11 0 4 MB
Kebijakan Kementerian Kesehatan dalam Pelaksanaan Pelayanan KB dr. Erna Mulati, M.Sc, CMFM Direktur Kesehatan Keluarga, Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Disampaikan pada:
Pertemuan Penguatan Manajemen Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) 9 Maret 2021
ANALISIS SITUASI
MASALAH KESEHATAN IBU DAN ANAK ANGKA KEMATIAN IBU/ 100.000 KH
PREVALENSI STUNTING
2010 SP
2015 SUPAS
2024 TARGET
346
305
183
ANGKA KEMATIAN BAYI/ 1.000 KH
2013 RISKESDAS
2018 RISKESDAS
2019 SSGBI 2024 TARGET
37,2 30,8 27,7
14
TOTAL FERTILITY RATE / TFR
2012 SDKI
2017 SDKI
2024 TARGET
32
24
16
2012 SDKI
2,6
2017 SDKI
2019 SKAP 2024 TARGET
2,4
2,45 2,1
Kematian Ibu 2018= 4.221 Kematian Ibu 2019= 4.196 Kematian Ibu 2020= 4.614
Kematian Ibu 2018-2020
745 700 684
565 522 520
Penyumbang 50% kematian ibu
530 421
416
247 242 212
186 202187
157173 141
139 144
141 133
JABAR JATIM 2018 2019 2020
700 684 745
522 520 565
JATEN BANTE SUMUT ACEH SULSEL G N 421 416 530
247 212 242
186 202 187
141 157 173
139 144 133
132 95
93
119129
NTT
RIAU
141 93 132
95 119 129
2018
120105128
111116125
SUMSE SUMBA L R 120 105 128
2019
111 116 125
99 97
122
117 98 100
NTB
DKI
99 97 122
98 100 117
117
115 102 111
86
115
79 63 95
92 74 79
LAMPU KALBA KALSEL KALTIM NG R 102 111 115
86 117 115
79 63 95
74 79 92
2020
Kematian Ibu 2018-2020 83
82
97
81
61 52
75 66 72
81 74
68
46
59 62
60 66 61 35
MALUK SULTEN KALTEN PAPUA JAMBI SULTRA U G G
45
56 29
40
56
BALI
GTO
52 51 48
68
49 46
44 46 44
SULUT SULBAR PABAR
35 36 40
DIY
49 47
39
51
41 38
MALUT KEPRI
39 35 32
43 36
26
10
21 17
BENGK KALTAR BABEL ULU A
2018
61
82
75
81
46
60
35
29
52
68
44
35
49
51
39
43
10
2019
52
97
66
74
59
66
45
40
51
49
46
36
47
41
35
36
21
2020
83
81
72
68
62
61
56
56
48
46
44
40
39
38
32
26
17
2018
2019
2020
MASALAH KELUARGA BERENCANA MODERN CONTRACEPTIVE PREVALENCE RATE mCPR (KB cara modern )
ASFR 15-19 TAHUN
2012 SDKI
2017 SDKI
2019 SKAP 2024 TARGET
48 36
33 18
2017 SDKI
11
11
58
2017 SDKI
2019 SUSENAS
2024 TARGET
57,2 54,5 63,4
PREVALENSI PEMAKAIAN KONTRASEPSI (MKJP)
UNMET NEED
2012 SDKI
2012 SDKI
TINGKAT PUTUS PAKAI KONTRASEPSI
2019 2024 TARGET SUSENAS
19,78 7,4
2012 SDKI
2016 SURVEY
2012 SDKI
2017 SDKI 2024 TARGET
27,1 28,8 20 KB PASCA PERSALINAN
2019 SUSENAS
2024 TARGET
18,3 21,6 21,39 28,39
2018 RISKESDAS
2024 TARGET
23
40
Pemberi Pelayanan ANC dan Persalinan
Sumber : Riskesdas 2018
Sumber Pelayanan Kontrasepsi Pelayanan Alat/Cara KB Modern
Pemerintah • • • • • • • •
Rumah Sakit Pemerintah 5,3 Klinik Pemerintah 0,1 Puskesmas 12,1 Pustu/Pusling 1,4 TKBK/Muyan 0,4 Petugas Lapangan KB 0,8 Bidan di Desa 10,6 Poskesdes/Polindes/ Posyandu/Pos KB/PPKBD 3,3
Swasta • • • • • • • • •
Rumah Sakit swasta Klinik swasta Praktik DSOG swasta Praktik dokter umum Praktik bidan Perawat Lainnya Apotik/Toko obat Toko/warung
Sumber: SDKI 2017
4.1 1.9 0.8 1.0 38.5 1.3 18.1 14.3 3.5
STRATEGI PENURUNAN AKI AKB
ARAH KEBIJAKAN RPJMN 2020-2024 ● 1
2
Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi
STRATEGI RPJMN 2020-2024
Peningkatan kesehatan ibu, anak dan kesehatan reproduksi
Percepatan Perbaikan gizi masyarakat
Peningkatan pengendalian penyakit
Penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)
Peningkatan pelayanan kesehatan dan pengawasan obat dan makanan
KEBERLANGSUNGAN PELAYANAN KIA BERDASARKAN PENDEKATAN SIKLUS HIDUP Strategi dalam upaya penurunan AKI dan AKB dilakukan dengan pendekatan siklus hidup melalui berbagai pelayanan kesehatan bagi : • Ibu Hamil • Ibu Bersalin dan Ibu Nifas • Bayi Baru Lahir • Bayi, Balita, dan Anak Usia Pra Sekolah • Anak Usia Sekolah • Remaja • Usia Reproduksi / PUS Pelayanan kesehatan yang diberikan bersifat promotif, preventif, deteksi dini, kuratif, dan rehabilitatif.
Promotif, Preventif, Deteksi Dini, Kuratif, Rehabilitatif
Setiap tahapan dalam siklus hidup ini tidak dapat dipisahkan dan harus diberikan intervensi berkelanjutan untuk dapat menghasilkan ibu hamil sehat, melahirkan dengan selamat, dan anak yang cerdas berkualitas.
10
UPAYA PREVENTIF MENGURANGI KOMPLIKASI PADA IBU DAN BAYI Banyaknya ibu hamil dengan risiko 1. 48,9% ibu hamil dg anemia 2. 17,3 % ibu hamil dengan KEK 3. 33% kematian ibu disebabkan karena hipertensi 4. 27% kematian ibu disebabkan karena perdarahan 5. 15% kematian ibu karena komplikasi penyakit penyerta 6. Rendahnya pengetahuan catin dan PUS ttg kespro Proporsi Anemia Ibu Hamil Berdasarkan Umur, 2018
84,6
15-24 tahun
33.7
33.6
25-34 tahun
35-44 tahun
24
45-54 tahun
Penguatan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil
Kondisi Layak Hamil
Ibu hamil sehat
Kematian ibu dan bayi menurun
KONSEP PELAYANAN KESEHATAN MASA SEBELUM HAMIL
Penggunaan Kontrasepsi sangat penting untuk mencegah terjadinya 4T pada ibu hamil
STRATEGI PENURUNAN AKI BERDASARKAN SAFE MOTHERHOOD
13
DUKUNGAN REGULASI TERKAIT PELAYANAN KB UU No. 40/2004 tentang SJSN
UU No. 36/2009
tentang Kesehatan
Permenkes No. 97/2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Masa Sesudah Melahirkan, Peyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual Permenkes No. 99 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permenkes No. 71/2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN
Perpres No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan Permenkes No. 28/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN Permenkes No. 76/2014 tentang Pedoman INA CBG dalam Pelaksanaan JKN
UU No. 52/2009
tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Permenkes No. 12/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No 59/2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Progra Jaminan Kesehatan
Permenkes No. 6/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenkes Nomor 52/2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
PELAYANAN KB
Keluarga Berencana Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. (UU No 52/2019)
Tujuan:
Sasaran:
Menunda kehamilan (usia klien < 20 tahun, atau klien yang memiliki masalah kesehatan) Mengatur jarak kehamilan (minimal 2 tahun) pada usia 20-35 tahun Pada klien yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun diharapkan tidak hamil lagi Mengatur jumlah anak yaitu klien yang telah menikah anak > 2, diharapkan tidak hamil lagi
Pasangan Suami Istri Tindakan pemberian pelayanan kontrasepsi dilakukan pada:
a. b. c. d.
Masa interval Pascapersalinan Pascakeguguran Pelayanan kontrasepsi darurat
PELAYANAN KONTRASEPSI Adalah Pemberian kondom, pil, suntik, pemasangan atau pencabutan implant, pemasangan atau pencabutan AKDR, pelayanan tubektomi, pelayanan vasektomi
Langkah-Langkah: Pra Pelayanan • Pemberian komunikasi, informasi dan edukasi • Pelayanan konseling • Penapisan kelayakan medis • Permintaan persetujuan tindakan tenaga kesehatan
Pelayanan kontrasepsi
dapat dilakukan pada: 1. Masa Interval 2. Pasca Persalinan 3. Pasca Keguguran 4. Pelayanan kontrasepsi darurat
Pasca Pelayanan
• Pemberian konseling • Pelayanan medis/rujukan
Mekanisme Pelayanan Kontrasepsi Rev PMK 97 Tahun 2014
Klien
KIE KB di lapangan
Informed choice
Konseling KB di Fasyankes
Pra Pelayanan • Petugas lini lapangan KB • Alat bantu: ABPK, dll • Informasi lengkap dan motivasi ber-KB
Lapangan
Penapisan Kondisi Medis
Informed consent
Pemberian kontrasepsi
Pelayanan
Konseling
Pasca Pelayanan
• Nakes (Dokter, bidan) • Penilaian kesehatan klien dan penapisan kelayakan medis • Informed choice sesuai kondisi kesehatan
Fasyankes
Pelayanan Medis dan Rujukan
Sesuai dengan kondisi medis
Pengklasifikasian Metode Kontrasepsi KANDUNGAN METODE
HORMONAL
AKDR Cu
AKDR LNG Implan Suntik Pil Kondom Tubektomi/ MOW
NON HORMONAL √
√ √ √ √
MASA PERLINDUNGAN MKJP
NON MKJP
MODERN/TRADISIONAL MODERN
√
√
√ √
TRADISIONAL
√ √
√
√ √ √ √ √ √
Vasektomi/ MOP
√
√
√
Metode Amenore Laktasi Sadar Masa Subur
√
√
√
√
√
Sanggama Terputus
√
√
√
√ √ √
√
19
Tenaga Kesehatan Pemberi Layanan KB Kompetensi dan kewenangan klinis tenaga kesehatan dalam pelayanan KB METODE KONTRASEPSI
Dokter Spesialis Obgin
KOMPETENSI Dokter Dokter Spesialis Umum Urologi
Bidan
Perawat
Dokter Spesialis Obgin
KEWENANGAN Dokter Dokter Bidan Spesialis Umum Urologi
Perawat
AKDR Copper (Cu)
√
√
√*
√
√
√**
AKDR Levonogestrel (LNG) Implan Suntik Pil Kondom Tubektomi Minilaparotomi
√
√
√*
√
√
√**
√ √ √ √ √***
√* √ √ √
√ √ √ √ √**
√** √ √ √
cf √** √
Tubektomi Laparoskopi
√
Vasektomi Metode Amenore Laktasi
√
√
√*** √
√
√
Metode Sadar Masa Subur
√
Sanggama Terputus
Pemberian Konseling
√ √ √ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √ √ √
√ √ √
√ √*** √
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Keterangan: (*) Bagi Bidan yang lulusan profesi (S1) atau bidan vokasi (D3) yang sudah mendapatkan pelatihan (**) Kewenangan diberikan berdasarkan pendelegasian sesuai dengan regulasi yang berlaku
20 (***) Bagi yang sudah mendapatkan pelatihan
PENGUATAN PELAYANAN KB
UPAYA PENINGKATAN AKSES DAN KUALITAS PELAYANAN KB Pentingkatan awareness masyarakat dan PUS terkait pentingnya
01
02
perencanaan kehamilan melalui kelas ibu hamil, konseling KB bagi PUS dengan kondisi atau masalah kesehatan khusus, dan pemberian konseling kespro bagi catin
kesehatan melalui: orientasi KBPP, pelatihan gawat darurat maternal neonatal, Sosialisasi Pedoman KB WHO dan Orientasi Roda KLOP, Blended-learning dokter Umum / Bidan pel KIA &KB di kab/kota lokus, pelatihan pelayanan kontrasepsi, dsb
Memperkuat regulasi dan melakukan update pedoman pelayanan KB guna memberikan acuan
Penguatan koordinasi dan dukungan pembiayaan pelayanan KB
Memanfaatkan teknologi untuk
Pelayanan KB termasuk dalam pembiayaan JKN Alokon disediakan oleh BKKBN Perlu memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan BKKBN, BPJS, organisasi profesi (POGI, IBI,etc), dan mitra
meningkatkan kualitas pelayanan KB dengan pengembangan Roda KLOP dalam versi android dan menyusun metode pembelajaran jarak jauh (e-learning),
Meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan KB yang
aplikasi layak hamil (Kespro catin)
diberikan oleh petugas kesehatan
bagi tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan – Rev Permenke 97 tahun 2014
03 22
Peningkatan kapasitas tenaga
04
05
06
STRATEGI PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
Memperkuat Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
Peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan KB PP Peningkatan kualitas pelayanan konseling
KENAPA PERLU DILAKUKAN PENGUATAN KB PP ? 1. Kematian Ibu masih tinggi yang penyebabnya adalah karena 4 Terlalu yaitu Terlalu muda (usia , 20 tahun) , terlalu tua (usia > 35 tahun), terlalu dekat (jarak < 2 tahun) dan terlalu banyak (jumlah > 2) 2. Berdasarkan data Riskesdas tahun 2017 terdapat 33,7% kehamilan dengan jarak < 2 tahun 3. Cakupan persalinan di fasilitas pelayanan Kesehatan sudah cukup baik yaitu sebesar 89% pada tahun 2019
KB Pascapersalinan (KBPP) Secara umum,
• Kembalinya
hampir semua metode kontrasepsi
kesuburan pasca
persalinan tidak terduga dan kadang dapat terjadi sebelum datangnya menstruasi (rata-rata pada ibu yang tidak menyusui, ovulasi terjadi pada 45 hari pasca persalinan atau lebih awal) • Resiko untuk Hamil kembali dalam 6 bulan pertama
dapat digunakan sebagai metode KB PP
KBPP
Tujuan KB PP:
mengatur jarak kelahiran/ kehamilan yang aman dan sehat dan menghindari kehamilan yang tidak diinginkan
BAGAN
PERANAN KB PASCA PERSALINAN DALAM MENURUNKAN AKI DAN AKB SERTA KBPP TFR. dalam Penurunan AKI, AKB dan TFR MENURUNKAN
Ibu pasca bersalin
4T (berisiko)
Tidak KBPP KTD
Tanpa Komplikasi kehamilan, persalinan, nifas
T F R
Komplikasi kehamilan, persalinan, nifas
Kematian Ibu dan Bayi
Komplikasi Aborsi
Kematian Ibu
Aborsi (berisiko) CPR
KBPP
Kesehatan ibu & bayi
Unmet need
AKI AKB TFR
PELAYANAN KB DALAM MASA PANDEMI COVID-19
●
1
Kesehatan seksual dan reproduksi adalah masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus selama pandemi
DAMPAK COVID 19 TERHADAP PELAYANAN KB 2
3
Kondisi saat layanan kesehatan memfokuskan pada penanganan Covid19, termasuk pengalihan tenaga kesehatan terlatih, berdampak pada akses layanan termasuk pelayanan KB
4
Walaupun dalam kondisi Pandemi Covid 19, proses pernikahan tetap berlangsung, selain itu diharapkan semua PUS terutama 4T tetap menggunakan kontrasepsi dengan berbagai metode, supaya tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan
Dengan keterbatasan pergerakan, akses layanan untuk mendapatkan kelanjutan layanan kontrasepsi terganggu. Hal ini dapat meningkatkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan karena kurangnya akses ke layanan kontrasepsi.
Adanya kegiatan PSBB, yang mengharapkan masyarakat untuk tetap dirumah, sehingga diharapkan seminimal mungkin supaya masyarakat pergi ke luar termasuk ke fasilitas Kesehatan, perlu dirumuskan kebijakan yang mendukung kebijakan ini dengan memperhatikan kebutuhan program
KEBIJAKAN PELAYANAN KB DALAM MASA PANDEMI COVID-19 DAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU
Regulasi
Pedoman
Awal
Revisi
SE DIRJEN KESMAS NOMOR HK.02.02/11 /509/2020 Tentang Pelayanan Kesehatan Keluarga di Era Pandemi Covid-19
PELAKSANAAN PELAYANAN KB Dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid 19
Dilakukan dengan memperhatikan
Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
zonasi wilayah Penguatan metode KBPP dan mengutamakan KB metode jangka panjang
PELAYANAN KB TETAP TERSEDIA DAN DAPAT DIAKSES SELAMA MASA PANDEMI 1. 2.
Pelayanan KB dapat dilaksanakan tetapi dilakukan dengan pengaturan jumlah pasien dan waktu pelayanan yang dilakukan secara tele registrasi Dilakukan anamnesa melalui teleregistrasi dan divalidasi dengan melakukan triase
3.
Petugas Kesehatan dapat memberikan pelayanan KB dengan syarat menggunakan APD lengkap sesuai standar dan sudah mendapatkan perjanjian terlebih dahulu dari klien.
4.
Petugas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan PL KB dan Kader untuk minta bantuan pemberian Pil KB dan Kondom kepada klien yang membutuhkan
5.
Petugas Kesehatan tetap memberikan pelayanan KBPP sesuai program yaitu dengan mengutamakan metode MKJP (AKDR Pasca Plasenta atau MOW sesuai indikasi)
6.
Pelaksanaan pemberian KIE dan Konseling KB dioptimalkan dengan penggunaan media online (untuk zona hijau dan kuning dapat dilakukan secara langsung dengan menggunakan APD dan mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19
7.
Optimalisasi pencatatan dan pemantauan akseptor serta berkoordinasi antara PL KB atau kader dengan bidan setempat untuk memastikan tidak terjadi putus pakai bagi klien dimasa pandemi Covid 19
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN Terapkan prinsip umum pencegahan penularan COVID-19
Lakukan Triase Klien
pada saat melakukan pelayanan KB & Kespro yaitu menggunakan APD sesuai standar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap selesai melakukan pemeriksaan, dan menjaga jarak badan minimal 1,5 meter dari klien
Lakukan triase klien, dan pastikan klien yang dilayani bukan penderita covid, kontak erat atau suspect. Bagi Akseptor yang positif covid, kontak erat atau suspect, dirujuk ke fasilitas yang mampu menangani covid dan dianjurkan tidak melakukan hubungan seks selama masa ini sehingga penggunaan kontrasepsi dapat ditunda dan diminta langsung dilakukan setelah sembuh atau selesai masa pemantauan;
Informasi Ke Klien
Informasikan ke klien
bahwa mereka dapat mendapatkan informasi tentang KB & Kespro secara online antara lain melalui situs resmi BKKBN atau melalui konsultasi dengan petugas kesehatan melalui wa/telepon;
INDIKATOR PELAYANAN KB
INDIKATOR RPJMN DAN RENCANA STRATEGIS (1) KEMENTERIAN KESEHATAN 2020 – 2024 No
1
Indikator
Definisi Operasional
Formula
Jumlah Kabupaten/kota yang menyelenggara kan pelayanan kesehatan usia reproduksi
DO/Kriteria Kabupaten/kota yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan usia reproduksi adalah: 1. Minimal 50% puskesmas memberikan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin (kespro catin), dan; 2. Seluruh Puskesmas mampu dan memberikan pelayanan KB Pasca Persalinan
Jumlah Kab/Kota Kab/Kota yang menyelengg arakan pelayanan kesehatan usia reproduksi
TARGET 2020
2021
2022
2023 2024
120 kab/ kota
200 kab/ kota
320 kab/ kota
470 kab/ kota
514 kab/ kota
KRITERIA 1.
Minimal 50% puskesmas memberikan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin (kespro catin) DEFINISI OPERASIONAL Puskesmas memberikan pelayanan :
●konseling / komunikasi, informasi, edukasi (KIE) kesehatan reproduksi calon pengantin dan ●skrining kesehatan bagi calon pengantin, minimal pemeriksaan status gizi meliputi : (pemeriksaan berat badan, tinggi badan, penentuan IMT, pemeriksaan Lingkar Lengan Atas / LiLa) dan tanda anemia (pemeriksaan konjungtiva dan pemeriksaan Hb) Pelayanan diberikan oleh tenaga kesehatan (dokter dan atau bidan dan atau perawat dan atau petugas gizi)
DATA DUKUNG ● Laporan hasil pelayanan yang diberikan kepada calon pengantin ● Adanya pencatatan (kohort usia reproduksi)
KRITERIA 2.
Seluruh Puskesmas mampu dan memberikan pelayanan KB Pasca Persalinan DEFINISI OPERASIONAL ▪ Puskesmas yang mampu dan memberikan pelayanan KB Pasca Persalinan dengan metoda cara modern (AKDR/ pil/ suntik/ kondom/ MAL/ implan/ vasektomi) dilakukan dalam kurun waktu 0-42 hari setelah ibu melahirkan. ▪ KB Pasca Persalinan (KB PP) adalah pelayanan KB yang diberikan kepada PUS setelah persalinan sampai kurun waktu 42 hari, dengan tujuan untuk menjarangkan kehamilan, atau mengakhiri kesuburan. ▪ Pelayanan diberikan oleh tenaga kesehatan (dokter dan atau bidan). Mempunyai minimal 2 (dua) orang tenaga kesehatan yang kompeten yaitu : ● dokter dan atau ● bidan yang sudah mendapatkan pelatihan Contraceptive Technolgy Update (CTU)/ pelatihan keluarga berencana (KB) / orientasi KB Pasca Persalinan (KBPP) DATA DUKUNG ● Laporan hasil pelayanan KBPP bagi PUS (melalui data SIP)
Harapan terkait peningkatan pelayanan KB Perlu dilakukan pemetaan dan penguatan kemampuan seluruh fasilitas kesehatan Memastikan ketersediaan alokon terutama MKJP di seluruh fasilitas pemberi layanan KB Tenaga kesehatan dapat mendorong . klien dengan konseling yang baik klien agar menggunakan KB
Meningkatkan koordinasi baik Lintas Program, Lintas Sektor dan Organisasi Profesi dalam pemberian layanan KB termasuk dalam melakukan pemantauan dan evaluasi
Harapan terkait Pelayanan KB pada masa Pandemi COVID-19
01
Pelayanan KB dimasa Pandemi Covid 19 harus tetap terlaksana guna menghindari kehamilan yang tidak terencana
Tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan KB wajib menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penularan covid 19 & pengaturan pasien dengan tele registrasi
03
02
Semua pihak perlu berkolaborasi dalam meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penularan covid 19.
Tercapainya target indikator pelayanan KB KR dan penurunan AKI & AKB
04
S A L A M
S E H A T
TERIMA KASIH