Kelompok 1 Akuntansi Syariah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Mata Kuliah



Dosen Pengampu Hu’shila Awalia Rizqiani, S.ST, MH.



Akuntansi Keungan Syariah



SEJARAH,PERBEDAAN, DAN EKSISTANSI AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH



Disusun oleh Kelompok I Nama Muhammad Arsyad Muhammad Luthfi Ilham



NPM 20.15.0209 20.15.0211 20.15.04



INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM MARTAPURA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM PRODI EKONOMI SYARIAH 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya, sehingga makalah ini dapat tersusun. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari berbagai pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya. Harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi menyempurnakan makalah ini.



Martapura, 27 September 2021



Kelompok I



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ..................................................................................... i DAFTAR ISI .................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................ 1 A. Latar Belakang ..................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah ................................................................................ 1 C. Tujuan Penelitian ................................................................................. 1 BAB II PEMBAHASAN ................................................................................. 2 A. Sejarah Akuntansi Syariah ................................................................... 2 B. Perbedaan Akuntansi Syariah Dan Konvensional................................ 7 C. Eksestansi Akuntansi Syariah. ............................................................. 9 BAB III PENUTUP ......................................................................................... 11 A. Kesimpulan .......................................................................................... 11 B. Saran ..................................................................................................... 11 DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 12



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Akuntansi sebagai salah satu ilmu yang pada zaman sekarang sering diterapkan dalam mengelola aset keuangan,telah dikenal sejak zaman dahulu,salah satu tokoh yang dianggap berperan penting dalam mengembangkan ilmu ini adalah Luca Paciolli yang berkebangsaan Italia. Namun sebenarnya pengetahuan tentang hal ini,sudah jauh sebelumnya diterapkan oleh Bangsa Arab.Dalam perkembangan akuntansi itu sendiri bangsa Arab juga telah banyak memberikan sumbangannya,bahkan tidak menutup kemungkinan juga bahwa Bangsa Arablah yang telah terlebih dahulu menerapkan konsep akuntansi di dunia. Meskipun demikian,akuntansi syariah bukanlah suatu ilmu yang hanya bisa diterapkan oleh Negara-negara Islam,karna akuntansi syariah sendiri lebih berkembang pesat di Negara yang bukan Negara Islam seperti Australia. Hal ini menandakan bahwa ajaran tersebut juga bersifat umum,selagi memberikan kebaikan kepada masyarakat bukan hanya kepada orang tertentu saja.Jadi sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana awalnya akuntansi syariah itu dikembangkan pada akuntansi syariah di Indonesia. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana sejarah akuntansi syariah ? 2. Apa perbedaan akuntansi syariah dan konvensional ? 3. Bagaimana eksestansi akuntansi syariah ? C. Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui sejarah akuntansi syariah. 2. Untuk mengetahui perbedaan akuntansi syariah dan konvensional. 3. Untuk mengetahui eksestansi akuntansi syariah.



1



BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Akuntansi Syariah a. Sejarah Akuntansi Pada awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran absolut. Akuntansi yang kita kenal sekarang secara historis literatur yang ada menyatakan bahwa akuntansi itu lahir dari seorang pendeta asal Italia sekaligus ahli matematika yaitu Lucas Pacioli. Dalam bukunya yang ditulis itu berjudul “Summa de Arithmatica Geometria et Proportionalita” yang terbit pada tahun 1494. Salah satu babnya memuat judul tentang double entry accounting system. Dari judul tersebut, maka menurut penulis Barat akuntansi itu berasal dari bukunya Pacioli ini.hal ini dapat dilihat dari gambaran sejarah awal akuntansi (Vernon Kam,1989). Banyaknya anggapan yang menyatakan bahwa seolah perkembangan ilmu pengetahuan sekarang ini berasal dari penemuan Barat. Didalamnya ada beberapa kemajuan peradaban yang disembunyikan/dilangkahi seperti peradaban Islam (6001250 M),Romawi,Yunani, kebudayaan Cina, India dan Parsi. Pada buku yang ditulisnya dikenal sebagai dasar perhitungan akuntansi modern. Bahkan, hampir seluruh kegiatan rutin akuntansi yang kita jalankan seperti penggunaan jurnal, buku besar, dan memorandum. Pada penjelasan buku besar telah termasuk mengenai aset, utang, modal, pendapatan dan beban. Ia juga telah menjelaskan mengenai ayat jurnal penutup (closing entries), dan menggunakan neraca saldo (trial balance), untuk mengetahui buku besar (ledger). Penjelasan ini memberikan dasar untuk akuntansi biaya dan juga etika dalam akuntansi. Sebenarnya Luca Pacioli bukanlah orang yang menemukan double entry accounting system. Karena sistem tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara Vevine dan Genoa pada awal abad ke-13 M setelah terbukanya 2



jalur perdagangan antara timur Tengan dengan kawasan Mediterania. Bahkan pada Tahun 1340 M, bendahara kota Massri telah melakukan pencatatan dalam bentuk double entry. Hal ini juga diakui oleh Luca Pacioli.1 b. Sejarah Akuntansi Syariah Ajaran normatif agama sejak awal keberadaan islam telah memberikan persuasi normatif bagi para pemeluknya untuk melakukan pencatatan atas segala transaksi dengan benar atau adil sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Al-Quran AlBaqarah [2]:282: “hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menulisnya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakka (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripadanya hutang” Ayat inilah yang sebetulnya memberikan dorongan kuat bagi umat Islam untuk menggunakan akuntansi dalam setiap bisnis dan transaksi yang dilakukannya. Di samping itu juga ada ayat-ayat lain yang sangat kondusif bagi mereka untuk melakukan pencatatan, yaitu ayat-ayat yang tentang kewajiban membayar zakat. Ayat-ayat tersebut sangat berpengaruh terhadap cara berbisnis dan cara berperilaku umat Islam dalam dunia nyata (the real world). Ayat tersebut tidak sekedar norma, tetapi adalah praktik yang bisa membumi dalam bentuk perilaku kehidupan manusia. Umat Islam menangkap ayat-ayat Al-Quran tidak berhenti pada tingkat Normatif, tetapi diterjemahkan pada tatanan praktik sehingga menjadi nyata dalam dunia empiris. Upaya menurunkan ayat normatif dalam bentuk praktik mempunyai implikasi pada skala makro dan mikro dalam kehidupan umat Islam, yaitu dalam konteks negara dan individu manusia.



1



Sofyan Syafri. 2004. Akuntansi Islam



3



Dalam dunia nyata, tradisi Islam dengan ayat-ayat yang telah disebutkan diatas mampu menciptakan budaya akuntansi pada tingkat negara maupun individu. Sehubungan dengan ini Zaid (1996:88) menegaskan bahwa perkembangan catatan dan laporan akuntansi di dunia muslim pada masa yang lalu banyak terkait dengan negara yang telah menetapkan kantor-kantor pemerintah yang telah terspesialisasi, identifikasi spesialisasi keterampilan, pemisahan tugas dan wewenang, dan kebutuhan pegawai yang piawai. Pada konteks negara, prosedur pencatatan sudah mulai dipraktekkan sejak masa khalifah umar bin khatab, yaitu periode 14-24 H (636-645 M). Pada masa ini baitul mall melakukan pencatatan formal atas dana-dana yang diperoleh lembaga tersebut dari bberbagai sumber. Kemudian sistem pembukuan ini berkembang dengan baik pada periode-periode berikutnya, seperti pada masa khalifah Walid bin Abdul Malik 86-96 H (706-715 M), masa Abasiyah 132-232 H (750-847 M). Contoh buku akuntasi masa Abasiyah misalnya adalah : Jurnal Pengeluaran (Jaridah Annafakat/Ekspenditure Journal), Jurnal Dana (Jaridah Al-Mal/funds), dan Jurnal Dana Sitaan (Jaridah AlMusadariin/Confiscated Funds Journal), sedangkan laporan akuntansi disebut dengan nama Al- Khitmah. Negara Madinah merupakan letak awal perkembangan Islam yaitu pada tahun 622 M atau tahun 1 H. Hal ini didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara sehingga kegiatan kenegaraan dilakukan secara gotong royong atau kerja sama dan Negara tersebut tidak memiliki pemasukan dan pengeluaran. Bentuk sekertariat didirikan akhir tahun 6 H Nabi Muhammad SAW bertindak sebagai kepala Negara dan juga sebagai ketua Mahkama Agung. Mufti besar dan panglima perang tertinggi bertindak sebagai penanggung jawab administrasi Negara. Pada abad ke 7 Rasulullah SAW mendirikan Baitul Maal. Fungsinya sebagai penyimpanan ketika adanya pembayaran wajib zakat dan usur (pajak pertanian dari muslim) dan adanya perluasan wilayah atau jizia yaitu pajak perlindungan dari non muslim, dan juga adanya kharaj yaitu pajak pertanian dari non muslim.



4



Nabi telah menunjukan petugas qadi (banyak) yaitu sejumlah 42 orang di bagi menjadi empat bagian yaitu; dan sekertaris, pencatat administrasi, yaitu: ·



Sekretaris pernyataan



·



Sekretaris hubungan pencatat tanah



·



Sekretaris perjanjian



·



Sekretaris peperangan Akuntansi bukanlah suatu profesi baru, luca paciolli dalam bukunya yang



berjudul Summa de arithmetika Geomitria Proportionalita pada tahun 1494 M membahas mengenai double entry book keeping. Luca paciolli menyederhanakan bentuk akuntansi yang dilakukan pada zaman sebelum Masehi, sehingga ia ditetapkan sebagai penemu akuntansi modern, meskipun dia mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan lebih dari satu abad yang lalu. 2. Perkembangan Akuntansi Syariah pada Zaman Khalifah a. Abu Bakar Assidiq Pada masa pemerintahan Abu Bakar, pengelolaan Baitul Maal masih sangat sederhana, dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang, sehingga hampir tidak pernah ada sisa. b. Umar bin Khattab Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab sudah dikenalkan dengan istilah “Diwan” yaitu tempat dimana pelaksana duduk, bekerja dan dimana akuntansi dicatat dan disimpan yang berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji. Khalifah Umar menunjukkan bahwa akuntansi berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai akibat dari hubungan antar masyarakat. Selain itu Baitul Maal sudah diputuskan di daerah-daerah taklukan islam.



5



c. Utsman bin Affan Pada masa pemerintahan khalifah Utsman, memperkenalkan tentang istilah khittabat al-Rasull wa sirr yaitu berarti memelihara pencatatan rahasia. Dalam hal pengawasan pelaksanaan agama dan moral lebih difokuskan kepada muhtasib yaitu orang-orang yang bertanggung jawab atas lembaga al hisbah, misalnya mengenai timbangan, kecurangan dalam penjualan, orang yang tidak banyak hutang dan juga termasuk ke dalam perhitungan ibadah bahkan termasuk memeriksa iman, dan juga masih banyak yang lain yang termasuk perhitungan atau sesuatu ketidak adilan didunia ini untuk semua mahluk d. Ali Bin Abi Thalib Pada masa pemerintahan Ali yaitu adanya sistem administrasi Baitul Maal difokuskan pada pusat dan lokal yang berjalan baik, surplus pada Baitul Maal dibagikan secara profesional sesuai dengan ketentuan Rasulallah SAW. Adanya surplus ini menunjukkan bahwa proses pencatatan dan pelaporan berlangsung dengan baik. Khalifah Ali memilki konsep tentang pemerintahan, administrasi umum dan masalah-masalah yang berkaitan dengannya secara jelas. 3.



Hubungan Akuntansi Konvensional dan Akuntansi Syariah Perkembangan ilmu pengetahuan termaksuk system pencatatan yang sudah



masuk pada zaman daulah abbasyiah, sementara dalam kurun waktu yang sama Eropa berada dalam periode The Dark Ages (Masa Kegelapan). Dari sini, kita dapat melihat hubungan antara Luca Paciolli dan akuntansi syariah. Pada tahun 1429 angka Arab dilarang untuk digunakan oleh pemerintah Italia sedangkan pada tahun 1484 M, Paciolli pergi untuk bertemu dengan temanya Onforio Dini Florence yaitu seorang pedangang yang suka berpergian ke Afrika Utara. Sehingga diduga Paciollli mendapatkan ide doubel entry tersebut dari temannya. Alfred Lieber (1968) mendukung pendapat mengenai adanya pengaruh pedagang Arab terhadap Italia. Hal tersebut didukung dengan pernyataan Luca Paciolli,



6



bahwa setiap transaksi harus dicatat dua kali di sisi sebelah kredit dan di sisi sebelah debit, atau diawali dengan menulis kredit terlebih dahulu kemubian debit. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Paciolli menerjemahkan hal tersebut dari bangsa Arab yang menulis dari sisi kanan.2



B. Perbedaan Akuntansi Syariah Dan Konvensional 1. Sesuai Prinsip Pada akuntansi syariah dan akuntansi konvensional, tahap pertama akuntansi syariah itu sendiri memiliki kegiatan ekonomi harus sesuai prinsip kaidah dan syariah Islam yang menjadi kehidupan masyarakat muslim secara umum. Namun pada akuntansi konvensional memiliki prinsip peerhitungan pada logika manusia yang bisa berubah tergantung kebutuhan dan keinginan masyarakat dan pebisnis. 2. Sesuai Kebenaran Pada akuntansi syariah dan akuntansi konvensional, tahap kedua kegiatan akuntansi syariah harus sesuai dengan keadilan, kebenaran, dan pertanggungjawaban ini juga harus sesuai dengan ajaran Islam. Namun pada akuntansi konvensional, nilai keadilan, kebenaran, dan pertanggungjawaban tentu juga berlaku tetapi sangat tergantung pada nilai yang dianut pada masing-masing atau perusahaan. 3. Mematuhi Peraturan Pada akuntansi syariah dan akuntansi konvensional, tahap ketiga berdasarkan akuntansi syariah dilarang untuk melakukan pencatatan transaksi ekonomi yang mengandung riba, judi, penipuan, barang tidak halal seperti minuman keras, prostitusi, dan sebagainya. Akan berbeda dengan akuntansi konvensional yang lebih bersifat bebas tergantung perusahaannya.



2



Triwuyono,iwan. akuntansi syariah (Perspektif, Metodologi, dan Teori)



7



4. Memakai Penilaian Pada akuntansi syariah dan akuntansi konvensional, tahap keempat akuntansi konvensional akan menyimpan modal pokoknya, sehingga yang dimaksud dari modal pokok itu sendiri masih belum ditentukan oleh kebijakan perusahaan. Berbeda pada akuntansi syariah nilai modal didasarkan pada nilai tukar yang berlaku saat ini. 5. Konsep Modalnya Pada perhitungan akuntansi konvensional, konsep modal dikenal dalam dua bagian, seperti aset tetap dan aset lancar. Akan tetapi pada akuntansi syariah dimana modal pokok dibagi dalam dua hal misalnya seperti uang tunai atau cash dan harta barang atau stock. 6. Mendapatkan Keuntungan Pada akuntansi syariah dan akuntansi konvensional, tahap ke enam dari akuntansi konvensional yaitu keuntungan didapat pada saat kegiatan jual beli dilakukan oleh suatu perusahaan. Akan tetapi pada akuntansi syariah, keuntungan akan diterima dan dicatat pada saat penjualan dan pertambahan nilai barang, tidak peduli barang tersebut terjual atau belum terjual. 7. Klasifikasi Laba Pada akuntansi konvensional klasifikasi laba mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan uang dari sumber lainnya. Klasifikasi laba akan dibedakan menjadi dua pada akuntansi syariah yaitu laba dari aktivitas pokok dan modal pokok serta laba yang berasal dari transaksi. 8. Transaksi Tunai Pada perbedaan terakhir akuntansi konvensional merupakan transaksi yang diterima dari mata uang seperti emas, perak, dan barang lain. Akan tetapi pada konsep akuntansi syariah benda berharga tersebut bukan modal dari aset perusahaan.



8



Sebagai mata uang emas, perak, dan lainnya hanyalah cadangan penilaian harta untuk pengukuran dan penentuan nilai dan harga.



C. Eksestansi Akuntansi Syariah a. Akuntansi di Kalangan Bangsa Arab Sebelum Islam Sebelum berdirinya pemerintahan Islam, peradaban didominasi oleh dua bangsa besar dan memiliki wilayah yang luas, yakni Romawi dan Persia. Saat Nabi Muhammad SAW lahir, sebagian besar daerah di Timur Tengah berada dalam jajahan. Daerah Syam dijajah oleh Romawi sedangkan Irak dijajah oleh Persia. Adapun perdagangan bangsa Arab Mekkah pada musim dingin ke Yaman sedangkan pada musim panas ke negeri Syam. Pada saat itu, praktik akuntansi sudah digunakan oleh para pedagang meski dalam cara yang sederhana, yaitu dalam bentuk perhitungan barang dagangan sejak mulai berdagang sampai pulang. Perhitungan tersebut dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi, sehingga diketahui apakah terjadi untung atau rugi. Bahkan, orang-orang Yahudi yang pada saat itu berdagang juga telah menggunakan akuntansi untuk transaksi utang-piutang mereka. b. Akuntansi Pada Masa Rasulullah dan Khulafā al-Rasyidīn Praktik akuntansi pada masa Rasulullah SAW mulai berkembang setelah ada perintah Allah melalui Alquran surah al-Baqarah ayat 282, untuk mencatat transaksi yang bersifat tidak tunai dan perintah untuk membayar zakat. Perintah Allah dalam surah al-Baqarah tersebut telah mendorong setiap individu untuk senantiasa menggunakan dokumen ataupun bukti transaksi. Sementara itu, perintah Allah untuk membayar zakat sebagaimana yang terdapat dalam surah at-Taubah ayat 103 berikut ini, telah mendorong umat Islam saat itu untuk mencatat dan menilai aset yang dimilikinya.



9



Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensuciksn mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka.dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui. (QS. At- Taubah: 103). Berkembangnya praktik pencatatan dan penilaian aset merupakan konsekuensi logis dari ketentuan membayar zakat yang besarnya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari aset seseorang yang telah memenuhi nisab dan haul. Adanya kewajiban zakat berdampak pada pendirian Baitulmal oleh Rasulullah, yang berfungsi sebagai lembaga penyimpan zakat beserta pendapatan lain yang diterima negara. Pada masa pemerintahannya Rasulullah memilik 42 pejabat yang digaji karena peran dan tugasnya. Praktik akuntansi pada zaman ini baru berada pada tahap penyediaan personil yang menangani fungsi-fungsi lembaga keuangan negara. Pada masa tersebut, harta kekayaan yang diperoleh negara langsung didistribusikan setelah harta tersebut diperoleh. Dengan demikian, tidak terlalu diperlukan pelaporan atas penerimaan dan pengeluarannya. Kebiasaan Rasul ini diikuti oleh khalifah Abu Bakar, dimana seluruh penerimaan Negara dibagi-bagikan tanpa sisa. Namun pada masa pemerintahannya, telah berdiri bangunan khusus tempat penyimpanan harta. Akan tetapi hartanya tidak pernah tersisa karena selalu dibagikan, bahkan ketika sang khalifah meninggal bangunan tersebut diperiksa, ternyata yang terrsisa hanya 1 dirham. Adapun pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, penerimaan negara meningkat secara signifikan. Dengan demikian, kekayaan negara yang disimpan juga semakin besar. Para sahabat mengusulkan perlunya dilakukan pencatatan sebagai upaya Pertanggung jawaban atas penerimaan dan pengeluaran negara. Kemudian, Khalifah Umar bin Khattab mendirikan unit khusus bernama diwān5 yang bertugas membuat laporan keuangan sebagai bentuk akuntabilitas sang Khalifah atas dana bait al-māl yang menjadi tanggung jawabnya.



10



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Akuntansi bukanlah suatu profesi baru, luca paciolli dalam bukunya yang berjudul Summa de arithmetika Geomitria Proportionalita pada tahun 1494 M membahas mengenai double entry book keeping. Luca paciolli menyederhanakan bentuk akuntansi yang dilakukan pada zaman sebelum Masehi, sehingga ia ditetapkan sebagai penemu akuntansi modern, meskipun dia mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan lebih dari satu abad yang lalu. Pada saat itu, praktik akuntansi sudah digunakan oleh para pedagang meski dalam cara yang sederhana, yaitu dalam bentuk perhitungan barang dagangan sejak mulai berdagang sampai pulang. Perhitungan tersebut dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi, sehingga diketahui apakah terjadi untung atau rugi. Bahkan, orang-orang Yahudi yang pada saat itu berdagang juga telah menggunakan akuntansi untuk transaksi utang-piutang mereka.



B. Saran 1. Bagi institusi pendidikan, diharapkan dengan memberikan masukan tentang hasil penulisan ini dapat digunakan sebagai sebagai penyempurnaan penulisan makalah selanjutnya. 2. Bagi mahasiswa/i mungkin makalah ini cukup banyak kesalahan dan kejanggalan baik dalam penulisan maupun dalam materi pembahasan, oleh karena itu, kami mengharapkan kritikan yang membangun bagi kami dalam penulisan makalah, agar kedepannya lebih sempurna lagi.



11



DAFTAR PUSTAKA Triwuyono,iwan. akuntansi syariah (Perspektif, Metodologi, dan Teori), Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, Cet.II, 2012. Wiroso. Akuntansi Transaksi Syariah. Jakarta : Ikatan Akuntan Indonesia, 2011



Syahatah, Husein. 2001. Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam. Jakarta: Akbar Media Eka Sarana. Sri Nurhayati dan Wasilah. 2009. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat, 2009. Zaid, Omar Abdullah. 2004. Akuntansi Syariah: Kerangka Dasar dan Sejarah Keuangan dalam Masyarakat Islam. Terjemah. M. Syafii Antonio dan Sofyan S. Harahap. Jakarta: LPFE Trisakti.



12