Iptek Dan Seni Dalam Konsep Islam 12102021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH IPTEK DAN SENI DALAM KONSEP ISLAM



Kelompok 4: 1. 2. 3. 4.



Supriya Raharja Mardiono Firdaus Subandi



PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS PASIR PENGARAIAN 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-NYA, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah Pendidikan Agama Islam yang berjudul IPTEK dan Seni dalam Konsep Islam makalah ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta dapat berpikir kritis tentang bagaimana ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam terutama IPTEK dan Seni dalam Konsep Islam. Terima kasih yang tak terhingga penulis sampaikan kepada dosen pembimbing matakuliah Pendidikan Agama Islam Bapak Muslim, M. Ag. yang telah membimbing kami sehingga dapat menyusun makalah ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi balasan atas segala bantuan yang diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Akhirnya, dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini. Harapan saya, semoga karya yang sederhana ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. .



Pasir pengaraian, Oktober 2021



Penulis



i



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR ....................................................................................... i DAFTAR ISI..................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ................................................................................. 1 B. Rumusan Masalah ............................................................................ 2 C. Tujuan .............................................................................................. 2 D. Manfaat ............................................................................................ 3



BAB II PEMBAHASAN A. Deinisi IPTEK dan Seni ................................................................... 4 B. Jenis-jenis Metode Mengajar ........................................................... 6 C. Paradikma Hubungan Agama dengan IPTEK ................................. 8 D. Integrasi Iman, IPTEK dan Seni .................................................... 12 E. Seni yang Halal dan Seni yang Haram .......................................... 16



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan .................................................................................... 20 B. Saran .............................................................................................. 21



DAFTAR RUJUKAN .................................................................................... 22



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Dizaman modern yang canggih seperti saat ini, kemajuan akan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan seni, sangatlah berpengaruh terhadap segala aspek dalam kehidupan manusia. Tidak dapat dipungkiri, keberadaan IPTEK dan seni tidak pernah lepas dengan keberadaan manusia. Manusia sebagai subjek dari berkembangnya ilmu pengetahuan itu sendiri. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, maka berkembanglah pula teknologi dan seni. Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek dan telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walaupun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh perdaban barat satu abad terakhir ini, mencengangkan banyak orang di berbagai



1



2 penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan iptek modern membuat orang lalu mengagumi dan meniru- niru gaya hidup peradaban barat tanpa dibarengi sikap kritis trhadap segala dampak negatif yang diakibatkanya. Pada dasarnya kita hidup di dunia ini tidak lain untuk beribadah kepada Allah SWT. Ada banyak cara untuk beribadah kepada Allah SWT seperti sholat, puasa, dan menuntut ilmu. Menuntut ilmu ini hukumnya wajib. Seperti sabda Rasulullah SAW: “menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban atas setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Ilmu adalah kehidupanya islam dan kehidupanya keimanan.



B. Rumusan Masalah Dengan latar belakang yang sudah dirumuskan, maka beberapa hal yang ingin diketahui adalah: 1. Apakah definisi dari IPTEK dan seni? 2. Bagaimana seni dalam konsep islam? 3. Bagaimana paradigma hubungan agama dan IPTEK? 4. Bagaimana integrasi iman, IPTEK, dan seni? 5. Bagaimanakah seni yang halal dan seni yang haram?



C. Tujuan Dari rumusan masalah di atas terdapat beberapa tujuan yang ingin dapatkan di antaranya adalah: 1. Memahami bagaimana definisi dari IPTEK dan seni. 2. Memahami bagaimana seni dalam konsep islam. 3. Memahami bagaimana paradigma hubungan agama dan IPTEK. 4. Memahami bagaimana integrasi iman, IPTEK, dan seni. 5. Memahami bagaimana seni yang halal dan seni yang haram.



3 D. Manfaat Dari tujuan di atas terdapat beberapa manfaat yang ingin didapatkan di antaranya adalah: 1. Agar penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya dapat memahami bagaimana definisi dari IPTEK dan seni. 2. Agar penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya dapat memahami mengenai seni dalam konsep islam. 3. Agar penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya dapat memahami mengenai bagaimana paradigma hubungan agama dan IPTEK. 4. Agar penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya dapat memahami mengenai bagaimana integrasi iman, IPTEK, dan seni. 5. . Agar penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya dapat memahami mengenai bagaimana seni yang halal dan seni yang haram.



BAB II PEMBAHASAN



A. Deinisi IPTEK dan Seni 1. Definisi IPTEK Dalam sudut pandang filsafat ilmu, pengetahuan dengan ilmu sangat berbeda maknanya. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan panca indra, intuisi dan firasat sedangkan, ilmu adalah pengetahuan yang sudah diklasifikasi, diorganisasi, disistematisasi dan diinterpretasi sehingga menghasilkan kebenaran obyektif, sudah diuji kebenarannya dan dapat diuji ulang secara ilmiah. Secara etimologis kata ilmu berarti kejelasan, oleh karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya mempunyai ciri kejelasan. Dalam Al-Qur‟an, ilmu digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan obyek pengetahuan sehingga memperoleh kejelasan. Dalam kajian filsafat, setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian. Sebab itu seseorang yang memperdalam ilmu tertentu disebut sebagai spesialis, sedangkan orang yang banyak tahu tetapi tidak mendalam disebut generalis. Pandangan Al-Qur‟an tentang ilmu dan teknologi dapat diketahui prinsipprinsipnya dari analisis wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (Q.S. Al-A‟laq: 15). Istilah teknologi merupakan produk ilmu pengetahuan. Dalam sudut pandang budaya, teknologi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari ilmu pengetahuan. Meskipun pada dasarnya teknologi juga memiliki karakteristik obyektif dan netral. Dalam situasi tertentu teknologi tidak netral lagi karena memiliki potensi untuk merusak dan potensi kekuasaan. Disinilah letak perbedaan ilmu pengetahuan dengan teknologi. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), teknologi diartikan sebagai “kemampuan teknik yang berlandaskan pengetahuan ilmu eksakta dan berdasarkan proses teknis”.



4



5 Teknologi juga dapat membawa dampak positif berupa kemajuan dan kesejahteraan bagi manusia juga sebaliknya dapat membawa dampak negative berupa



ketimpangan-ketimpangan



dalam



kehidupan



manusia



dan



lingkungannya yang berakibat kehancuran alam semesta. Dalam pemikiran islam, ada dua sumber ilmu yaitu akal dan wahyu. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Manusia diberi kebebasan dalam mengembangkan akal budinya berdasarkan tuntunan Al-Qur‟an dan sunah rasul. Atas dasar itu ilmu dalam pemikiran islam ada yang bersifat abadi (mutlak) karena bersumber dari allah. Ada pula ilmu yang bersifat perolehan (nisbi) karena bersumber dari akal pikiran manusia.



2. Pengertian Seni Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadiannya su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indak atau dihiasi dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti pewarnaan, yang kemudian berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra adalah buku atau pedoman bagi para cilpin, yaitu tukang, termasuk didalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Memang dahulu belum ada perbedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman seni adalah yang merupakan ekspresi pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi keindahan masyarakat yang bersifat kolektif. Yang demikian ini ternyate tidak hanya terdapat di India dan Indonesia. Juga terdapat di Barat pada masa lampau. Dalam bahasa Latin pada abad pertengahan, ada terdapat istilah-istilah ars, artes, dan artista. Ars adalah teknik atau craftsmanship, yaitu ketangkasan dan kemahiran dalam mengerjakan sesuatu; adapun artes berarti kelompok orangorang yang memiliki ketangkasan atau kemahiran; artista adalah anggota yang ada didalam kelompok-kelompok itu. Ars inilah yang kemudian berkembang menjadi I’arte (italia), I’art (Perancis), Elarte (Spanyol), dan Art (Inggris), dan bersamaan dengan itu isinyapun berkembang sedikit demi sedikit kearah pengertiaannya yang sekarang. Tetapi di Eropa ada juga istilah-istilah yang lain, orang Jerman menyebut seni dengan Kunst dan orang Belanda dengan Kunst, yang berasal dari kata lain walaupun dengan pengertian yang sama. Bahasa Jerman juga menyebut dengan istilah die Art yang berarti cara, jalan,



6 atu modus, yang juga dapat dikembalikan pada asal mula pengertian dan kegiatan seni, namun demikian die Kunst-lah yang di angkat untuk istilah tersebut. . B. Seni Dalam Konsep Islam Pandangan Islam tentang seni. Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di Al-Qur‟an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya. Allah berfirman: “Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6]. Allah itu indah dan menyukai keindahan. Inilah prinsip yang didoktrinkan Nabi Muhammad SAW kepada para sahabatnya. Ibnu Mas‟ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya terbetik sifat sombong seberat atom.” Ada orang berkata,” Sesungguhnya seseorang senang berpakaian bagus dan bersandal bagus.” Nabi bersabda,” Sesungguhnya Allah Maha Indah, menyukai keindahan. Sedangkan sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim). Bahkan salah satu mukjizat Al-Qur‟an adalah bahasanya yang sangat indah, sehingga para sastrawan arab dan bangsa arab pada umumnya merasa kalah berhadapan dengan keindahan sastranya, keunggulan pola redaksinya, spesifikasi irama, serta alur bahasanya, hingga sebagian mereka menyebutnya sebagai sihir. Dalam membacanya, kita dituntut untuk menggabungkan keindahan suara dan akurasi bacaannya dengan irama tilawahnya sekaligus. Rasulullah bersabda: “Hiasilah Al-Qur‟an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa‟I, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Darimi). Maka manusia menyukai kesenian sebagai representasi dari fitrahnya mencintai keindahan. Dan tak bisa dipisahkan lagi antara kesenian dengan kehidupan manusia. Namun bagaimana dengan fenomena sekarang yang ternyata dalam kehidupan sehari-hari nyanyian-nyanyian cinta ataupun gambar-gambar seronok yang diklaim sebagai seni oleh sebagian orang



7 semakin marak menjadi konsumsi orang-orang bahkan anak-anak.Sebaiknya di kembalikan kepada Al-Qur‟an dan As-Sunnah. Bahwa dalam Al-Qur‟an disebutkan: “Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai olok-olokan. Mereka itu memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman: 6) Jikalau kata-kata dalam nyanyian itu merupakan perkataan-perkataan yang tidak berguna bahkan menyesatkan manusia dari jalan Allah, maka HARAM nyanyian tersebut. Nyanyian-nyanyian yang membuat manusia terlena, mengkhayalkan hal-hal yang tidak patut maka kesenian tersebut haram hukumnya Menurut Seyyed Hossein Nasr, seni Islam merupakan hasil dari pengejawantahan Keesaan pada bidang keanekaragaman. Artinya seni Islam sangat terkait dengan karakteristik-karakteristik tertentu dari tempat penerimaan wahyu al-Qur‟an yang dalam hal ini adalah masyarakat Arab. Jika demikian, bisa jadi seni Islam adalah seni yang terungkap melalui ekspresi budaya lokal yang senada dengan tujuan Islam. Sementara itu, bila kita merujuk pada akar makna Islam yang berarti menyelamatkan ataupun menyerahkan diri, maka bisa jadi yang namanya seni Islam adalah ungkapan ekspresi jiwa setiap manusia yang termanifestasikan dalam segala macam bentuknya, baik seni ruang maupun seni suara yang dapat membimbing manusia kejalan atau pada nilai-nilai ajaran Islam. Di sisi lain, dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi kedalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indra pendengaran (seni suara), penglihatan (seni lukis dan ruang), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari dan drama). Dari difinisi yang kedua ini bisa jadi seni Islam adalah ekspresi jiwa kaum muslim yang terungkap melalui bantuan alat instrumental baik berupa suara maupun ruang. Hal ini juga bisa kita lihat dalam catatan sejarah bahwa dalam perkembangannya baik seni suara maupun ruang termanifestasikan. Dengan definisi demikian, maka setiap perkembangan seni baik pada masa lampau maupun masa kini bisa dikatakan seni Islam asalkan memenuhi



8 kerangka dasar dari difinisi-difinisi di atas. Dengan kata lain, seni bisa kita kategorikan seni Islam bukan terletak pada dimana dan kapan seni tersebut termanifestasikan, melainkan pada esensi dari ajaran-ajaran Islam yang terejahwantah dalam karya seni tersebut.



C. Paradikma Hubungan Agama dengan IPTEK Manusia tidak hanya diminta tuhan untuk membaca atau mempelajari alam tetapi juga manusia dan hubungan sosialnya bahkan juga dengan ilmu-ilmu lainnya. Bahkan setelah kita membaca maka kita diperintahkan untuk merenng kembali serta menyadari bahwa semua itu adalah bagian dari tuhan bukan terpisah sebagai ilmu pengetahuan saja, semata-mata kemajuan teknologi, atau material saja. Jika manusia tak mampu memberdayakan kemampuan nalar (reasoning power) dalam dirinya, maka manusia dalam keadaan terputus (dari mat rantai kehidupan) dan menjadi kehilangan arah. Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua), diantaranya, adalah menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan kemudian beikutnya menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan tinjauan ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3 (tiga) jenis paradigma : Pertama, paradigma sekuler, yaitu paradigma yang memandang agama dan iptek adalah terpisah satu sama lain. Sebab, dalam ideologi sekularisme Barat, agama telah dipisahkan dari kehidupan. Agama tidak dinafikan eksistensinya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan pribadi manusia dengan tuhannya. Agama tidak mengatur kehidupan umum/publik. Paradigma ini memandang agama dan iptek tidak bisa mencampuri dan mengintervensi yang lainnya. Agama dan iptek sama sekali terpisah baik secara ontologis (berkaitan dengan pengertian atau hakikat sesuatu hal), epistemologis (berkaitan dengan cara memperoleh pengetahuan), dan aksiologis (berkaitan dengan cara menerapkan pengetahuan). Paradigma ini mencapai kematangan pada akhir abad XIX di Barat sebagai jalan keluar dari kontradiksi ajaran Kristen (khususnya teks Bible) dengan penemuan ilmu pengetahuan modern. Semula ajaran Kristen dijadikan standar kebenaran ilmu pengetahuan. Tapi ternyata banyak ayat Bible yang



9 berkontradiksi dan tidak relevan dengan fakta ilmu pengetahuan. Contohnya, menurut ajaran gereja yang resmi, bumi itu datar seperti halnya meja dengan empat sudutnya. Padahal faktanya, bumi itu bulat berdasarkan penemuan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari hasil pelayaran Magellan. Kalau konsisten dengan teks Bible, maka fakta sains bahwa bumi bulat tentu harus dikalahkan oleh teks Bible. Ini tidak masuk akal dan problematis. Maka, agar tidak problematis, ajaran Kristen dan ilmu pengetahuan akhirnya dipisah satu sama lain dan tidak boleh saling intervensi. Kedua, paradigma sosialis, yaitu paradigma dari ideologi sosialisme yang menafikan eksistensi agama sama sekali. Agama itu tidak ada, dus, tidak ada hubungan dan kaitan apa pun dengan iptek. Iptek bisa berjalan secara independen dan lepas secara total dari agama. Paradigma ini mirip dengan paradigma sekuler di atas, tapi lebih ekstrem. Dalam paradigma sekuler, agama berfungsi secara sekularistik, yaitu tidak dinafikan keberadaannya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan vertikal manusia-tuhan. Sedang dalam paradigma sosialis, agama dipandang secara ateistik, yaitu dianggap tidak ada (in-exist) dan dibuang sama sekali dari kehidupan. Paradigma tersebut didasarkan pada pikiran Karl Marx (w. 1883) yang ateis dan memandang agama (Kristen) sebagai candu masyarakat, karena agama menurutnya membuat orang terbius dan lupa akan penindasan kapitalisme yang kejam. Karl Marx mengatakan: “Religion is the sigh of the oppressed creature, the heart of the heartless world, just as it is the spirit of a spiritless situation. It is the opium of the people.” (Agama adalah keluh-kesah makhluk tertindas, jiwa dari suatu dunia yang tak berjiwa, sebagaimana ia merupakan ruh/spirit dari situasi yang



tanpa



ruh/spirit. Agama adalah candu bagi rakyat). Berdasarkan paradigma sosialis ini, maka agama tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan iptek. Seluruh bangunan ilmu pengetahuan dalam paradigma sosialis didasarkan pada ide dasar materialisme, khususnya Materialisme Dialektis. Paham Materialisme Dialektis adalah paham yang memandang adanya keseluruhan proses perubahan yang terjadi terus menerus melalui proses dialektika, yaitu melalui pertentangan-pertentangan yang ada pada materi yang sudah mengandung benih perkembanganitu sendiri.



10



Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah Islam menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Aqidah Islam “yang terwujud dalam apa-apa yang ada dalam al-Qur`an dan al-Hadits menjadi qaidah fikriyah (landasan pemikiran), yaitu suatu asas yang di atasnya dibangun seluruh bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia. Paradigma ini memerintahkan manusia untuk membangun segala pemikirannya berdasarkan Aqidah Islam, bukan lepas dari aqidah itu. Ini bisa kita pahami dari ayat yang pertama kali turun,



yang



artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan.” (Qs. Al-Alaq: 1). Ayat ini berarti manusia telah diperintahkan untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak boleh lepas dari Aqidah Islam, karena iqra` haruslah dengan bismi rabbika, yaitu tetap berdasarkan iman kepada Allah, yang merupakan asas Aqidah Islam. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa, kata putus dalam ilmu pengetahuan bukan berada pada pengetahuan atau filsafat manusia yang sempit, melainkan berada pada ilmu Allah yang mencakup dan meliputi segala sesuatu. Dalam firman Allah SWT: “Dan adalah (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu.” (Qs. anNisaa`: 126). Itulah paradigma yang dibawa Rasulullah Saw (w. 632 M) yang meletakkan Aqidah Islam yang berasas Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah sebagai asas ilmu pengetahuan. Beliau mengajak memeluk Aqidah Islam lebih dulu, lalu setelah itu menjadikan aqidah tersebut sebagai pondasi dan standar bagi berbagai pengetahun. Ini dapat ditunjukkan misalnya dari suatu peristiwa ketika di masa Rasulullah Saw terjadi gerhana matahari, yang bertepatan dengan wafatnya putra beliau (Ibrahim). Orang-orang berkata, “Gerhana matahari ini terjadi karena meninggalnya Ibrahim.” Maka Rasulullah Saw segera menjelaskan:



11 “Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian atau kelahiran seseorang, akan tetapi keduanya termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah. Dengannya Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya” [HR. al-Bukhari dan an-Nasa`i] Islam dilarang memepelajari ilmu astrologi yang disebutkan bahwa ilmu itu tidak diperbolehkan karena mengandung unsur syirik. seperti yang disebutkan juga dalam sebuah hadist yang mempelajari bintang-bintang. Seperti hadist nabi sebagai yaitu berikut: “Barang siapa yang mempelajari satu ilmu dari bintang-bintang (astrologi), maka ia telah mempelajari satu bagian dari sihir. Sihirnya akan bertambah dengan bertambahnya ilmu mereka” (HR. Abu Daud dan Ibn Majah melalui Ibn Abbas) Dengan jelas kita tahu bahwa Rasulullah Saw telah meletakkan Aqidah Islam sebagai dasar ilmu pengetahuan, sebab beliau menjelaskan, bahwa fenomena alam adalah tanda keberadaan dan kekuasaan Allah, tidak ada hubungannya dengan nasib seseorang. Hal ini sesuai dengan aqidah muslim yang tertera dalam al-Qur`an: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal” (Qs. Al-Imran: 190). Inilah paradigma Islam yang menjadikan Aqidah Islam sebagai dasar segala pengetahuan seorang muslim. Paradigma inilah yang telah mencetak muslim-muslim yang taat dan shaleh tapi sekaligus cerdas dalam iptek. Itulah hasil dan prestasi cemerlang dari paradigma Islam ini yang dapat dilihat pada masa kejayaan iptek Dunia Islam antara tahun 700 -1400 M. Pada masa inilah dikenal nama Jabir bin Hayyan sebagai ahli kimia termasyhur, Al-Khawarzmi sebagai ahli matematika dan astronomi, Al-Battani sebagai ahli astronomi dan matematika, Al-Razi sebagai tokoh pakar kedokteran, ophtalmologi, dan kimia, Tsabit bin Qurrah sebagai ahli kedokteran dan teknik, dan masih banyak lagi.



12 D. Integrasi Iman, IPTEK dan Seni Diakui bahwa iptek, disatu sisi telah memberikan “berkah” dan anugerah yang luar biasa bagi kehidupan umat manusia. Namun disisi lain, iptek telah mendatangkan “petaka” yang pada gilirannya mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Kemajuan dalam bidang iptek telah menimbulkan perubahan sangat cepat dalam kehidupan uamt manusia. Perubahan ini, selain sangat cepat memiliki daya jangkau yang amat luas. Hampir tidak ada segi-segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh perubahan. Perubahan ini pada kenyataannya telah menimbulkan pergeseran nilai nilai dalam kehidupan umat manusia, termasuk di dalamnya nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan. Dalam pandangan islam, antara agama islam, ilmu pengetahuan, teknologi dan sains terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terintegrasi kedalam suatu system yang disebut Dinul Islam. Didalamnya terdapat tiga unsur pokok, yaitu aqidah, syari‟ah, dan akhlak dengan kata lain iman, ilmu dan amal saleh. Didalam Al-Qur‟an surat Ibrahim, Allah SWT telah memberikan ilustrasi indah tentang integrasi antara iman, ilmu dan amal :



“Tidaklah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (Dinul Islam)seperti sebatang pohon yang baik, akarnya kokoh menghujam ke bumi dan cabangnya menjulang kelangit. Pohon itu mengeluarkan buahnya setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia agar mereka selalu ingat.” (QS.Ibrahim; 24-25). Secara lebih spesifik, integrasi Imtaq dan iptek ini diperlukan karena empat alasan. Pertama, sebagaimana telah dikemukakan, iptek akan memberikan berkah dan manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan hidup umat manusia bila iptek disertai oleh asas iman dan takwa kepada Allah SWT. Sebaliknya, tanpa asas Imtaq, iptek bisa disalahgunakan pada tujuan-tujuan



13 yang bersifat destruktif. Iptek dapat mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Jika demikian, iptek hanya absah secara metodologis, tetapi batil dan miskin secara maknawi. Kedua, pada kenyataannya, iptek yang menjadi dasar modernisme, telah menimbulkan pola dan gaya hidup baru yang bersifat sekularistik, materialistik, dan hedonistik, yang sangat berlawanan dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut oleh bangsa kita. Ketiga, dalam hidupnya, manusia tidak hanya memerlukan sepotong roti (kebutuhan jasmani), tetapi juga membutuhkan Imtaq dan nilai-nilai sorgawi (kebutuhan spiritual). Oleh karena itu, penekanan pada salah satunya, hanya akan menyebabkan kehidupan menjadi pincang dan berat sebelah, dan menyalahi hikmat kebijaksanaan Tuhan yang telah menciptakan manusia dalam kesatuan jiwa raga, lahir dan bathin, dunia dan akhirat. Keempat, Imtaq menjadi landasan dan dasar paling kuat yang akan mengantar manusia menggapai kebahagiaan hidup. Tanpa dasar Imtaq, segala atribut duniawi, seperti harta, pangkat, iptek, dan keturunan, tidak akan mampu alias gagal mengantar manusia meraih kebahagiaan. Kemajuan dalam semua itu, tanpa iman dan upaya mencari ridha Tuhan, hanya akan mengahsilkan fatamorgana yang tidak menjanjikan apa-apa selain bayangan palsu. “Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu Dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya”. (Q.S. An-Nur:39). Maka integrasi Imtaq dan iptek harus diupayakan dalam format yang tepat sehingga keduanya berjalan seimbang (hand in hand) dan dapat mengantar kita meraih kebaikan dunia (hasanah fi al-Dunya) dan kebaikan akhirat (hasanah fi al-akhirah) seperti do‟a yang setiap saat kita panjatkan kepada Tuhan:



14 “Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka” (Q.S. Al-Baqarah :201). Integrasi Imtaq dan iptek, berarti, kita harus membongkar filsafat ilmu sekuler yang selama ini dianut. Kita harus membangun epistemologi islami yang bersifat integralistik yang menegaskan kesatuan ilmu dan kesatuan Imtaq dan iptek dilihat dari sumbernya, yaitu Allah SWT seperti banyak digagas oleh tokoh-tokoh pendidikan Islam kontemporer. Selain pada pada aspek filsafat, orientasi, tujuan, dan epistemologi pendidikan seperti telah diuraikan di atas, integrasi Imtaq dan iptek itu perlu dilakukan dengan metode pembelajaran yang tepat. Pendidikan Imtaq pada akhirnya harus berbicara tentang pendidikan agama (Islam) di berbagai sekolah maupun perguruan tinggi. Untuk mendukung integrasi pendidikan Imtaq dan iptek dalam sistem pendidikan nasional kita, maka pendidikan agama Islam disemua jenjang pendidikan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang bersifat holistik, integralistik dan fungsional. Dengan pendekatan holistik, Islam harus dipahami secara utuh, tidak parsial dan partikularistik. Pendidikan islam dapat mengikuti pola iman, Islam dan Ihsan, atau pola iman, ibadah dan akhlakul karimah, tanpa terpisah satu dengan yang lain, sehingga pendidikan Islam dan kajian Islam tidak hanya melahirkan dan memparkaya pemikiran dan wacana keislaman, tetapi sekaligus melahirkan kualitas moral (akhlaq al karimah) yang menjadi tujuan dari agama itu sendiri. Pendidikan Islam dengan pendekatan ini harus melahirkan budaya “berilmu amaliah dan beramal ilmiah”. Integrasi ilmu dan amal, Imtaq dan iptek haruslah menjadi ciri dan sekaligus nilai tambah dari pendidikan islam. Secara pendekatan integralistik, pendidikan agama tidak boleh terpisah dan dipisahkan dari pendidikan sains dan teknologi. Pendidikan iptek tidak harus dikeluarkan dari pusat kesadaran keagamaan dan keislaman kita. Ini berarti, belajar sains tidak berkurang dan lebih rendah nilainya dari belajar agama. Belajar sains merupakan perintah Tuhan (Al -Quran), sama dan tidak berbeda dengan belajar agama itu sendiri. Penghormatan Islam yang selama ini hanya diberikan kepada ulama (pemuka agama) harus pula diberikan kepada kaum ilmuan (Saintis) dan intelektual.



15 Secara fungsional, pendidikan agama harus berguna bagi kemaslahatan umat dan mampu menjawab tantangan dan pekembangan zaman demi kemuliaan Islam dan kaum muslim. Dalam perspektif Islam ilmu memang tidak untuk ilmu dan pendidikan tidak untuk pendidikan semata. Pendidikan dan pengembangan ilmu dilakukan untuk kemaslahatan umat manusia yang seluas-luasnya dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT. Semetara dari segi metodologi, pendidikan dan pengajaran agama disemua jenjang pendidikan tersebut, tidak cukup dengan metode rasional dengan mengisi otak dan kecerdasan peserta didik semata-mata, sementara jiwa dan spiritualitasnya dibiarkan kosong dan hampa. Pendidikan agama perlu dilakukan dengan memberikan penekanan pada aspek afektif melalui praktik dan pembiasaan, serta melalui pengalaman langsung dan keteladanan prilaku dan amal sholeh. Dalam tradisi intelektual Islam klasik, pada saat mana Islam mencapai puncak kejayaannya, aspek pemikiran teoritik (al aql al nazhari) tidak pernah dipisahkan dari aspek pengalaman praksis (al aql al amali). Pemikiran teoritis bertugas mencari dan menemukan kebenaran, sedangkan pemikiran praksis bertugas mewujudkan kebenaran yang ditemukan itu dalam kehidupan nyata sehingga tugas dan kerja intelektual pada hakekatnya tidak pernah terpisah dari realitas kehidupan umat dan bangsa. Dalam paradigma ini, ilmu dan pengembangan ilmu tidak pernah bebas nilai. Pengembangan iptek harus diberi nilai rabbani (nilai ketuhanan dan nilai Imtaq), sejalan dengan



semangat



wahyu



pertama,



iqra‟



bismi



rabbik.



Ini



berarti



pengembangan iptek tidak boleh dilepaskan dari Imtaq. Pengembangan iptek harus dilakukan untuk kemaslahatan kemanusiaan yang sebesar-besarnya dan dilakukan dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT. “Barang siapa ingin menguasai dunia dengan ilmu, barang siapa ingin menguasai akhirat dengan ilmu, dan barang siapa ingin menguasai keduaduanya juga harus dengan ilmu” (Al-Hadist). Penanaman kesadaran pentingnya nilai-nilai agama memberi jaminan kepada siswa akan kebahagiaan dan keselamatan hidup, bukan saja selama di dunia tapi juga kelak di akhirat. Jika hal itu dilakukan, tidak menutup kemungkinan para siswa akan terhindar dari kemungkinan melakukan perilaku menyimpang, yang justru akan merugikan masa depannya serta memperburuk citra kepelajarannya. Untuk itu, komponen penting yang terlibat dalam



16 pembinaan keimanan dan ketakwaan (Imtaq) serta akhlak siswa di sekolah adalah guru. Kendati faktor lain ikut mempengaruhi, tapi dalam pembinaan siswa harus diakui guru faktor paling dominan. Ia ujung tombak dan garda terdepan, yang memberi pengaruh kuat pada pembentukan karakter siswa.



E. Seni yang Halal dan Seni yang Haram Dalam Ensiklopedi Indonesia seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, yang dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar, indera penglihatam, atau dilahirkan dengan perantaraan gerak.“Hukum asal segala sesuatu adalah boleh”, dan “tidak ada hukum haram kecuali dengan nash yang qath‟i”. Nash yaitu dalil yang hanya memiliki satu indikasi makna saja, sedangkan qath‟i adalah pasti, yang biasanya harus memenuhi dua persyaratan, baik itu wurudnya (sumbernya) yang berdasarkan Al-Qur‟an dan Hadits Mutawatir, dan qath‟i dhalalah-nya (petunjuk lafazhnya), yaitu muhkam (tidak ada kemungkinan multi penafsiran) dan sharih (jelas). Contoh seni yang Islam cenderung membolehkan: 1. Seni Membaca Al – Qur‟an (Tilawatil atau Qiro‟atil Qur‟an) Sebagaimana Nabi Muhammad SAW melagukan Surat Al Fath ketika Fathul Makkah atau sahabat Abu Musa Al Anshary yang paling bagus bacaan Qur‟annya. Dari Al-Barra‟ bin „Azib RA, ia berkata: telah bersabda Rasulullah SAW: “Hiasilah Al-Qur‟an dengan suaramu” (HR. Abu Dawud, An-Nasa‟I dan lain-lainnya) 2. Seni Kaligrafi/Tulis Kaligrafi adalah seni menulis sebuah tulisan, di Jepang menulis huruf kanji dengan sebutan “Shodo”, “Seoye” di Korea dan di China disebut dengan Shufa/Yi-shu. Sedangkan seni tulis arab sering disebut dengan khat. Khusus kaligrafi yang baik dan sesuai dengan Islam adalah seni kaligrafi yang isinya mengambil ayat-ayat Al-Quran. Bentuknya bermacam-macam, tidak selalu pena diatas kertas, tetapi seringkali juga ditatahkan di atas logam, bangunan, atau kulit. 3. Seni Arsitektur



17 Arsitektur selain sebagai ilmu dalam merancang bangunan, aritektur juga adalah seni. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut. Banyak manfaatnya dari seni arsitektur ini. 4. Seni Sastra Seni sastra adalah semua jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Al Qur‟an termasuk seni sastra tertinggi yang dimiliki oleh ummat Islam. Dengan seni sastra seseorang dapat menyampaikan pikiran-pikiran atau ajaran ajaran tertentu dengan indah. 5. Seni Kriya Kriya adalah kegiatan seni yang menitik-beratkan kepada keterampilan tangan dan fungsi untuk mengolah bahan baku yang sering ditemukan di lingkungan menjadi benda-benda yang tidak hanya bernilai pakai, tetapi juga bernilai estetis. Contohnya mengubah sampah ban bekas menjadi kursi, sandal, ember, atau tempat sampah.



Adapun contoh seni yang cenderung tidak diperbolehkan oleh islam atara lain, yakni: 1. Seni Rupa Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Islam membolehkan seni rupa selama tidak mengarah kepada maksiat dan ingkar kepada Allah Tuhan semesta alam. Contoh seni rupa yang dilarang adalah, menggambar manusia, apalagi ekspresi yang dapat menimbulkan syahwat. 2. Menyanyi Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menyanyi (alghina‟/at-taghanni). Sebagian mengharamkan nyanyian dan sebagian lainnya menghalalkan. Masing-masing mempunyai dalilnya sendirisendiri. Menyanyi yang diharamkan Islam karena:



18 a. “Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu ejekan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Qs. Luqmân [31]: 6) b. Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan



nyanyian-nyanyian



(qoynah)



dan



menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas. [HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih]. c. Hadits dari Ibnu Mas‟ud ra, Rasulullah Saw bersabda: “Nyanyian itu bisa menimbulkan nifaq, seperti air menumbuhkan kembang.” [HR. Ibnu Abi Dunya dan al-Baihaqi, hadits mauquf]. d. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu „Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya aku dilarang dari suara yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang melalaikan dengan iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan seorang ketika mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek pakaiannya dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).” 3. Musik Begitu juga dengan bermain musik, sebagian ulama berbeda pendapat mengenai hukum bermain musik. Sebagian mengharamkannya dan sebagian lainnya menghalalkannya. Hal ini berdasarkan pada hadits dari Abu Malik Al-Asy‟ari ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (al-ma‟azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590]. 4. Tarian Tari adalah gerak tubuh secara berirama yang dilakukan di tempat dan waktu tertentu untuk keperluan pergaulan, mengungkapkan perasaan, maksud, dan pikiran. Bunyi-bunyian yang disebut musik pengiring tari mengatur gerakan penari dan memperkuat maksud yang ingin disampaikan. Gerakan tari berbeda dari gerakan sehari-hari seperti



19 berlari, berjalan, atau bersenam. Saat tarian tersebut mempertontonkan aurat, dan mengundang nafsu birahi maka Islam melarang tarian tersebut. Apalagi tarian yang ditujukan untuk memuja sesuatu dan bersifat ritual syirik. 5. Seni Patung Seni patung adalah cabang seni rupa yang hasil karyanya berwujud tiga dimensi. Biasanya diciptakan dengan cara memahat, modeling (misalnya dengan bahan tanah liat) atau kasting (dengan cetakan). Islam melarang seni patung sebagaimana Hadist Rasulullah saw, “Manusia yang paling pedih siksanya di hari kiamat ialah yang meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan penggambar adalah orangorang yang meniru ciptaan Allah.” (Muttafaqun „alaih). 6. Seni Kontemporer Seni Kontemporer adalah salah satu cabang seni yang terpengaruh dampak modernisasi. Kontemporer itu artinya kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini; jadi seni kontemporer adalah seni yang tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang sesuai zaman sekarang. Dari „Aisyah bahwasannya ia membeli bantal kecil yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri di pintu tidak mau masuk. Maka „Aisyah mengetahui ada tanda kebencian di muka Rasulullah. Lalu ia pun berkata: “Ya Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang telah kuperbuat?” Rasulullah menjawab: “Bagaimana halnya bantal itu?” „Aisyah menjawab: “Saya membelinya agar engkau duduk dan bersandar di atasnya.” Kata Rasulullah: “Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat dan akan dikatakan kepada mereka: “Hidupkanlah gambar-gambar yang kalian buat itu!” Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya rumah yang ada gambargambar (yang bernyawa -pent) di dalamnya tidak akan dimasuki malaikat.” (Muttafaqun „alaih)



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Ilmu pengetahuan dalam Al-Quran adalah proses pencapaian segala sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan pancaindra sehingga memperoleh kejelasan. Teknologi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari ilmu pengetahuan yang obyektif. Seni adalah hasil ungkapan akal budi serta ekspresi jiwa manusia dengan segala prosesnya. Seni identik dengan keindahan dimana keindahan yang hakiki identik dengan kebenaran. Apabila manusia berlaku adil dengan semua makhluk hidup dialam ini, maka disinilah letak kebenaran norma moral yang baik karena manusia hidup tidak hanya untuk beribadah kepada Allah. Dalam pandangan Islam, antara iman, ilmu pengetahuan, teknologi danseni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terintegrasi dalam suatu sistem yang disebut Dienul Islam. Perkembangan iptek dan seni, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek dan seni. Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek dan seni setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek dan seni. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek dan seni. Pengembangan IPTEKS yang lepas dari keimanan dan ketakwaan tidak akan bernilai ibadah serta tidak akan menghasilkan manfaat bagi umat manusiadan alam lingkungannya. Allah memberikan petunjuk berupa agama sebagai alat bagi manusia untuk mengarahkan potensinya kepada keimanan dan ketakwaan bukan pada kejahatan yang selalu didorong oleh nafsu dan amarah. Karena pada dasarnya Manusia mendapat amanah dari Allah sebagai khalifah untuk memelihara alam, agar terjaga kelestariannya dan potensinya untuk kepentingan umat manusia. Oleh karena itu perlunya keimanan sebagai



20



21 pelengkap ilmu dalam penerapannya bukan hanya menghasilkan keuntungan satu sisi saja. Dari uraian tersebut dapat dipahami, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang seharusnya diambil oleh umat Islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek.



B. Saran Dengan adanya makalah ini diharapkan para pembaca memahami bagaimana sebenarnya paradigma islam itu dalam menyaikapi Ilmu pengetahuan, Teknologi dan seni tersebut. Selain itu, para pembaca juga diharapkan mampu memahami bagaimana integrasi Imtaq (Iman dan Taqwa) dalam Iptek dan seni tersebut. Karena semakin berkembangnya zaman, keberadaan Iptek dan seni sangat berpengaruh terhadap kepribadian hidup manusia. Untuk itu diperlukan pegangan yang berfungsi sebagai pengendali akan adanya perubahanperubahan tersebut. Akan tetapi makalah kami masih jauh dari sempurna sehingga kritik dan saran dari pembaca sangat kami butuhkan guna pembuatan makalah kami berikutnya yang lebih baik.



DAFTAR RUJUKAN



Abdul Wahhab „Azzam, Filsafat dan Puisi Iqbal, Bandung: Pustaka, 1985.



Al-Baghdadi, Abdurrahman. 1996. Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam. Bagil: Al-Izzah.



An-Nabhani, Taqiyuddin. 2001. Nizham Al-Islam. Tanpa Tempat Penerbit: Hizbut Tahrir.



Bahreisj, Hossein. 1995. Menengok Kejayaan Islam. Surabaya: PT. Bina Ilmu.



M.M. Syarif, (terj.) Iqbal Tentang Tuhan dan Keindahan, Bandung: Mizan, 1984. Ismail Raji al-Faruqi, (terj.), Seni Tauhid: Esensi dan Ekspresi Estetika Islam, Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, 1999.



Samantho, Y.Ahmad. 2013. IPTEK dari Sudut Pandang Islam. From: http://ahmadsamantho.wordpress.com.



Suyuti, Achmad. 2011. Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia. From http://www.dakwahkeadilan.blogspot.com. Taher, Tarmizi. 2014. Ummatan Wasathan. From www.republika.co.id



22