18 0 146 KB
KEBIJAKAN KESELAMATAN LALU LINTAS PT Berkah Bumi Selatan memiliki komitmen untuk menjamin keselamatan paara tenaga kerja dalam hal mengemudi dan senantiasa berupaya untuk mematuhi regulasi pemerintah mengenai Safety Riding. Adapun poin kebijakan dalam hal keselamatan dalam mengemudi adalah sebagai berikut :
Tidak boleh mengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan
Tidak boleh mengemudi dalam kondisi fisik yang tidak fit, mengantuk, dan dalam pengaruh obat
Tidak boleh bercanda dengan pengemudi
Patuhi rambu lalu lintas dan peraturan dijalan raya
Pakailah sabuk keselamatan dengan baik dan benar, selama didalam kendaraan
Tidak diperkenankan membawa muatan barang atau orang melebihi kapasitas dan berat yang telah ditentukan
Periksa kondisi kendaraan sebelum mengoperasikannya
Dilarang merokok didalam kendaraan
Tidak diperkenankan menggunakan Handphone saat mengemudi
PT Berkah Bumi Selatan akan melaksanakan kebijakan ini dan mensosialisasika kepada tenaga kerja, sebagai upaya perusahaan untuk peduli terhadap keselamatan dan berupaya untuk mencapai nihil kecelakaan dalam berlalu lintas.
Pacitan, 20 November 2019 Ditandatangani Oleh
Agung Trisno Kuncoro Direktur Utama