KATA PENGANTAR Panduan Formularium [PDF]

  • Author / Uploaded
  • zehni
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan rahmat Nya, sehingga tersusunlah buku pedoman penyusunan formularium rumah sakit RSUD Sambas ini. Saat ini kebutuhan akan standar obat-obatan merupakan suatu hal yang sangat penting. Khususnya di Instalasi Farmasi. Buku ini akan menjadi acuan bagi dokter untuk meresepkan obat dan acuan bagi Instalasi Farmasi dalam hal penyedia obat. Disamping itu, dalam rangka meningkatkan mutu rumah sakit dalam melaksankan visi dan misinya, diperlukan Pedoman Penyusunan Formularium Rumah Sakit agar senantiasa dapat menjaga mutu pelayanan Khususnya dalam hal penyediaan obat-obatan yang diberikan kepada pasien. Buku ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu masukan dan saran dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk revisi dikemudian hari.



Sambas,



Januari 2018



Tim penyusun



1



BAB I PENDAHULUAN



A. Latart Belakang Saat ini biaya pengobatan disaranan kesehatan khususnya dirumah sakit semakin mahal. Salah satu penyebab mahalnya biaya pengobatan adalah penggunaan obat yang tidak rasional. Dalam konteks pengobatan, rasional berati tepat diagnosa, tepat indikasi, tepat dosis, tepat waktu pemberian, rute pemberian, kombinasi obat dan lamanya waktu pengobatan. Pada kenyataannya, pasien seringkali menerima obat yang kurang sesuai dengan keadaan pasien itu sendiri sehingga pengobatan menjadi tidak efektif dan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk penyembuhannya. Semakin lama pasien dirawat dirumah sakit maka semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan. Banyak juga kasus pasien yang mendapat pengobatan yang tidak perlu atau penderita mendapat obat dengan nama dagang yang sangat mahal padahal ada obat generik yang mempunyai komposisi dan khasiat yang sama dengan obat dengan nama dagang tersebut. Ketidak rasionalan dalam pengobatan dapat disebabkan antara lain karena kesalahan dalam pemilihan obat.



Keragaman obat yang tersedia mengharuskan dikembangkan suatu program penggunaan obat yang rasional dirumah sakit, guna memastikan bahwa penderita menerima perawatan yang terbaik. Rumah sakit harus mempunyai sistem formularium yang meliputi kegiatan evaluasi, penilaian dan pemilihan obat.



B. Tujuan Umum Sebagai pedoman dalam menyusun formularium di Rumah Sakit Khusus 1. Pedoman pemilihan obat dirumah sakit 2. Memperbaiki pengelolaan obat dirumah sakit 2



3. Meningkatkan efisiensi penggunaan dana obat 4. Meningkatkan penggunaan obat secara rasional 5. Meningkatkan komunikasi antar profesi kesehatan



C. Sasaran Sasaran pedoman ini adalah pimpinan rumah sakit, staf medis, instalasi farmasi rumah sakit dan KFT (Komite Farmasi dan Terapi).



D. Ruang Lingkup Kegiatan KFT 



Menyusun formularium yang menjadi dasar dalam penggunaan obat di rumah sakit dan melakukan revisi formularium secara berkala.







Bersama-sama Staf medis menyusun standar terapi dan protocol penggunaan obat.







Melaksanakan evaluasi penulisan resep dan penggunaan obat generik bersama-sama instalasi farsmasi.







Menyusun dan melaksanakan program evaluasi penggunaan obat dan menyebarluaskan hasil evaluasi kepada seluruh staf medis dna pimpinan rumah sakit.







Memberikan rekomendasi kepada pimpinan rumah sakit dalam pemilihan penggunaan obat







Memberikan rekomendasi tentang kebijakan dan prosedur pengelolaan obat dirumah sakit







Mengkoordinasikan pelaporan dan pemantauan efek samping obat







Menyusun program edukasi yang berkaitan dengan penggunaan obat untuk tenaga professional kesehatan di rumah saskit







Mensosialisasikan semua kebijakan yang melibatkan KFT kepada professional kesehatan di rumah sakit



E. Batasan Operasional 



Formularium merupakan suatu dokumen yang secara terus menerus direvisi memuat sediaan obat dan informasi penting lainnya yang merefleksikan keputusan klinik mutakhir dari staf medis rumah sakit. 3







Daftar obat adalah daftar produk yang disetujui digunakan dirumah sakit dimana daftar obat ini adalah daftar sederhana tanpa informasi tentang tiap produk obat hanya terdiri atas nama generik, kekuatan dan bentuk sediaan.







Sistem formularium adalah suatu metode yang digunakan staf medis dari suatu rumah sakit yang bekerja melalui KFT, mengevaluasi menilai dan memilih dari berbagai zat aktif obat dan bentuk sediaan yang dianggap terbaik



dalam



perawatan



pasien



dimana



keberadaannya



sangat



bermanfaat bagi rumah sakit karena rumah sakit hanya menyediakan jenis dan jumlah obat sesuai kebutuhan pasien. Kebutuhan staf medis terhadap obat dapat terakomodasi, karena perencanaan dan pengadaan kebutuhan obat dirumah sakit mengacu pada formularium tersebut.



F. Landasan Hukum



4



BAB II TINJAUAN UMUM



A. Komite Farmasi dan Terapi 1. Tujuan KFT Tujuan utama dari Komite Farmasi dan Terapi adalah : a. Memberi nasehat Komite tersebut memberikan usulan penggunaan atau membantu di dalam merumuskan kebijakan, metode untuk evaluasi, pemilihan dan pemakaian obat-obatan di rumah sakit. b. Di bidang pendidikan Komite tersebut memberikan usulan atau membantu di dalam merumuskan program yang dibuat guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan professional (dokter, perawat, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya) akan pengetahuan yang terbaru dan lengkap berkenaan dengan obatobatan dan penggunannya.



2. Fungsi Komite Farmasi dan Terapi Fungsi utama dari KFT adalah sebagai penasehat dan di bidang pendidikan. a. Sebagai penasehat, KFT memberikan rekomendasi kepada pimpinan rumah sakit mengenai rumusan kebijakan dan prosedur untuk evaluasi, pemilihan dan penggunaan obat di rumah sakit b. Di bidang pendidikan, KFT merumuskan program yang berkaitan dengan edukasi tentang obat dan penggunaannya kepad tenaga kesehatan di rumah sakit



3. Struktur Organisasi Penasehat : Ketua : 5



Wakil Ketua : Sekretaris : Bendahara : Anggota :



4. Tata Kerja 



KFT melakukan rapat rutin, agenda rapat harus disiapkan jauh hari sebelumnya agar memungkinkan anggota untuk mempelajari masalah masalah yang akan dibahas dalama rapat







Anggota yang berhalangan hadir dapat menunjuk wakilnya







Notulen rapat harus selalu didokumentasikan dengan wbaik oleh Sekretaris KFT







Usulan-usulan KFT harus disampaikan kepada pimpinan rumah sakit dan Komite Medis



B. Format dan Penampilan Formularium Format formularium sangat penting karena dapat menentukan kepraktisan penggunaan sehari-hari dan efisiensi biaya penerbitan. Formularium dengan ukuran buku saku mudah dibawa oleh professional kesehatan dan hal itu dapat meningkatkan penggunaan obat formularium. Formularium rumah sakit mempunyai komposisi sebagai berikut : 1. Sampul luar dengan judul formularium obat, nama rumah sakit, tahun berlaku dan nomor edisi. 2. Daftar isi 3. Sambutan 4. Kata pengantar 5. SK KFT, SK pemberlakuan Formularium 6. Petunjuk penggunaan formularium 7. Informasi tentang kebijakan dan prosedur rumah sakit tentang obat 8. Monografi obat 9. Informasi khusus 6



10. Lampiran (formulit, indeks, kelas terapi obat, indeks nama obat)



C. Manfaat formularium Formularium yang dikelola dengan baik mempunyai manfaat untuk rumah sakit, adapun manfaat dimaksud mencakup antara lain : 1. Meningkatkan mutu dan ketepatan penggunaan obat di rumah sakit 2. Merupakan bahan edukasi bagi professional kesehatan tentang terapi obat yang rasional 3. Memberikan rasio manfaat-biaya yang tinggi, bukan hanya sekedar mencari harga obat yang termurah 4. Memudahkan professional kesehatan dalam memilih obat yang akan digunakan untuk perawatan pasien 5. Memuat sejumlah pilihan terapi obat yang jenisnya dibatasi sehingga professional kesehatan dapat mengetahui dan mengingat obat yang mereka gunakan secara rutin. 6. IFRS dapat melakukan pengelolaan obat secara efektif dan efisien. Penghematan terjadi Karen IFRS tidak melakukan pembelian obat yang tidak perlu. Oleh karena itu, rumah sakit mampu membeli dalam kuantitas yang lebih besar dari jenis obat yang lebih sedikit. Apabila ada dua jenis obat yang indikasi terapinya sama, maka dipilih obat yang paling cost effective. Kegiatan yang dilakukan oleh apoteker dalam menjalankan peran tersebut antara lain. A. Merekapitulasi usulan obat akan dibahas dalam rapat penyusunan formularium B. Mengkaji informasi dari pustaka ilmiah yang terkait dengan obat yang diusulkan. C. Menyajikan data ketersediaan dan harga obat D. Melakukan evaluasi terhadap usulan yang masuk E. Menyediakan informasi yang akan dimuat dalam formularium F. Berpartisi aktif dalam rapat pembahasan penyusunan formularium G. Berpartisipasi aktif dalam sosialisasi formularium



7



H. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi formularium secara berkesinambungan I. Melakukan pengkajian obat



8



BAB III SISTEM FORMULARIUM



A. Evaluasi penggunaan obat Bertujuan untuk menjamin penggunaan obat yang aman dan cost effective serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Evaluasi penggunaan obat dapat dilakukan dengan cara yaitu: 1. Pengkajian dengan mengambil data dari pustaka Kegiatannya meliputi : 



Mengumpulkan naskah ilmiah berkaitan dengan aspek keamanan, efektivitas dan biaya dari jurnal ilmiah yang terpecaya







Melakukan telaah ilmiah terhadap naskah yang didapat



2. Pengkajian dengan mengambil data sendiri, yaitu suatu proses terus menerus,



sah



secara



organisasi



terstruktur,



ditujukan



untuk



memastikan bahwa obat digunakan secara tepat, aman dan bermanfaat.



B. Penilaian Setiap obat baru yang diusulkan untuk masuk dalam formularium harus dilengkapi dengan informasi tentang kelas terapi, indikasi terapi, bentuk sediaan dan kekuatan, bioavailabilitas dan farmakokinetik, kisaran dosis, efek samping dan efek toksik, perhatian khusus, kelebihan obat yang baru ini dibandingkan dengan obat lama ynag sudah tercantum di dalam formularium, uji klinik atau kajian epidemiologi yang mendukung keunggulannya, perbandingan harga dan biaya pengobatan dengan obat atau cara pengobatan terdahulu. Kecuali yang memiliki data Bioekuivalensi (BE) dan atau rekomendasi tingkat I evidence-based medicine (EBM). Obat yang terpilih masuk dalam formularium adalah obat yang memperlihatkan tingkatan bukti ilmiah yang tertinggi untuk indikasi dan keamanannya. Bila dari segolongan obat yang sama indikasinya memperlihatkan tingkatan bukti ilmiah khasiat dan keamanan yang sama tinggi, maka pertimbangan 9



selanjutnya adalah dalam hal ketersediaannya di pasaran, harga dan biaya pengobatan yang paling murah.



C. Pemilihan Obat Tahap pemilihan obat merupakan tahap yang paling sulit dalam proses penyusunan formularium karena keputusan yang diambil memerlukan pertimbangan dari berbagai factor: 1. Faktor Institusional (Kelembagaan) Obat yang tercantum dalam formularium adalah obat yang sesuai dengan pola penyakit, populasi penderita dan kebijakan lain rumah sakit. 2. Faktor Obat Obat yang tercantum dalam formularium harus mempertimbangkan efektifitas, keamanan profil farmakokinetik dan farmakodinamik, ketersediaan obat dan fasilitas untuk penyimpanan atau pembuatan, kualitas produk obat, reaksi obat yang merugikan serta kemudahan dalam penggunaan. Produk obat telah memiliki izin edar dari Departemen Kesehatan. Sebelum memilih obat diperlukan adanya suatu kriteria yang digunakan Tim Revisi DOEN seperti : 1. Memiliki rasio manfaat resiko (benefit-risk ratio) yang paling menguntungkan penderita 2. Mutu terjamin termasuk stabilitas dan bioavailabilitfas 3. Praktis dalam penyimpanan dan pengangkutan 4. Praktis dalam penggunaan dan penyerahan yang disesuaikan dengan tenaga, sarana dan fasilitas kesehatan. 5. Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh penderita 6. Memiliki rasio manfaat-biaya (benefit-cost ratio) yang tertinggi berdasarkan biaya langsung dan tidak langsung



10



7. Jika terdapat lebih dari satu pilihan yang memiliki efek terapi yang serupa, pilihan dijatuhkan pada : 



Obat yang sifatnya paling banyak diketahui berdasarkan data ilmiah







Obat



dengan



sifat



farmakokinetik



yang



diketahui



paling



menguntungkan 



Obat yang stabilitasnya lebih baik







Mudah diperoleh







Obat yang telah dikenal



8. Obat jadi kombinasi tetap, harus memenuhi kriteria berikut ; 



Obat hanya bermanfaat bagi penderita dalam bentuk kombinasi tetap







Kombinasi tetap harus menunjukkan khasiat dan keamanan yang lebih tinggi daripada masing-masing komponen







Perbandingan dosis komponen kombinasi tetap merupakan perbandingan yang tepat untuk sebagian besar penderita yang memerlukan kombinasi tersebut.







Kombinasi tetap harus meningkatkan rasio manfaat-biaya (benefitcost ratio)







Untuk antibiotik kombinasi tetap harus dapat mencegah atau mengurangi terjadi resisten dan efek merugikan lainnya



3. Faktor Biaya Setelah pertimbangan ilmiah dibuat, KFT harus mempertimbangkan biaya terapi obat secara keseluruhan. Hal ini termasuk biaya sediaan obat, biaya penyiapan obat, biaya pemberian obat dan biaya monitoring selama pemberian obat. Obat terpilih adalah obat dengan biaya terapi keseluruhan yang paling rendah.



D. Penggunaan Obat Non Formularium Secara umum hanya obat formuarium yang disetujui untuk digunakan secara rutin dalam peayanan kesehatan di rumah sakit. Prinsip yang mendasari adanya proses untuk menyetujui pemberian obat non 11



formularium adalah pada keadaan dimana penderita sangat memerlukan terapi obat yang tidak tercantum di formularium, sebagai contoh : 1. Kasus tertentu yang jarang terjadi misanya kelainan hormone pada anak, penyakit kulit langka 2. Perkembangan terapi yang sangat memerlukan adanya obat la;lu yang belum terakomodir dalam formularium 3. Obat-obat yang sangat mahal yang penggunaannya dikendalikan sangat



ketat



misalnya:



obat



sitostatika



baru,



antibiotic



yang



dicadangkan (reserved antibiotic) Mekanisme pengajuan obat non formularium : 1. Dokter pengusul mengisi formulir dan disetujui oleh kepala SMF 2. Formulir diajukan ke KFT 3. Penilaian oleh KFT terhadap usulan yang disampaikan 4. Usulan yang disetujui disampaikan ke IFRS untuk diadakan 5. Usulan yang tidak disetujui dikembalikan ke SMF



Penilaian terhadap usulan obat non formularium cukup dilakukan oleh pelaksana harian KFT (Ketua, Sekretaris, dan salah satu anggota) agar tidak menghambat proses penyediaan obat non formulatrium.



E. Kriteria Penghapusan Obat 1. Obat jarang di gunakan atau Slow moving akan dievaluasi 2. Obat yang tidak digunakan (death stok) setelah waktu 3 bulan maka akan diingatkan pada dokter-dokter terkait dyang menggunakan obat tersebut, apabila pada 3 bulan berikutnya tetap tidak atau kurang digunakan maka obat tersebut dikeluarkan dari buku formularium 3. Obat- yang dalam proses penarikan oleh pemerintah atau BPOM atau dari pabrikan.



12



BAB IV PENYUSUNAN FORMULARIUM



A. Proses Penyusunan Formularium Proses penyusunan formularium rumah sakit dapat dilakukan dengan mengikuti tahaapan dibawah ini ; 1. Rekapitulasi usulan obat dari masing-masing SMF berdasarkan standar terapi atau standar pelayanan medik 2. Mengelompokkan usulan obat berdasarkan kelas terapi 3. Membahas usulan tersebut dalam rapat KFT, jika diperlukan dapat meminta masukan dari pakar 4. Rancangan hasil pembahasan KFT dikembalikan masing-masing SMF untuk mendapatkan umpan balik 5. Membahas hasil umpan balik dari masing-masing SMF 6. Menetapkan daftar obat yang masuk dalam formularium 7. Susunan kebijakan untuk implementasi 8. Lakukan edukasi mengenai formularium kepad staf dan lakukan monitoring KFT bertanggung jawab dalam penyusunan atau revisi formularium yang dibentuk secara aktif oleh IFRS



B. Isi Formularium Formularium berisi tiga bagian utama yaitu: 1. Informasi kebijakan dan prosedur umah sakit tentang obat 2. Daftar Obat Bagian ini merupakan inti dari formularium yang berisi informasi dari setiap obat disertai satu atau lebih indeks untuk memudahkan penggunaan formularium. Nama obat disusun dengan cara : 



Pembagian kelas terapi merujuk kepada DOEN yang berlaku







Nama obat perkelas terapi dituliskan dalam nama Generik berdasarkan abjad 13



3. Informasi Khusus Informasi khusu tergantung dari masing-masing kebutuhan rumah sakit Contoh : 



Tabel eqivalensi dosis dari obat yang sama golongan farmakologinya







Cara perhitungan dosis untuk anak







Daftar racun yang dapat di dialysis







Cara perhitungan penyesuaian dosis







Interaksi obat







Daftar obat dengan indeks terapi sempit



C. Pemberlakuan dan Distribusi Formularium Kepatuhan penggunaan formularium memerlukan dukungan dari pimpinan rumah sakit berupa surat keputusan tentang pemberlakuan formularium. Sosialisasi harus dilakukan kepada seluruh professional kesehatan dengan cara : pertemuan atau safari, surat edaran, dan penyerahan buku formularium ke masing-masing SMF.



D. Distribusi Formularium Formularium harus didistribusikan kepada : 1. Unit pelayanan untuk penderita rawat inap, rawat jalan, rawat darurat. 2. Instalasi atau seluruh satelit atau depo farmasi 3. Pimpinan rumah sakit 4. Pusat pelayanan informasi obat 5. Bagian atau SMF 6. Anggota staf medic atau apoteker 7. Bagian pengadaan 8. Bagian lain yang dianggap perlu



E. Evaluasi Kepatuhan dan Penggunaan Formularium Evaluasi dapat dilakukan secara dmenyeluruh atau sebagian tergantung pada sumber daya yang tersedia. 14



Indicator untuk menilai kepatuhan penggunaan formularium terdiri dari : 1. Kepatuhan penulisan resep sesuai formularium Rumus perhitungan dan contoh :



Jumlah item obat yang diresepkan sesuai formularium x 100% Jumlah seluruh item obat dalam formularium



Catatan : Diperlukan analisis penyebab ketidakpatuhan dan selanjutnya dilakukan upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan penulis resep melalui sosialisasi formularium maupun supervise di masing-masing bagian.



2. Kepatuhan pengadaan sesuai formularium Rumus perhitungan dan contoh



Jumlah item produk obat yang diadakan sesuai formularium x 100% Jumlah seluruh item produk obat dalam formularium



Diperlukan analisis penyebab ketidakpatuhan dan selanjutnya dilakukan upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pengadaan. Arahan dari direksi sangat penting karena pengadaan merupakan kunci keberhasilan penulisan resep. Penyebab ketidak patuhan penulisan resep obat formularium maupun pengadaan antara lain : 1. Sistem formularium tidak berjalan dengan baik di rumah sakit 2. Tidak adanya surat keputusan pimpinan rumah sakit untuk menggunakan formularium sehingga staf medis tidak merasa berkewajiban menggunakan formularium 15



3. Tidak adanya sosialisasi formularium oleh KFT kepada staf medis sehingga staf medis tidak mengenal formularium 4. Tidak adanya supervise secara regular guna mengingatkan staf medic untuk menggunakan obat yang ada dalam formularium 5. KFT tidak berfungsi dengan baik 6. Formularium tidak pernah di revisi sesuai dengan kebutuhan penderita dan staf medik 7. Apoteker di IFRS tidak berperan sebagaimana seharusnya 8. Tidak adanya mekanisme penghargaan dan hukuman (reward and Punishment) 9. Adanya konflig kepentingan dari pihak yang terlibat dalam pengadaan



16



BAB V PENUTUP



Buku pedoman ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan bagi rumah sakit dalam menyusun formularium yang baik Formularium yang disusun oleh komite Farmasi dan Terapi merupakan pedoman pemilihan dan penggunaan obat yang paling bermanfaat bagi pasien dan akan mendorong penggunaan obat yang rasional di rumah sakit. Adanya formularium di rumah sakit diharapkan dapat menyederhanakan penyediaan obat, membatasi penggunaan obat yang tidak perlu dan meningkatkan efisiensi biaya pengobatan. Diharapkan dengan tersusunannya formularium di rumah sakit, akan memberikan sumbangan pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit.



17