KEL 5 - Iptek Dalam Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN SENI DALAM PANDANGAN ISLAM Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Wajib Umum PAI Dosen Pengampu: Siti Fatimah, S. Pd, M. Pd



Disusun oleh : KELOMPOK 5 1. Siti Fikriyah Salim 2010711057 2. Andi Kansa Safikha 2010711060 3. Farach Nabila 2010711063 4. Nabilah Aulia Ansar 2010711066



PRODI SARJANA KEPERAWATAN FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA 2021



KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan InayahNya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah pendidikan agama islam dengan judul "Memahami Pengertian dan Fungsi Perbankan Syariah" tepat pada waktunya. Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam merampungkan makalah ini. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.



Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya.



Jakarta, 15 Maret 2021



Kelompok 5 Agama Islam



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR..................................................................................................................................i BAB I..........................................................................................................................................................1 PENDAHULUAN.......................................................................................................................................1 A.



Latar Belakang.................................................................................................................................1



B.



Rumusan Masalah............................................................................................................................1



C.



Tujuan Masalah...............................................................................................................................2



BAB II.........................................................................................................................................................3 PEMBAHASAN.........................................................................................................................................3 A.



Kewajiban Menuntut dan Mengamalkan IPTEKS Sebagai Wujud Consuming Information...........3



B.



Iman, IPTEKS, dan Amal sebagai Satu Kesatuan............................................................................4



C.



Tanggungjawab Ilmuwan dan Seniman dalam Pandangan Agama..................................................5



D.



Standar Penggunaan IPTEKS dalam Islam......................................................................................6



E.



Dampak Positif dan Negatif IPTEKS terhadap Akhlak, Agama, dan Sosial Keagamaan................7



F.



Ketepatan Memahami Paradigma Al-Qur’an dalam Menghadapi Kemajuan IPTEKS....................8



BAB III......................................................................................................................................................10 PENUTUP.................................................................................................................................................10 Kesimpulan..........................................................................................................................................10 DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................................11



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Manusia pada dasarnya memiliki akal dan fikiran untuk memahami fenomena alam dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Namun, keadaan manusia saat ini menyebabkan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) semakin terpisah dari Islam. Oleh karena itu, manusia perlu diingatkan bahwa saat ini Iptek telah jauh dari Islam, penggunaannya telah disalahgunakan dan tidak dipergunakan dengan bijak. Ilmuanilmuan Islam telah banyak muncul dalam peradaban ilmu pengetahuan, hanya saja keberadaan mereka kurang diketahui atau bahkan teori-teorinya diakui oleh ilmuan non Islam. Seiring berjalannya waktu, IPTEKS semakin berkembang pesat. Kemajuan IPTEKS ini tidak hanya memiliki dampak positif namun juga memiliki dampak negative. Maka dari itu kita sebagai seorang muslim memiliki kewajiban untuk tetap menjaga sikap dan perilaku kita agar tidak menyimpang dari pedoman Al Quran.



1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana kewajiban menuntut dan mengamalkan IPTEKS sebagai wujud consuming informasi 2. Mengapa keutuhan iman, IPTEK, dan amal sebagai satu kesatuan 3. Bagaimana tanggung jawab ilmuwan dan seniman dalam pandangan agama 4. Bagaimana standar penggunaan IPTEKS menurut islam 5. Bagaimana dampak positif dan negatif IPTEKS terhadap akhlak, agama, dan sosial keagamaan 6. Bagaimana ketepatan memahami paradigma Al-Qur’an dalam menghadapi kemajuan IPTEKS



1



1.3 Tujuan Masalah 1. Mengetahui kewajiban menuntut dan mengamalkan IPTEKS sebagai wujud consuming informasi 2. Mengetahui keutuhan iman, IPTEK, dan amal sebagai satu kesatuan 3. Mengetahui tanggung jawab ilmuwan dan seniman dalam pandangan agama 4. Mengetahui standar penggunaan IPTEKS menurut islam 5. Mengetahui dampak positif dan negatif IPTEKS terhadap akhlak, agama, dan sosial keagamaan 6. Mengetahui ketepatan memahami paradigma Al-Qur’an dalam menghadapi kemajuan IPTEKS



2



BAB II 2.1 PEMBAHASAN A. Kewajiban Menuntut dan Mengamalkan IPTEKS Sebagai Wujud Consuming Information Di dalam Islam, menuntut ilmu merupakan perintah sekaligus kewajiban. Manusia diperintahkan untuk menuntut ilmu, karena dengan ilmu pengetahuan kita  bisa mencapai apa yang dicita-citakan baik di dunia maupun di akhirat. Apalagi sebagai seorang muslim itu wajib hukumnya seperti dalam sebuah hadits disebutkan bahwa :Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:“Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.”(Hadits sahih, diriwayatkan dari  beberapa sahabat diantaranya:Anas bin Malik, IbnuAbbas, Ibnu Umar, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Sa’id Al-Khudri RA ). Maka jelas kiranya bahwa menuntut ilmu pengetahuan memang diwajibkan. Denganilmu kita bisa meraih dunia, dengan ilmu kita dapat meraih akhirat dan dengan ilmu pulakita bisa meraih kedua-duanya. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua sosok yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu adalah sumber teknologi yang mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknologi adalah terapan atau aplikasi dari ilmu yang dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yang lebih canggih dan dapat mendorong manusia untuk  berkembang lebih maju lagi. Seperti yang kita ketahui, perkembangan teknologi di era digital pada saat ini bertumbuh semakin cepat dari hari ke hari. Dengan begitu, secara tidak langsung penggunaan teknologi semakin meningkat baik dari kalangan atas maupun kalangan menengah ke bawah. Atas dasar akal dan kreativitas, manusia mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengolah SDA yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Perkembangan teknologi, terutama yang terbarukan sangat berpengaruh pada kemajuan bidang komunikasi dan informasi. Seperti yang kita ketahui, kini proses komunikasi semakin lebih mudah dengan adanya telephone genggam, begitu juga halnya 3



dalam penyebaran informasi, berbagai kejadian dibelahan dunia dalam waktu singkat dan cepat dapat diketahui oleh seluruh masyarakat dunia. Kita sebagai umat islam dapat memanfaatkan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi sebagai media dakwah guna menyebarkan ajaran agama Islam. Contohnya pada kehidupaaan sehari-hari, kini untuk mendengarkan pengajian tidak harus berhadapan langsung dengan ulama, namun cukup dengan mengakses internet, masyarakat bisa mendapatkan bahan bacaan keagamaan sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan dan di manapun mereka berada. Sehingga dengan mempelajari dan mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi kita dapat berbagi ilmu yang bermanfaat dan dapat memperoleh pahala.



B. Iman, IPTEKS, dan Amal sebagai Satu Kesatuan Iman menurut arti bahasa adalah membenarkan dalam hati dengan mengandung ilmu bagi orang yang membenarkan itu. Sedangkan pengertian iman menurut syari’at adalah membenarkan dan mengetahui adanya Allah dan sifat-sifat-Nya disertai melaksanakan segala yang diwajibkan dan disunahkan serta menjauhi segala larangan. Para sarjana muslim berpandangan bahwa yang disebut ilmu itu tidak hanya terbatas pada pengetahuan (knowledge) dan ilmu (science) saja, melainkan ilmu oleh Allah dituliskan dalam lauhil mahfudz yang disampaikan kepada kita melalui Alquran dan As-Sunnah (segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya). Ilmu Allah itu melingkupi ilmu manusia tentang alam semesta dan manusia sendiri. Jadi bila diikuti jalan pikiran ini, maka dapatlah kita pahami, bahwa Alquran itu merupakan sumber pengetahuan dan ilmu pengetahuan manusia (knowledge and science).  Dalam pandangan Islam, antara agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terinteraksi ke dalam suatu sistem yang disebut dinul Islam, didalamnya terkandung tiga unsur pokok yaitu akidah, syariah, dan akhlak dengan kata lain iman, ilmu dan amal shaleh.



4



Seandainya penggunaan satu hasil teknologi telah melalaikan seseorang dari zikir dan tafakur serta mengantarkannya kepada keruntuhan nilai-nilai keagamaan maka ketika itu bukan hasil teknologinya yang mesti disalahkan, melainkan kita harus memperingatkan dan mengarahkan manusia yang menggunakan teknologi itu. Jika hasil teknologi sejak semula diduga dapat mengalihkan manusia dari jati diri dan tujuan penciptaan sejak dini pula kehadirannya ditolak oleh islam. Islam merupakan ajaran agama yang sempurna, karena kesempurnaannya dapat tergambar dalam keutuhan inti ajarannya. sebagaimana yang dinyatakan dalam AlQur’an S.Ibrahim/14:24-25 didalamnya disebutkan   “Ayat di atas mengibaratkan bangunan Dienul Islam bagaikan sebatang pohon yang baik, iman diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menopang tegaknya ajaran Islam. Ilmu diidentikkan dengan batang pohon yang mengeluarkan dahan-dahan/cabang-cabang yang berupa ilmu pengetahuan. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu identik dengan teknologi dan seni. ”. Dari penjelasan tersebut di atas menggambarkan keutuhan antara iman, ilmu dan amal atau baik. Ini merupakan gambaran bahwa antara iman, ilmu dan amal merupakan suatu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Iman diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menupang tegaknya ajaran Islam, ilmu bagaikan batang pohon yang mengeluarkan dahan. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu ibarat dengan teknologi dan seni. IPTEKS yang dikembangkan di atas nilai-nilai iman dan ilmu akan menghasilkan amal shaleh bukan kerusakan alam. C. Tanggungjawab Ilmuwan dan Seniman dalam Pandangan Agama a. Ilmuwan Ilmuwan adalah orang yang ahli atau memiliki banyak pengetahuan mengenai suatu ilmu. Dalam arti yang lain, ilmuwan adalah orang yang berkecimpung dalam ilmu pengetahuan. Tanggungjawab ilmuwan yaitu sebagai berikut : 1. Bertanggungjawab dalam hal memelihara dan menjaga ilmu agar ilmu tetap ada ( tidak hilang ).



5



2. Bertanggungjawab dalam memperdalam ilmunya agar ilmu yang ada dalam dirinya Meningkat. 3. Bertanggungjawab dalam mengamalkannya agar ilmu itu berbuah. 4. Bertanggungjawab mengajarkannya kepada orang yang membutuhkannya. 5. Bertanggungjawab dalam menyebarluaskan dan mempublikasikannya agar ilmu itu semakin luas. 6. Bertanggungjawab dalam menyiapkan generasi yang akan mewarisi ilmunya. 7. Bertanggungjawab dalam mengikhlaskan ilmunya untuk Allah SWT semata, agar ilmunya diterima Allah SWT. b. Seniman Seniman adalah istilah subyektif yang merujuk kepada seseorang yang kreatif, inovatif, atau mahir dalam bidang seni. Penggunaan yang paling kerap adalah untuk menyebut orang-orang yang menciptakan karya seni, seperti lukisan, patung, seni peran, seni tari, sastra, film dan music. Tanggujawab seniman sebagai berikut : 1. Menjadikan karya seninya sebagai media dakwah untuk menyerukan pada kebeneran dan menjauhkan dari kerusakan. 2. Menghindari hal-hal yang dapat merusak tatanan social sebuah masyarakat, dengan mengumbar berbagai kemaksiatan dan hawa nafsu.



D. Standar Penggunaan IPTEKS dalam Islam Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan 6



Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halalharam (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek dan telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.



E. Dampak Positif dan Negatif IPTEKS terhadap Akhlak, Agama, dan Sosial Keagamaan a. Bidang Agama Dampak positif : 1. bisa mencari informasi tentang tatacara beribadah dan hadis-hadisnya lengkap 2. dapat berbagi ilmu yang bermanfaat sehingga mendapat pahala kebaikan Dampak negative : 1. kebanyakan di gunakan sebagai sarana perselisihan antar umat beragama 2. sarana profokator umat beragama 3. Informasi yang diberikan banyak tidak dari sumber yang valid b. Terhadap Akhlak Dampak positif : 1. Memperkuatkan iman 2. Dengan mudahnya mangakses informasi diharap bisa memperkuatkan keimanan dengan cara mendengarkan dakwah Dampak Negatif : 1. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai penyelamat yang akan membebaskan mereka dari berbagai kesulitan. 7



2. Dengan mudahnya mangakses internet memudahkan orang untuk mengakses situs terlarang c. Bidang Sosial Dampak positif : 1. dalam sosial dapat penjunjung tinggi pelaksanaan HAM 2. timbulnya sikap menghormati sesame Dampak negative : 1. sering terdapat pelanggaran-pelanggaran akibat dari informasi kejahatan internet



F. Ketepatan Memahami Paradigma Al-Qur’an dalam Menghadapi Kemajuan IPTEKS Dalam al-Quran banyak sekali disebutkan ayat-ayat yang mendorong umat Islam untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Kalau dilakukan penelusuran secara seksama, paling tidak ditemukan tujuh i’tibar dalam bidang iptek yang terdapat dalam alQur’an, yaitu: 1. Penggalian lubang di tanah, menguburkan mayat dan menimbuninya, seperti yang dipelajari Qabil dari perbuatan gagak, setelah ia membunuh saudara kandungnya, si Habil (Q.S. al-Maidah/5:30-31). 2. Pembuatan, melayarkan dan melabuhkan kapal oleh Nabi Nuh a.s. pada masa menjelang waktu air bah datang, sehingga terjadi banjir besar. Nabi Nuh dan umatnya yang setia selamat dari banjir tersebut (Q.S. Hud/11:36-44). 3. Menyucikan, meninggikan pondasi, dan membangun Baitullah oleh Nabi Ibrahim a.s., dibantu oleh Ismail (Q.S. al-Baqarah/ 2:124- 132). 4. Pengelolaan sumber daya alam dan hasil bumi oleh Nabi Yusuf (Q.S. Yusuf/12:5556) 5. Pelunakan besi dan pembuatan baju besi, serta pengendalian dan pemanfaatan bukitbukit dan burung-burung oleh Nabi Daud (Q. S. al-Anbiya’/21:80 dan Saba’J34:1011). 6. Komunikasi dengan burung, semut dan jin, pemanfaatan tenaga angin untuk transportasi, pemanfaatan tenaga burung untuk komunikasi, mata-mata untuk tentara,



8



pemanfaatan tenaga jin untuk tentara, penyelam laut, membangun konstruksi bangunan, patung, kolam dan pencairan tembaga oleh Nabi Sulaiman (Q.S. alAnbiya’/21:81-82, al-Naml/27:15-28, Saba’/34:12-13, dan Shad/38:34-40). 7. Penyembuhan orang buta, berpenyakit lepra, dan telepati oleh Nabi Isa a.s. (Q.S. Ali Imran/3:49-50 dan al-Maidah/4:110). Beberapa informasi Qur’an itu, mestinya iptek bukanlah hal yang asing bagi umat Islam. Karena peristiwa sejarah masa lalu itu tetap memiliki nilai kegunaan yang tinggi bagi umat sesudahnya. Sejarah bukan sustu peristiwa statis yang hanya dinikmati, dirasakan dan diambil oleh pelaku dan masyarakat sezamannya, melainkan sejarah sesuatu yang ilinamis, yang dapat diambil hikmah dan nilai. Maka sejarah itu harus dihadirkan, direfleksikan ke masa kini dan masa depan. Selain itu, dalam ayat-ayat yang lain sebagaimana banyak disinggung pada pembahasan di awal, ditemukan ayat-ayat yang mendorong manusia untuk menguasai iptek. Karena bagaimana pun juga, iptek sangat dibutuhkan dalam memajukan kehidupan manusia. Iptek akan terus berkembang seirama tingkat daya intelektualitas manusia dalam merespon dan meramalkan kemungkinan atau kecenderungan kehidupan manusia masa depan.



9



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Di dalam Islam, menuntut ilmu merupakan perintah sekaligus kewajiban. Khususnya kita sebagain umat muslim diperintahkan untuk menuntut ilmu, karena dengan ilmu pengetahuan kita bisa mencapai apa yang dicita-citakan baik di dunia maupun di akhirat. Jika digambarkan dengan dinul Islam (perumpamaan yang baik) , keutuhan antara iman, ilmu dan amal atau syariah dan akhlak bagaikan sebatang pohon yang baik. Ini merupakan gambaran bahwa antara iman, ilmu dan amal merupakan suatu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Iman diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menupang tegaknya ajaran Islam, ilmu bagaikan batang pohon yang mengeluarkan dahan. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu ibarat dengan teknologi dan seni. IPTEKS yang dikembangkan di atas nilai-nilai iman dan ilmu akan menghasilkan amal shaleh bukan kerusakan alam. Seperti yang kita ketahui, perkembangan teknologi di era digital pada saat ini bertumbuh semakin cepat dari hari ke hari. Tentunya dengan perkembangan ini, akan menimbulkan dampak positif maupun negatif. Salah satu dampak positifnya kita sebagai umat muslim dapat memanfaat kemajuan teknologi ini sebagai media dakwah guna menyebarkan ajaran agama Islam. pada kehidupaaan sehari-hari, kini untuk mendengarkan pengajian tidak harus berhadapan langsung dengan ulama, namun cukup dengan mengakses internet. Umat Islam boleh memanfaatkan iptek jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek dan telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Contohnya memanfaatkan kecanggihan internet untuk mengakses situs porno.



10



DAFTAR PUSTAKA Ubaidillah,



A.



(2018).



Pandangan



Islam



terhadap



Perkembangan



Teknologi.



URL:https://www.kompasiana.com/Alfiubaidillah/5C1a316F43322F3547548463/Pandangan -Islam-Terhadap-Perkembangan-Teknologi Nazhifah,K. (2016). PENGARUH ISLAM DALAM KEBUDAYAAN MASA KINI(IPTEK DAN MEDIA SOSIAL). URL:https://www.slideshare.net/mobile/khairunnisanazhifah/pengaruhislam-dalam-kebudayaan-masa-kini-iptek-dan-media-sosial Muis, M.A. (2018). Teknologi Informasi Sebagai Sarana Dakwah. Retrieved from Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis Kampus Melayu. URL : https://www.kampusmelayu.ac.id/2018/artikel-dosen/teknologi-informasi-sebagaisarana-dakwah/ Ardiansyah,



D.



(2015).



Dampak



Iptek



Tehadap



Moral



Umat.



URL



:



http://itdwiki.blogspot.com/2015/06/dampak-iptek-terhadap-moral-umat.html Rima,



Rosalina.



(2014).



Iptek



dan



Seni



dalam



Islam.



URL



:



https://www.academia.edu/7312056/ iptek_dan_seni_dalam_islam



11