Kel 2 - Pengukuran, Penilaian, Dan Etika Tes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EVALUASI PEMBELAJARAN SEJARAH PENGUKURAN, PENILAIAN DAN ETIKA TES Dosen Pengampu : Muhammad Basri, S.Pd., M.Pd. Nur Indah Lestari, S.Pd., M.Pd.



Kelompok 2



Anggota Nunung Yuliana



1913033020



I Made Yudha Wirawan



1913033048



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH JURUSAN ILMU PENDIDIKAN SOSIAL FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS LAMPUNG 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Evaluasi Pembelajaran Sejarah mengenai “Pengukuran, Penilaian, dan Etika Tes” dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentu kami tidak akan dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Atas dukungan moral dan materil yang diberikan dalam penyusunan makalah ini maka kami mengucapkan terima kasih kepada : 1. Orang tua, saudara, dan seluruh keluarga yang telah mencurahkan doa dan semangat kepada kami. 2. Bapak Muhammad Basri, S.Pd., M.Pd. dan Ibu Nur Indah Lestari, S.Pd., M.Pd. yang telah membantu kami dalam menyelesaikan tugas ini. 3. Teman teman yang telah banyak membantu dan memberi dukungan khususnya teman teman dari Program Studi Pendidikan Sejarah 2019. Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun dari semua pihak. Dan apabila kesalahan kata atau penulisan, kami mohon maaf yang sebesarbesarnya.



Bandar Lampung, Maret 2021



Penyusun



ii



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL ..................................................................................... i KATA PENGANTAR ................................................................................... ii DAFTAR ISI ................................................................................................. iii BAB I PENDAHULUAN .............................................................................. 1 1.1 Latar Belakang ................................................................................. 1 1.2 Rumusan Masalah ............................................................................ 2 1.3 Tujuan .............................................................................................. 2 1.4 Manfaat ............................................................................................ 3 BAB II PEMBAHASAN ............................................................................... 4 2.1 Pengukuran ...................................................................................... 4 2.2 Penilaian .......................................................................................... 8 2.3 Etika Tes .......................................................................................... 10 BAB III PENUTUP ....................................................................................... 13 3.1 Kesimpulan ...................................................................................... 13 3.2 Saran................................................................................................ 13 DAFTAR PUSTAKA .................................................................................... 14



iii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Pendidikan adalah proses yang bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya. Antara pengukuran dan penilaian saling berkaitan dalam pencapaian kualitas pembelajaran (Suarga, 2019: 328).



Setiap orang pada saat-saat tertentu harus membuat keputusan pendidikan, yaitu keputusan yang berkaitan dengan soal pendidikan, baik yang menyangkut diri sendiri ataupun orang lain. Keputusan-keputusan semacam ini dapat mempunyai ruang lingkup yang besar, seperti misalnya keputusan seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penerapan sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan, atau keputusan seorang Rektor tentang nilai batas lulus calon-calon mahasiswa, dapat pula mempunyai ruang lingkup yang kecil, seperti misalnya keputusan seorang ibu tentang perlu atau tidaknya mengharuskan anaknya belajar secara tetap setiap malam atau putusan seorang mahasiswa mengenai mata kuliah pilihan mana yang akan diambilnya pada suatu semester (Suarga, 2019: 328).



Untuk dapat dicapainya keputusan yang baik diperlukan informasi yang lengkap dan tepat. Informasi semacam ini akan diperoleh melalui pengukuran dan penilaian pendidikan. Pengumpulan, pengolahan, pengaturan dan penyajian informasi pendidikan melalui pengukuran dan perlilaian menjadi tugas dan tanggung jawab para pendidikan (Suarga, 2019: 330).



Setiap saat



kita selalu melakukan pekerjaan evaluasi terutama dalam



pembelajaran. Dalam beberapa kegiatan sehari-hari, kita jelas-jelas mengadakan pengukuran dan penilaian. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah



1



berpakaian kemudian dihadapkan ke kaca apakah penampilannya sudah baik atau belum (Idrus, 2019: 925).



Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik atau tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian sebaliknya (Sinaga, 2019:14).



Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran biasanya dilakukan melalui tes. Namun dalam melakukan tes tidak bisa secara sembarangan, karena peran tes sendiri sangat besar dalam sistem pembelajaran. Sebab itulah, alangkah baiknya menggunakan etika tes pada saat melakukan tes (Idrus, 2019: 928). 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 1. Apa yang dimaksud dengan pengukuran? 2. Apa yang dimaksud dengan penilaian? 3. Apa yang dimaksud dengan etika tes?



1.3 Tujuan Berdasarkan rumusan masalah di atas, dapat disimpulkan tujuan makalah ini, yaitu: 1. Untuk mengetahui apa itu pengukuran. 2. Untuk mengetahui apa itu penilaian. 3. Untuk mengetahui apa itu etika tes.



2



1.4 Manfaat Dengan dibuatnya makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan kepada pembaca mengenai pengukuran, penilaian, dan etika tes dalam evaluasi pembelajaran.



3



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengukuran 1. Pengertian Pengukuran Pada dasarnya pengukuran dalam bahasa Inggris disebut measurement. Dari sini, Mehrens dan Lehmann menyatakan bahwa pengukuran adalah menggunakan observasi, skala pemeringkatan, atau alat lain yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi dalam bentuk kuantitatif. Dengan demikian, pada dasarnya pengukuran merupakan cabang ilmu statistika terapan yang bertujuan untuk membangun dasar-dasar pengembangan tes yang lebih baik sehingga dapat menghasilkan tes yang berfungsi secara optimal, valid, dan realiabel. Dasar-dasar pengembangan tes tersebut dibangun di atas model-mdodel matematika yang secara berkesinambungan dan terus diakui kelayakannya melalui ilmu psikometri. Dengan demikian, istilah pengukuran ini lebih terkait dengan ilmu psikometri, seperti yang dikutip oleh Ismet Basuki dan Haryanto, mendefinisikan pengukuran sebagai suatu proses untuk membuat kuantifikasi prestasi individu, kepribadiannya, sikapnya, kebiasaannya, dan kecakapannya. Kuantifikasi tersebut dilandasi oleh fenomena yang dapat diamati. Dengan pengertian ini, bisa dinyatakan bahwa pengukuran ini bisa diterapkan dalam dunia pendidikan dan khususnya dalam praktik pembelajaran (Haryanto, 2020 : 9-10).



Namun dalam pengertian yang lebih umum, pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana sesuatu telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Dalam definisi yang sama, pengukuran adalah sebuah kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala, peristiwa atau benda, sehingga



4



hasil pengukuran akan selalu berupa angka. Azwar mendefinisikan pengukuran sebagai suatu prosedur pemberian angka (kuantifikasi) terhadap atribut atau variabel sepanjang garis kontinum. Dengan demikian, secara sederhana



pengukuran



dapat



dikatakan



sebagai



suatu



prosedur



membandingkan antara atribut yang hendak diukur dengan alat ukurnya. Sedangkan Reynold, dkk., mendefinisikan pengukuran sebagai sekumpulan aturan untuk menetapkan suatu bilangan yang mewakili objek, sifat atau karakteristik, atribut atau tingkah laku (Haryanto, 2020 : 10).



Dengan pengertian yang sama, Zainuri dan Nasoetion menyatakan bahwa pengukuran adalah proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pengukuran merujuk pada seperangkat prosedur dan prinsip tentang bagaimana caranya menggunakan prosedur-prosedur tersebut dalam tes dan penilaian pendidikan. Sebagian dari prinsip dasar pengukuran dalam evaluasi pembelajaran akan menjadi skor mentah, persentase peringkat, skor yang dihasilkan, skor standar, dan sebagainya. Selain itu, dari berbagai pemahaman tentang pengukuran di atas, itu berarti bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Sesuatu di sini bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar,



dan



semacamnya.



Dalam



proses



pengukuran,



guru



harus



menggunakan alat ukur baik yang tes maupun non-tes. Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes (Haryanto, 2020 : 10).



Selain itu, pengukuran dari segi caranya dibedakan menjadi dua, yaitu pengukuran secara langsung dan tidak langsung. Pengukuran langsung berarti dalam proses pemberian angka atas suatu hal atau benda tertentu yang dilakukan secara langsung dengan membandingkan sesuatu yang kita ukur tersebut dengan kriteria atau pembanding tertentu, dan biasanya hasilnya akan mendekati kevalidan atau mendekati kondisi yang sebenarnya. Sedangkan



5



pengukuran secara tidak langsung adalah pengukuran yang dilakukan dengan jalan



mengukur



lewat



indikator-indikator



atau



gejala-gejala



yang



menggambarkan sesuatu yang diukur (Asrul, Rusydi, dan Rosnita, 2014: 98).



Dari berbagai penjelasan di atas, pada dasarnya pengukuran itu adalah tes yang digunakan untuk mengumpulkan informasi, dan informasi tersebut dihadirkan dalam bentuk pengukuran. Selain itu, pengukuran tersebut kemudian digunakan untuk membuat evaluasi. Dengan demikian, inilah keterkaitan erat antara tes, pengukuran dan juga evaluasi (Haryanto, 2020 : 10). a. Alat Penilaian Hasil Belajar Dari segi alatnya, penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes dan bukan tes (nontes). 1. Test Tes bisa terdiri atas: 1) Tes lisan (menuntut jawaban secara lisan), 2) Tes tulisan (menuntut jawaban secara tulisan), dan 3) Tes tindakan (menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan). Soal-soal tes ada yang disusun dalam bentuk objektif, ada juga yang disusun dalam bentuk esai atau uraian. Tes hasil belajar ada yang sudah dibakukan (standardized test), ada pula yang dibuat guru, yaitu tes yang tidak baku. Pada umumnya penilaian hasil belajar di sekolah menggunakan tes buatan guru untuk semua bidang studi/mata pelajaran. 1) Tes baku, sekalipun lebih baik dari pada tes buatan guru, masih sangat langka sebab membuat tes baku memerlukan beberapa kali percobaan dan analisis dari segi reliabilitas dan validitasnya. 2) Tes sebagai alat penilaian hasil belajar ada yang mengutamakan kecepatan (speed tests) dan ada pula yang mengutamakan kekuatan (power test). 3) Tes objektif pada umumnya termasuk speed tes sebab jumlah pertanyaan cukup banyak waktunya relatif terbatas, sedangkan tes esai termasuk power test sebab jumlah pertanyaan sedikit



6



waktunya relatif lama. Dilihat dari objek yang dinilai atau penyajian tes ada yang bersifat individual dan ada tes yang bersifat kelompok. 2. Bukan Test. Bukan tes sebagai alat penilaian mencakup: observasi, kuesioner, wawancara, skala penilaian, sosiometri, studi kasus, dan lain-lain. (Elis RatnaWulan, dan H. A. Rusdiana, 2014 : 168).



b. Skala Pengukuran Hasil Belajar Skala adalah alat untuk mengukur nilai, sikap, minat, dan perhatian yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam bentuk rentangan nilai sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Skala pengukuran hasil belajar dapat dibentuk sesuai dengan kemampuan peserta didik dalam memahami materi pembelajaran. Setiap guru mempunyai skala penilaian tersendiri untuk menilai siswanya agar guru, siswa, maupun wali murid mengetahui seberapa jauh perkembangan pendidikan anak didiknya. Skala pengukuran biasanya dipakai untuk mengukur obyek yang tidak dapat dilakukan dengan memakai ujian uraian ataupun ujian obyektif seperti karya tulis dan karya penelitian. Skala dibagi menjadi dua, yaitu: 1) Skala Penilaian. Skala penilaian mengukur penampilan atau perilaku orang lain oleh seseorang melalu pernyataan perilaku individu pada suatu titik kontinuum atau suatu katagori yang bermakna nilai. 2) Skala Sikap. Skala sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu. Hasilnya berupa katagori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral. a) Daftar Cocok (Cheklist). Daftar cocok adalah deretan pernyataan (yang



biasanya



singkat-singkat)



dimana



responden



yang



dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√) ditempat yang sudah disediakan. b) Observasi. Observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis. Ada tiga jenis observasi yakni: 1) Observasi Langsung,



7



2) Observasi Dengan Alat (Tidak Langsung), 3) Observasi Partisipasi (Elis RatnaWulan, dan H. A. Rusdiana, 2014 : 168).



c. Sumber Data Untuk Pengukuran Hasil Pembelajaran Sumber data untuk pengukuran hasil pembelajaran yaitu: a. Berasal dari catatan guru/pendidik yang selalu mengamati; b. Perkembangan belajar siswa/peserta didik selama proses belajar mengajar; c. Sikap dari peserta didik tersebut selama belajar di sekolah. Maka dari itu Guru diwajibkan untuk mengetahui perkembangan siswanya agar kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lancar. Karena dengan mengetahui kemampuan setiap siswa, maka guru dapat menentukan cara pembeljaran yang efektif sesuai dengan tingkat kemampuan siswa/peserta didik. (Elis RatnaWulan, dan H. A. Rusdiana, 2014 : 168)



2.2 Penilaian (Assessment) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan, penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Hal ini dinyatakan secara lebih tegas lagi dalam Rancangan Penilaian Hasil Belajar yang menyatakan bahwa penilaian adalah rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Dari sinilah kemudian akan terlihat bahwa penilaian yang ideal adalah penilaian yang menyangkut proses maupun hasil belajar. Dengan demikian, penilaian adalah koleksi data sistematif untuk mengawasi keberhasilan sebuah program atau pelajaran dalam mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan bagi siswa. Penilaian digunakan untuk menentukan: (1) apa yang siswa pelajari (hasil); (2) cara mereka mempelajari materi (proses); (3) pendekatan pembelajaran yang mereka gunakan sebelum, selama, atau setelah program atau pembelajaran. Dalam pemahaman yang sama, penilaian adalah



8



proses mengumpulkan informasi untuk mengawasi kemajuan dan membuat keputusan-keputusan terkait pendidikan jika memang diperlukan. Penilaian ini bisa mencakup tes di dalamnya, tapi juga mencakup metode-metode seperti observasi, wawancara, pengawasan perilaku, dan semacamnya. Menurut Griffin dan Nix, seperti yang dikutip oleh Ismet Basuki dan Hariyanto, penilaian adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu. Sedangkan dalam pandangan Gronlund, penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan Anthony J. Nitko menyatakan bahwa penilaian adalah sebuah istilah yang didefinisikan sebagai sebuah proses mendapatkan informasi yang digunakan untuk membuat keputusan-keputusan berkaitan dengan siswa. Dari pengertian di atas, penilaian pada dasarnya adalah istilah yang umum dan mencakup semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan dari sesuatu hal yang menjadi objek penilaian. Jika dikaitkan dengan pembelajaran, maka penilaian ini dilakukan untuk bisa mengetahui sejauh mana progresivitas belajar siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau kelompok. Tujuannya adalah tentu ingin mengetahui sampai sejauh mana hasil belajar mereka dan juga bagaimana prestasi belajar mereka (Haryanto, 2020 : 11-13).



Dalam konsep penilaian dari implementasi Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, ada implikasi terhadap model dan teknik penilaian proses dan hasil belajar. Pelaku penilaian terhadap proses dan hasil belajar di antaranya bisa bersumber dari dua hal, yaitu internal dan eksternal. Penilaian internal merupakan penilaian yang dilakukan dan direncanakan oleh guru pada saat pembelajaran berlangsung. Sedangkan penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak luar yang tidak melaksanakan



proses



pembelajaran,



biasanya



dilakukan



oleh



suatu



institusi/lembaga baik di dalam maupun di luar negeri. Penelitian yang dilakukan lembaga/institusi tersebut dimaksudkan sebagai pengendali mutu proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian internal ini dilakukan untuk mengetahui proses



9



dan hasil belajar peserta didik berkaitan dengan penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Tujuannya adalah mengukur tingkat ketercapaian ketuntasan kompetensi peserta didik terhadap mata pelajaran yang diajarkan. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan guru selain untuk memantau proses, kemajuan dan perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki, sekaligus juga sebagai umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses program pembelajaran



yang



diampunya. Sedangkan penilaian eksternal dilakukan oleh pihak-pihak yang ada kepentingannya dengan prestasi hasil belajar yang dilakukan oleh peserta didik, dan biasanya dilakukan oleh para pengambil kebijakan baik di tingkatan lokal atau institusi sekolah itu sendiri, maupun di tingkatan yang lebih luas hingga pada kebijakan pemerintah berkaitan dengan pendidikan (Haryanto, 2020 : 13-14).



2.3 Etika Tes Kegiatan pengujian berperan sangat besar dalam sistem pendidikan dan sistem persekolahan, karena pentingnya itu maka setiap tindakan pengujian selalu menimbulkan kritik yang tajam dari masyarakat. Kritik tersebut tidak jarang datang dari para ahli, disamping datang dari orang tua yang secara langsung atau tidak langsung berkepentingan terhadap pengujian. Diantara beberapa kritik tersebut ada beberapa yang harus menjadi perhatian sungguh sungguh oleh para praktisi dan ahli tes, pengukuran dan evaluasi. Kritik tersebut antara lain: 1. Tes senantiasa akan mencampuri rahasia pribadi peserta tes. Setiap tes berusaha mengetahui pengetahuan dan kemampuan peserta tes, yang dapat berarti membuka kelemahan dan kekuatan pribadi seseorang. Didalam masyarakat yang sangat melindungi akan hak dan rahasia pribadi,masalah ini seslalu akan menjadi gugatan atau keluhan. 2. Tes selalu menimbulkan rasa cemas peserta tes. Memang sampai batas tertentu rasa cemas itu dibutuhkan untuk dapat mencapai prestasi terbaik, tetapi tes acapkali menimbulkan rasa cemas yang tidak perlu, yang justru dapat menghambat seseorang mampu mendemonstrasikan kemampuan terbaiknya.



10



3. Tes kerapkali justru menghukum peserta didik yang kreatif. Karena tes itu selalu menuntut jawaban yang sudah ditentukan pola dan isinya, maka tentu saja hal itu tidak memberi ruang gerak yang cukup bagi anak yang kreatif. 4. Tes selalu terikat pada kebudayaan tertentu. Tidak ada tes hasil belajar yang bebas budaya. Karena itu kemampuan peserta tes untuk memberi jawaban terbaik turut ditentukan oleh kebudayaan penyusun tes. 5. Tes hanya mengukur hasil belajar yang sederhana dan yang remeh. Hampir tidak pernah ada tes hasil belajar yang mampu mengungkapkan tingkah laku peserta didik secara menyeluruh, yang justru menjadi tujuan utama pendidikan formal apapun (Salamah, 2018: 285).



Karena banyak kritik yang tajam dari masyarakat terhadap tes hasil pendidikan, maka para pendidik harus dapat melakukan tes dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu perlu ditegakan beberapa etika tes, yang membedakan tes yang etik dan tindakan yang tidak etik dalam pelaksanaan tes secara professional. Praktek tes hasil belajar yang etik terutama mencangkup empat hal utama, yaitu : a. Kerahasiaan Hasil Tes Setiap pendidik dan pengajar wajib melindungi kerahasiakan hasil tes, baik secara hasil individual maupun secara kelompok. Hasil tes hanya dapat disampaikan kepada orang lain bila : 1.



Ada izin dari peserta didik yang bersangkutan atau orang yang bertanggung jawab terhadap peserta didik (bagi peserta didik yang belum dewasa). Jadi dengan demikian praktek menempelkan hasil tes di papan pengumuman dengan identitas jelas peserta tes, merupakan pelanggaran terhadap etika ini.



2.



Ada tanda-tanda yang jelas terhadap hasil tes tersebut menunjukan gejala yang membahayakan dirinya atau membahayakan kepentingan orang lain.



3.



Bila penyampaian hasil tes tersebut kepada orang lain jelas-jelas menguntungkan peserta tes (Salamah, 2018: 286).



b. Keamanan Tes



11



Tes merupakan alat pengukur yang hanya dapat digunakan secara professional. Dengan demikian tes tidak dapat digunakan diluar batas-batas yang ditentukan oleh profesionalisme pekerjaan guru. Dengan demikian maka setiap pendidik harus dapat menjamin keamanan tes, baik sebelum maupun sesudah digunakan (Salamah, 2018: 286).



c. Interpretasi Hasil Tes Hal yang paling mengandung kemungkinan penyalahgunaan tes adalah penginterpretasian hasil tes secara salah. Karena itu maka interpretasi hasil tes harus diikuti tanggung jawab professional. Bila hasil tes diinterpretasi secara tidak patut, dalam jangka panjang akan dapat membahayakan kehidupan peserta tes (Salamah, 2018: 287).



d. Penggunaan Tes Tes hasil belajar haruslah digunakan secara patut. Bila tes hasil belajar tertentu merupakan tes baku, maka tes tersebut harus digunakan di bawah ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut harus digunakan dibawah ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut. Tak ada tes baku yang boleh digunakan diluar prosedur yang ditetapkan oleh tes itu sendiri (Salamah, 2018: 287).



12



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Sesuatu di sini bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, dan semacamnya. Dalam proses pengukuran, guru harus menggunakan alat ukur baik yang tes maupun non-tes. Selain itu, pengukuran dari segi caranya dibedakan menjadi dua, yaitu pengukuran secara langsung dan tidak langsung. Penilaian adalah koleksi data sistematif untuk mengawasi keberhasilan sebuah program atau pelajaran dalam mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan bagi siswa. Penilaian digunakan untuk menentukan: (1) apa yang siswa pelajari (hasil); (2) cara mereka mempelajari materi (proses); (3) pendekatan pembelajaran yang mereka gunakan sebelum, selama, atau setelah program atau pembelajaran. Pelaku penilaian terhadap proses dan hasil belajar di antaranya bisa bersumber dari dua hal, yaitu internal dan eksternal. Dalam melakukan kegiatan pengujian perlu ditegakkan beberapa etika tes, yang membedakan tes yang etik dan tindakan yang tidak etik dalam pelaksanaan tes secara professional. Praktek tes hasil belajar yang etik terutama mencangkup empat hal utama, yaitu kerahasiaan tes, keamanan tes, interpretasi hasil tes, dan penggunaan tes.



3.2 Saran Kami tentunya masih menyadari jika makalah di atas masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Kami akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada bayak sumber serta kritik yang membangun dari para pembaca.



13



DAFTAR PUSTAKA



Sumber Buku Asrul,



Rusydi,



dan



Rosnita.



2014.



Evaluasi



Pembelajaran.



Bandung:



Ciptapustaka Media. Elis RatnaWulan, dan H. A. Rusdiana. 2014. Evaluasi Pembelajaran Dengan Pedekatan Kurikulum 2013. Bandung: Pustaka Setia. Haryanto. 2020. Evaluasi Pembelajaran (Konsep Dan Manajemen). Yogyakarta: UNY Press. Sumber Jurnal Idrus, L. Evaluasi Dalam Proses Pembelajaran. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Volume 9, Nomor 2. 2019. Salamah, Umi. Penjaminan Mutu Penilaia Pendidikan. Jurnal Evaluasi. Volume 2, Nomor 1. 2018. Suarga.



Hakekat, Tujuan Dan Fungsi Evaluasi Dalam Pengembangan



Pembelajaran. Jurnal Pendidikan. Volume VIII, Nomor 2. 2019. Sumber Lainnya Sinaga, Dameria. 2019. Pembelajaran Evaluasi Pengukuran. Program Pasca Sarjana. Univesitas Kristen Indonesia. Jakarta.



14