Kasus Pembunuhan Ade Sarah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kasus Pembunuhan Ade sarah Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) oleh kedua teman sejawatnya selama SMA memberikan rasa keprihatinan yang mendalam bagi sanak keluarga dan teman-temannya, Ade Sara Angelina Suroto (19) sebagai mahasiswi semester 2 yang dikenal cukup rajin ditemukan tewas, di pinggir Tol Bintara KM 49, arah Cikunir, Bekasi pada hari rabu tanggal 5 maret 2014, adapun kronologi dari kasus pembunuhan ini sebagai berikut: Minggu, 2 Maret pukul 17.00 WIB Ade Sara Angelina Suroto pergi menonton acara Java Jazz Festival di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdasarkan akun twitternya @Adesaraa, Sara pergi menonton konser musik tersebut pukul 17.00 WIB. Kepada ibunya dia hanya pamit pergi dengan teman-temannya. Di event inilah Ade Sara diduga mendapatkan gelang karet merah bertuliskan Java Jazz. Senin, 3 Maret Senin sore korban berpamitan kepada keluarganya untuk pergi les Bahasa Jerman di Goethe Institute, Jl Sam Ratulangi, Jakarta Pusat. Les biasa dilakukan pada pukul 18.00 hingga pukul 21.00 WIB. Ia meninggalkan rumahnya di Kelurahan Jati, Pulo gadung, Jakarta Timur, sebelum pukul 18.00 WIB. Pukul 18.30 WIB Bukannya pergi ke tempat les seperti tujuan awalnya, Sara justru menemui Assyifa Ramadhani (19) di Stasiun Gondangdia. Keduanya janjian ketemuan. Teman kursus Sara sempat menelepon Sara mengapa dia tak muncul di tempat kursus. Sara menjawab bahwa dia sedang menunggu pacar dari mantan kekasihnya. Sifa kemudian datang. Diduga tanpa diketahui Sara, rupanya di lokasi juga sudah ada tersangka lainnya yang juga mantan pacar Sara, Ahmad Imam Al Hafitd Aso (19) alias Hafitd. Sara kemudian diajak naik mobil dan berakhir dengan pembunuhan terhadapnya. Senin malam Keluarga Sara kebingungan karena putrinya tidak kunjung pulang. Mereka kehilangan jejak Sara. Selasa, 4 Maret Keluarga dan teman-teman Sara meminta bantuan operator seluler Telkomsel untuk melacak keberadaan handphone Sara. Teman Sara yang bernama Kevin menyatakan handphone Sara terdeteksi di lokasi yang berpindah-pindah yaitu di Jakarta Selatan, lalu di Jakarta Utara, lalu di Jakarta Pusat. Rabu, 5 Maret Rabu pagi mayat Sara ditemukan di pinggir Tol Bintara KM 49, arah Cikunir, Bekasi. Sara ditemukan dengan kondisi wajah membiru dan tidak dikenali oleh petugas derek Jasa Marga sekitar pukul 06.30 WIB.



Sara mengenakan gelang karet warna merah bertuliskan 'Java Jazz Festival'. Tak ditemukan adanya luka senjata tajam di tubuh Sara. Hasil autopsi sementara, Sara tewas karena tenggorokannya disumpal dengan kertas. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSCM. Berdasar sidik jari di e-KTP, polisi mengetahui identitas jenazah yang memiliki alamat di Jl Layur, Rawamangun, Jakarta Timur. Polisi kemudian meminta keterangan keluarga Sara dan teman-temannya. Kamis, 6 Maret Identitas Sara diberitakan oleh media. Sifa dan Hafitd lewat media sosial menyampaikan belasungkawa.Namun berdasar penyelidikan polisi, Sifa dan Hafitd adalah pelaku pembunuhan keji itu. Keduanya ditangkap petugas kepolisian saat melayat Sara di rumah duka RSCM, Jakarta Pusat. Namun versi lainnya menyebut Hafitd diciduk di rumah duka RSCM, sedang Sifa di kampusnya, Kalbis Institute, Pulomas. Kini keduanya masih diperiksa di Polres Kota Bekasi. Keduanya sudah mengakui sebagai pembunuh Sara. Jumat, 7 Maret Jenazah Sara diberangkatkan dari RSCM pukul 11.00 WIB untuk dimakamkan di TPU Pondok Kelapa http://news.detik.com/read/2014/03/07/120246/2518568/10/1/ini-kronologi-pembunuhan-sara-olehmantan-pacar-dan-kekasihnya dari kronologi yang telah kami paparkan diatas kami mengutip kembali informasi dari media sosial yang lain terkait motif yang memunculkan niat/sikap batin kedua tersangka untuk membunuh ade sara, Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Priyo Widiyanto menduga Hafitd membunuh Ade Sara karena sakit hati. Sebab, korban tidak mau lagi menemui Hafitd. Sedangkan Assyifa cemburu karena kekasihnya masih berhubungan dengan korban. "Kami masih terus mendalami motif pembunuhan Ade Sara," kata Priyo, Jumat, 7 Maret 2014. Polresta Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan adanya pelaku lain dan motif pembunuhannya. Dugaan sementara, Priyo melanjutkan, pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena korban sudah tidak mau lagi bertemu dengan pelaku. "Pelaku atas nama Hafitd merupakan mantan pacarnya. Ini semua masih dikembangkan," katanya. http://www.tempo.co/read/news/2014/03/07/064560243/Cemburu-Motif-Sepasang-Kekasih-BunuhAde-Sara Berdasarkan data yang telah kami paparkan di atas disini kami mencoba untuk memberikan kesimpulan terkait kasus pembunuhan ade sara, terdapat 2 pelaku yang memiliki sikap batin yang sama yaitu untuk membunuh ,baik adapun motif dari saudara hafitd dan saudari sifa itu berlainan satu dan yang lain, maka oleh karena itu kami menyimpulkan bahwa kasus ini termasuk deelneming dalam kategori medeplegen, adapun beberapa alasan tidak memasukan kepada yang lain antara lain:



Deelneming (keturut sertaan)  







 



Pelaku 2 orang, sehingga tidak dapat dimasukan terhadap kategori pertama karena berdasarkan penafsiran gramatikal pelaku yang dimaksud pada kategori pertama ialah 1 orang. tidak ada pihak yang disuruh dan pihak yang menyuruh dan kedua pelaku dikasus ini pun tidak ada yang dijadikan “alat” sehingga tidak dapat dimasukan kepada kategori yang kedua/Doenplegen. ada 2 pelaku, dan setiap peserta memiliki sikap batin yang sama, para peserta memiliki kerja sama secara sadar untuk selesainya Tindak Pidana tersebut, dan setiap peserta ikut melakukan perbuatan pelaksanaan, ketiga syarat diatas merupakan ciri dari medeplegen maka kami menyimpulkan bahwa kasus ini termasuk kategori yang ketiga. tidak terdapat pihak sebagai penganjur dan pihak yang dianjurkan, sehingga tidak dapat dimasukan kepada kategori uitlooking sedangkan mengapa tidak dikategorikan pembantuan karena bantuan yang diberikan hanya dapat berupa kesempatan,sarana,atau keterangan untuk melakukan kejahatan sedangkan kedua pelaku disini ikut melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian kepada korban.



Concursus/samenloop/perbarengan Tindak Pidana Saat dikategorikan samenloop harus terdapat pengulangan dan 1 pelaku/lebih dari 1 tindak pidana sehingga kasus pembunuhan ini tidak dapat dikategorikan sebagai samenloop Maka oleh karena itu kami disini menyimpulkan bahwa berdasarkan data yang kami dapat dari artikel-artikel diatas kasus pembunuhan ade sara yang dilakukan oleh Ahmad Imam Al Hafitd Aso (19) alias Hafitd dan Assyifa Ramadhani (19) termasuk deelneming dalam kategori ke 3 yaitu medeplegen.