Kegagalan Pasar Dan Campur Tangan Pemerintah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEGAGALAN PASAR DAN CAMPUR TANGAN PEMERINTAH Makalah Ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Publik Dosen Pembina : Dr. Patta Rapanna, M.Si



Disusun Oleh :



KELOMPOK 4 1. 2. 3. 4.



Sukma Mega Oktavia Milzam Syah Chairul Ade Ayub Gunawan



– – – –



2015 30 166 2015 30 214 2015 30 226 2015 30 281



STIEM BONGAYA MAKASSAR 2017 i



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur kami ucapkan kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagai pencipta atas segala kehidupan yang senantiasa memberikan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “ Kegagalan Pasar Dan Campur Tangan Pemerintah ” Dalam kesempatan ini, kami juga ingin mengucapkan terima kasih dengan hati yang tulus kepada Bapak Dr. Patta Rapanna, M.Si selaku dosen pada mata kuliah Ekonomi Publik yang telah memberikan tugas ini dengan baik, sehingga kami berempat dapat menyelesaikan makalah ini semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala



senantiasa



membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda.



Tim Penyusun menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak guna perbaikan dan kelengkapan penyusunan makalah ini. Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua .



Makassar, Oktober 2017



Tim Penyusun



ii



DAFTAR ISI



Sampul .........................................................................................................................



i



Kata Pengantar ............................................................................................................ ii Daftar Isi ....................................................................................................................... iii Bab. 1 Pendahuluan A. Latar Belakang ................................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah.............................................................................................. 1 Bab. 2 Pembahasan A. B. C. D.



Pengertian Kegagalan Pasar .............................................................................. Penyebab Kegagalan Pasar ............................................................................... Tujuan dan Bentuk-Bentuk Campur Tangan Pemerintah ................................... Penyebab Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar dan Solusinya Dalam Islam .



2 2 5 7



Bab. 3 Penutup A. Kesimpulan ......................................................................................................... 9 B. Saran .................................................................................................................. 9 Daftar Pustaka ............................................................................................................. 10



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kegagalan pasar terjadi apabila mekanisme pasar tidak dapat berfungsi secara efisien dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada dalam masyarakat . Dalam hal ini, mekanisme pasar akan menyebabkan barang yang dihasilkan menjadi terlalu banyak atau terlalu sedikit dan dalam hal yang sangat ekstrim kegagalan pasar akan menyebabkan pasar tidak terjadi sehingga barang dan jasa tertentu tidak dihasilkan oleh pasar tersebut. Dalam banyak hal, terjadinya kegagalan pasar disebabkan biaya transaksi pertukaran bukanlah tanpa biaya, misalnya saja, biaya untuk memperoleh informasi, biaya tawar-menawar, biaya untuk melakukan kontrak, biaya dalam perencanaan, dan sebagainya. Bagi konsumen, untuk memperoleh informasi mengenai kualitas suatu jenis barang yang akan dibeli memerlukan biaya yang tidak sedikit , begitu juga mengenai kualitas input yang akan dibeli oleh produsen. Maka dari itu, pemerintah dapat melihat masalah-masalah yang dapat menyebabkan pasar tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Dalam hal terjadinya kegagalan pasar , maka pemerintah diharapkan untuk ikut campur tangan agar alokasi sumber ekonomi dapat tercapai secara efisien. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan Kegagalan Pasar ? 2. Apa saja faktor penyebab kegagalan pasar ? 3. Apa tujuan dan bagaimana bentuk-bentuk campur tangan pemerintah? 4. Apa saja penyebab ketidaksempurnaan bekerjanya pasar dan bagaimana solusinya dalam Islam?



1



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Kegagalan Pasar Arifin (2007: 79) mengatakan bahwa kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah yang menyebut ketidakmampuan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi apabila pasar didominasi oleh para pemasok monopoli atau apabila produksi atau konsumsi dari sebuah produk mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas) seperti pencemaran lingkungan. Kegagalan pasar dapat juga diartikan sebagai ketidakmampuan dari suatu perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan keteguhan dan



pertumbuhan



ekonomi.



Kegagalan



ini



mendorong



pemerintah



untuk



menjalankan beberapa kegiatan ekonomi. Atau dapat dikatakan kegagalan pasar adalah dimana suatu pasar tidak dapat menjalankan secara sempurna sesuai dengan fungsi awal sebagai pasar dan situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam



pasar,



permintaan



dan



penawaran,



berada



dalam



keadaan



ketidakseimbangan Kanisius (2003 : 305). Menurut Kurniawan dan Budhi (2015: 96), Suatu sistem pasar bekerja baik apabila terjadi dua hal: 1.



Produsen bertanggung jawab untuk semua biaya dan biaya ini dibayar untuk



memproduksi barang dan jasa. 2.



Konsumen membayar untuk barang dan jasa tersebut.



Apabila kedua kondisi tersebut tidak terjadi, hasilnya disebut sebagai kegagalan pasar.



B. Penyebab Kegagalan Pasar Kegagalan pasar dapat terjadi karena adanya faktor-faktor dibawah ini, yaitu:



1. Adanya Common goods (Barang Bersama) Dasar adanya sistem pasar persaingan adalah adanya hak pemilikan yang memberikan hak pemilikan kepada setiap individu atas suatu barang sehingga ia 2



dapat mengecualikan orang lain untuk memanfaatkan barang itu. Untuk beberapa jenis barang, hak pemilikan tidak dapat diberikan kepada satu individu melainkan diberikan kepada sekelompok masyarakat , misalnya saja sebidang padang rumput milik desa dan sebagainya. Masalah yang ditimbulkan dalam kasus kekayaan bersama ada 2 faktor yaitu indivisibility dan jumlah kelompok masyarakat. Adanya indivisibility menyebabkan suatu kekayaan tidak dapat diberikan hak pemilikannya kepada setiap anggota kelompok. Apabila jumlah kelompok hanya dua orang , maka diantara kedua orang itu akan dapat dibuat suatu perjanjian yang mengatur penggunaan kekayaan tersebut secara optimal akan tetapi apabila anggota kelompok semakin banyak maka biaya untuk memperoleh persetujuan menjadi semakin besar dan mahal . Dalam hal kekayaan bersama, apabila seseorang merasakan manfaat dan bersedia menanggung biaya tanpa harus ikut menanggung free riders . Free riders adalah suatu sikap yang tidak menyatakan dengan sebenarnya manfaat suatu barang atau jasa dengan maksud agar ia dapat memanfaatkan barang tersebut tanpa harus membayarnya atau tanpa ikut menanggung biaya pengadaan barang atau jasa tersebut. Selain perlunya campur tangan pemerintah dalam mengatur kekayaan bersama , pemerintah juga harus menetapkan sistem pembayaran yang sifatnya dipaksakan karena jelas setiap individu tidak bersedia untuk menanggung biaya. Setiap pembayaran paksaan tersebut adalah yang umumnya disebut pajak.



2. Adanya unsur ketidaksempurnaan pasar Alokasi sumber-sumber ekonomi yang efisien tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar oleh karena adanya monopoli, atau adanya usaha yang mempunyai biaya marjinal yang selalu menurun , dan adanya usaha yang mempunyai biaya marginal nol. Mekanisme pasar dapat melakukan alokasi factorfaktor ekonomi secara efisien hanya pada pasar persaingan sempurna oleh karena hanya pada pasar persaingan sempurna terdapat kesamaan antar motivasi pengusaha dan tingkat produksi yang oleh masyarakat dianggap efisien .



3. Adanya barang publik Beberapa jenis barang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, akan tetapi tidak seorangpun yang bersedia menghasilkannya atau mungkin dihasilkan oleh pihak 3



swasta akan tetapi dalam jumlah, barang publik murni yang mempunyai dua karakteristik utama : yaitu penggunaanya tidak bersaingan dan tidak diterapkan prinsip pengecualian. Oleh karena itu, pihak swasta tidak mau menghasilkan barang public murni, maka pemerintahlah yang harus menghasilkannya agar kesejahteraan masyarajkat dapat ditingkatkan .



4. Adanya eksternalitas Eksternalitas adalah dampak tidak langsung baik dampak menguntungkan maupun merugikan yang ditimbulkan oleh aktivitas ekonomi. Menurut Case dan fair (2006: 313) Eksternalitas adalah biaya atau manfaat yang ditimpakan atau diberikan pada suatu individual atau kelompok yang berada diluar atau bersifat eksternal pada suatu transaksi. Jika biaya atau manfaat sosial seperti itu diabaikan, keputusan rumah tangga atau perusahaan cendrung keliru atau inefisien. Eksternalitas timbul karena tindakan konsumsi atau produksi dari satu pihak mempunyai pengaruh terhadap pihak yang lain dan tidak adanyan kompensasi yang dibayar oleh pihak yang menyebabkan atau kompensasi yang diterima oleh pihak yang terkena dampak tersebut. Jadi ada dua syarat terjadinya eksternalitas, yaitu : a.



Adanya pengaruh dari suatu tindakan.



b. Tidak adanya kompensasi yang dibayarkan atau diterima.



5. Adanya pasar tidak lengkap Suatu pasar dikatakan lengkap apabila pasar tersebut menghasilkan semua barang dan jasa yang biaya produksinya lebih kecil daripada harga yang mau dibayar oleh masyarakat. Karena ada jenis jasa yang tidak diusahakan oleh pihak swasta dalam jumlah yang cukup walaupun penyediaan jasa tersebut lebih kecil daripada apa yang mau dibayar oleh masyarakat. Kondisi seperti ini yang disebut pasar tidak lengkap.



6. Adanya kegagalan informasi Pada beberapa kasus masyarakat sangat membutuhkan informasi yang tidak dapat disediakan oleh pihak swasta , misalnya saja prakiraan cuaca. Para petani, pelaut, sangat membutuhkan informasi mengenai prakiraan cuaca , akan tetapi tidak ada pihak swasta yang menyediakan informasi mengenai prakiraan cuaca. Dalam



4



hal ini pemerintah harus menyediakan informasi cuaca yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Mangkoesoebroto (2001: 14).



C. Tujuan dan Bentuk-Bentuk Campur Tangan Pemerintah 1. Tujuan Campur Tangan Pemerintah Kepincangan-kepincangan mekanisme pasar seperti yang baru dijelaskan di atas



menimbulkan



kebutuhan



akan



campur



tangan



pemerintah



dalam



perekonomian. Berdasarkan kelemahan-kelemahan dari mekanisme pasar seperti yang telah diterangkan, dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan dari campur tangan pemerintah adalah untuk : a.



Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan



dapat dihindarkan. b. Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil. c.



Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan



besar yang dapat mempengaruhi pasar agar mereka tidak menjalankan praktekpraktek monopoli yang merugikan. d.



Menyediakan “barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi



dan tentara, yang penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat. e.



Mengawasi agar “eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat



dihindari atau dikurangi masalahnya.



2. Bentuk-Bentuk Campur Tangan Pemerintah Sukirno (2013: 44) Keterlibatan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam tiga bentuk: membuat peraturan, menjalankan kebijakan fiskal dan moneter, dan secara langsung melakukan kegiatan ekonomi. a. Membuat Peraturan-peraturan Tujuan pokok dari peraturan-peraturan pemerintah adalah agar kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidakmerugikan khalayak ramai. Sebagai contoh, peraturan mengenai syarat-syarat kerja kepada para pekerja di sektor industri adalah dibuat menjamin agar para pekerja diberi gaji, upah dan tunjangan 5



lain yang wajar serta tidak ditindas majikan. Contoh lain adalah peraturan mengenai lokasi pengembangan perusahaan yang bertujuan agar kegiatan industri tidak menganggu masyarakat di sekitarnya dan menghindari pencemaran udara di kawasan perumahan. Peraturan yang dibuat oleh pemerintah meliputi pengaturan terhadap berbagai aspek kegiatan ekonomi. Bukan hanya terbatas pada mengatur kegiatan dan pendirian industri tetapi juga kegiatan ekspor dan impor, perbaikan lalunlintas, pengebangan perusahaan dan berbagai aspek kegiatan ekonomi lainnya.



b. Menjalankan Kebijakan Fiskal dan Moneter Kebijakan fiskal adalah strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan dalam sistem dan cara-cara mengumpulkan pajak. Sedangkan kebijakan moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempengaruhi suku bunga, operasi bank, dan mengatur jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Berbagai perekonomian selalu menghadapi masalah inflansi dan pengangguran. Kebijakan fiskal dan moneter merupakan tindakan untuk mengatasi kenaikan harga dan kekurangan pekerjaan.



c.



Melakukan Kegiatan Ekonomi Secara Langsung Kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan



untuk mengurangi keuntungan perorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial adalah (i) kegiatan pengangkutan kereta api, (ii) listrik dan telpon, dan (iii) perusahaan jasa pos. Apabila kegiatan ini tidak dijalankan oleh pemerintah maka tarif yang akan ditentukan oleh pihak swasta yang menjalankannya biasanya akan lebih tinggi dan ini merugikan masyarakat. Di banyak negara, termasukkita, kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah bukan saja meliputi bidang-bidang tersebut melainkan



banyak



bidang



lainnya



seperti



di



sektor



perkebunan,



industri,



pertambangan, perbankan, dan sebagainya. Campur tangan seperti itu juga bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.



6



D. Penyebab Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar dan Solusinya Dalam Islam



1. Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar Menurut Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam/P3EI (2009: 329) , ketidaksempurnaan pasar diksebabkan oleh hal-hal berikut ini :



a. Penyimpangan Terstruktur Struktur atau bentuk organisasi pasar akan menganggu mekanisme pasar dengan cara sistematis dan terstruktur pula. Struktur pasar yang dimaksudkan adalah monopoli, duopoli, oligopoli dan kompetisi monopolistik. b. Penyimpangan Tidak Terstruktur Selain itu juga terdapat faktor-faktor yang incidental dan temporer yang mengganggu mekanisme pasar. Beberapa contohnya adalah usaha sengaja menimbun untuk menghambat pasokan barang agar harga pasar naik (ikhtikar), penciptaan permintaan semu untuk menaikan harga (najasyi), penipuan kualitas, kuantitas, harga, atau waktu pengiriman (tadlis), kolusi para pedagang untuk membuat harga di atas normal (bai al-hadir lil badi), dan lain-lain.



c.



Ketidaksempurnaan Informasi Ketidaksempurnaan pasar juga disebabkan karena ketidaksempurnaan



informasi yang dimiliki para pelaku pasar. Informasi merupakan hal yang penting sebab ia menjadi dasar bagi pembuatan keputusan. Rasulullah melarang berbagai transaksi yang terjadi dalam ketidaksempurnaan informasi, missal menghalangi transaksi pada



harga



pasar, mengambil



keuntungan



yang



tinggi



dengan



memanfaaatkan kebodohan konsumen, dan lain-lain.



2. Solusi Islam Terhadap Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar a. Larangan Ikhtikar Rasulullah telah melarang praktek ikhtikar, yaitu secara sengaja menahan atau menimbun barang, terutama pada saaat terjadinya kelangkaan, dengan tujuan untuk menaikan harga di kemudian hari. Akibat dari ikhtikar ini masyarakat luas akan dirugikan oleh sekelompok kecil yang lain. Agar harga dapat kembali ke posisi



7



semula maka pemerintah dapat melakukan berbagi upaya menghilangkan penimbuanan ini. Namun tidak termasuk ikhtikar adalah penumpukan yang dilakukan pada situasi ketika pasokan melimpah, misalnya penimbunan atau penahanan pada saat panen besar, dan segera menjualnya pada saat pasar membutuhkan.



b. Membuka Akses Informasi Beberapa larangan terhadap praktik penipuan pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama-sama suka dan adil. Beberapa larangan ini antara lain: talaqi rukhban (membeli barang dengan cara mencegat para penjual di luar kota), bay najasyi (mencakup pengertian kolusi dimana antarpenjual satu dengan yang lainnya melakukan kerja samauntuk menipu konsumen), ghaban fahisy (upaya sengaja untuk



mengaburkan



informasi



sebab



penjual



memanfaatkan



ketidaktahuan



konsumen untuk mencari keuntungan yang tinggi.



c.



Regulasi Harga



Pada dasarnya jika pasar sudah bekerja dengan sempurna, maka tidak ada alas an untuk mengatur tingkat harga. Penetapan harga justru akan mendistorsi harga sehingga akhirnya mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Jadi regulasi harga dapat dilakukan pada situasi tertentu saja. Pemerintah dapat melakuakan regulasi harga apabila pasar bersaing tidak sempurna, dan keadaan darurat. Apabila terpaksa menentapkan harga, maka konsep harga yang adil harus menjadi pedoman. Adapun beberapa keadaan darurat diantaranya adalah harga naik sedemikian tinggi di kuar kewajaran, menyangkut barang-barang yang amat dibutuhkan masyarakat, terjadi ketidakadilan.



8



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Kegagalan pasar adalah dimana suatu pasar tidak dapat menjalankan secara sempurna sesuai dengan fungsi awal sebagai pasar dan situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran, berada dalam keadaan ketidakseimbangan. B. Saran Pemerintah memiliki peran besar dalam menyeimbangkan perekenomian publik. Oleh karena itu Pemerintah diperlukan untuk mengatasi hal ini.



9



DAFTAR PUSTAKA



Arifin, Imamul. 2007.Membuka Cakrawala Ekonomi. Bandung: PT Purnama Setia Inves. Case, Karl E. dan Ray C. Fair. 2006. Prinsip-Prinsip Ekonomi, Edisi kedelapan, Jilid satu Jakarta: Penerbit Erlangga. Kanisius, Gilarso.2003.Pengantar ilmu ekonomi mikro. Graha ilmu.Yogyakarta. Kurniawan, Paulus dan Made Kembar Sri Budhi. 2015. Pengantar Ekonomi Mikro dan



Makro. Yogyakarta: PT Andi Offset.



Mangkoesoebroto, Guritno.2001.Ekonomi publik. Yogyakarta: BPFE. P3EI. 2009. Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers. Sukirno, Sadono. 2013. Mikroekonomi: Teori Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo.



10