah/kualifikasi tenaga pendidik untuk mengikuti pendidikan
atau
sekolah kualifikasi tenaga pendidik ke Wingdikum baik yang diselenggarakan oleh Kodikau maupun oleh Mabes TNI.
Adapun
untuk meningkatkan keilmuan sesuai dengan profesi yang dimiliki, Skadik 504 memberi kesempatan kepada para tenaga pendidik untuk mengikuti pendidikan pengembangan bidang profesi khususnya yang berlatar belakang pendidikan kesehatan untuk melanjutkan jenjang pendidikannya sehingga tenaga pendidik dapat menguasai materi dan ilmu pengajaran secara optimal. b)
Pelatihan.
Skadik 504 memberi kesempatan kepada tenaga
pendidik untuk mengikuti pelatihan, seminar maupun simposium dibidang kesehatan maupun yang berkaitan dengan pendidikan baik yang dilaksanakan di lingkungan TNI maupun di instansi non TNI agar tenaga pendidik dapat menguasai materi dan ilmu pengajaran sehingga kemampuan tenaga pendidik dapat tercapai secara optimal.
22 c)
Penyegaran.
Skadik 504 memerintahkan tenaga pendidik
yang sudah memiliki kualifikasi sebagai tenaga pendidik untuk mengikuti kegiatan penyegaran tenaga pendidik yang dilaksanakan oleh Kodikau. menyegarkan
Kegiatan ini bersifat pemantapan serta untuk kembali
dan
menambah
cakrawala
terhadap
perkembangan metode yang baru agar para tenaga pendidik tersebut selalu dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang pendidikan. d.
Reward dan Punishment.
Skadik 504 memberikan reward kepada Tenaga
pendidik yang memiliki motivasi, kesadaran disiplin, loyalitas dan pengabdian yang tinggi dengan mengusulkan penghargaan sebagai tenaga pendidik teladan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di bidang pendidikan. Skadik 504 juga memberikan reward berupa kesejahteraan yang diberikan dengan tidak pernah terlambat dalam pemberian honor mengajar, pemberian uang insentif/tunjangan fungsional yang layak bagi para tenaga pendidik dan pemberian dukungan sarana akomodasi dan transportasi yang diberikan sesuai dengan jabatan serta memberikan reward dengan mengusulkan penganugerahan tanda jasa kehormatan Satya Lancana Dwidya Sistha kepada tenaga pendidik yang telah mengabdi sebagai tenaga pendidik minimal selama dua tahun.
Bentuk penghargaan dan
kesejahteraan moril lain yang diberikan kepada tenaga pendidik oleh Skadik 504 adalah dengan mengusulkan jabatan fungsional yang setara dengan jabatan struktural di Skadik 504. Tingkat kesejahteraan yang memadai akan menimbulkan semangat atau motivasi yang tinggi bagi tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain memberikan reward, Skadik 504 juga
memberikan punishment sesuai dengan aturan yang berlaku kepada tenaga pendidik yang tidak disiplin dalam melaksanakan apel pagi/siang maupun terhadap tenaga pendidik yang tidak disiplin waktu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengajar. Untuk memperoleh kesadaran akan disiplin personel dalam hal ini tenaga pendidik, Komandan Skadik 504 melakukan pengawasan melekat dengan menyelenggarakan
sistem
pencatatan
dan
pelaporan
terkait
kehadiran
personel/absensi yang dilaporkan ke komando atas secara berkala. 1)
Sarana dan Prasarana.
Semakin lengkap sarana dan prasarana
yang dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan maka proses belajar mengajar akan semakin baik.
Guna meningkatkan sarana dan prasarana tersebut,
Skadik 504 dapat melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
23 a)
Pengadaan.
Skadik 504 mengajukan dukungan atau
pengadaan alins/alongins ke Wingdikum berupa penambahan Alins/Alongins, LCD Proyektor dan perangkat komputer beserta server yang sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar. Agar proses belajar mengajar dapat terlaksana dengan optimal, Skadik 504 juga mengajukan pengadaan atau penambahan ruang kelas besar yang representatif ke Wingdikum untuk ditindaklanjuti ke jajaran di atas.
Penambahan ruangan kelas
besar atau sejenis ruang serba guna yang diajukan oleh Skadik 504 sekaligus pengajuan pengadaan pendingin ruangan (AC).
Adapun
untuk mendukung kelancaran operasional, Skadik 504 mengajukan pengadaan kendaraan dinas berupa bus/truk ke Wingdikum agar ditindaklanjuti oleh kesatuan atas yang terkait dan berwenang dalam hal dukungan kendaraan dinas sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan dan latihan dapat berjalan dengan lancar. b)
Pemeliharaan.
Skadik
504
melaksanakan
program
pemeliharaan terhadap seluruh sarana dan prasarana yang ada di Skadik 504 termasuk pemeliharaan dan perbaikan alins/alongins yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan sehingga diharapkan selalu dalam kondisi baik dan siap pakai saat dibutuhkan. Perangkat Lunak. Perangkat lunak atau software yang digunakan
2) Skadik
504
merupakan
pendukung
utama
dalam
menyelenggarakan
pendidikan. Sehubungan hal tersebut, Skadik 504 dapat melakukan upayaupaya sebagai berikut: a)
Evaluasi.
Skadik 504 melaksanakan
evaluasi
kurikulum
pendidikan yang sudah tidak valid dan sudah tidak sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan kemudian melaporkan hasil evaluasi tersebut ke Wingdikum untuk ditindaklanjuti. b)
Revisi. Skadik 504 bersama-sama dengan Wingdikum dan
Diskesau mengadakan Pokja secara terpadu dan berkelanjutan untuk membahas dan merevisi kurikulum yang sudah tidak sesuai dengan program pendidikan kemudian hasil revisi tersebut diajukan ke kesatuan atas untuk ditindaklanjuti.
Kurikulum pendidikan yang
valid dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
24 khususnya di bidang kesehatan dapat mengoptimalkan kemampuan tenaga
pendidik
dalam
proses
kegiatan
belajar
mengajar.
Disamping itu, Skadik 504 mengajukan revisi paket-paket instruksi yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu kesehatan masa kini ke satuan atas untuk ditindaklanjuti sehingga tidak ada lagi materi-materi pelajaran yang ketinggalan jaman mengingat paket instruksi berisi tentang substansi yang akan disampaikan dalam proses interaksi edukatif, maka keberadaannya sangatlah penting. Tanpa paket instruksi, proses interaksi edukatif tidak akan berjalan. Untuk mendapatkan hasil revisi yang baik, perlu dilibatkan instruktur mata pelajaran terkait yang memahami benar substansi tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dari bidang studinya, disamping itu perlu juga meminta saran pendapat dari Dinas lain dalam hal ini Diskesau yang mempunyai kualifikasi dan pengalaman yang lebih baik. c)
Penyusunan. Skadik 504 mengajukan penyusunan paket
instruksi untuk beberapa mata pelajaran yang belum ada diktatnya terutama untuk mata pelajaran yang bersifat umum maupun matra udara
seperti
pembinaan
bidang
personel,
personel, struktur
sub
mata
organisasi,
kesekretariatan atau jukminu dan lain-lain.
pelajaran
bidang
sistem
administrasi
Sementara menunggu
pelaksanaan proses penyusunan, untuk paket instruksi yang belum ada, dapat diupayakan dengan meminta bahan pelajaran yang diberikan pemegang materi untuk disusun secara sistematis dan dibuatkan diktat sementara atau pun disimpan dalam compact disk (CD). KESIMPULAN DAN SARAN 15.
Kesimpulan.Berdasarkan pembahasan tentang optimalisasi kegiatan belajar
mengajar sekolah dasar kecabangan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesejahteraan perwira siswa Skadik 504 Wingdikum lima tahun mendatang, dapat diambil suatu kesimpulan sebagai berikut: a.
Kondisi kegiatan belajar mengajar di dalam kelas sekolah dasar kecabangan
kesehatan Skadik 504 Wingdikum belum dapat terlaksana dengan optimal. Hal ini disebabkan oleh kemampuan tenaga pendidik yang kurang, sarana dan prasarana
25 di Skadik 504 saat ini yang belum memadai, serta perangkat lunak di Skadik 504 yang belum update. b.
Dalam upaya mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas
sekolah dasar kecabangan kesehatan Skadik 504 Wingdikum lima tahun mendatang dipengaruhi oleh faktor-faktor yang meliputi faktor idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan. c.
Adapun kondisi yang diharapkan dalam rangka mengoptimalkan kegiatan
belajar mengajar di dalam kelas sekolah dasar kecabangan kesehatan Skadik 504 Wingdikum lima tahun mendatang agar dapat terlaksana dengan optimal yaitu kondisi kemampuan tenaga pendidik yang memadai, sarana prasarana yang memadai serta perangkat lunak yang sudah update. d.
Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan kegiatan
belajar mengajar di dalam kelas sekolah dasar kecabangan kesehatan Skadik 504 Wingdikum lima tahun mendatang antara lain dalam bidang personel, dengan memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik untuk mengikuti pendidikan, pelatihan dan penyegaran agar dapat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan sebagai tenaga pendidik yang profesional, serta memberikan reward dan punishment kepada tenaga pendidik atas kedisiplinan dan motivasi kerja yang dimiliki.
Dibidang sarana dan prasarana, dilakukan upaya-upaya pengadaan,
pemeliharaan pada Alins/Alongins beserta fasilitas pendukung penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan dalam bidang perangkat lunak dengan melakukan upaya berupa evaluasi, revisi dan penyusunan kurikulum pendidikan dan paket instruksi yang ada di Skadik 504 Wingdikum 16.
Saran.
Untuk mencapai optimalisasi kegiatan belajar mengajar di dalam
kelas sekolah dasar kecabangan kesehatan Skadik 504 Wingdikum lima tahun mendatang, maka disarankan beberapa hal sebagai berikut: a.
Kodikau mengajukan pemadatan jam belajar mengajar sehingga materi yang
disampaikan pun menjadi padat dan dapat digali secara mandiri oleh para perwira siswa. b.
Kodikau melakukan perubahan kurikulum dimana jam belajar mengajar
dijadikan lebih padat sehingga para perwira siswa mempunyai lebih banyak waktu untuk menggali materi secara mandiri. c.
Kodikau mempertimbangkan perihal Skadik-Skadik di bawah jajaran
Wingdikum yang keberadaannya terpisah dari induknya dalam hal ini Wingdikum yang terletak di Bogor sedangkan Skadik 502, Skadik 504 dan Skadik 505 yang berada di bawah jajaran Wingdikum terletak di Jakarta. Sehubungan hal tersebut
26 akan lebih tepat dan ideal apabila Wingdikum beserta Skadik-Skadik di bawah jajarannya dapat berada dalam satu wilayah. Hal ini akan mempermudah dalam proses penyelenggaraan pendidikan terutama dalam hal administrasi dan kegiatan operasional Wingdikum. PENUTUP 17.
Demikian naskah tentang optimalisasi kegiatan belajar mengajar di dalam kelas
sekolah dasar kecabangan kesehatan Skadik 504 Wingdikum lima tahun mendatang. Diharapkan naskah ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan pada masa yang akan datang.
Jakarta,
Maret 2018
Perwira Siswa,
dr Ana Fauziah Fitri Letda Kes NRP 21729104547167