Kelompok 1 Makalah Akt Valuasi Dan Lingkungan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AKUNTANSI DAN VALUASI LINGKUNGAN Kebijakan Pembangunan Dan Lingkungan



Dosen Pengampu : Sifera Patricia Maithy, SE.,MSA



Disusun Oleh Kelompok 1 : Albet Lego



203030303170



Kristian Rivaldo



203030303183



Silvi Junita Ariance



203020303121



Tessalonika H. Bessy



203030303168



Viona Setia Mentari



203030303163



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS PALANGKA RAYA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS JURUSAN AKUNTANSI



2023



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi kita taufiq dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan tanpa suatu halangan dan rintangan yang cukup berarti. Tak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang telah bersusah payah membantu hingga terselesaikannya penulisan makalah ini. Semoga semua bantuan dicatat sebagai amal sholeh di hadapan Allah SWT. Kami menyadari walaupun kami telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun makalah sederhana ini, tetapi masih banyak kekurangan yang ada didalamnya. Kami berharap akan ada guna dan manfaatnya makalah ini bagi semua pembaca. Amin



Palangkaraya, 2 Februari 2023



Kelompok 1



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ....................................................................................................... i DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii BAB 1 PENDAHULUAN ................................................................................................. 1 1.1 Latar Belakang ................................................................................................. 1 1.2 Profil Perusahaan ............................................................................................. 2 1.3 Rumusan Masalah ............................................................................................ 3 BAB 2 PEMBAHASAN .................................................................................................... 4 2.1 Akuntasi Lingkungan dan Valuasi Lingkungan ............................................... 4 2.2 Akuntansi Lingkungan di Indonesia ................................................................ 7 2.3 Keterlibatan Akuntansi Dalam Penerapan Valuasi Lingkungan ...................... 9 2.4 Temuan Kesesuaian dan Ketidak Sesuaian....................................................... 10 BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................. 12 3.1 Kritik ............................................................................................................................. 12 3.2 Rekomendasi ................................................................................................................. 12



ii



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Lingkungan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisme dalam melangsungkan kehidupan. Dengan kata lain, lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.Pembangunan dapat membawa kepada kehidupan yang lebih baik juga mengandung resiko karena dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Untuk meminimalkan terjadinya pencemaran dan kerusakan tersebut perlu diupayakan adanya keseimbangan antara pembangunan dengan kelestarian lingkungan hidup. Peningkatan kegiatan ekonomi melalui sektor industrialisasi tidak boleh merusakkan sektor lain, misalnya pembangunan pembangkit listrik tidak boleh merusak lahan pertanian. Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan 1



kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.



1.2 Profil Perusahaan 1.2.1 Perusahaan Indo Muro Kencana Kode Perusahaan : 3524 Nama Perusahaan : INDO MURO KENCANA Jenis Badan Usaha : PT No. Akte : B-7/Pres/1/1985 Tgl. Akte : 1985-01-21



PT. Indo Muro Kencana adalah perusahaan tambang emas yang beroperasi di kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah yang dioperasikan berdasarkan perjanjian Kontrak Karya (KK) generasi ketiga dengan pemerintah Indonesia yang mencakup konsesi seluas kurang lebih 47.940 ha di Kabupaten, Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan berakhir pada tahun 2025: Undang Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Orkemas Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik Undang Undang Kehutanan nomor 41 tahun 1999 Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 Ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup



Kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh PT Indo Muro Kencana (IMK) menggunakan sistem tambang terbuka (Open Pit). Akibat kegiatan penambangan dilakukan secara terus – menerus, maka pada saat ini telah menimbulkan dampak negative yaitu adanya degradasi lahan (erosi). Untuk mencegah proses degradasi berlanjut terhadap lingkungan perlu dilakukan cara penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice) dan melakukan upaya reklamasi secara terencana pada lahan bekas penambangan. Eksistensi PT. Indo Muro Kencana yang melakukan Eksploitasi Emas di Bumi Tana Malai Tolung Lingu Kabupaten Murung Raya menyisahkan banyak masalah. Mulai dari izin lingkungan khusus yang belum dikantongi, dititik area aktivitas penambangan. 2



1.3 Rumusan Masalah 1.3.1 Apa yang dimaksud dengan Akuntansi Lingkungan dan Valuasi Lingkungan? 1.3.2 Apa peranan Akuntansi Lingkungan di Indonesia ? 1.3.3 Apa keterlibatan Akuntasi dalam penerapan Valuasi Lingkungan? 1.3.4 Bagaimana kesesuaian dan Ketidaksesuaian Akuntansi dan valuasi lingkungan?



3



BAB 2 PEMBAHASAN



2.1 Akuntasi Lingkungan dan Valuasi Lingkungan 2.1.1 Akuntansi Lingkungan



Akuntansi Lingkungan (Environmental Accounting atau EA) merupakan istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental costs) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan mampun non-keuangan yang harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan. sistem akuntansi lingkungan terdiri atas lingkungan akuntansi konvensional dan akuntansi ekologis. Akuntansi lingkungan konvensional mengukur dampak-dampak dari lingkungan alam pada suatu perusahaan dalam sitilah-istilah keuangan. Sedangkan akuntansi ekologis mencoba untuk mengukur dampak suatu perusahaan berdasarkan lingkungan, tetapi pengukuran dilakukan dalam bentuk unit fisik (sisa barang produksi dalam kilogram, pemakaian energi dalam kilojoules, dll), akan tetapi standar pengukuran yang digunakan bukan dalam bentuk satuan keuangan. Begitu banyak alasan mengenai permasalah menganai isu-isu lingkungan, dan juga diperlukannya perbaikan mengenai kualitas lingkungan dan mutu akuntansi perusahaan, berikut ini merupakan beberapa alasan mengapa isu-isu lingkungan perlu untuk diintregasikan: •



Akun-akun didalam perusahaan harus dapat memperlihatkan mengenai sikap perusahaan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan pada lingkungan, resiko yang ditimbulkan, dan kewajiban posisi keuangan perusahaan.







Informasi mengenai kinerja lingkungan sangat diperlukan oleh para investor untuk menilai dalam pengambilan keputusan didalam perusahaan.







Manajemen berperan penting untuk dapat mengidentifikasi dan pengalokasian biaya lingkungan yang tepat terkait dengan masalah isu-isu lingkungan agar nantinya keputusan yang diambil bisa berdasarkan dari biaya dan manfaat yang diperoleh.



4







Perusahaan mungkin juga dapat memanfaatkan keunggulan yang dimiliki untuk menarik pelanggan bahwa perusahaan mampu untuk memperlihatkan barang dan jasa yang dimiliki tidak merugikan lingkungan.







Akuntansi lingkungan dapat dikatakan sebagai pengembangan berkelanjutan, yang mana perusahaan atau organisasi lain tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga ikut berperan melestarikan lingkungan



Pada dasarnyawakuntansi lingkungan melibatkan pemahamanw-penuh tentang manfaat perusahaanadan organisasi lainnya dari lingkungan, dan meyakini bahwa manfaat yang dihasilkan memilikiddampak yang signifikannterhadap kemajuan daniperkembangan bisnis perusahaan. Maka dari itu, penting bagi perusahaan atau organisasi lain untuk meningkatkan



upaya



mereka



agarmmempertimbangkan



kegiatan



perlindungan



lingkunganisecara berkelanjutan. Upaya yang dilakukan ini tentu saja terkaitan dengan aktifitas bisnis perusahaan, termasuk penyertaan memasukkan dana anggaran lingkungan kedalam laporan keuangan perusahaan dan pertanggungjawabannya.



2.1.1.1 Fungsi Akuntansi Lingkungan



Fungsi Internal Fungsi internal merupakan fungsi yang berkaitan dengan pihak internal perusahaan sendiri. Pihak internal adalah pihak yang menyelenggarakan usaha, seperti konsumen dan rumah tangga produksi maupun jasa lainnya. Adapun yang menjadi actor dan faktor dominan pada fungsi ini adalah pimpinan perusahaan. Sebab pimpinan perusahaan merupakan faktor yang bertanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan maupun penentuan setiap kebijakan internal perusahaan. Fungsi internal memungkinkan untuk mengatur biaya konservasi lingkungan dan menganalisis biaya dari kegiatan – kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien serta sesuai dengan pengambilan keputusan. Dalam fungsi internal ini diharapkan akuntansi lingkungan berfungsi sebagai alat manajemen bisnis yang dapat digunakan oleh manajer ketika berhubungan dengan unit – unit bisnis.



5



Fungsi Eksternal Fungsi eksternal merupakan fungsi yang berkaitan dengan aspek pelaporan keuangan. Pada fungsi ini faktor penting yang perlu diperhatikan perusahaan adalah pengungkapan hasil dari kegiatan konservasi lingkungan dalam bentuk data akuntansi. Informasi yang diungkapkan merupakan hasil yang diukur secara kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan. Termasuk di dalamnya adalah informasi tentang sumber – sumber ekonomi suatu perusahaan, klaim terhadap sumber – sumber tersebut dan pengaruh transaksi peristiwa dan kondisi yang mengubah sumber – sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut. Fungsi eksternal member kewenangan bagi perusahaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan stakeholders, seperti pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk lokal maupun bagian administrasi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakaian sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.



2.1.2 Valuasi Lingkungan Valuasi lingkungan merupakan bagian dari ekonomi lingkungan, yang bertujuan untuk melakukan valuasi terhadap sumberdaya alam dan lingkungan. Valuasi ini bertujuan untuk memberikan penilaian moneter terhadap sumberdaya lingkungan. Terdapat beberapa metode Valuasi komoditas lingkungan, misalnya Travel cost method, preference method, contingent valuation method, dll. Namun yang memiliki penerapan lebih luas adalah contingent valuation method. Metode valuasi lingkungan ini merupakan metode penelitian terhadap komoditas lingkungan yang akan memberikan masukan-masukan kepada pembuat kebijakan dalam mengelola lingkungan berdasarkan partisipasi masyarakat, berupa pajak yang mereka bayar, karena eksternalitas negatip yang mereka lakukan, Metode valuasi (valuation) adalah teknik yang dikembangkan sebagai bagian dari ekonomi lingkungan, yang mencakup pendekatan terhadap pasar yang disimulasikan dan digantikan (surrogate), atau pasar yang disesuaikan. Oleh karena itu, teknik dan metode valuasi moneter didesain untuk memberikan harga pada spektrum barang dan jasa lingkungan yang bukan merupakan komoditas pasar (non-marketed commodities). Nilai semua aset lingkungan dapat diukur oleh preferensi individu untuk konservasi dan pemanfaatan komoditi ini. Dengan 6



demikian, preferensi dan selera individual akan memberikan nilai pada objek berupa nilai tertentu (assigned value). Valuasi lingkungan dapat juga muncul dalam konteks yang berbeda. Sebagai contoh, beberapa kementerian bermaksud untuk mengimplementasikan “akuntansi hijau (green accounting)” secara mandiri sebagai upaya untuk lebih mengetahui ketersediaan sumberdaya alam2 . Persediaan karbon hutan diukur untuk mendukung komitmen Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi (REDD+)3 . Pada tahun 2014 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), didukung oleh Program WAVES (Wealth Accounting and the Valuation of Ecosystem Services)4 dari Bank Dunia, memulai suatu inisiatif untuk mengkoordinasikan upaya valuasi lingkungan di berbagai lembaga pemerintah untuk menjadi sebuah rujukan bagi perencanaan dan pembangunan yang berkelanjutan. Inisiatif ini mewakili perubahan pendekatan penting, dimana selama ini hukum Indonesia hanya mengakui nilai finansial sumberdaya alam dengan potensi ekstraktif (misalnya kayu dan mineral).



2.2 Akuntansi Lingkungan di Indonesia Akuntansi lingkungan telah lama menjadi perhatian akuntan. Akuntansi ini menjadi penting karena perusahaan perlu menyampaikan informasi mengenai aktivitas sosial dan perlindungan terhadap lingkungan kepada stakeholder perusahahaan. Perusahaan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai keuangan kepada investor dan kreditor yang telah ada 2 serta calon investor atau kreditor perusahaan, tetapi juga perlu memperhatikan kepentingan sosial di mana perusahaan beroperasi. Bentuk tanggung jawab perusahaan dan kepada siapa perusahaan bertanggung jawab dapat dijelaskan oleh beberapa teori. Dengan demikian, tangung jawab perusahaan tidak hanya kepada investor atau kepada kredior, tetapi juga kepada pemangku kepentingan lain, misalnya karyawan, konsumen, suplier, pemerintah, masyarakat, media, organisasi industri, dan kelompok kepentingan lainnya. Akuntansi lingkungan telah diterapkan oleh perusahaan di Indonesia. Namun khususnya penerapan akuntansi lingkungan masih kurang karena adanya kendala dalam penerapannya. Akuntan perlu mencari jalan keluar untuk meningkatkan penerapnnya. Pertama, dengan pembuatan standar pelaporan sustainability reporting (SR). Standar yang baku dan mewajibkan penerapannya khusus bagi perusahaan yang aktivitasnya berdampak pada lingkungan. Kedua, mewajibkan perusahaan untuk menyusun SR dengan pedoman yang telah 7



ada, misalnya pedoman SR yang dikeluarkan oleh GRI. Ketiga, memberikan penghargaan bagi perusahaan yang telah menerapkan SR dengan baik. Keempat, audit lingkungan untuk meningkatkan kredibilitas SR. Terakhir, mekanisme GCG perlu dikembangkan untuk melindungi seluruh kepentingan pemangku kepentingan. Akuntansi lingkungan telah menjadi topik yang perlu mendapat perhatian akuntan. Isu ini menjadi penting karena perusahaan perlu mempertanggungjawabkan



dampak



aktivitas



operasinya



kepada



pihak-pihak



yang



berkepentingan. Akuntansi tradisional hanya memberikan informasi ekonomi terutama yang bersifat keuangan kepada investor dan kreditor untuk pengambilan keputusan. Sehubungan dengan itu, perlu dikembangkan ukuran kinerja lebih luas untuk memperbaiki ukuran yang kinerja yang telah ada. Ukuran kinerja tradisional dipandang kurang memadai untuk tujuan sustainability development. Beberapa perusahaan telah menerapkan akuntansi lingkungan di Indonesia. Berikut ini dibahas mengenai penerapannya pada perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia. Akuntansi Pertanggungjawaban



Sosial



dan



Lingkungan



Regulasi



mengenai



akuntansi



pertanggungjawaban sosial di Indonesia telah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 57 yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Akuntansi dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan juga telah diatur SAK. PSAK No. 1 paragraf 9 telah memberikan penjelasan mengenai penyajian dampak lingkungan sebagai berikut. “…Perusahaan menyajikan laporan tambahan mengenai lingkungan hidup (atau nilai tambah), khususnya bagi industri dengan sumber daya utama terkait dengan lingkungan hidup (atau karyawan dan stakeholder lainnya sebagai pengguna laporan keuangan penting)”. PSAK No. 1 belum mengatur dengan tegas, tetapi mengatur pengungkapan dampak lingkungan. Perlakuan akuntansi dampak lingkungan juga diatur di dalam PSAK No. 32 mengenai Akuntansi Kehutanan dan PSAK No. 33 tentang Akuntansi Pertambangan Umum. PSAK No. 32 dan 33 semestinya sudah memadai untuk mengatur perlakuan akuntansi lingkungan. Berdasarkan hasil pengamatan tersebut beberapa perusahaan telah mengungkapkan aktivitas sosial karena dorongan persaingan yang semakin ketat dan adanya peraturan yang mewajibkan. Namun, pengungkapan aktivitas lingkungan masih sedikit dilakukan. Suharto (2004) menyebutkan beberapa kesulitan manajemen keuangan untuk melaporkan kewajiban lingkungan, yaitu sebagai berikut. a) Permintaan atas pengungkapan informasi lingkungan dalam pelaporan keuangan belum ada secara tegas.



8



b) Biaya dan manfaat dalam rangka menyajikan informasi lingkungan dalam laporan keuangan dirasakan tidak seimbang oleh perusahaan. c) Pengenalan kewajiban bersyarat. d) d. Kesulitan dalam mengidentifikasi biaya-biaya lingkungan. Satyo (2005) memberikan tiga kendala pelaporan SR, yaitu •



rendahnya political will dari manajemen tingkat atas,







tidak adanya standar pelaporan SR, dan







tidak adanya pengukuran kinerja SR. Gray (2008) menyatakan bahwa akuntansi sosial belum terorganisasi dalam area koheren atau aktivitas.



Penerapan akuntansi sosial dan lingkungan belum sepenuhnya diterapkan oleh perusahaan publik di Indonesia. Khususnya akuntansi lingkungan, berdasarkan hasil penelitian perusahaan publik di Indonesia, masih sedikit perusahaan yang melaporkannya dalam annual report sehingga perlu dicari jalan keluarnya untuk meningkatkan penerapannya.



2.3 Keterlibatan Akuntansi Dalam Penerapan Valuasi Lingkungan Dengan fenomena pemanasan global dan semakin banyaknya kerusakan lingkungan yang terjadi, saat ini aspek lingkungan menjadi perhatian banyak pihak. Industri pertambangan merupakan industri yang dituding memiliki kinerja lingkungan yang buruk. , salah satu faktor yang dapat membantu peningkatan kinerja lingkungan adalah akuntansi lingkungan. Peran akuntansi lingkungan dalam meningkatkan kinerja lingkungan merujuk pada salah satu peran akuntansi yaitu sebagai penyedia informasi bagi manajemen. Namun sistem akuntansi manajemen tradisional lebih sering menggeneralisasi biaya-biaya tidak langsung termasuk biaya lingkungan ke dalam biaya overhead sehingga membuatnya tersembunyi dan manajer kesulitan untuk menelusuri dan mengendalikan biaya tersebut



2.3.1 Pengaruh Implementasi Akuntansi Lingkungan terhadap Kinerja Lingkungan perusahaan ingin meningkatkan kinerja lingkungannya maka akuntansi harus terlibat di dalamnya untuk melakukan fungsi pengumpulan, penghitungan, analisis dan pelaporan biayabiaya lingkungan dan transaksi lain yang berkaitan dengan lingkungan agar dapat digunakan oleh manajemen untuk mengelola aspek lingkungan. Tujuan utama dari akuntansi lingkungan 9



adalah untuk mengoreksi kesenjangan informasi (information gap) yang timbul karena tidak teridentifikasinya biaya dan kerusakan lingkungan serta penggunaan informasi ini untuk mendukung keputusan bisnis



2.3.2 Pengaruh Implementasi Akuntansi Lingkungan terhadap Pengungkapan Informasi Lingkungan Lingkungan Selain menyediakan informasi lingkungan bagi pihak internal, akuntansi lingkungan juga menyediakan informasi kepada pihak eksternal atau stakeholder perusahaan, yaitu melalui akuntansi keuangan lingkungan atau environmental financial accounting/EFA (Burritt, 2002; Xiaomei, 2004). Informasi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi lingkungan merupakan bagian dari keseluruhan informasi lingkungan yang diungkapkan oleh perusahaan. Pengungkapan informasi lingkungan baik dalam laporan tahunan, sustainability report, atau bentuk pengungkapan lainnya, berisi informasi yang sangat luas mulai dari strategi dan kebijakan lingkungan, risiko lingkungan, profil lingkungan, maupun aspek keuangan lingkungan. Dalam hal ini akuntansi lingkungan memudahkan perusahaan melakukan pengungkapan informasi lingkungan secara keuangan (Burritt, 2002).



2.3.3 Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap Pengungkapan Informasi Lingkungan Kinerja lingkungan perlu diungkapkan sebagai wujud pertanggungjawaban perusahaan kepada stakeholder, karena stakeholder inilah yang akan menentukan nasib perusahaan sebagaimana dikemukakan dalam stakeholder theory bahwa perusahaan membutuhkan dukungan dari stakeholder untuk melanjutkan eksistensinya. Keberhasilan perusahaan juga sangat bergantung pada keberhasilan manajemen dalam mengelola hubungan dengan stakeholder. Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi lingkungan dibandingkan perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang buruk. Hal ini disebabkan oleh karena perusahaan yang berkinerja baik ingin kinerjanya itu diketahui oleh stakeholder dan sebaliknya perusahaan yang berkinerja buruk tidak ingin kinerjanya itu terlalu diekspos.



2.4 Temuan Kesesuaian dan Ketidak Sesuaian



10



2.4.1 Kesesuaian Akuntansi lingkungan dapat diterapkan oleh perusahaan besar maupun perusahaan kecil hampir di setiap skala industri dalam sektor manufaktur dan jasa. Pada lingkup skala, akuntansi lingkungan dapat diterapkan oleh perusahaan besar dan kecil di mana penerapan yang dilakukan harus secara sistematis atau didasarkan pada kebutuhan dasar perusahaan. Bentuk yang diambil harus mencerminkan tujuan-tujuan dan kebutuhankebutuhan dari pengguna perusahaan. Bagaimanapun juga, pada setiap aspek bisnis, dukungan tim manajemen puncak dan tim fungsional yang bersebrangan menjadi poin penting dalam mencapai keberhasilan implementasi dari akuntansi lingkungan disebabkan: 1. Akuntansi lingkungan memerlukan suatu cara baru dalam memperhatikan biaya lingkungan perusahaan, kinerja dan pengambilan keputusan. Komitmen manajemen puncak mampu menetapkan nada positif dan penghitungan insentif bagi organisasi selama mengadopsi akuntansi lingkungan. 2. Perusahaan mungkin ingin memasang tim fungsional untuk menerapkan akuntansi lingkungan, termasuk di dalamnya desain, ahli kimia, ahli mesin, manajer produksi, operator, staf keuangan,manajer lingkungan, personel, dan para akuntan yang tidak mempunyai pekerjaan bersama sebelumnya. Karena akuntansi lingkungan bukan hanya suatu isu akuntansi, dan informasi penting untuk dibagi kepada seluruh anggota kelompok, orang-orang butuh untuk berbicara dengan orang lainnya dalam mengembangkan pandangan umum dan bahasa serta memuat pandangan lebih nyata.



2.4.2 Ketidaksesuaian Adanya kegiatan penambangan pada suatu daerah tertentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup di sekitar lokasi penambangan yaitu pencemaran lingkungan dan perusakan lingkungan. Pencemaran lingkungan terjadi karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup, zat, energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Perusakan lingkungan merupakan tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap perubahan sifat-sifat dan/atau hayati



11



lingkungan yang mengakibatkan lingkungan itu kurang berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkesinambungan.



BAB 3 PENUTUP



1.1 Kritik Pada dasarnya penjelasan mengenai konsep akuntansi lingkungan harus mengikuti beberapa faktor berikut, antara lain: •



Biaya konservasi lingkungan (diukur dengan menggunakan nilai satuan uang).







Keuntungan konservasi lingkungan (diukur dengan unit fisik).







Keuntungan ekonomi dari kegiatan konservasi lingkungan (diukur dengan nilai satuan uang/rupiah).



Untuk menyikapi ancaman kerusakan sumberdaya hutan akibat kegiatan pertambangan diperlukan revitalisasi pelaksanaan Undang-undang No. 41 Tahun 1999, Undang-undang No. 19 Tahun 2004 dan Keppres No. 41 Tahun 2004, PP No. 24 Tahun 2010 dan PerPres No. 28 Tahun 2011. Lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif hendaknya memiliki kepedulian terhadap keberadaan hutan dalam menyikapi ancaman serius terhadap kerusakan sumberdaya hutan. Etika lingkungan mestinya sebagai dasar pijakan dalam mengelola sumberdaya hutan, dengan menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan ekologi agar terhindar dari malapetaka bagi kelestarian sumberdaya hutan. Ditinjau dari aspek sosial masyarakat yang bermukim diwilayah yang akan dilakukan kegiatan pertambangan perlu diberikan informasi dan dimintakan persetujuan bagi rencana pemberian ijin pertambangan, agar tidak merugikan masyarakat setempat terutama bagi masyarakat adat.



3.2 REKOMENDASI Profil perusahaan https://modi.esdm.go.id/portal/detailPerusahaan/3524



12



Limbah perusahaan https://www.tabengan.co.id/bacaberita/39090/dugan-pencemaran-limbahgad-mintabantahan-pt-imk-bisa-dibuktikan/ Izin lingkungan https://humabetang.com/berita/izin-lingkungan-pt-imk-diduga-kedaluwarsa Pelanggaran https://humabetang.com/berita/izin-lingkungan-pt-imk-diduga-kedaluwarsa Strategi pengelolaan lingkungan hidup https://www.studocu.com/id/document/universitasmuhammadiyah-makassar/egakuntansi/strategi-pengelolaan-lingkungan-hidup/22221824 kelembagaan



lingkungan



https://www.researchgate.net/publication/264784161_Kelembagaan_Lingkungan_Hid up_di_Indonesia



13



hidup