Kelompok 1. Profesionalisme Bidan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Aida
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PRAKTIK PROFESIONALISME BIDAN “ATRIBUT BIDAN PROFESSIONAL”



DISUSUN OLEH: ADE ANJAR WATI



P05140320051



ADESTINA



P05140320052



AIDA FIKHRIATI



P05140320053



ANGGI PUSPITA SARI



P05140320054



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN BENGKULU PROGRAM STUDI DIPLOMA IV JURUSAN KEBIDANAN 2021



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayahnya sehingga penyusun dapat menyelesaikan Tugas Mata Kuliah Praktik Profesionalisme Bidan “Atribut Bidan Professional”.             Penyusun menyadari Makalah ini masih jauh dari kata sempurna , Oleh karena itu  penyusun berharap kritik dan saran membangun untuk memperbaiki laporan ini di lain kesempatan demikian saya sampaikan dan terimakasih



Bengkulu, Agustus 2021



Penyusun



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.......................................................................................................... DAFTAR ISI......................................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ................................................................................................................... B. Rumusan Masalah ............................................................................................................. C. Tujuan ................................................................................................................................. BAB II TINJAUAN TEORI A. PENGERTIAN BIDAN ..................................................................................................... B. ATRIBUT BIDAN PROFESIONAL ................................................................................ a. Atribut ....................................................................................................................... b. Profesionalisme ........................................................................................................ c. Ciri-ciri jabatan profesional ...................................................................................... d. Bidan merupakan jabatan profesional ....................................................................... BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ......................................................................................................................... B. Saran ...................................................................................................................................



DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Profesionalisme Profesionalisme menunjukkan hasil kerja yang sesuai sesuai dengan standar teknis atau etika sebuah profesi. Aktivitas kerja itu lazim berhubungan dengan penghasilan dalam bentuk uang. Untuk menciptakan kadar profesionalitas dalam melaksanakan misi institusi persyaratan dasarnya adalah tersedianya sumber daya manusia yang andal, pekerjaan yang terprogram dengan baik, dan waktu yang tersedia untuk melaksanakan program tersebut serta adanya dukungan dana yang memadai dan fasilitas yang memadai dan fasilitas yang mendukung. 1.Profesionalisme adalah pilar yang akan menempatkan birokrasi sebagai mesin efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerja secara baik. profesionalisme adalah kompetensi, efektivitas, dan efisiensi 1 Imawan, 1997. Membedah politik Orde Baru. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2 serta bertanggung jawab. 2.Pandangan lain menyatakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti. Menurut Soedijarto mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. 3.Menurut Philips memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut 4.Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terusmenerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst. . B. Rumusan Masalah Rumusan Masalah pada Makalah ini adalah  Pengertian Bidan?  Apa saja Atribut Bidan Profesional?  Profesioanlisme?  Ciri-ciri profesionalisme? C. Tujuan Tujuan agar pembca dapat memahami Tentang Atribut Profesionalisme Bidan dan Peran Bidan.



BAB II TINJAUAN TEORI A. Pengertian Bidan 1. Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional/ Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan. 2. Menurut Kep Menkes RI No. 900/MENKES/SK/VII/2002, Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku. Bidan adalah seseorang yang telah mendapatkan lisensi untuk melaksanakan praktek kebidanan (Wahyuningsih, 2005). 3. Bidan (midwife/pendamping istri) berasal dari bahasa Sansekerta ”Wirdhan” yang artinya wanita bijaksana. Bidan adalah sebuah profesi yang khusus, dinyatakan sebagai sebuah pengertian bahwa bidan adalah orang pertama yang melakukan penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Tugas yang diemban bidan berguna untuk kesejahteraan manusia. B. ATRIBUT BIDAN PROFESIONAL a) atribut Atribut bidan professional meliputi atribut IBI, organisasi, Konggres (KONAS, MUSDA, MUSCAB, MUSRAN), majalah/prosceeding, standar pelayanan, standar pendidikan, etika profesi, Serkom, STR, Midwefery update, KTA online, CPD online. Dari tahun ke tahun IBI berupaya untuk meningkatkan mutu dan melengkapi atributatribut organisasi, sebagai syarat sebuah organisasi profesi, dan sebagai organisasi masyarakat LSM yaitu : 1) AD-ART, yang ditinjau, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan. 2) Kode Etik Bidan, yang ditinjau, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan. 3) Satuan Kredit Perolehan: alat ukur memantau peningkatan pengetahuan dan keterampilan. 4) Buku Prosedur Tetap pelaksanaan tugas-tugas Bidan. 5) Buku Pedoman Organisasi. 6) Buku Pedoman Bagi Bidan di desa. 7) Buku Pedoman Klinik IBI. 8) Buku 50 tahun IBI, yang mencatat tentang sejarah dan kiprah IBI, diterbitkan dalam rangka menyambut HUT ke 50 IBI pada tahun 2001.



Khusus melalui kepengurusan tahun 2013-2018 atribut-atribut/kelengkapan tersebut bertambah lagi dengan disusunnya: 1. Majalah Bidan 2. Majalah 1 Bundel 3. Jurnal Ilmiah Bidan 4. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) 5. Buku Petunjuk Pelaksana (Juklak) 6. Buku Rencana Strategis (Renstra) 7. Buku Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga 8. Buku WHO Wheel 9. Buku ABPK 10. PIN 11. Bunga Rampai 12. Proceeding Kongres - 2008 13. Proceeding Kongres - 2013 14. Proceeding Rakernas - 2011 15. Proceeding PIT Bidan 2014 16. Patograph 17. 60 Langkah APN 18. Vandel 19. KTA 20. Medali 21. Draft Revisi Standar Kompetensi Bidan 22. Draft Revisi Standar Pendidikan Bidan 23. Draft Revisi Standar Pelayanan Bidan 24. Buku Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (CPD) Bidan 25. Buku Log Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (CPD) Bidan 26. Buku Acuan Peserta Pelatihan Midwifery Update (MU) 27. Modul Paket Pelayanan Awal Minimum (PPAM) Kesehatan Reproduksi 28. Jurnal Ilmiah Bidan (terakreditasi Dikti) 29. Modul E-Learning Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan PEB 30. Modul Pelatihan Tim Penilai Kompetensi Kerja Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Di samping itu melalui Lokakarya Strategik Planning yang diselenggarakan dalam kurun waktu September 1996 s/d Oktober 1998 telah menghasilkan Rencana Strategi (Renstra) dan diperbaharui pada Kongres XVI IBI 2018. b) Profesionalisme Profesionalisme menunjukkan hasil kerja yang sesuai sesuai dengan standar teknis atau etika sebuah profesi. Aktivitas kerja itu lazim berhubungan dengan penghasilan dalam bentuk uang. Untuk menciptakan kadar profesionalitas dalam melaksanakan misi institusi persyaratan dasarnya adalah tersedianya sumber daya manusia yang andal, pekerjaan yang terprogram dengan baik, dan waktu yang tersedia untuk melaksanakan program tersebut serta adanya dukungan dana yang memadai dan fasilitas yang memadai dan fasilitas yang mendukung. Profesionalisme adalah pilar yang akan menempatkan birokrasi sebagai mesin efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerja secara baik.



profesionalisme adalah kompetensi, efektivitas, dan efisiensiserta bertanggung jawab. Pandangan lain menyatakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti. Menurut Soedijarto mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Menurut Philips memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut. Orang-orang profesional merupakan orang-orang yang diandalkan dan dipercaya karena mereka ahli, terampil, punya ilmu pengetahuan, bertanggung jawab, tekun, penuh disiplin, dan serius dalam menjalankan tugas pekerjaannya.Semua itu membuat istilah profesionalisme identik dengan kemampuan, ilmu atau pendidikan dan kemandirian. Seorang pekerja profesional adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya, dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya. Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan antara jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya dan seseorang pekerja profesional sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seseorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi keduanya (pekerja profesional dan teknis) dapat saja terampil dalam unjuk kerja yang sama (misalnya: menguasai tehnik kerja yang dapat memecahkan masalah-masalah teknis dalam bidang kerjanya), tetapi seseorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta memperkembangkan mutu karyanya (T. Raka Joni, 1980). c) Ciri-Ciri Jabatan Profesional Ciri-ciri jabatan profesional tersebut adalah sebagai berikut : Bagi pelakunya secara nyata (defakto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi). Kecakapan dan keahlian bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap serta menuntut pendidikan juga. Jabatan yang terprogram secara relevan serta berbobot, terselenggara secara efektif-efisien dan tolak ukur evaluatifnya terstandar. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya: Hal ini mendorong pekeria profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi.



Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyrakat dan atau negaranya. Jabatan professional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya, hal ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial pekerja professional tersebut. Persyaratan umum jabatan profesional sebagai berikut: 1) Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis. 2) Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan tenaga profesional. 3) Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat. 4) Mempunyai kewenangan yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah. 5) Mempunyai peran dan fungsi yang jelas. 6) Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur. 7) Memiliki organisasi profesi sebagai wadah. 8) Memiliki etika profesi. 9) Memiliki standar pelayanan 10) Memiliki praktek. 11) Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan. 12) Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi. d) Bidan Merupakan Jabatan Profesional Bidan merupakan jabatan profesional. Berdasarkan syarat-syarat profesional, maka bidan telah memiliki persyaratan dari Bidan sebagai jabatan profesional: 1) Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis 2) Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga professional 3) Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat 4) Memiliki kewenangan yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah 5) Memiliki peran dan fungsi yang jelas 6) Memiliki peran dan fungsi yang jelas 7) Memiliki kompetensi yang jelas dan terukur 8) Memiliki organisasi profesi sebagai wadah 9) Memiliki kode etik kebidanan 10) Memiliki standar pelayanan 11) Memiliki standar praktek 12) Memiliki standar pendidikan yang mendasar dan mengembangkan profesi sesuai kebutuhan pelayanan 13) Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, maka bidan merupakan jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu : 1. Jabatan structural



Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi 2. Jabatan Fungsional Jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara. Selain fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kualitatif. Dalam konteks ini, jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional dengan demikian, adalah wajar jika bidan mendapatkan tunjangan fungsional. Menurut Breckon ( 1989). Organisasi profesi memberi manfaat sebagai berikut: 1) Profesi akan lebih maju dan berkembang 1) Ruang gerak profesi menjadi lebih luas dan tertib. 2) Warga profesi dapat menyalurkan aspirasi dan pendapatnya. 3) Anggota profesi dapat kesempatan untuk berkarya dan berperan aktif dalam memajukan profesi. 4) Sedangkan manfaat secara lebih luas menurut World Medical Association (1991) ada dua hal yaitu makin tertibnya pekerjaan profesi dan meningkatnya kualitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan. e) Pengembangan Tenaga Kesehatan Profesional Pengembangan Tenaga Kesehatan harus disertai pula dengan upaya memberdayakan tenaga kesehatan didalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu organisasi profesi yang membina jenis tenaga kesehatan itu harus diberi peran yang maksimal dalam mengatur dan mengembangkan tenaga kesehatan itu sendiri. Sumber daya manusia kesehatan harus diprogramkan pengembangannya dengan baik karena mereka memiliki dampak ganda yang berkepanjangan dan dapat mempengaruhi berbagai bidang upaya kesehatan. Pada saat ini belum semua jenis tenaga kesehatan tersebut merniliki organisasi profesi yang mantap. Untuk meningkatkan sistem pengembangan tenaga kcsehatan diberbagai jenjang pembangunan kesehatan, peran serta aktif organisasi-organisasi profesi kesehatan sangat diharapkan. Organisasi inilah yang merupakan mitra pemerintah dalam mengupayakan agar setiap tenaga kesehatan tidak melupakan landasan profesi dan landasan moralnya dalam bekerja.



Oleh karena itu, organisasi profesi yang masih lemah



perlu ditata, dikembangkan dan dibina secara sistematis. Penataan, pengembangan dan pembinaan itu tidak terbatas pada pembentukan lembaga dan kepengurusannya sampai kabupaten/kota. melainkan juga sampai kepada berfungsinya organisasi tersebut dalam menjaga standar dan etika profesi. Insiatif harus dilakukan oleh unit pengembangan tenaga



kesehatan yang ditugasi, dalam hal ini Bidang Pemberdayaan Profesi dari Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luarnegeri. Tugas utamanya ialah menginventarisasi dan melaksanakan bimbingan terhadap organisasi profesi tersebut. Namun diharapkan pula tindakan pr-oaktif dar profesi kesehatan agar keterlibatan organisasi profesi kesehatan dalam sistern pengembangan tenaga kesehatan segera terwujud.



DAFTAR PUSTAKA Hutapea R., Dr., SKM PhD, Buletin PPSDM Kesehatan edisi 3/VII, Jakarta, 2004 Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



369/III/1996



Tentang



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 900/menkes/sk/vii tentang registrasi dan praktik bidan, DepKes RI, 2002